SOLO (Jurnalislam.com)–Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) mendesak DPR RI untuk memanggil Kapolri dan Komnas HAM terkait adanya dugaan kasus pelanggaran hukum pidana yang dilakukan Densus 88 saat akan menangkap dr. Sunardi yang menyebabkan meninggal di Sukoharjo beberapa waktu yang lalu.
Hal itu disampaikan perwakilan DSKS saat melakukan audensi dengan anggota DPRD Surakarta di Gedung DPRD Surakarta Jalan Adi Sucipto No. 143.A, Karangasem, Laweyan, Surakarta, pada senin, (14/3/2022).
“Memohon kepada Ketua DPR RI memanggil Kapolri dan Komnas HAM atas dugaan pelanggaran hukum pidana, kode etik, maupun pelanggaran HAM dalam kasus terbunuhnya dr Sunardi,” kata Dewan Ri’asah Tanfidziyah DSKS Koordinator Ustaz Aris Munandar.
Ustaz Aris juga berharap Ketua DPR RI Puan Maharani untuk serius melihat kasus yang menimpa dr Sunardi tersebut, hal itu, kata dia, agar kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Memohon kepada Ketua DPR RI untuk mengawal kasus ini agar tidak terjadi kembali di kemudian hari,” pungkasnya.
Selain melakukan audensi, rombongan DSKS juga membentangkan spanduk dan poster poster bertuliskan ‘Bubarkan Densus 88’ dan ‘Meminta Kapolri Usut Kematian dr Sunardi’.