Berita Terkini

Menag Apresiasi Keputusan Ijtima Ulama MUI

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII resmi ditutup oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (11/11).

Dalam penutupan tersebut Gus Yaqut menyampaikan bahwa keputusan-keputusan yang dihasilkan selama berlangsungnya Ijtima Ulama sangat memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat.

Gus Yaqut mengatakan Ijtima Ulama merupakan tradisi keberislaman yang positif. Apalagi, bangsa Indonesia dikenal sangat religius.

Dikatakan Gus Yaqut, meskipun bukan negara agama tetapi seluruh perilaku kehidupan masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara selalu diwarnai dengan nilai-nilai keagamaan.

“Tentu apa yang dilaksanakan oleh Komisi Fatwa dan para Kiai selama 3 hari ini bertujuan untuk merawat pengembangan keilmuan keagamaan di Indonesia. Dikarenakan permasalahan keumatan yang akhir-akhir ini terus berkembang semakin kompleks, sehingga memerlukan solusi keagamaan yang tidak biasa yang lebih progresif,” tutur Gus Yaqut.

Lebih lanjut, Menteri Agama juga menjelaskan bahwa tak hanya solusi yang lebih progresif saja yang dibutuhkan, tetapi tentu memiliki wawasan dan perspektif masa depan bagi bangsa.

Menurutnya, permasalah yang terjadi tersebut termasuk dalam area Ijtihadiyah yang merupakan domain para ulama sebagai ahlinya. Oleh karenanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentu memiliki kapasitas untuk memberikan arah dan solusi.

Di samping itu, Gus Yaqut berpandangan bahwa ulama dan cendikiawan memiliki peran memberikan solusi agar keberagaman dan keberagamaan umat tidak mengalami stagnasi atau jumud.

“Kejumudan ini mengancam masa depan umat, apalagi di era destruktif seperti sekarang, di mana masail fiqhiyah menghadapi tantangan yang sangat serius. Pada akhirnya posisi ulama menjadi bagian penting dalam proses pembangunan nasional,” papar Gus Yaqut.

“Karenanya, sudah tepat jika MUI secara berkala menyelenggarakan Ijtima Ulama. Peran strategis ulama yang memang nyata sejak era kemerdekaan hingga kini bisa ditunjukkan dalam forum-forum seperti yang dalam 3 hari ini kita laksanakan,” tambahnya.

 

Gus Yaqut mengungkapkan, kehadiran ulama dan Umara adalah untuk merawat, membangun, dan menjaga NKRI agar tetap kokoh dalam keragamannya.

Ditambahkan Gus Yaqut, relasi antara umara dan ulama yang terjalin merupakan faktor penting dalam merawat harmoni bangsa.

“Kehadiran Majelis Ulama Indonesia memberikan manfaat yang luar biasa untuk mewujudkan dan merawat harmoni yang merupakan tanggung jawab bersama. Saya kira ini menjadi kekuatan besar jika kita mampu memanfaatkan dengan baik keharmonisan bangsa yang sangat luar biasa ini,” kata Gus Yaqut. (mui)

 

BPJPH Dorong Tiap Perguruan Tinggi Bentuk Halal Center

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mendorong terbentuknya lebih banyak Halal Center di perguruan tinggi. Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, terbentuknya lebih banyak Halal Center akan mendorong optimalnya penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).

“Halal center merupakan salah satu bentuk kehadiran perguruan tinggi untuk turut berperan aktif dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal,” ungkap Muhammad Aqil Irham usai launching UI Halal Center (UIHC) di Kampus Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Kamis (11/11/2021).

“Karenanya, kami menyambut baik launching UIHC hari ini, dan kami terus mendorong terbentuknya halal center di berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” tandas Aqil Irham.

Peluncuran UIHC dilakukan oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Acara yang digelar secara hybrid tersebut juga dihadiri secara virtual oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Acara juga disemarakkan dengan webinar bertema “Industri Halal di Indonesia dan peluang Bisnis Halal Global”.

Lebih lanjut, Aqil Irham menjelaskan bahwa implementasi kewajiban sertifikasi halal menuntut peran stakeholder dan semua pihak terkait dalam penyelenggaraan JPH. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, UU Nomor 11/ tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan PP 39 tahun 2021 juga mengamanatkan penyelenggaraan JPH dilaksanakan oleh BPJPH bekerja sama dengan Lembaga Pemeriksa Halal, Majelis Ulama Indonesia, Kementerian/Lembaga, pemda, BUMN, BUMD, ormas, dan lain sebagainya. Juga, kerja sama internasional dengan pemerintah dan otoritas halal di negara lain.

Melalui halal center, perguruan tinggi dapat melaksanakan sosialisasi dan edukasi JPH kepada masyarakat luas dan pelaku usaha khususnya pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Perguruan Tinggi juga dapat melaksanakan berbagai penelitian, pelatihan dan pengembangan produk halal.

Selain membentuk halal center, perguruan tinggi juga dapat berperan dalam sosialisasi dan edukasi JPH, pendirian LPH, penyiapan SDM di bidang halal, pengembangan riset di bidang halal, dan sebagainya.

“BPJPH tentu akan selalu mendukung dan mendampingi halal center dan perguruan tinggi untuk terus berinovasi dan berkreasi dengan segala fasilitas yang ada demi kemajuan industri halal di tanah air,” pungkasnya.

Sambangi DPRD, Warga Ungkap Bukti Kejanggalan Izin Pendirian Gereja GVI EFATA Solo

SOLO (jurnalislam.com)- Warga Tirtoyoso RT 03 RW 13 Kelurahan Manahan kembali mendatangi Kantor DPRD Surakarta Jl. Adi Sucipto No.143A, Karangasem, Laweyan, Kota Surakarta guna membahas dugaan manupulasi data persyaratan pendirian Gereja GVI EFATA di RT 03 RW 13, Tirtoyoso, Manahan, Solo pada kamis, (11/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan warga diantaranya Bambang Sugiyanto, Jumanto, Prabowo Santosa dan didampingi Ketua LUIS Edi Lukito dan Humas LUIS Endro Sudarsono.

Audiensi diterima langsung oleh Wakil DPRD dari PKS Sugeng Riyanto, Achmad Sapari Wakil DPRD dari PAN dan Anna Budiarti dari Komisi 4. Hadir juga Kepala Kemenag Hidayat, FKUB Alqaf Hudaya, Kesbangpol dan BPMPT.

Dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, warga menyebut bahwa pendirian Gereja GVI Efata Tirtoyoso menemukan banyak kejanggalan dalam proses perijinannya. Warga menilai ada dugaan pelanggaran hukum atau administrasi lainnya atas proses penerbitan perijinan tersebut.

Ada beberapa tambahan surat atau berkas dari warga yang menolak atas rencana pendirian Gereja GVI Efata Tirtoyoso RT 03 RW 13, Manahan, Banjarsari, Surakarta, demikian isi dalam surat tersebut, diantaranya:

1. Pemalsuan tanda tangan dan pemberian cap stempel untuk Ketua Karang Taruna atas nama Indra Kristiyanto diatas kertas pencarian dukungan tanda tangan oleh Pihak Gereja. Bersama ini kami serahkan Surat Pernyataan dari Ketua Karang Taruna yang memimpin pada tahun 2019.

2. Temuan dari salah satu warga, yang saat itu didatangi oleh anggota Karang Taruna yang bernama Dwi Ariyanto. Datang ke rumah Ibu Endang/ Wahyu, saudara Dwi Ariyanto meminta tanda tangan dengan alasan minta Yin mau dibangun rumah oleh Pihak Gereja.

3. Mengacu pada surat undangan dari Gereja GVI Efata Tirtoyoso untuk warga pada tanggal 29 Agustus 2019 (2 tahun yang lalu). Pada saat itu dihadiri Lurah Manahan dan stafnya. Dari Pemerintahan Kecamatan dinadiri Bapak Sekcam Banjarsari (Bp. Agung Wijayanto), Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga hadir pada pertemuan 29 Agustus 2019. Pada pertemuan tersebut, tidak ada hasilnya dan tidak ada Berita Acara yang menyatakan pemberian izin bangunan untuk Gereja GVI Efata Tirtoyoso RT 03 RW 13 Manahan. Karena warga merasa kecewa dan menolak. Akhirnya belum ada keputusan dan titik temu antara Pihak Gereja dan warga setempat. Setelah itu tidak ada pertemuan kembali antara Pihak Gereja dan Warga setempat sampai saat ini. Mengapa Pihak Gereja mencari perijinan pada tahun 2021 tanpa sepengetahuan warga setempat kembali.

4. Mengacu pada Notula Validasi IMB Rumah Ibadah Gereja GVI Efata Tirtoyoso Manahan. Yang diterbitkan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Surakarta. Pada waktu survey lokasi tempat rencana pendirian Gereja GVI Efata di warga kami yang berdekatan dan berhimpitan langsung dengan Gereja. Satupun tidak ada yang didatangi untuk diajak kordinasi. Apakah itu survey lokasi dinyatakan syah dan lancar sesuai perundangan hukum.

5. Sesuai dengan Keputusan 2 Menteri, dalam hal ini Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. Untuk menciptakan suasana damai dan kerukunan antar umat beragama, agar tercipta suasana nyaman dan damai dalam bermasyarakat.

Dalam audiensi tersebut, Pimpinan DPRD Surakarta menyampaikan akan mengirim surat kepada walikota, terkait penolakan warga maupun informasi dari kemenag, Kesbangpol, FKUB maupun BPMPT

Hari Pahlawan, MUI Ajak Umat Teladani Spirit Jihad Para Pejuang

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pengembangan Seni Budaya dan Peradaban Islam, KH Jeje Zaenudin,  mengatakan Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November ini sebagai pengingat umat Islam terhadap spirit dan pengorbanan para pahlawan.

‘’Hari pahlawan mengingatkan kita tentang spirit perjuangan dan pengorbanan para pejuang pahlawan kita saat mempertahankan kemerdekaan dengan segala yang dimiliki,’’ujar Kiai Jeje, Kamis (10/11).

Kiai Jeje menuturkan, para pejuang telah mempertahankan kemerdekaan bangsa ini dengan segala pengorbanan, termasuk apa yang dimiliki para pejuang baik segi harta benda dan jiwa raga, mereka melakukan itu secara tulus dan ikhlas tanpa pamrih duniawi.

‘’Pewarisan spirit perjuangan itu tidak bisa lepas dari ruh jihad fi sabilillah dalam membela kemuliaan agama dan kehormatan bangsa,’’tambahnya.

Wakil Ketua Umum PP Persis ini mengingatkan, spirit juang dan pengorbanan tulus para pahlawan inilah yang wajib dimiliki dan diwarisi para generasi muda bangsa Indonesia untuk menghadapi pelbagai tantangan dan godaan budaya hedonis dan kemalasan.

Dia menambahkan, semangat para pahlawan ini juga harus ditransformasikan ke dalam perjuangan mengisi dan mempertahankan kemerdekaan dalam arti yang sebenar-benarnya. ‘’(serta mampu) mewujudkan keadilan hukum, kesejahteraan yang merata, kemakmuran rakyat, dan keadilan sosial,’’ pungkasnya. (mui)

 

Ijtima Ulama VII MUI Sepakati 12 Poin Bahasan Aktual

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ijtima Ulama ke-7 Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang resmi ditutup Kamis (11/10) menyepakati 12 poin bahasan.

Keduabelas bahasan tersebut yaitu makna jihad, makna khilafah dalam konteks NKRI, kriteria penodaan agama, tinjauan pajak bea cukai dan juga retribusi untuk kepentingan kemaslahatan, panduan pemilu dan pemilukada yang lebih bermaslahat bagi bangsa, dan distribusi lahan untuk pemerataan dan kemaslahatan.

Selain itu, mengenai hukum pinjaman online, hukum transplantasi rahim, hukum cryptocurrency,  penyaluran dana zakat dalam bentuk qardhun hasan, hukum zakat perusahaan, dan hukum zakat saham.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, selama berjalanya Ijtima Ulama ketujuh ini terjadi permusyawaratan yang saling menguatkan dan mengokohkan. Hal ini lantaran menjadi wujud dari shillatul fikri (ketersambungan pemikiran) yang terjadi karena pertimbangan kemaslahatan.

‘’Perdebatan ide, gagasan yang justru menguatkan dan mengokohkan, serta meneguhkan ukhuwah dan juga kebersamaan di antara kita,’’ujarnya dalam sambutan penutupan Ijtima Ulama, Kamism.

Kiai Asrorun Niam menambahkan, selama berjalannya musyawarah tidak didasarkan kepada kepentingan yang bersifat personal baik ananiah (egois), hizbiyyah (fanati sempit), dan lainnya.

‘’Ini hal yang patut kita syukuri bahwa musyawarah didasarkan kepada ide, ilmu, dan hikmah akan saling menguatkan dan mengokohkan,’’tambahnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Nahdlah ini mengungkapkan, kesepakatan sebagai bagian dari wujud komitmen untuk optimalisasi fatwa guna mengoptimalkan kemaslahatan bangsa.

‘’Musyawarah sudah kita lakukan, hasil-hasil telah kita sepakati, dengan hasil ini kita bertawakal kepada Allah mudah-mudahan ini bisa menjadi panduan di dalam mewujudkan baldatun, toyyobatun, dan warrobun ghafur,’’ kata dia.

Cetak Generasi Muda, Pesmadai Cabang Palu dan Surabaya Resmi Dibuka

PALU(Jurnalislam.com)–Pesantren Mahasiswa Dai/Daiyah (PESMADAI) dibawah naungan Yayasan Dai Muda Indonesia meresmikan Cabang baru di Kota Palu, Sulawesi Tengah dan Surabaya, Jawa Timur, Rabu, (10/11/2021).

Direktur Pesmadai, Ahmad Muzzaky mengatakan, pembukaan cabang-cabang daerah ini menjadi komitmen bersama dalam mencerdaskan anak bangsa dan khususnya kepada para anak muda dan mahasiswa dalam mencetak kader generasi yang kelak menjadi seorang pemimpin yang amanah dan bertanggungjawab sesuai syariat Islam tentunya.

“Ya, Alhamdulillah Pesmadai telah membuka cabang baru di Makassar, Mamuju, Surabaya dan Palu, doanya semoga dari Sabang sampai Merauke peemadai bisa hadir” tegas Pria asal Lampung.

Ustadz Muzakky, demikian sapaannya, mengutarakan kalau Pesmadai ini semata-mata menjadi tempat wadah belajar anak muda yang berstatus mahasiswa, agar kedepannya keluar dari kampus perkuliahan dan Pesmadai, bisa memiliki bekal ilmu pengetahuan keagamaan baik dunia dan akhirat.

Dikatakan Zaky, Peresmian Cabang Pesmadai Palu bertempat di Jl. Uweburo, kel. Tondo, kec. Mantikulore, Kota Palu Sulawesi Tengah dan Cabang Surabaya di Jl. Ngagel timur IV no.31, Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Pesantren Mahasiswa Dai merupakan wadah pembinaan yang secara embrional kelak diharapkan melahirkan peserta didik yang tinggi ilmunya, kokoh imannya, meluas amalnya, mulia akhlaknya, cinta negeri serta menjadi perekat ukhuwah,” ujar Zaky yang memimpin Pesmadai Pusat di Legoso, Ciputat, Tangerang Selatan.

Target selanjutnya, tambah pria yang berdomisili di Depok, Jawa Barat, insya Allah pesmadai bertekad dan berkomitmen setiap daerah ada Pesmadai agar memberikan kemudahan mahasiswa yang membutuhkan tempat tinggal gratis dan fasilitas belajar ilmu agama secara gratis juga.

“Pesmadai memberikan fasilitas tempat tinggal dan pembelajaran agama secara gratis, semoga ikhtiar ini bisa melahirkan pemimpin baik dan hebat,” jelasnya. ”

Peresmian ini dihadiri secara langsung oleh jajaran pengurus Pesmadai Pusat, para dai, undangan dan pengurus pesmadai cabang*/Mas Andre Hariyanto

Hari Pahlawan, Masyarakat Diingatkan Peran Ulama dan Santri Merdekakan Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan bangsa Indonesia tidak lahir begitu saja sebagai suatu bangsa dan negara yang merdeka, tetapi terdapat banyak sekali perjuangan dan peristiwa yang dilalui di dalamnya. Hal itu diungkapkannya untuk memperingati Hari Pahlawan hari ini.

Ia mengatakan lahirnya bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat ini merupakan suatu hasil ijtihad panjang para pahlawan. Menurut Gus Muhaimin, sapaannya, pahlawan bangsa terdiri dari banyak unsur kelompok sebagaimana terekam dalam catatan sejarah bangsa, tak terkecuali ulama dan para santri.

Bahkan, momentum pertempuran arek-arek Suroboyo melawan penjajah pada 10 November 1945 yang lalu tak luput dari ijtihad para ulama dan santri.

“Lahirnya bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hasil dari ijtihad panjang para pahlawan, ulama, dan santri. 10 November itu terjadi karena ada andil ulama dan santri saat itu,” kata Gus Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Ia berpendapat bahwa ulama dan santri di Indonesia adalah tokoh-tokoh yang bukan hanya mewariskan tradisi dan budaya yang terus mengakar di masyarakat, tapi juga turut berjuang memerdekakan Indonesia.

Gus Muhaimin mengatakan para ulama dan santri di masa lalu mampu mengawinkan tradisi keislaman dan kepesantrenan menjadi kobaran api semangat melawan penjajah bersama dengan seluruh elemen masyarakat.

“Pola pertempuran para ulama dan santri itu bukan saja fisik, tapi juga ada kekuatan keislaman dan tradisi-tradisi kepesantrenan di dalamnya. Dari situlah kegigihan dan semangat juang para ulama dan santri mampu ikut andil mewujudkan Indonesia merdeka,” tutur Gus Muhaimin.

“Jadi kalau Bung Karno dulu bilang Jas Merah, jangan sekali-sekali melupakan sejarah, maka sekarang kita lanjutkan menjadi Jas Hijau, jangan sekali-sekali hilangkan jasa ulama,” imbuh Gus Muhaimin.

Oleh karenanya, Wakil Ketua DPR RI ini mengajak seluruh elemen bangsa menghargai dan menghormati jasa pahlawan, ulama dan juga santri. Tak lain karena berkat jasa para mereka, kata Gus Muhaimin, setiap warga negara Indonesia dapat menikmati indahnya Indonesia.

“Keindahan negeri ini yang kita nikmati sampai sekarang adalah buah perjuangan para pahlawan. Maka sudah sewajibnya kita jaga, kita rawat, kita majukan lebih baik lagi bersama-sama,” tukas Gus Muhaimin.

sumber: detik.com

 

Korea Selatan Berencana Jajaki Kerjasama Produk Halal dengan Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) Busan Indonesia Center (BIC) Korea hari ini, Rabu (10/11/2021), berkunjung ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Hadir, Kepala Pusat Busan Indonesia Center (BIC) Korea Kim Soo-il, Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) Sapta Nirwandar.

Mereka diterima oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. Kim Soo-il yang juga Sekjen Tourism Promotion Organization (TPO) for Asia-Pacific Cities mengungkapkan bahwa kunjungannya dalam rangka menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Indonesia.

Menurutnya, Korea selama ini memiliki perhatian serius untuk mengembangkan industri halal. Produk halal yang dihasilkan juga dikirim ke berbagai negara, khususnya ke negara-negara anggota OIC, termasuk Indonesia.

Dalam upaya pengembangan industri halal, Kim Soo-il berharap, BPJPH selaku pihak yang memiliki otoritas dalam penyelanggaan Jaminan Produk Halal di Indonesia dapat memberikan dukungan dan kemudahan khususnya terkait sertifikasi produk halal Korea.

“Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi atas telah tumbuhnya kesadaran untuk mengembangkan industri halal di Korea.” ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham.

“Kebutuhan eksportir produk halal Korea tinggi, namun negara tidak mengurus hal ini. Maka perlu dicari alternatif-alternatif langkah untuk mencari solusi,” imbuhnya.

Aqili Irham mengatakan bahwa Indonesia dapat berperan aktif dalam pengembangan industri halal di Korea. Dia berharap inisiasi kerja sama Jaminan Produk Halal yang disampaikan tersebut dapat segera terlaksana sesuai dengan regulasi JPH yang ada.

Dalam PP 39/2021 diatur bahwa, kerja sama internasional dalam pengembangan JPH meliputi pengembangan teknologi, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana JPH. Kerja sama ini dilakukan oleh BPJPH dengan pemerintah atau lembaga lainnya di negara setempat, yang dilaksanakan dengan adanya payung kerja sama kedua pemerintah melalui perjanjian Government to Government antara kedua negara.

“Untuk mewujudkan kerja sama Jaminan Produk Halal ini, salah satunya dapat kita lakukan dengan memberdayakan diaspora Indonesia yang sangat potensial untuk berperan dalam sertifikasi halal.” lanjut Aqil Irham menjelaskan.

Aqil Irham yakin, sinergi jaminan produk halal antara Korea Selatan dan Indonesia dapat semakin memperkuat jalinan kerja sama kedua negara. “Dan satu hal yang tak kalah penting adalah bahwa kerja sama produk halal ini nantinya harus dilaksanakan dengan prinsip saling menguntungkan,” imbuh Aqil Irham.

Pada pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Kepala BPJPH juga menerima cindera mata berupa beberapa buku hasil riset di bidang halal yang ditulis oleh Sapta Nirwandar.

 

Praktik Agama Umat Islam Indonesia Disebut Bisa Jadi Model Penerapan Islam di Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin meyakini Indonesia dapat menjadi contoh penerapan Islam di dunia. Hal ini diungkapkan Kamaruddin saat menghadiri Ijtima’ Ulama yang digelar Majelis Ulama Indonesia, di Jakarta.

“Kita tidak berlebihan ketika mengatakan bahwa artikulasi Islam Indonesia adalah model yang mungkin terbaik di antara artikulasi Islam di berbagai negara. Kalau kita lihat harmonisasi antara Islam dan negara, saya kira Islam Indonesia cukup pantas untuk menjadi model artikulasi Islam dunia,” ungkap Kamaruddin, Selasa (10/11/2021).

Kamaruddin, yang hadir mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan Indonesia bukan negara teokrasi atau negara agama tapi negara bangsa yang sangat religius. “Dan religiositas Indonesia bisa kita saksikan dalam konstitusi. Hal ini bisa kita lihat sebagai refleksi religiositas di negara kita,” katanya.

Ia menegaskan, menu utama dari konstruksi hukum dan sosial budaya di Indonesia sangat terinspirasi dari nilai-nilai religius. Bahkan, kata Kamaruddin, hal ini bisa dilihat dalam kehidupan bangsa Indonesia.

“Kalau kita baca Fikihnya Imam Syafi’i misalnya, Fikih Syafi’i membagi syarat Islam itu ke dalam empat bagian yaitu ibadah, munakahat, muamalah, dan jinayah. Kalau kita ingin melihat keempat poin ini diartikulasikan, direfleksikan dalam konstruksi sosial budaya dan hukum Indonesia, sesungguhnya hampir semuanya terartikulasi dengan bagus,” tuturnya.

Kamaruddin mengatakan, hampir semua urusan tentang Islam diatur dalam konstitusi, misalnya tentang haji dan umrah. Menurutnya regulasi tentang pengelolaan ibadah haji dalam Undang-undang (UU) di Indonesia telah diatur lengkap.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Ijtima Ulama, Asrorun Niam Soleh menyebutkan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ini diikuti oleh 700 ulama fatwa se-Indonesia.

Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia merupakan kegiatan permusyawaratan lembaga fatwa se-Indonesia, yang diikuti tidak hanya dari Komisi Fatwa MUI, namun juga diikuti oleh pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat dan juga pimpinan pondok pesantren serta pimpinan fakultas Syariah perguruan tinggi agama Islam.

Hari Pahlawan, Momen Mengenang Inspirasi Para Pejuang

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021 merupakan momentum untuk kembali menggali inspirasi dari para pahlawan kusuma bangsa yang telah gugur dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Hal ini seperti diungkapkan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin usai menghadiri Upacara Tebar Bunga di Laut dalam rangka Hari Pahlawan 10 November 2021 di KRI Semarang 594 di Dermaga Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (10/11/21).

“Upacara Tebar Bunga di Laut ini semoga menginspirasi kita semua untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh pahlawan kusuma bangsa,” harap Dirjen.

Dirjen menambahkan, upacara yang diinspekturi oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Panglima Madya TNI Ahmadi Heri Purwono di atas kapal yang berlayar di Perairan Teluk Jakarta ini merupakan ekspresi genuine dari bangsa Indonesia.

“Upacara ini merupakan bentuk ekspresi genuine untuk menghargai pahlawan, para pendahulu yang berjuang hingga titik darah penghabisan,” tambah Dirjen.

Dirjen yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga menyampaikan, upacara yang dilaksanakan pada Hari Pahlawan 10 November 2021 merupakan ekspresi tulus yang dicerminkan oleh segenap bangsa Indonesia.

“Ini bentuk penghargaan, apresiasi, dan ekspresi tulus dari kita semua. Tadi kita bersama TNI Angkatan Laut, lintas kementerian dan lembaga negara serta dihadiri oleh perwira tinggi,” pungkas Dirjen.