KPAI Minta Pemerintah Abaikan Usulan Penghapusan Pelajaran Agama

KPAI Minta Pemerintah Abaikan Usulan Penghapusan Pelajaran Agama

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisioner Perlidungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti menentang keras usulan Darmono terkait wacana penghapusan materi pendidikan agama di sekolah.

Karenanya, pemerintah, khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tidak perlu menanggapi wacana tersebut.

“Sebenarnya, polemik tersebut muncul hanya dari usulan seorang WNI bernama Darmono, hanya usulan, bahkan sebenarnya usulan tersebut  dapat diabaikan pemerintah, karena pemerintah Indonesia memang tidak pernah merencanakan penghapusan pelajaran agama di sekolah,” kata Retno dalam keterangan persnya, Selasa (09/07/2019).

Retno menjelaskan, dalam kurikulum 2013 yang disusun pemerintah pusat, pendidikan agama meliputi enam agama di Indonesia, bukan hanya agama tertentu saja.

Artinya, kata Retno, ide Darmono tersebut meliputi pendidikan agama di sekolah, mulai dari  agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha sampai Konghucu.

Padahal, Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara  menyatakan bahwa lingkungan sekolah memang bukan satu-satunya tempat anak-anak belajar, termasuk belajar pendidikan agama.

Karena, masih ada pendidikan di lingkungan keluarga yang pertama dan utama menenamkan karakter anak,  dan juga pendidikan di lingkungan masyarakat.

“Ki Hajar menyebutnya dengan istilah ‘Tri Pusat Pendidikan’. Artinya, pendidikan agama sejatinya memang diajarkan di semua ranah, yaitu di keluarga, di sekolah dan di masyarakat,” ungkapnya.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses