TEL AVIV (jurnalislam.com)- Militer Israel untuk pertama kalinya mengakui keabsahan data yang dirilis Kementerian Kesehatan Gaza, yang menunjukkan bahwa lebih dari 70.000 warga Palestina telah tewas akibat agresi Israel di wilayah tersebut. Hal ini dilaporkan media Israel Haaretz pada Kamis (29/01/2026).
Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sedikitnya 71.667 warga Palestina telah terbunuh sejak Israel melancarkan operasi militernya pada Oktober 2023. Jumlah tersebut termasuk ratusan korban yang meninggal setelah perjanjian gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober tahun lalu.
Angka ini belum mencakup ribuan orang yang diyakini masih tertimbun di bawah reruntuhan, maupun mereka yang meninggal akibat kelaparan, penyakit, dan runtuhnya sistem layanan kesehatan Gaza akibat serangan Israel.
Dalam laporannya, Haaretz menyebutkan bahwa para pejabat militer Israel kini menganggap data korban dari Kementerian Kesehatan Gaza sebagai kredibel. Hal ini menandai perubahan signifikan, setelah selama bertahun-tahun pemerintah Israel berupaya mendiskreditkan data korban Palestina dengan menyebutnya tidak dapat dipercaya.
Selama ini, angka korban dari Gaza telah banyak dikutip oleh organisasi kemanusiaan internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun, banyak media Barat arus utama kerap menambahkan catatan bahwa data tersebut berasal dari kementerian kesehatan yang “dikelola Hamas”.
Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa jumlah korban tewas tersebut merupakan warga Palestina yang meninggal secara langsung akibat serangan Israel. Selain itu, lebih dari 171.000 orang dilaporkan mengalami luka-luka, setara dengan lebih dari delapan persen populasi Gaza.
Para pejabat militer Israel belum memberikan komentar resmi. Namun, menurut Haaretz, pihak militer sedang menganalisis data untuk mengklasifikasikan korban sebagai kombatan atau warga sipil, meskipun mayoritas korban diketahui adalah perempuan dan anak-anak.
Sejumlah penelitian independen menunjukkan bahwa jumlah korban sebenarnya kemungkinan jauh lebih tinggi dari data resmi.
Sebuah studi yang diterbitkan dalam jurnal medis The Lancet pada Januari 2025 memperkirakan bahwa angka kematian riil bisa mencapai 40 persen lebih tinggi, akibat kehancuran massal, pengungsian, dan runtuhnya sistem pencatatan sipil.
Sementara itu, Profesor Michael Spagat dari Royal Holloway, Universitas London, memperkirakan bahwa lebih dari 75.000 orang telah tewas pada awal 2025, saat jumlah resmi masih tercatat sekitar 45.600 korban.
Para pembela hak asasi manusia Palestina dan internasional menyatakan bahwa pengakuan Israel terhadap angka korban lebih dari 70.000 jiwa menunjukkan skala kehancuran di Gaza, sekaligus melemahkan klaim Israel bahwa data korban Palestina selama ini dilebih-lebihkan.
Para ahli HAM juga berulang kali memperingatkan bahwa data resmi hanya mencerminkan sebagian kecil dari kehancuran yang sebenarnya.
Pada September 2025, Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki sejak 1967, Francesca Albanese, menyebutkan bahwa sejumlah ilmuwan memperkirakan jumlah korban tewas di Gaza bisa mencapai 680.000 jiwa.
Dalam konferensi pers di Jenewa, Albanese menegaskan bahwa penghitungan resmi tidak memasukkan korban yang tertimbun reruntuhan maupun mereka yang meninggal akibat sebab tidak langsung, seperti kelaparan, penyakit, dan ketiadaan layanan medis akibat blokade dan pengeboman Israel.
“Faktanya, kita harus mulai mempertimbangkan angka 680.000, karena itulah jumlah yang diklaim oleh sejumlah cendekiawan sebagai korban sebenarnya di Gaza,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika angka tersebut terkonfirmasi, sekitar 380.000 korban di antaranya kemungkinan merupakan anak-anak di bawah usia lima tahun.
Sementara itu, kekerasan masih terus berlangsung meski gencatan senjata telah diberlakukan. Pada Kamis, dua warga Palestina dilaporkan tewas di wilayah timur Khan Younis, dekat area yang masih menjadi lokasi operasi militer Israel.
Perkembangan ini terjadi ketika Israel dan Hamas bersiap memasuki fase kedua gencatan senjata, setelah ditemukannya jenazah tawanan Israel terakhir yang diyakini ditahan di Gaza.
Israel menyatakan telah menyetujui pembukaan kembali perlintasan Rafah antara Gaza dan Mesir, yang sebagian besar ditutup sejak Israel menguasai sisi Palestina pada Mei 2024.
Namun, pejabat Israel berupaya memberlakukan berbagai persyaratan, termasuk pembatasan yang dinilai bertujuan agar lebih banyak warga Palestina meninggalkan Gaza dibandingkan yang diizinkan kembali.
Kelompok HAM dan pejabat Palestina memperingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi mengubah koridor kemanusiaan menjadi alat pengusiran paksa terhadap warga Gaza. (Bahry)
Sumber: TNA