Aliansi Masyarakat Surabaya Peduli Rempang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim, Jl. Indrapura No.1, Krembangan Selatan, Surabaya pada Selasa siang (26/09/2023). Aksi ini dihadiri oleh warga yang peduli terhadap tragedi konflik lahan Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Gelar Aksi di Depan DPRD Jatim, Aliansi Masyarakat Surabaya Desak Pemerintah Batalkan Proyek Eco City Rempang

Gelar Aksi di Depan DPRD Jatim, Aliansi Masyarakat Surabaya Desak Pemerintah Batalkan Proyek Eco City Rempang

SURABAYA (jurnalislam.com)- Aliansi Masyarakat Surabaya Peduli Rempang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jatim, Jl. Indrapura No.1, Krembangan Selatan, Surabaya pada Selasa siang (26/09/2023). Aksi ini dihadiri oleh warga yang peduli terhadap tragedi konflik lahan Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

Dalam aksi tersebut, KH. Heru Elyasa membacakan pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Surabaya Peduli Rempang tentang Tragedi Konflik Lahan di Pulau Rempang. Mereka mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait Proyek Rempang Eco City yang disahkan dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 pada tanggal 28 Agustus 2023.

“Meminta Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan menghapus proyek Rempang Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional karena telah menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat setempat,” katanya.

“Mengkaji dan mengevaluasi secara kritis keberadaan investasi PT Mega Elok Graha yang merupakan grup Artha Graha milik Tommy Winata dan Xinyi Group dari China yang bermaksud membangun Rempang Eco-City yang menimbulkan penolakan masyarakat luas,” imbuhnya.

Selain itu, Aliansi Masyarakat Surabaya mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan.

“Serta menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik agar tidak menimbulkan ekses ketegangan dan ancaman terhadap warga setempat,” ungkapnya.

“Mendesak pemerintah segera menjamin dan memulihkan hak-hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati serta mengedepankan dialog dengan cara-cara damai, mengutamakan keadilan, dan menimbang kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Kontributor: Suroji

Bagikan