BANDUNG (Jurnalislam.com)--Kemenag dan BAZNAS Jabar menganugerahi Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai tokoh yang peduli terhadap gerakan zakat di Indonesia.
Selama menjadi Gubernur, pria yang karib disapa Aher dinilai aktif dan turut membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh PNS muslim di Jawa Barat membayar zakat.
“PNS jabar wajib mengeluarkan zakat. Dulu ada UPZ Zakat, namun terkadang lupa untuk menagihnya. Akhirnya saya buat pergub dan mewajibkan setiapn PNS muslim berzakat, dengan kesepakatan tiap orang,” kata Aher di helatan Festival Zakat, Bandung, Kamis (26/4/2018).
Menurutnya, tekonologi mempermudah para PNS ini menyalurkan zakat. “Gajinya tinggal dipotong, didebet. Dikumpulkan dalam satu rekening,” katanya.
Dari 13.400 PNS di Jabar, setiap bulan menurut Aher dana zakat bisa terhimpun hingga 1,2 miliar.
“Mudah-mudahan ke depannya juga PNS guru bisa seperti itu. Jumlahnya ada 29.000, jadi total sekitar 40 ribu lebih bisa membayar zakat, dan bisa terkumpul mudah-mudahan hingga tiga miliar tiap bulan,” pungkasnya.