Karena Umat Islam, Indonesia Diakui Negara Toleran

Karena Umat Islam, Indonesia Diakui Negara Toleran

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Masyarakat muslim Indonesia dikenal kalangan ulama dunia sebagai penganut agama Islam yang moderat, bersahabat, dan toleran. Indonesia telah diakui keberhasilannya dalam mengelola perbedaan di tengah kehidupan masyarakatnya yang memiliki beragam latar belakang.

Pengakuan tersebut terbukti dengan datangnya utusan Majelis Hukama Al-Muslimin ke Indonesia belum lama ini untuk belajar tentang Islam yang toleran dari Indonesia. Majelis Hukama sendiri merupakan kumpulan cendekiawan muslim dari seluruh dunia, yang berpusat di Abu Dhabi dan diketuai oleh Syekh Al-Azhar Mesir.

“Mereka datang ke Indonesia bukan untuk memberikan ajaran atau tuntunan tentang bagaimana Islam yang _rahmatan lil ‘alamin_ itu, tetapi justru mereka datang untuk belajar tentang Islam yang toleran yang sudah diakui di Indonesia,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menghadiri acara Pembukaan Seminar Internasional “Membangun Kerja Sama Internasional untuk Menguatkan Komitmen dan Praktik Islam Rahmatan Lil ‘Alamin di Dunia” secara virtual di Jakarta, Selasa (25/01/2022).

Bahkan, lanjut Wapres, Majelis Hukama mengatakan bahwa sekarang bukan saatnya lagi kitab-kitab Bahasa Arab yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, tetapi sebaliknya buku-buku Indonesia yang memuat tentang toleransi dan kerukunan yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Arab.

“Saya bersyukur karena Indonesia telah diakui keberhasilannya dalam mengelola perbedaan. Indonesia telah diminta berbagi pengalaman tentang toleransi antar-umat beragama yang menjadi faktor terciptanya perdamaian dan stabilitas dalam kehidupan masyarakat yang sangat beragam latar belakangnya,” tutur Wapres.

Lebih jauh, dalam seminar yang diselenggarakan oleh International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah ini, Wapres memaparkan bahwa toleransi dan kerukunan di Indonesia tidak terlepas dari nilai yang tertanam dalam dasar negara Pancasila.

“Pancasila menyatukan kemajemukan bangsa Indonesia dengan tetap menghormati nilai-nilai dan praktik beragama yang dianut oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, kata Wapres, umat Islam Indonesia sendiri juga mengembangkan konsep dasar _ukhuwah_ (persaudaraan) dalam 3 aspek, yaitu ukhuwah Islamiyah atau persaudaraan sesama muslim, _ukhuwah wathaniyah_ atau persaudaraan satu bangsa, dan _ukhuwah insaniyah_ atau persaudaraan sesama manusia.

“Di Indonesia dibentuk Majelis Ulama Indonesia, sebagai wadah bagi ulama yang berbeda mazhab dan pandangan, untuk mengelola perbedaan di antara penganut Islam di Indonesia,” ungkap Wapres.

“Sementara untuk mengelola perbedaan di antara agama-agama yang berbeda, dibentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di tingkat provinsi sampai di kabupaten/kota untuk membantu menyelesaikan masalah, sekiranya terjadi gesekan-gesekan pada akar rumput,” imbuhnya.

 

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.