Berita Terkini

Gontor: BNPT Stigma Negatif Pesantren di Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pondok Pesantren Gontor, Ustaz Adib Fuadi Nuriz, menilai pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar, tentang adanya temuan pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris perlu diluruskan.

Menurut dia, dalam catatan sejarah NKRI, pesantren dan tokoh-tokohnya mempunyai peranan besar dalam kemerdekaan, membangun semangat kebangsaan, termasuk juga mengisi kemerdekaan.

“Pesantren juga mempunyai pengaruh besar terhadap pembangunan sosial, agama, budaya, dan terus memperkuat pertahanan dan menjadi bagian dari garda terdepan pertahanan bangsa dan negara,”ujar dia, Rabu (26/1/2022).

Kedua, lahirnya UU pesantren No 18 tahun 2019 dan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 adalah bukti bahwa negara hadir dalam memperhatikan dunia pesantren di Indonesia. Di sinilah terbangun hubungan yang sangat kuat antara pemerintah dan masyarakat pesantren.

“Pernyataan Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar tentang adanya temuan pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris di berbagai wilayah ini perlu diluruskan karena telah menyinggung dan menciptakan stigma negatif bagi pondok-pondok pesantren seluruh Indonesia,” kata dia.

Ustaz Adib mengatakan, ada 20 ribu lebih pondok pesantren yang terdata di Kementerian Agama. Ia yakin tidak ada indikasi terkait terorisme dan radikalisme di sana. Pesantren terus mengajarkan dan mendidik santri untuk taat beragama, berkarakter, cinta NKRI, berprestasi, dan lainnya.

“Jika BNPT mempunyai data lembaga pendidikan terkait jaringan terorisme, maka sebaiknya langsung melakukan tindakan pencegahan, edukasi, dan pendekatan-pendekatan strategis terkait pencegahan dan penanggulangan terorisme, radikalisme intoleransi, baik secara kultural maupun struktural. Ini jauh lebih baik dan lebih strategis daripada hanya pernyataan semata,” ujar dia.

Menurut dia, kepercayaan masyarakat kepada pesantren sudah baik lantaran cukup berhasil membangun, mengembangkan serta menyebarkan pesan perdamaian, persatuan, dan toleransi di masyarakat. Justru ini yang harus terus diberi semangat dan dukungan.

sumber: republika.co

BNPT Tuding Ratusan Pesantren Afiliasi Kelompok Teroris

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menuding ratusan pondok pesantren (ponpes) diduga terafiliasi kelompok terorisme, termasuk jaringan ISIS.

 

Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid meminta BPNT tidak membiarkan dan menyampaikan daftar pesantren yang terpapar tersebut sehingga bisa dicegah.
“Aneh kalau sudah tahu kok dibiarkan. Lakukan tindakan pencegahan. Tentu BNPT harus menjalankan tugasnya agar pondok pesantren yang terafiliasi teroris diberikan pembinaan. Sampaikan daftar pesantren tersebut ke publik agar masyarakat juga dapat mengawasi aktivitasnya,” kata Jazilul saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).

Jazilul mengatakan BNPT harus melakukan pencegahan agar tidak jatuh korban akibat afiliasi kelompok terorisme tersebut. Dia menyarankan BNPT membina para santri di pondok pesantren tersebut lewat keluarganya hingga mencari penyebab terpaparnya pondok pesantren tersebut.

“Saran saya, santrinya dibina melalui keluarganya juga. Caranya, cari sebab musababnya sehingga dapat dicegah lebih dini,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengungkap ada sejumlah pondok pesantren yang terafiliasi dengan kelompok terorisme. Hal itu disampaikan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (25/1).

“Kami menghimpun beberapa pondok pesantren yang kami duga terafiliasi dan tentunya ini merupakan bagian upaya-upaya dengan konteks intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan,” ujar Boy.

BNPT mengungkap dugaan sejumlah pondok pesantren terafiliasi kelompok terorisme. Sebanyak 119 ponpes dideteksi terafiliasi jaringan ISIS. (Screenshot TV Parlemen)
Sementara itu, BNPT juga sempat menunjukkan data pondok pesantren yang terafiliasi oleh kelompok terorisme. Dalam slide pemaparan BNPT terlihat data 11 pondok pesantren terafiliasi Jamaah Anshorut Khilafah (JAK).

Selain itu, 68 pondok pesantren terafiliasi jaringan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan Al-Qaeda. Bahkan sebanyak 119 pondok pesantren juga dilaporkan terafiliasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau simpatisan ISIS.
sumber: detik.com

 

Asosiasi Pengusaha Makan: Sertifikasi Halal Jadi Fenomena Perdagangan Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ketua Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMII), Adhi S. Lukman, mengatakan pengalaman 33 Tahun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM MUI) mampu mempercepat target kewajiban sertifikasi halal 2024. Industri makanan dan minuman merupakan industri yang paling awal diwajibkan sertifikasi halal.

“Keberadaan LPPOM MUI selama ini memberikan kenyamanan bagi para pelaku usaha untuk mempercepat proses sertifikasi halal. Percepatan sertifikasi halal penting sekali terutama untuk peluncuran produk baru serta peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global,” ujar CEO PT Inaco ini dalam tasyakuran Milad Ke-33 LPPOM MUI, Selasa (25/01) di Kantor LPPOM MUI, Bogor.

Menurut dia, selama ini LPPOM telah berdedikasi dalam mengawal dan memeriksa kandungan produk untuk kemudian ditentukan kehalalannya oleh Komisi Fatwa MUI. Sebagai pengusaha, dia merasa nyaman dengan sistem yang telah dibangun LPPOM dalam mengaudit kandungan produk. Mulai dari integrasi data, kepercayaan pimpinan, maupun pembaharuan sistem yang dilakukan secara terus menerus.

Pria yang kembali terpilih sebagai Ketua GAPMMI ini mengatakan, sertifikasi halal sudah menjadi fenomena perdagangan dunia. Kehadiran sertifikasi halal memberikan pengesahan bahwa sebuah produk aman, higienis, dan layak konsumsi. Kepastian seperti ini membuat konsumen semakin percaya.

Kewajiban sertifikasi halal di Indonesia, lanjut dia, kemungkinan akan mendorong posisi Indonesia di Global Halal Index (GHI). Saat ini, posisi Indonesia dalam GHI masih nomor empat di bawah Malaysia, Singapura, dan Uni Emirat Arab. Padahal, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia.

 

“Fakta ini menunjukkan para pelaku usaha kurang maksimal dalam membangun kepercayaan konsumen terhadap barang produksi. Selain karrena data ekspor barang Indonesia yang kurang rapi, jaminan sertifikasi halal di Indonesia juga belum maksimal diupayakan,” ujar dia.

Adhi menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat 8 ribu pelaku usaha Industri pangan menengah dan besar. Sementara industri pangan kecil rumah tangga sekitar 1,7 juta. Dengan jumlah sebanyak itu, dia mengatakan, peningkatan jaminan dan percepatan sertifikasi halal harus terus diupayakan maksimal.

Sejauh ini, Adhi menyampaikan, pihaknya sendiri sudah bekerja sama dengan beberapa lembaga, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Komite Pertanian dan Pangan untuk membantu menyiapkan platform usaha, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

 

Kerjasama beberapa pihak itu dalam rangka membentuk Komite Tetap Percepatan dan Pengembangan Industri Halal khususnya yang menyasar Industri Kecil dan Menengah di Indonesia.

“Kami di asosiasi bekerjasama dengan beberapa lembaga terus mendorong percepatan sertifikasi halal karena kewajiban sertifikasi halal makanan dan minuman sudah semakin dekat yaitu 2024. Ini sangat penting sekali dilakukan karena merupakan komitmen nasional,” ungkap dia.

 

Pemerintah Dorong LPH Bantu Sertifikasi Halal Produk UMKM

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Wakil Presiden KH Maruf Amin mengapresiasi komitmen, misi, dan konsistensi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM MUI) dalam upaya menjaga ketentraman umat melalui konsumsi pangan, obat, dan kosmetika yang terjamin kehalalannya.

“Selama 33 tahun terakhir LPPOM MUI terus menjalankan fungsi audit pada sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya. Sehingga turut menjadi ikon label halal bagi produk halal Indonesia,” demikian pernyataan Kiai Maruf Amin saat menjadi Keynote Speaker dalam Tasyakuran Milad ke-33 LPPOM MUI, Selasa (25/1).

Kiai Maruf bercerita, minggu lalu ia melakukan kunjungan ke Jawa Timur, salah satu agendanya untuk meresmikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Trunojoyo Madura.

Ia menuturkan, pemerintah akan mendorong adanya LPH baru sebagai upaya penguatan jaminan produk halal sekaligus upaya percepatan dan pengembangan industri halal bersama BPJH dan MUI.

Kata Kiai Maruf, peran penting LPH dalam proses sertifikasi halal tidak dapat dipungkiri. Tersebarnya LPH di berbagai daerah sangat penting untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal produk

“Termasuk untuk melayani UMKM yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta. Jaminan kehalalan produk UMKM juga merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global,” tambahnya.

 

Kiai Maruf mengungkapkan, saat ini pemerintah terus berpacu dengan waktu untuk mewujudkan dua pekerjaan besar di tahun 2024, yaitu kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman. Target itu sebagai upaya merealisasikan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Untuk itu, kata mantan Ketua Umum MUI ini, sebagai pioneer atau pelopor LPH di Indonesia, LPPOM MUI harus terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman.

Dengan perwakilan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, lanjutnya, LPPOM MUI masih menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan atau pengujian terhadap ke halalan produk.

 

Selain itu, Kiai Maruf menilai, adanya perwakilan LPPOM MUI di luar negeri seperti China, Taiwan, dan negara lain semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasokan industri halal global.

Menurutnya, penguatan ekosistem industri halal harus terus dilakukan terutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas industri produk halal. Dengan demikian, akan memberi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

“Terimakasih kepada LPPOM MUI yang ikut berperan aktif dalam program sertifikasi halal gratis atau Sehati bagi UMKM dan melalui penyelenggaraan Festival Syawal yang berhasil mencetak 644 UMK bersertifikat halal,” ungkapnya. (mui)

 

BPJPH Minta LPPOM Bina LPH Baru Soal Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, Muhammad Aqil Ircham, menegaskan bahwa BPJPH, LPPOM dan LPH yang lain satu kesatuan dan tidak bisa dipisahkan. Kehadiran dan koordinasi beberapa lembaga ini, temasuk Komisi Fatwa MUI, sangat penting dalam percepatan proses sertifikasi halal.

“BPJPH, LPPOM MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan untuk akselerasi layanan sertifikasi halal produk-produk barang dan jasa di Indonesia,” tuturnya dalam Tasyakuran Milad LPPOM MUI Ke-33 di Kantor LPPOM MUI, Bogor, Selasa (25/01).

Dia berharap, dengan pengalaman selama 33 tahun, LPPOM MUI bersedia membina LPH-LPH baru yang belakangan lahir dan bertumbuh. Sehingga keberadaan LPPOM MUI semakin membantu akselerasi sertifikasi halal di Indonesia.

“Semoga LPPOM MUI semakin kontributif dalam pengembangan jaminan produk halal di indonesia dan menjadi motor penggerak halal di dunia, ” ujar pengajar Sosiologi Agama UIN Raden Intan Lampung ini.

Aqil menyampaikan, sinergi beberapa lembaga tersebut bertujuan mengakselerasi sosialisasi, publikasi, promosi, maupun edukasi masyarakat Indonesia secara masif.

“Jika tidak bergerak bersama, bersinergi, dan berkolaborasi, maka harapan itu sulit untuk dicapai, ” ungkapnya.

Salah satu yang perlu dicermati, ujar dia, adalah data dari Global Islamic Economy Indicator. Dia mengajak semua pihak bergerak memenuhi indikator tersebut sehingga Indonesia bisa menduduki posisi puncak negara dengan ekosistem halal terbaik di dunia. (mui)

 

Berusia 33 Tahun, LPPOM Komitmen Pertahankan Kualtias Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Komitmen besar yang dipegang oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di usia yang ke-33 tahun yaitu dengan mempertahankan dan meningkatkan kualitas dalam menjalankan amanah menentramkan umat untuk mengonsumsi produk halal.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si, pada acara Tasyakuran Milad LPPOM MUI ke-33 pada 25 Januari 2022. Selasa (25/01) di Kantor LPPOM MUI, Bogor, Jawa Barat.

