
SOLO (Jurnalislam.com) – The Islamic Study and Action Center (ISAC) mendesak aparat untuk mengusut tuntas kasus pembakaran Mapolsek Sugapa, Kabupaten Intan Jaya pada Sabtu (27/8/2016). ISAC menilai peristiwa tersebut merupakan perilaku teror. Sebab sudah mengancam nyawa masyarakat bahkan aparat.
“Tindakan pembakaran Mapolsek Sugapa Kabupaten Intan Jaya yang disertai dengan pemutusan jaringan seluler dan pemalangan jalan akses bandara Sugapa sudah masuk kategori tindakan teror, karena sudah merusak obyek vital, mengganggu masyarakat luas dan melawan simbol Negara,” tegas Sekjen ISAC, Endro Sudarsono kepada Jurnalislam, Senin (29/8/2016).
Endro menegaskan, Polri harus tegas terhadap semua pelaku teror. Selain itu, Densus 88 juga harus dilibatkan untuk membongkar otak dari kasus tersebut.
“Disamping itu, Ditpropam Polda Papua juga harus segera mengusut kematian Etinus Songgonau yang juga masih dibawah umur,” lanjutnya.
“Jika Polri tidak tegas penegakan hukum di Papua maka potensi gangguan kamtibmas semakin besar dan meluas,” sambungnya.
Selain itu, ISAC juga meminta Polri untuk menindak aparat yang melakukan penembakan. “Itu harus dipertanggungjawabkan secara hokum,” tegasnya.
Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh