Jamaah Ansharusy Syariah: Jihad Kami adalah Bayan

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota Majelis Syariah Jamaah Ansharusy Syariah, ustadz Fuad Al Hazimi menegaskan bahwa bentuk jihad Jamaah Ansharsy Syariah adalah bayan (penjelasan). Hal tersebut disampaikan kepada perwakilan Balitbang Kemenag, Drs H. Ahmad Sodli bersama tim yang mengunjungi kajian rutin Jamaah Ansharusy Syariah Solo di masjid Salamah Tipes, Surakarta, Jum'at (26/2/2016) malam.

"Jihad kami saat ini adalah Bayan dan ujung tombak bayan adalah lisan. Menjelaskan tentang syari'at Islam, amar ma'ruf nahi munkar, adapun lainnya kami belum mampu," jelas ustadz Fuad.

Menanggapi pemberitaan media massa nasional dan internasional yang menyebut Jamaah Ansharusy Syariah sebagai kelompok teror, ustadz Fuad mengatakan, saat ini sesuatu yang haq (baik) bisa dikatakan bathil (buruk) begitu pula sebaliknya, tergantung media yang memberitakan.

"Setiap pemimpin yang dzalim pada zaman dahulu itu pasti mempunyai tukang sihir, semua musuh-musuh nabi itu tukang sihir, dan hari ini tukang-tukang sihirnya adalah media yang fungsinya menipu pandangan manusia, memutarbalikkan fakta yang baik jadi buruk yang buruk jadi baik, distorsi," paparnya.

Kedatangan tim Balitbang Kemenag Jawa Tengah dalam kesempatan itu untuk meneliti aktifitas Jama'ah Ansharusy Syari'ah.

"Saya hanya akan menulis apa yang dibicarakan, makanya saya memang langsung datang kesini, pagi tadi juga ke pondok Ngruki," ucap Ahmad Sodli.

Ahmad Sodli juga mengaku menyayangkan tudingan BNPT terhadap sejumlah pondok pesantren sebagai sarang teroris.

"Saya debat juga dengan orang UI (Universitas Indonesia) dan dosen-dosennya, loh kalo begitu koruptor yang dari UI banyak, dari UNDIP banyak, dari Gajah Mada juga banyak, apakah yang begitu bisa dikatakan sarang koruptor,” tandasnya.

Reporter: Dyo | Editor: Ally | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.