“LPPOM MUI didirikan pada tahun 1989 untuk menjalankan amanah menentramkan umat dalam mengkonsumsi produk halal, setelah merebaknya isu lemak babi di tahun 1988 yang terjadi di Indonesia,” jelas Muti.

 

Muti juga mengatakan, dengan bekal SK dari MUI serta tekat yang kuat dan ikhlas para assabiqunal awalun, selangkah demi selangkah tonggak perjuangan ditancapkan LPPOM MUI. Upaya itu dilakukan dengan meletakan fondasi sertifikasi halal di Indonesia yang dimulai dari titik nol hingga berkembang pesat.

Di samping itu, dikatakan Muti, perlahan namun pasti kesadaran konsumen muslim untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat. Kesadaran ini pula yang mendorong para produsen untuk mendapatkan sertifikat halal bagi produk yang mereka miliki secara sukarela.

 

Hadirnya Undang Undang Jaminan Produk Halal pada tahun 2014 merupakan respons negara yang turut bertanggung jawab dalam ranah sertifikasi halal di Indonesia.

 

Muti menjelaskan keberpihakan negara dalam menjamin produk halal itu merupakan tanggung jawab LPPOM MUI. Artinya, amanah yang dijalankan LPPOM tidak hanya dari MUI tetapi juga tanggung jawab untuk mematuhi regulasi negara.

Selama ini, dijelaskan Muti, LPPOM MUI tidak hanya sekadar menjalankan amanah MUI dengan usaha menenteramkan umat, dan memberikan layanan prima kepada perusahaan penerima jasa sertifikasi halal.

“Kami bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai lembaga negara yang bertanggungjawab menjalankan UU JPH dengan memberikan masukan-masukan berdasarkan pengalaman panjang LPPOM MUI,” terang Muti

“LPPOM MUI juga siap bekerja sama dengan para pelaku usaha untuk meningkatkan kinerja. Semoga kerja sama dengan seluruh stakeholder halal dan amanah undang-undang berjalan dengan baik, sehingga harapan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia dapat terwujud,” tambahnya.

 

Lebih lanjut Muti menegaskan, peran LPPOM dalam perkembangan produk halal di Indonesia didukung dengan keberadaan LPPOM MUI di 34 provinsi.

Ditambahkan Muti, LPPOM MUI juga berusaha meningkatkan pelayanan agar proses sertifikasi semakin mudah dan cepat tanpa menggeser standar yang telah ditetapkan oleh MUI.

Atas dasar itu, Muti memastikan dengan dukungan SDM yang kompeten, system pelayanan yang memenuhi kebutuhan pelanggan, serta fasilitas laboratoriom halal yang terakreditasi menjadikan LPPOM MUI sebagai “One Stop Service for Halal Certification and Lab Analysis“. (mui)

 

Kiprah LPPOM MUI: Raih ISO hingga Diakui Mancanegara

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar menilai  LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal telah mampu beradaptasi dengan baik. Tuntutan regulasi yang mengharuskan LPPOM MUI dapat bersinergi dengan semua pihak telah dijalankan dengan baik.

Pengamatan Kiai Mif, tuntutan dari kalangan pelaku usaha agar LPPOM MUI dapat meberikan layanan terpadu yang cepat, akurat dan efisien juga dijawab oleh LPPOM dengan mengembangkan sistem pelayanan yang semakin memudahkan para pelaku.

Ia juga mengungkapkan bahwa secara kelembagaan LPPOM MUI telah memperoleh sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa. Pencapaian itu, ditambahkan Kiai Mif, membuktikan bahwa LPPOM MUI telah menjalankan proses sertifikasi halal sesuai standar internasional.

“LPPOM MUI juga memiliki tingkat penerimaan yang tinggi di pasar global, standar halal ini yang beberapa tahun lalu telah dikembangkan oleh LPPOM MUI sebagai sistem jaminan halal telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia mulai dari Asia, Australia, Eropa hingga Amerika dan Afrika,” pungkasnya.

Saat ini, LPPOM MUI terus mengembangkan jaringan pelayanannya dengan membuka kantor cabang dan kantor perwakilan di China, Korea Selatan dan Taiwan. (mui)

 

Kiai Miftachul Akhyar Apresiasi 33 Tahun Kiprah LPPOM MUI

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Dalam rangka memperingati milad ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat–obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) menggelar tasyakuran dengan mengangkat tema “Your One Stop Service for Halal Certification and Laboratory Analysis”, Selasa (25/1).

Lembaga yang didirikan pada 6 Januari 1989 itu merupakan lembaga yang didirikan oleh MUI untuk menjalankan tugas menjaga ketentraman umat melalui mengkonsumsi makanan, obat dan kosmetika yang terjamin kehalalannya.

Keynote Speech dalam kegiataan ini adalah Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (HC) K.H Ma’ruf Amin dan Ketua Umum MUI, K.H. Miftachul Akhyar. Selain itu acara 33 tahun LPPOM MUI ini juga dihadiri oleh Kepala BPJPH–Kemenag RI, Dr. Muhammad Aqil Ircham, M.Si, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut.,M.Si, Ketua GAPPMMI, Adhi S. Lukman.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengucapkan selamat atas tasyakuran milad ke-33 LPPOM MUI. Ulama yang karib disapa Kiai Mif ini mengapresiasi LPPOM MUI karena selama ini telah berhasil mengemban amanah yang cukup berat. Keberhasilan itu, kata Kiai Mif, dibuktikan dengan LPPOM MUI yang telah dikenal oleh mancanegara.

Kiai Mif menjelaskan, 33 tahun kiprah LPPOM MUI bukanlah waktu yang singkat bagi lembaga yang diberi amanah cukup berat. Sebab, selama ini kemampuan LPPOM MUI sudah memadai. kemampuan

“Karena kita juga dilarang memberikan beban yang berat tanpa ada kemampuan. Jadi bersyukurlah, untuk yang ke sekian kalinya LPPOM diberikan amanah yang berat karena dianggap mampu melaksanakannya,” ujar ulama yang juga menjabat Rais Aam PBNU ini.

Perjalanan LPPOM MUI merupakan sejarah atas pengkhidmatan MUI di bidang halal sejak 33 tahun yang lalu. Pengasuh Ponpes Miftachus Sunnah ini berharap, ke depan LPPOM MUI terus bersinergi dengan lembaga–lembaga yang mampu mendukung tumbuh kembangnya LPPOM MUI.

“Di MUI sudah lengkap baik di komisinya, badan dan lembaganya. Maka diharapkan ada sinergitas–sinergitas yang terus berhubungan antara LPPOM dengan DHN (Dewan Halal Nasional) misalnya,” demikian harapan Kii Mif saat sambutan pada tasyakuran milad ke-33 LPPOM MUI.

 

Gubernur Jabar Apresiasi Pembangunan RS Muhammadiyah Bandung Selatan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menaruh harapan besar atas Groundbreaking yang dilakukan oleh Muhammadiyah untuk membangun Rumah Sakit Muhamamdiyah Bandung Selatan (RSMBS).

Laki-laki yang akrab disapa Kang Emil ini bahkan ‘angkat topi’ sebagai penghormatan setinggi-tinggi bagi Muhammadiyah, pasalnya kehadiran RSMBS ini akan membantu meringankan pekerjaan Pemprov Jabar dalam menyehatkan rakyatnya.

“Itulah penghormatan saya setinggi-tingginya bagi Muhammadiyah yang selalu membantu di berbagai sektor salah satunya rumah sakit ini di Bandung selatan,” ujarnya saat ground breaking RS Muhammadiyah di Desa Ciheulang, Ciparay, Kabupaten Bandung, Ahad (23/1/2022).

 

Gubernur pun menyebutkan apabila pihak Muhammadiyah membutuhkan alat kesehatan, Pemda Provinsi Jabar siap membantu untuk menyuplai kebutuhannya. Ini sebagai bentuk komitmen sinergi Pemprov dengan Muhammadiyah.

“Jadi kalau sudah selesai untuk alat kesehatan silakan ajukan ke Pemda Provinsi Jabar, saya ucapkan selamat. Teriring doa kita saling mendoakan 2022 kita bangkit COVID-19 terkendali,” ungkap Gubernur.

Tidak ada ruginya membantu Muhammadiyah dalam menyukseskan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang kesehatan, pendidikan, sosial dan lain sebagainya. Sebab jika pemerintah membantu Muhammadiyah, maka sama saja pemerintah membantu dirinya sendiri.

Kehadiran RSMBS ini diharapkan memberikan manfaat bagi warga secara luas, karena memang pembangunan fasilitas kesehatan diperlukan bagi masyarakat Jawa Barat. Pembangunan RSMBS ini juga sebagai usaha mengidealkan antara jumlah layanan kesehatan dengan jumlah penduduk Jabar yang berjumlah 50 juta jiwa.

Terlebih dengan adanya pandemi COVID-19 memberikan pelajaran berharga bagi seluruh lembaga dan organisasi di Indonesia untuk saling bahu membahu agar warganya tetap sehat. Maka dari itu, Kang Emil menilai peristiwa pada saat ini menjadi tonggak awal persatuan untuk melawan Covid-19.

 

Situasi saat ini negara membutuhkan bala bantuan dari berbagai pihak termasuk PP Muhammadiyah. Untuk itu, Kang Emil sangat mengapresiasi inisiasi pembangunan RS di wilayah Bandung Selatan.

Hadir di acara Groundbreaking ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua PP Muhammadiyah bidang Kesehatan dr. Agus Taufiqurrahman, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, dan Bupati Bandung Dadang Supriatna

 

Data Kependudukan Jamaah Haji Diintegrasikan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Pelayanan Jemaah Haji.

Dirjen PHU Hilman Latief menyebut perkembangan teknologi yang diiringi transformasi layanan digital mendorong perlunya sinkronisasi data jemaah haji dengan Kementerian Dalam Negeri.

 

“Di Kemenag kami memiliki Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) untuk mengidentifikasi masa tunggu, usia jemaah haji, asal jemaah, alamat, dan lain sebagainya. Siskohat harus bersinergi dengan data Kementerian mitra seperti Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk melihat validitas identitas jemaah haji,” jelas Hilman Latief saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

“Kerjasama tersebut dalam rangka memperbaiki tata kelola dokumen jemaah haji di Indonesia,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Hilman, pelayanan haji sudah bertransformasi ke arah digitalisasi. Pendaftaran haji misalnya, sudah dapat dilakukan secara elektronik melalui aplikasi HajiPintar yang dapat diunduh melalui aplikasi Play Store dan App Store. Transformasi ini dilakukan untuk mengatasi mobilitas penduduk yang cukup tinggi.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah menyambut baik sinergi dengan Ditjen PHU dalam hal akses data kependudukan jemaah haji. “Kami siap berkontribusi untuk pelaksanaan haji dan umrah agar lebih cepat, mudah, dan lebih baik. Kami juga mendukung pendaftaran haji agar lebih mudah,” ungkap Zudan.

Menurutnya, sinergi dalam sinkronisasi data akan memudahkan para pihak dalam menyisir data calon jemaah haji dan umrah dengan lebih cepat. “Data penduduk yang berpindah tiap bulan mencapai 500 ribu penduduk, dengan jumlah rata-rata penduduk yang meninggal per bulan sebanyak 5.000 jiwa. Data kepesertaan haji dan umrah ke depannya bisa dicleansing dengan kategori tertentu, misalnya meninggal atau berpindah, selanjutnya kita dapat mensinkornisasikannya,” jelasnya.
Zudan juga menambahkan hal yang penting dalam basis data adalah kesamaaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).  “Kita harus sama dalam hal satu kode referensi, yaitu NIK. Hal ini juga mendukung kita untuk ke depannya. Kita punya basis data yang lengkap,” ujar Zudan.
Turut hadir, Direktur Fasilitasi Pemantapan Data Dokumen Kependudukan, Akhmad Sudirman Tavipiyono; Para Direktur di lingkungan Ditjen PHU, serta Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Ikut bergabung secara daring, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah beserta Sub Koordinator pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kasi PHU Kabupaten/Kota se-Indonesia dan sejumlah perwakilan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji