GAZA (jurnalislam.com)- Otoritas kesehatan Gaza melaporkan bahwa sedikitnya 19 orang meninggal dunia akibat kelaparan dalam satu hari pada Ahad (20/7/2025), menyoroti kondisi yang semakin memburuk di bawah blokade ketat bantuan oleh Israel.
Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Antoine Renard, perwakilan Program Pangan Dunia (WFP) untuk Palestina, menyatakan bahwa badan PBB tersebut telah memperingatkan selama berminggu-minggu bahwa warga Palestina di Gaza menghadapi ancaman kelaparan akut.
“Ada tingkat keputusasaan di mana orang-orang rela mempertaruhkan nyawa hanya untuk mendapatkan bantuan yang masuk ke Gaza,” kata Renard dari Yerusalem Timur yang diduduki.
Ia juga menyebut adanya lonjakan jumlah warga yang mengalami malnutrisi. “Situasi ini benar-benar mencapai tingkat yang belum pernah kami lihat sebelumnya,” ujarnya.
Sementara itu, UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina, menyatakan menerima “pesan-pesan putus asa tentang kelaparan” dari dalam Gaza, termasuk dari staf mereka sendiri, seiring memburuknya kondisi kemanusiaan.
“Penderitaan di Gaza adalah buatan manusia dan harus dihentikan. Hentikan pengepungan, dan izinkan bantuan masuk dengan aman dan dalam skala besar,” demikian pernyataan UNRWA yang dipublikasikan melalui platform X.
Amjad Shawa, kepala Jaringan LSM Palestina, mengatakan kepada Al Jazeera pada Senin (21/7) bahwa sekitar 900.000 anak-anak di Gaza kini mengalami berbagai tingkat malnutrisi.
𝗧𝗲𝗸𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗜𝗻𝘁𝗲𝗿𝗻𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗜𝘀𝗿𝗮𝗲𝗹
Sebanyak 25 negara, termasuk Inggris, Prancis, Australia, Kanada, Jepang, dan sejumlah negara Eropa lainnya, mengeluarkan pernyataan bersama yang menyerukan diakhirinya perang di Gaza dan menuntut Israel mematuhi hukum internasional.
“Penderitaan warga sipil di Gaza telah mencapai titik terendah,” bunyi pernyataan para menteri luar negeri tersebut. Mereka mengutuk lambannya distribusi bantuan dan tindakan tidak manusiawi terhadap warga sipil, termasuk anak-anak, yang mencoba memenuhi kebutuhan dasar seperti air dan makanan.
“Model penyaluran bantuan pemerintah Israel berbahaya, memicu ketidakstabilan, dan merampas martabat manusia warga Gaza,” tegas mereka.
Pernyataan itu juga menyoroti bahwa penolakan Israel terhadap masuknya bantuan kemanusiaan esensial merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. “Israel harus mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional,” tutup pernyataan tersebut. (Bahry)
Sumber: Al Jazeera