JAKARTA(Jurnalislam.com) – Tak hanya sekedar berperan sebagai tempat ibadah bagi umat Islam, masjid juga turut menyimbolkan potret kehidupan di dunia dan akhirat.
Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud menyampaikan banyak urusan keduniawian yang berangkat dari masjid, salah satunya seperti zakat.
“Kewajiban menunaikan zakat dihasilkan dari usaha duniawi yang telah tercukupi dan memenuhi syarat. Perlu diingat, sebelum zakat dibayarkan, usaha yang dilakukan oleh kita agar bisa membayarnya tetap ada batas, tidak boleh merusak lingkungan,” jelas Kiai Marsudi dalam dalam Konferensi Nasional Masjid Ramah Lingkungan LPLH SDA-MUI Tahun 2022, Kamis (03/11/2022).
Dalam konferensi yang bertajuk “Dari Masjid Wujudkan Kehidupan Berkelanjutan” tersebut, Waketum MUI menyebut, masjid harus menjadi rumah besar sumber inspirasi keduniaan maupun keakhiratan.
Oleh sebab itu, dalam membangun masjid ramah lingkungan, harus ada kerja sama yang solid antara seluruh jajaran pengurus hingga masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah masjid.
“Upaya yang kita lakukan salah satunya yaitu meramaikan masjid dengan berbagai kegiatan. Setelah hal ini dilakukan, secara otomatis masjid akan menjadi inspirasi umat. Walhasil, ibadah dan urusan keduniawian akan seimbang,” ungkapnya.
“Masjid menjadi rumah kembali masih hidup di dunia, dan ketika sudah mati pun urusannya dengan masjid,” sambung Waketum MUI.
Kiai Marsudi menegaskan, standard ramah lingkungan bagi masjid jangan hanya sebatas optimalisasi fasilitas di dalamnya. Akan tetapi, perlu diperhatikan juga berbagai fasilitas umum untuk masyarakat sekitar, seperti aula diskusi, ruang pernikahan, hingga ruangan untuk pengembangan ekonomi umat.
Melalui Konferensi Nasional ini, Kiai Marsudi berharap dapat melahirkan rumusan standard masjid ramah lingkungan. Output inilah yang nantinya dapat menjadi pedoman bagi para pengurus masjid di Indonesia ataupun di Negara lain.
“Saya harap fatwa-fatwa yang dibahas dalam konferensi ini dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Arab dan Inggris. Tentunya agar dapat dijadikan rujukan oleh negara lain, sehingga kemanfaatannya tak hanya dirasakan bagi masjid-masjid di Indonesia semata,” tutup Kiai Marsudi. (mui)