Kanada Kirim Bantuan Udara ke Gaza, Tuding Israel Langgar Hukum Internasional

Kanada Kirim Bantuan Udara ke Gaza, Tuding Israel Langgar Hukum Internasional

OTTAWA (jurnalislam.com)— Pemerintah Kanada mengumumkan pada Senin (4/8/2025) bahwa mereka telah mengirimkan bantuan kemanusiaan melalui udara ke Jalur Gaza, yang terus digempur oleh serangan militer Israel selama hampir 22 bulan terakhir. Dalam pernyataannya, Ottawa kembali menuduh Israel melanggar hukum internasional.

“Angkatan Bersenjata Kanada telah mengerahkan pesawat Hercules CC-130J untuk melakukan pengiriman bantuan kemanusiaan penting melalui udara guna mendukung misi Global Affairs Canada di Jalur Gaza. Bantuan yang dikirimkan melalui udara tersebut berjumlah 21.600 pon atau sekitar 9.797 kilogram,” bunyi pernyataan resmi pemerintah Kanada.

Stasiun penyiaran Canadian Broadcasting Corporation (CBC) melaporkan bahwa ini merupakan pengiriman bantuan kemanusiaan pertama yang dilakukan Angkatan Bersenjata Kanada ke Gaza dengan menggunakan pesawat milik mereka sendiri.

Militer Israel menyatakan bahwa total 120 paket bantuan pangan telah dijatuhkan dari udara ke wilayah Gaza oleh enam negara, yakni Kanada, Yordania, Uni Emirat Arab, Mesir, Jerman, dan Belgia.

Pekan lalu, Kanada juga menyampaikan rencananya untuk mengakui Negara Palestina dalam pertemuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. Langkah ini meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Israel di tengah situasi kelaparan yang semakin meluas di Gaza.

Pemerintah Kanada turut menyoroti berbagai pembatasan yang diberlakukan Israel, yang dinilai menyulitkan lembaga-lembaga kemanusiaan dalam menyalurkan bantuan.

“Hambatan terhadap distribusi bantuan ini merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan harus segera dihentikan,” tegas Ottawa.

Hingga berita ini diturunkan, Kedutaan Besar Israel di Ottawa belum memberikan tanggapan. Pemerintah Israel sebelumnya membantah telah melanggar hukum internasional dan menyalahkan Hamas atas krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza.

Israel sempat memutus pasokan makanan ke Gaza pada Maret lalu, dan baru mencabut blokade tersebut pada Mei, meskipun tetap memberlakukan pembatasan ketat dengan alasan mencegah bantuan jatuh ke tangan kelompok militan.

Mantan Presiden AS, Donald Trump, sebelumnya juga mengklaim bahwa Hamas mencuri dan menjual bantuan pangan yang masuk ke Gaza. Namun, laporan Reuters menyebutkan bahwa analisis internal pemerintah AS tidak menemukan bukti adanya pencurian sistematis oleh Hamas terhadap bantuan kemanusiaan yang didanai oleh Amerika Serikat.

Israel menyatakan telah mengambil sejumlah langkah untuk memperluas akses bantuan kemanusiaan, termasuk menghentikan pertempuran di beberapa wilayah selama sebagian waktu, mengizinkan pengiriman bantuan udara, serta mengumumkan rute-rute aman bagi konvoi bantuan.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan bahwa total korban jiwa akibat agresi militer Israel telah melampaui 60.000 orang warga Palestina. Serangan tersebut juga telah menyebabkan krisis kelaparan akut, memaksa seluruh penduduk Gaza mengungsi, serta memicu tuduhan genosida di Mahkamah Internasional dan kejahatan perang di Mahkamah Pidana Internasional.

Namun, para pejabat kemanusiaan mengingatkan bahwa pengiriman bantuan melalui udara di wilayah Gaza yang padat penduduk berisiko tinggi dan jauh kurang efektif dibandingkan pengiriman bantuan melalui jalur darat. (Bahry)

Sumber: TNA

Bagikan