Laporan Hasil Investigasi LUIS Terkait Penangkapan Dody Kuncoro SUKOHARJO
(Jurnalislam.com) – Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) langsung melakukan invetigasi setelah mendapat kabar penangkapan Dodi Kuncoro di Kp Gambiran, Kartasura, Sukoharjo, Selasa (23/12/2014).
LUIS menemui Tukiyanto ayah Dodi, Tri Hidayati istri Dodi dan Dedy Purnomo kakak Dodi serta beberapa warga setempat. Berikut hasil Tim Investigasi LUIS yang diketuai Edi Lukito, SH selaku Ketua LUIS :
1. Menurut saksi, penangkapan dilakukan setelah Sholat Ashar dengan cara dipukul dibagian kepala hingga jatuh lalu dibawa ke mobil
2. Menurut saksi, yang menangkap terlihat ikut sholat berjamaah sejak 1 pekan ini.
3. Saat penangkapan tidak ada Surat Penangkapan yang diberikan kepihak keluraga
4. Saat melaporkan ke SPK Polres Sukoharjo tentang Laporan Kehilangan Anggota Keluarga di jawab KA SPK Ipda Ahmad Djaelani bahwa Surat Tanda Bukti Laporan anggota keluarga yang hilang yang diminta keluarga tidak bisa diberikan karena ada informasi yang menangkap dari Densus 88.
5. Rumah kontrakan disewa selama 4 tahun sejak desember 2013 dan Dody Kuncoro selalu bermasyarakat maupun mengikuti kegiatan keagamaan.
Tim investigasi LUIS yang diketuai oleh Edi Lukito, SH menyimpulkan bahwa Densus 88 sengaja mengambil momentum menjelang Natal untuk melakukan Operasi Intelijen.
“Berupa penangkapan serentak di beberapa tempat yang terkesan acara Natal di Indonesia tidak aman,” ungkap Edi dalam rilisnya kepada Jurnicom, Rabu (24/12/2014) pagi ini.
Edi Lukito juga menyatakan Densus 88 telah mengulang sejarah dengan penangkapan yang tidak prosedural dan tidak professional.
“Densus 88 mengulang sejarah dengan berbuat tidak prosedural dan tidak profesional, baik dalam hal pemberian Surat Penangkapan maupun Tindak Kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM,” pungkasnya.
Ally | Endro | LUIS | Jurniscom