BEKASI (Jurnalislam.com) – Deklarasi pembentukan Mimbar Syariah dilaksanakan di Bekasi, Ahad (7/5/2017). Mimbar Syariah ini dibentuk sebagai forum koordinasi dan konsolidasi para Dai (pendakwah -red) penegak syariah.
“Dibentuk karena menyambut dan merespon seruan ayat suci Al-Quran dalam surat Ali-Imron:103, Allah SWT berfirman: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai,” kata ketua umum Mimbar Syariah, Ustaz Hamzah Baya dalam rilis yang diterima jurniscom, Ahad (7/5/2017).
Hamzah mengatakan, visi dari mimbar Syariah adalah menjadi forum koordinasi dan konsolidasi para Dai yang mempunyai peran strategis dalam penegakkan syari’ah di Indonesia.
Ada pun misi yang akan dilakukan, ia menjelaskan, Mimbar syariah akan berusaha mencetak kader Dai enegak syariah yang tangguh, serta mengkoordinasikan para Dai dalam usaha penegakkan syariat Islam, khususnya di Indonesia.
Selain itu, mimbar syariah juga akan menjadi wahana integratif dan kekeluargaan dari para Dai dan kaum muslimin yang siap berkontribusi untuk dakwah Islam.
“Target goalnya adalah terjadinya koordinasi dan konsolidasi para Dai penegak syariat,” tutupnya.