Keluarga Laskar FPI Korban Pembunuhan Mengaku Tertekan atas Teror Pihak Aparat

Keluarga Laskar FPI Korban Pembunuhan Mengaku Tertekan atas Teror Pihak Aparat

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Keluarga laskar FPI korban pembunuhan oleh kepolisian mendatangi Komnas HAM untuk memberikan beberapa bukti terkait dugaan pelanggaran HAM pihak kepolisian, Senin (21/12/2020)

“Bahwa kesempatan tersebut disampaikan kepada komnasham RI berbagai dokumentasi terkait dengan kondisi jenazah para syuhada,” kata kuasa hukum keluarga korban, Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami), dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Senin (21/12/2020).

Saat itu pula, keluarga korban menyampaikan adanya terror dan rasa tertekan akibat pemanggilan dari pihak kepolisian.

“Bahwa juga berbagai keluhan keluarga disampaikan kepada komnasham RI terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat ini, termasuk perasaan tertekan dan teror yang dialami, antara lain akibat panggilan-pangilan polisi sehubungan dengan kasus yang diduga objeknya adalah para syuhada, ini sangat membuat keluarga syuhada tertekan,” tambahnya.

Disampaikan pada kesempatan tersebut fakta-fakta dan kronologis kejadian malam saat kejadian penguntitan yang berujung pembantaian 6 laskar FPI.

“Termasuk juga rangkaian peristiwa penguntitan dan teror terhadap IB HRS dan keluarga sebelum kejadian yang kami duga kuat merupakan satu rangkaian dengan tragedi km 50 malam itu,” tambahnya.

Selain itu, hadir pula para tokoh Islam dan juga DPR dalam pertemuan tersebut. Mereka mendesak Komnas HAM bisa mengusut dugaan pelanggaran HAM yang terjadi.

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses