Berita Terkini

Pameran Digital Zakat Wakaf 2021 Dihelat hingga Akhir Desember

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag Tarmizi Tohor mengatakan untuk mengedukasi masyarakat soal zakat dan wakaf, jajarannya menggelar Digital Exhibition Zakat Wakaf 2021.

“Ini adalah salah satu terobosan yang dilakukan Direktorat Pemberdayaan Zakat  dan Wakaf dalam meningkatkan literasi zakat dan wakaf masyarakat di masa pandemi,” katanya saat dihubungi Bimas Islam, Rabu (8/12) lalu, seperti dalam siaran persnya.

Direktur menjelaskan, pameran dilaksanakan dari 2 Desember-31 Desember 2021 di laman https://festivalliterasizakatwakaf.com/. Saat mengunjungi laman tersebut, masyarakat dapat mengetahui program zakat dan wakaf yang dilakukan Pemerintah di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

“Masyarakat juga dapat mengetahui program yang sedang dijalankan lembaga zakat dan lembaga wakaf mitra Kemenag dan program pemberdayaan masyarakat yang sudah berhasil,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Wida Sukmawati mengatakan, tujuan dilaksanakan pameran digital tersebut adalah agar masyarakat lebih teredukasi dengan mengetahui aktivitas perzakatan dan perwakafan yang dilakukan Kemenag dan stakeholder. “Sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan zakat dan wakaf terkini,” ujar Wida.

Wida berharap, perhelatan digital ini dapat menjadikan zakat wakaf sebagai lifestyle oleh milenial dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat dan berwakaf.

sumber: republika.co.id

Masih Pandemi, Ekonom Sarankan Pemerintah Bantu Usaha UMKM

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memberi sejumlah tips dalam menyikapi pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Bhima menilai pembatalan PPKM level 3 menjadi berita yang baik bagi dunia usaha. Namun, ia tetap menyarankan penyaluran subsidi hingga 2022 guna membantu mendongkrak daya beli masyarakat.

“Yang harus dilakukan, melanjutkan subsidi upah dan bantuan usaha produktif bagi UMKM setidaknya sampai pemulihan ekonomi berjalan solid di akhir 2022,” kata Bhima, Rabu (8/12).

Bhima juga mengakui pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru bisa menjadi blunder bila tak diiringi kewaspadaan. Oleh karena itu, ia tetap menyarankan belanja lewat e-commerce. Pemerintah bisa memudahkan pengguna belanja daring lewat subsidi ongkos kirim.

“Ketika mobilitas masyarakat masih terganggu, optimalkan belanja masyarakat via platform digital. Masyarakat bisa diberikan bantuan juga berupa subsidi kuota internet dan subsidi ongkos kirim bagi pelaku usaha kecil dan mikro,” ujar Bhima.

Terakhir, Bhima merekomendasikan agar pemerintah menggeser sisa dana anggaran APBN khususnya anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang belum terserap untuk subsidi pelaku usaha di sektor pariwisata. Hal ini bisa membantu pelaku bisnis pariwisata yang terpukul selama pandemi.

“Bentuknya bisa subsidi listrik, dan subsidi tunai dengan nominal yang lebih besar dari Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata,” ucap Bhima.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meski PPKM Level 3 selama Nataru dibatalkan, syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri.

“Namun, kebijakan PPKM pada masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan,” kata Luhut.

 

Sumber: republika.co.id

Rakernas Hidayatullah Soroti Gerakan Dakwah untuk Bangsa

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ormas Islam Hidayatullah menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021 di Kantor Pusat Dakwah Hidayatullah, Jakarta Timur, Kamis-Sabtu,  9-11 Desember 2021.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Hidayatullah  KH Dr Nashirul Haq  Lc MA dalam sambutannya mengatakan bahwa Rakernas 2021ini bertujuan meningkatkan kualitas atau kemajuan gerakan dakwah di Indonesia untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kita berharap dengan digelarnya Rakernas 2021 ini, kemampuan kader-kader dalam berdakwah lebih terkonsolidasi, terstandarisasi, terintegrasi dan sistemik, sehingga kemajuan gerakan dakwah dapat diwujudkan secara bersama-sama di seluruh Indonesia, untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa,” urainya pada pembukaan Rakernas Hidayatullah, Kamis (9/12).

Nashirul lebih lanjut menegaskan bahwa beragam kemudahan fasilitas di era kekinian harus dipandang sebagai ujian dalam dakwah, sehingga tidak mengurangi kualitas diri dalam ibadah dan dakwah.

“Saat ini kita berada di masa di  mana beragam kemudahan, fasilitas datang  dan mengitari kehidupan umat manusia. Menghadapi itu semua,  kita harus sadar, bahwa hakikat dari kemudahan, fasilitas dan beragam kenikmatan duniawi hakikatnya adalah ujian. Dengan begitu kita harus mampu memandang ini semua dengan pandangan Nabi Sulaiman Alayhissalam, bahwa pada nikmat kemudahan, semuanya adalah fadhilah dari Allah Ta’ala yang harus mengantarkan jiwa-jiwa kita semua pada kesyukuran kepada-Nya,” ulasnya.

Dalam rangkaian Rakernas Hidayatullah 2021 juga diberikan penghargaan terhadap Pesantren Hidayatullah di berbagai wilayah yang terkategori sebagai kampus utama, mulai dari standar, penilaian dan penghargaan dalam pengelolaan lembaga pendidikan, termasuk manajemen masjid.

Pada saat yang sama, hari pertama Rakernas Hidayatullah 2021, Kamis  (912)  juga dirangkai dengan peresmian Wisma Hidayatullah yang berkapasitas 300 orang dan Rumah Dinas Hidayatullah yang berada di kompleks Pusat Dakwah Hidayatullah, Cipinang Cempedak, Polonia, Jakarta Timur.

Sumber: republika.co.id

 

Survei: Generasi Milenial dan Z Akses Informasi Keagamaan dari Medsos

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat Universitas Islam Negeri (PPIM UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta meluncurkan hasil penelitian bertema “Beragama Ala Anak Muda: Ritual No, Konservatif Yes”.

Salah satu hasilnya menyebutkan, tingkat religiositas (keberagamaan) generasi milenial dan generasi Z lebih rendah dibandingkan generasi pendahulunya.

Koordinator Survei dari PPIM UIN Jakarta, Iim Halimatusa’diyah, menjelaskan, penelitian ini antara lain menganalisis sejauh mana penggunaan media, seperti media sosial (medsos), televisi, radio, dan podcast dalam menyebarkan nilai-nilai keislaman dan pengaruhnya pada tingkat pemahaman dan perilaku keagamaan seseorang.

“Riset ini juga menggali platform media yang paling banyak diakses masyarakat untuk mengonsumsi literasi keagamaan,” ujar Iim saat memaparkan hasil riset tersebut di Jakarta, Rabu (8/12).

Survei nasional yang digelar dalam rentang waktu Oktober hingga November 2021 ini menyertakan 1.214 responden dari 122 desa/kelurahan di 34 provinsi seluruh Indonesia. Sementara kategori responden, lanjut Iim, dibagi menjadi empat generasi. Yaitu, generasi boomer/silent yang lahir di era awal kemerdekaan Indonesia, generasi X yang lahir di era Orde Baru, generasi milenial yang lahir di era Reformasi, dan generasi Z yang lahir di era yang lebih modern.

 

Hasil penelitian ini menemukan bahwa 84,15 persen responden menjadikan televisi sebagai sumber pengetahuan agama mereka. Sedangkan sebanyak 64,66 persen mengandalkan medsos, disusul radio dan podcast.

“Survei ini menunjukkan bahwa generasi milenial dan generasi Z lebih sering mengakses informasi atau program keagamaan dari media sosial atau podcast. Sementara generasi yang lebih tua, terutama generasi boomer/silent lebih banyak mengakses media lama seperti televisi dan radio,” kata Iim dalam pemaparan hasil penelitian di Jakarta, Rabu (8/12).

 

Namun, jika melihat pada intensitas melakukan ritual keagamaan harian, tingkat religiositas generasi Z dan milenial lebih rendah dibanding generasi pendahulunya. “Namun, tingkat konservatisme generasi milenial dan generasi Z lebih tinggi dibanding generasi sebelumnya, dan ini diperburuk dengan tingkat religiositas generasi muda yang rendah,” ujar Iim.

Penelitian ini juga mencoba mengungkap pengaruh media pada pembentukan pola pikir konservatif setiap individu. Dari survei ini ditemukan bahwa makin sering individu mengakses media konservatif-Islamis, makin tinggi pula tingkat konservatisme mereka.

Diketahui pula bahwa dari sekian banyak media yang ada, Whatsapp (WA) dan Facebook (FB) menjadi platform yang paling banyak dijadikan rujukan untuk mengakses konten keagamaan.

sumber: republika.co.id

Pendidikan Antikorupsi Perlu Ditanamkan di Sekolah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan empat strategi penguatan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pembangunan integritas ekosistem pendidikan di sekolah dan madrasah.

Empat strategi ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi 2021.

Rakornas ini merupakan Komitmen Bersama antara Kementerian Agama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian/Lembaga lainnya dalam Penguatan Implementasi Pendidikan Antikorupsi Melalui Pembangunan Integritas Ekosistem Pendidikan.

Rakornas Pendidikan Antikorupsi (PAK) 2021 ini digelar secara daring dan luring dari Kantor KPK di Jakarta.

Tampak hadir, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN RB, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Pendidikan memegang peran penting dalam mengubah perilaku. Pendidikan bukan hanya sekedar transformasi pengetahuan, namun ia juga sekaligus menjadi media internalisasi nilai-nilai agar menjadi tradisi yang baik,” kata Menag Yaqut yang mengikuti Rakornas PAK 2021 secara daring, Selasa (7/12/2021).

Empat Strategi

Dijelaskan Menag, beberapa nilai penting yang perlu ditanamkan kepada peserta didik terkait pendidikan antikorupsi adalah nilai kejujuran, keikhlasan, disiplin, tanggung jawab, empati, dan lain sebagainya.

“Ada beberapa strategi yang saya usulkan dalam menanamkan pendidikan anti korupsi yang terintegrasi dalam pendidikan sekolah dan madrasah,” tegas Menag.

Pertama, melalui insersi atau penyisipan. Adalah menjadi visi bersama terutama para pendidik untuk menginternalisasikan nilai-nilai mulia di atas kepada para peserta didik.

“Menanamkan kejujuran harus masuk dalam semua aspek. Bisa dimulai dengan memberikan dorongan kepada peserta didik agar senantiasa jujur ketika mengerjakan ulangan, sportif terhadap kawan-kompetitornya, berdisiplin dalam masuk kelas maupun mengerjakan tugas, dan lain sebagainya,” imbuh Gus Menteri.

Kedua, lanjutnya, integrasi dalam mata pelajaran dengan substansi pendidikan moral. Pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan agama adalah mata pelajaran yang paling relevan untuk menyampaikan pendidikan nilai, meski tidak tertutup kemungkinan mapel lainnya.

Dalam pendidikan agama, nilai-nilai anti korupsi tersebut diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Al-Quran, Hadis, Akhlak, dan Fiqh, tanpa harus menyebut pendidikan antikorupsi. Demikian juga Mata Pelajaran Agama lainnya.

“Tentunya kita sangat berterimakasih kepada para guru, khususnya guru agama yang intens menanamkan pentingnya nilai-nilai mulia tersebut meski tanpa instruksi untuk menanamkan pendidikan antikorupsi,” tandas Menag.

“Kita dapat membayangkan, bagaimana sibuknya KPK untuk menanamkan pendidikan antikorupsi jika tanpa peran dan keberadaan mereka. Sehingga, generasi yang terlahir adalah generasi yang memiliki keimanan dan ketakwaan, serta memiliki motivasi moralitas keagamaan,” sambung Menag.

Ketiga, dikatakan Menag, penggunaan strategi atau metode pembelajaran yang tepat. Jalur strategi pembelajaran adalah pilihan yang strategis, karena jalur ini dapat dilakukan oleh semua guru.

Menurut Menag, penggunaan metode pembelajaran yang tepat dapat menumbuhkan sikap positif pada peserta didik, seperti sportif, tanggungjawab, disiplin dan berkomitmen.

Maka penting bagi para pendidik untuk menguasai teori dan praktik pembelajaran atau pedagogic. Kementerian Agama dan Kemendikbud Ristek telah dan sedang menginisiasi banyak program untuk mengatasi persoalan ini.

Misalnya, dalam hal peningkatan kompetensi, Kementerian Agama menyelenggarakan Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB bagi guru dan sertifikasi melalui jalur pendidikan profesi dikenal dengan istilah PPG.

“Dua kegiatan utama tersebut, betul-betul membekali peserta didik ilmu metode pembelajaran. KPK perlu untuk terlibat dalam beberapa aktifitas tersebut, sekadar menitipkan pentingnya pendidikan antikorupsi,” imbuh Menag.

Keempat, pendidikan dan pelatihan secara mandiri. Kegiatan ini lumrah diselenggarakan oleh setiap Kementerian/Lembaga melalui lembaga diklat. Jika dirancang dengan baik, maka pola ini sangat strategis dan berdaya hasil cukup baik. Hanya saja program tersebut berbiaya tinggi.

“Saya berpandangan, jika KPK memiliki alokasi dana yang cukup untuk kegiatan jenis keempat di atas, sebaiknya direlokasi dengan membangun kemitraan dengan kementerian penyelenggara pendidikan dan memantau atau memastikan bahwa substansi nilai-nilai antikorupsi sudah ditanamkan melalui kurikulum yang ada tanpa menambahkan pokok bahasan baru,” ujarnya.

“Begitu juga dengan memberi apresiasi kepada para guru yang mengimplementasikan secara konsisten nilai-nilai mulia tersebut,” tutup Menag.

Ini Respon Kemenag Soal Oknum  Guru Terduga Tindak Asusila di Bandung

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Oknum yang diduga pelaku tindak asusila terhadap santriwati pada salah satu pesantren di Bandung sudah diamankan Polda Jawa Barat. Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al-Asyhar mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian.

Menurutnya, peristiwa ini mencuat sejak enam bulan lalu. “Sejak kejadian tersebut, lembaga Pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani  proses hukum,” jelas Thobib saat dimintai tanggapannya terkait kasus ini, di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Thobib menjelaskan, sejak peristiwa tersebut mencuat, Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat. Para pihak bersepakat untuk memgambil sejumlah langkah.

Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di Lembaga Pendidikan tersebut. “Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” jelas Thobib.

Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka. Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.

Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.

“Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” tandas Thobib.

 

Pemetaan Kompetensi Madrasah Perlu Komperhensif

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ditjen Pendidikan Islam tahun ini melakukan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) untuk siswa kelas IV Madrasah Ibtidaiyah (MI). Hasil AKMI 2021, dikaji secara akademis dan metodologis dalam forum International Conference on Madrasah Reform (ICMR) di Surabaya, 5 – 7 Desember 2021.

Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengatakan, ICMR mengundang perwakilan pemerintah, pengajar, dosen, pakar dan psikometri dari berbagai negara untuk mengkaji secara ilmiah hasil AKMI. Hasil telaah ini penting untuk mendapatkan pemetaan potensi madrasah yang komprehensif.

Menurutnya, setiap siswa mempunyai kelemahan dan keunggulannya masing-masing. “Every personal is unic. Bahwa setiap manusia unik. Dia lemah di satu bidang, tapi bisa unggul di bidang lain,” ujar Ali Ramdhani saat membuka ICMR di Surabaya, Minggu (5/12/2021).

Pria yang akrab disapa Dhani ini mengatakan, AKMI dilakukan sebagai upaya pihaknya dalam memahami dan memetakan potensi siswa madrasah. Dengan demikian, pola pendidikan yang diterapkan bisa lebih spesifik sesuai dengan keunggulan dan kelemahan setiap siswa. Sehingga, minat dan bakat mereka juga bisa diarahkan.

“Pemetaan potensi madrasah harus lebih komprehensif. Kita berharap ke depan madrasah mempu menghadirkan sebuah pola pendidikan yang memahami siswa dengan berbagai karakteristiknya dan memberikan obat yang tepat untuk setiap persoalan pendidikan yang dihadapi siswa,” tegasnya.

Namun, Dhani mengingatkan bahwa semuanya harus dibingkai dengan akhlak. Menurutnya, siswa madrasah bisa menjadi ahli sains, ekonomi, dan lainnya, tapi akhlak jangan ketinggalan. Perilakuyang baik adalah hal utama dan itu adalah keunggulan madrasah.

“Saya berharap, ekspose hasil asesmen pada ajang ICMR ini bisa menghasilkan langkah efektif yang perlu dilakukan negara dalam mengembangkan mutu pendidikan untuk mencetak generasi emas. Hasil asesmen yang dikaji secara ilmiah  dapat pula dijadikan sarana perbandingan mutu pendidikan sekolah di Indonesia dengan negara lain,” harap Dhani.

Direktur KSKK Madrasah, Moh Isom  menambahkan, bahwa forum ICMR melibatkan partispan aktif dari unsur pengambil kebijakan Kemenag daerah dan Pusat, pengajar, dosen, pakar, dan psikometris dari berbagai provinsi. Giat ini akan mengkaji secara ilmiah usaha-usaha peningkatan mutu pembelajaran di lingkungan Madrasah.

“Mutu pembelajaran harus ditingkatkan dengan berbasis pada kajian ilmiah, yang salah satunya adalah asesmen kompetensi Madrasah Indonesia, yang hasilnya dikaji secara ilmiah dalam forum ICMR ini,” katanya.

“ICMR juga merupakan sarana pematangan konsep dan implementasi hasil asesmen yang sudah dilakukan pada 8 – 20 November 2021,” sambungnya.

Kepala Subdirektorat Kurikulum, Hidayatullah  menambahkan, AKMI digelar secara online maupun semi-online dan diikuti 93 % siswa kelas IV MI se-Indonesia. Kompetensi yang diujikan berupa kecakapan literasi numerasi, literasi membaca, literasi sains, serta literasi sosial budaya.

Asesmen ini telah memotret enam kelompok tingkat kemahiran kompetensi siswa MI, yaitu: belum bisa, perlu intervensi, dasar, cakap, terampil, dan perlu kreasi. Semua data AKMI akan diekspose dan ditelaah pada ICMR ini. “Ini dapat menjadi pijakan positif untuk melakukan upaya tindak lanjut perbaikan pembelajaran,” katanya.

“Forum ICMR ini dapat juga dijadikan dasar dalam melakukan riset hingga menghasilkan ide cemerlang untuk memajukan dunia pendidikan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Raih ISO, MUI: Tata Kelola Modern untuk Pelayanan Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali memperoleh Sertifikat ISO 900:2015. Sertifikasi ini merupakan upaya modernisasi untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap umat dan bangsa.

Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan upaya modernisasi organisasi MUI memerlukan pengimplementasian turunan VISI MISI dan manajemen ISO 900:2015 .

“Turunan Visi misi MUI dengan tata Kelola manjemen ISO ini, perlu diterjemahkan kepada sesuatu yang lebih spesifik yaitu program-program,” ujarnya dalam webinar dengan tema Adaptasi dan Modernisasi Organisasi di Tengah Pandemi pada selasa (7/12), sebagai rangkaian acara penyerahan sertifikat ISO 900:2015.

Buya Amirsyah mengatakan, dari setiap pengelolaan program yang diciptakan tersebut maka MUI akan mengambil peranan sebagai garda terdepan dan penguat ormas atau organisasi Islam di bawah naungannya demi tercipta sebuah kemaslahatan umat dan bangsa yang damai.

Setelah mengambil peranan, MUI juga memerlukan tolok ukur untuk menentukan tolak ukur keberhasilan programnya. “Nah ini ISO 900:2015 itu kan tata kelola, mungkin nanti ada ISO yang berupa tolak ukur keberhasilan program sehingga jadi banyak ISO dalam sebuah organisasi. Yang nantinya jadi standar suatu kelembagaan,” ujarnya.

Menurut Buya Amirsyah, jika sebuah kelembagaan sudah dapat pengelolaan yang baik maka akan menciptakan kesejahteraan bagi umat dan bangsa.

 

Jadi sebagai umat Islam kita harus bisa jadi penentu dalam pengelolaan kualitas organisasi. “Karena tanpa berorganisasi kita tidak akan mungkin menjadi bangsa yang kuat” ujarnya

Amirsyah pun memberi kesimpulan, untuk menjadi bangsa yang kuat kita juga perlu menciptakan kualitas organisasi yang baik.

Dan segenap pengurus MUI perlu mewujudkan visi misi MUI tersebut karena merupakan bentuk tanggung jawab sebagai umat beragama dalam memberikan pemahaman islam serta seluruh pengurus MUI mengajak seluruh komponen bangsa untuk melaksanakan tanggung jawab terhadap negara yang aman dan damai.(mui)

 

Ketua MPR: MUI Diperlukan Juga untuk Bangsa

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kinerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang kembali berhasil mempertahankan sertifikasi ISO 9001:2015 dari Worldwide Quality Assurance (WQA), sebuah lembaga sertifikasi internasional berkedudukan di London, Inggris.

 

Sertifikasi ISO 2001: 2015 yang didapatkan MUI sejak 2018, merupakan bentuk pengakuan internasional kepada MUI yang telah menerapkan manajemen mutu sesuai standar internasional, baik dari segi pengelolaan keuangan maupun manajemen organisasi. Bamsoet juga menyerukan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berdiri pada tanggal 7Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 di Jakarta, Indonesia tetap dipertahankan sebagai Wadah Musyawarah para Ulama, Zu’ama, dan Cendekiawan Muslim di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia.

 

“Adanya berbagai kritikan agar MUI dibubarkan, kini menjadi tidak relevan. Karena buktinya MUI telah menjalankan roda organisasi secara profesional sesuai standar internasional. Keberadaan MUI tidak hanya diperlukan oleh kalangan pemeluk agama islam, melainkan juga diperlukan bagi bangsa dan bernegara untuk menjaga kerukunan umat beragama,” ujar Bamsoet usai menghadiri penyerahan Sertifikat ISO 9001:2015 kepada MUI, di Jakarta, Selasa (7/12/21).

Turut hadir antara lain Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, Komisaris Worldwide Quality Assurance Asia Pacific Iskandar Zulkarnain, CEO Worldwide Quality Assurance Daniel Raymond, Ketua BAZNAS Noor Achmad, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Budaya, dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Didik Suhardi serta para Duta Besar dan perwakilan negara sahabat.(Mui)

 

UU Amanatkan Kewenangan Penentuan Produk Halal oleh MUI

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Salah satu isu lama yang selalu saja didengungkan terkait MUI adalah monopoli sertifikasi halal. Benarkah tudingan miring tersebut?

Isu seperti ini, ujar Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi Syariah, KH Sholahuddin Al Aiyub, tidak tepat karena ada beberapa alasan mendasar. Dia menjelaskan bahwa apa yang dilakukan MUI sudah sesuai dengan ajaran Islam dan regulasi di Indonesia.

Bagaimanapun, kata dia, wewenang menentukan halal tidaknya sebuah produk adalah ranah agama dan ajaran Islam. Pemerintah, sebagai regulator, tidak memiliki kapasitas untuk menentukan sebuah produk halal atau tidak. Karena itu, pemerintah selama ini mempercayakan kepada MUI untuk menentukan kehalalan sebuah produk.

Karena halal merupakan kajian fiqih, Kiai Aiyub menjelaskan, pembahasan mengenai produk halal masuk dalam terminologi agama dan hukum. Penetapan halal atau tidaknya suatu produk tidak bisa diputuskan oleh pihak sembarangan.

“Demikian pula dengan sertifikasi halal. Kewenangan penetapan hukum halal produk atau fatwa harus diberikan kepada lembaga yang kompeten dalam bidangnya yaitu Komisi Fatwa, ” ujar dia, Rabu (08/12) di Jakarta.

Selama ini, ujar dia, MUI kerap dianggap memonopoli sertifikasi halal karena menjadi organisasi keislaman satu-satunya yang mengeluarkan fatwa halal. Beberapa ormas Islam sempat protes karena kedudukan MUI tersebut.

Padahal, yang jarang dipahami banyak orang, kata dia, fatwa MUI menjadi satu-satunya karena bisa diterima berbagai ormas Islam. Sebab, di MUI ada perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Al Irsyad Al Islamiyah, Mathlaul Anwar, dan 59 ormas Islam lainnya sampai Persatuan Umat Islam. Ini berbeda bila sertifikasi halal hanya diserahkan kepada ormas tertentu, maka anggota ormas yang lain bisa tidak menerima. Sehingga menimbulkan kesimpangsiuran standard halal.

“Penetapan halal dilakukan oleh MUI karena berdasarkan ketentuan fiqih qadha’i yaitu harus bersifat final dan berada di level aturan negara. Aturan perundang-undangan juga menuntut adanya legally binding, ” ujarnya.

“Maka kewenangan ini tidak bisa dibagikan kepada siapapun. Hukum ini mengikat dan harus menghapus perbedaan. MUI merupakan rumah bernaung ormas Islam di Indonesia untuk menjembatani perbedaan-perbedaan ini, ” imbuhnya.]

Selain Komisi Fatwa, dari sisi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), LPPOM MUI saat ini tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga yang menjalankan audit produk halal. Sudah ada tiga LPH yang saat ini sudah diakui oleh BPJPH Kementerian Agama.

Direktur LPPOM MUI, Muti Arintawati, menyampaikan berdasarkan UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Keputusan Menteri Agama Nomor 982, LPPOM tercatat sebagai salah satu dari tiga LPH di Indonesia yang telah terakreditasi.

“Berdasarkan regulasi tersebut, uji kelayakan beroperasinya LPH di Indonesia perlu akreditasi sesuai dengan yang telah ditetapkan. MUI juga terus menjalin komunikasi terbuka dengan LPH lain khususnya melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang digaungkan BPJPH, ” ujarnya.