Berita Terkini

Seleksi Anggota BPKH Segera Dibuka, Ini Syaratnya

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Seleksi calon anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) segera dibuka. Ada dua formasi, yaitu: calon anggota badan pelaksana dan calon anggota dewan pengawas BPKH untuk periode 2022 – 2027.

Ketua Panitia Seleksi Anggota BPKH,  Prof. Mardiasmo, mengatakan, pendaftaran seleksi akan dibuka mulai 10 Februari 2022. “Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://seleksibpkh.kemenag.go.id dari 10 sampai 18 Februari 2022 pukul 23.59 WIB,” terang Mardiasmo di Jakarta, Senin (31/1/2022).

“Pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor Pansel BPKH, di Kantor Biro Kepegawaian, Setjen Kemenag, mulai 10 sampai 18 Februari 2022 pukul 16.00 WIB,” sambungnya.

Sekjen Kemenag Nizar Ali yang juga sekretaris pansel menambahkan calon peserta seleksi harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang telah ditetapkan panitia seleksi. Persyaratan umum misalnya, calon peserta harus warga negara Indonesia (WNI), beragama Islam, sehat jasmani dan rohani.

“Calon peserta juga harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, memiliki kompetensi sebagai pengelola keuangan, serta usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 60 tahun saat dicalonkan menjadi anggota,” ujar Nizar.

Untuk persyaratan khusus, lanjutnya, antara lain: memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pengelolaan keuangan paling sedikit 5 (lima) tahun, dan mempunyai kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 atau yang disetarakan. “Termasuk dalam persyaratan khusus adalah tidak pernah menjadi anggota direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada saat badan hukum dinyatakan pailit,” tegasnya.

Berikut ini persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk mendaftar seleksi calon anggota badan pelaksana dan calon anggota dewan pengawas BPKH 2022 – 2027:

A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;
5. Memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk pengelola Keuangan Haji;
6. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat dicalonkan menjadi anggota:
7. Tidak sedang menjadi anggota atau menjabat sebagai pengurus partai politik;
8. Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan;
9. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
10 Tidak merangkap jabatan; dan/atau
11. Memiliki pengetahuan tentang ekonomi syariah.

Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada huruf A dibuktikan dengan:
1. Kartu Tanda Penduduk yang sah dan masih berlaku;
2. Surat keterangan sehat (jasmani dan rohani) dari dokter pemerintah;
3. Surat keterangan catatan kepolisian dari Kepala Kepolisian di tempat tinggal yang bersangkutan;
4. Ijazah jenjang Pendidikan formal yang dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah tersebut atau instansi yang berwenang;
5. Sertifikat kompetensi dan/atau surat keterangan pengalaman kerja di bidang pengelolaan keuangan;
6. Surat pernyataan kesediaan yang bersangkutan untuk melepaskan status sebagai anggota atau pengurus partai politik selama menjabat anggota Badan Pelaksana atau Dewan Pengawas;
7. Surat pernyataan dari yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan tidak sedang dalam proses peradilan karena melakukan tindak pidana;
8. Surat keterangan dari pengadilan bahwa yang bersangkutan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
9. Surat pernyataan kesediaan yang bersangkutan untuk melepaskan jabatan di pemerintahan atau badan hukum atau sebagai pejabat negara selama menjabat anggota Badan Pelaksana atau anggota Dewan Pengawas;
10. Memiliki pengetahuan tentang ekonomi syariah yang dibuktikan dengan Surat keterangan dan/atau sertifikat dari lembaga/instansi yang berwenang

B. Persyaratan Khusus
1. Selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada huruf A, calon anggota Badan Pelaksana dan anggota Dewan pengawas harus memenuhi persyaratan khusus:
a. memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pengelolaan keuangan paling sedikit 5 (lima) tahun;
b. mempunyai kualifikasi pendidikan paling rendah Strata 1 atau yang disetarakan; dan
c. tidak pernah menjadi anggota direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada saat badan hukum dinyatakan pailit.

2. Kompetensi sebagaimana dimaksud pada huruf B angka 1 huruf a, dibuktikan dengan sertifikat kompetensi dari lembaga yang berwenang.
3. Pengalaman sebagaimana dimaksud pada huruf B angka 1 huruf a, dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja dari instansi/lembaga/badan hukum tempat yang bersangkutan bekerja.
4. Bukti kompetensi dan pengalaman sebagaimana dimaksud huruf B angka 2 dan angka 3 tidak diperlukan bagi praktisi yang memiliki keahlian di bidang ekonomi, keuangan, perbankan, dan/atau investasi yang keahliannya diakui oleh masyarakat.

Presiden Jokowi Apresiasi Kiprah 96 Tahun PBNU

BALIKPAPAN(Jurnalislam.com)– Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Ma’ruf Amin hari ini menghadiri pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2022-2027.

Pengukuhan PBNU yang dinahkodai Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum Yahya Cholil Staquf ini berlangsung di Kota Balikpapan bersamaan dengan Harlah ke-96 NU yang mengusung tema besar “Menyongsong 100 Tahun Nahdlatul Ulama: Merawat Jagat, Membangun Peradaban”.

Turut hadir mendampingi Presiden Joko Widodo, sejumlah Menteri Indonesia Maju, di antaranya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziah, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

Hadir juga Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 H Jusuf Kalla, Ketua DPR RI Puan Maharani, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan sejumlah tokoh lintas agama di Indonesia.

Pengukuhan dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar dengan membacakan teks baiat pengukuhan PBNU dan diikuti oleh para pengurus yang saat dikukuhkan mengenakan kemeja putih dan memakai peci.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pengurus yang dilantik dan terima kasih kepada warga Nahdlatul Ulama di Indonesia yang telah menjaga NKRI dan Pancasila.

“Terima kasih atas kiprah NU selama ini dalam menjaga NKRI, dan dalam menjaga Pancasila. Pandangan hubbul wathan minal iman juga NKRI harga mati telah merangkai persatuan dan kesatuan bangsa. NU telah terus menerus memperjuangkan moderasi beragama, bertoleransi dan kebangsaan,” kata Presiden Joko Widodo yang hadir dalam pengukuhan mengenakan sarung, Senin (31/1/2022).

“NU dapat menunjukkan wajah Islam, menunjukkan wajah Indonesia yang teduh, ramah di mata dunia dan menunjukkan agama dan budaya yang bersanding, saling memperkaya satu sama lain,” sambung Presiden.

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengatakan teks baiat saat pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama adalah sebuah inisiasi spiritual agar melahirkan kepengurusan yang betul-betul punya komitmen, sikap, dan ketaatan yang prima, sekaligus recharging energi spiritual sebagai jalinan komitmen bersama.

Kiai Miftach mengawali pengukuhan dengan membacakan ayat tentang amanah, yakni Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 58 dan sebuah hadis. Setelah itu, seluruh pengurus mengikuti baiat yang diucapkan Kiai Miftach dengan diawali syahadat dan diakhiri hauqalah.

Pengurus PBNU Periode 2022-2027 Dikukuhkan

BALIKPAPAN(Jurnalislam.com)— Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas turut menghadiri pengukuhan jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2022-2027 di Balikpapan. Pada pengukuhan yang bertepatan dengan usia NU ke-96 tahun itu, Menag Yaqut menaruh harapan besar agar organisasi kemasyarakatan Islam terbesar ini terus menebarkan kiprah positif kepada bangsa Indonesia.

“Tidak diragukan lagi NU selama ini banyak berkontribusi terhadap persatuan dan pembangunan bangsa. Kementerian Agama berharap agar relasi positif ini terus terjaga dan lebih baik di masa depan,” ujar Menag Yaqut usai acara pengukuhan di Balikpapan, Senin (31/1/2022).

“Kontribusi positif NU untuk bangsa perlu terus dijaga,” sambungnya.

Menag Yaqut optimistis, PBNU di bawah kepemimpinan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Tanfidziyah akan mampu melanjutkan kiprah NU selama ini. Meski diakui tantangan yang dihadapi organisasi makin kompleks dan luas, namun dengan dukungan kader-kader potensial serta program yang terukur, NU akan bisa melewati kondisi zaman dengan baik.

Menag mengungkapkan, NU dengan Kementerian Agama selama ini juga sudah membangun banyak program yang strategis, seperti penguatan moderasi beragama, pemberdayaan pesantren agar lebih mandiri, pembinaan juru dakwah atau penyuluh agama dan afirmasi terhadap para santri. Ke depan, Menag berharap, kerjasama yang sudah terbangun dengan baik ini terus ditingkatkan dalam kerangka menciptakan sumber daya manusia yang religius, cerdas, sekaligus memiliki cara pandang hidup yang moderat. Dengan modal moderat ini, maka Menag yakin kerukunan beragama di Indonesia akan kian kokoh dan toleransi terwujud dengan baik.

“Di tengah disrupsi, baik pandemi Covid dan digital saat ini, ada tantangan lain yang perlu dihadapi oleh NU, yakni bagaimana menyiapkan sebanyak mungkin kader-kadernya agar lebih responsif terhadap teknologi dan situasi sosial sekitarnya. Bagi Kemenag, NU juga menjadi salah satu motor utama penguatan toleransi bangsa melalui prinsip-prinsip perjuangannya selama ini seperti tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal,” tandas Menag.

Peringatan Harlah ke-19, PBNU Diharap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

BALIKPAPAN(Jurnalislam.com)– Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin turut menghadiri Pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2022 – 2027 dan Peringatan Hari Lahir ke-96 NU di The Dome Balikpapan Sport and Convention Center, Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (31/01/2022).

Mengenakan setelan jas warna abu-abu dipadu sorban putih dan kopiah hitam, serta sarung motif warna biru, Wapres tiba di lokasi acara sekitar pukul 10.10 WITA.

Tak lama berselang, Presiden Joko Widodo juga tampak hadir di lokasi. Serasi dengan Wapres, Presiden terlihat mengenakan jas abu kebiruan dengan peci hitam dan sarung motif warna hijau merah.

Selain Presiden, tampak hadir pula Mantan Wapres Jusuf Kalla, Ketua DPR Puan Maharani, serta beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju termasuk Kapori Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Para tokoh tersebut terlihat akrab saling bersapa sebelum acara dimulai.

Suasana milad dan pengukuhan PBNU kali ini terasa begitu khidmat dengan alunan lagu kebangsaan Indonesia Raya mengawali acara. Seluruh peserta dan tamu undangan terlihat mengenakan masker dan menjaga jarak karena memang acara dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Pesan Wapres

Seiring dengan terbentuknya kepengurusan baru dan usianya yang semakin matang, Wapres mengharapkan NU terus menjadi mitra strategis pemerintah sebagaimana yang selama ini dilakukan sepanjang sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Menyongsong 1 abad kelahirannnya, kita patut bersyukur kepada Allah SWT atas perjalanan panjang NU dalam mendampingi perjalanan bangsa Indonesia hingga saat ini. Karunia Allah tersebut kita syukuri dengan menjaga komitmen NU untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dan mengawal cita-cita luhur mewujudkan Indonesia adil, makmur, dan sejahtera,” pesan Wapres dalam tayangan video youtube Sekretariat Wakil Presiden di hari Pengukuhan PBNU Masa Khidmat 2022 – 2027 dan Peringatan Hari Lahir ke-96 NU.

Lebih jauh, Wapres meminta NU dapat memperkokoh perannya dalam upaya menghadapi tantangan bangsa ke depan yang akan semakin berat.

“NU harus terus menjadi simpul pengunci ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah insaniyah di negara kita tercinta,” pintanya.

Di samping itu, Wapres juga mengharapkan NU terus menjadi yang terdepan dalam upaya mempromosikan nilai-nilai Islam wasathiyah, menguatkan sumber daya manusia Indonesia yang berakhlak mulia, ber-akhlakul karimah, serta memberdayakan ekonomi umat.

“Di tengah sebaran arus informasi yang sangat cepat, NU harus terus menjadi mata air kebenaran dan pesan perdamaian bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pesannya.

Mengingat potensi NU yang sangat besar, Wapres meminta agar hal tersebut terus dioptimalkan baik di tingkat nasional maupun global.

“Potensi tersebut harus bisa dikonversi untuk menjadi kekuatan yang riil dalam rangka pengabdian kepada agama, bangsa, dan negara,” tutur Wapres.

“Untuk itu, teruslah meningkatkan kemampuan, lahirkan gagasan-gagasan inovatif, dan perkuat kolaborasi dengan berbagai elemen bangsa,” imbuhnya.

Terakhir, Wapres berpesan agar NU terus menjadi pancaran optimisme bagi seluruh masyarakat Indonesia di tengah ujian berat pandemi Covid-19.

“Bahwa insya Allah kita bisa melewatinya dengan baik,” ujarnya optimis.

Turut hadir mendampingi Wapres dalam acara Pengukuhan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2022 – 2027 dan Peringatan Hari Lahir ke-96 NU ini, di antaranya Plt. Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Reformasi Birokrasi M. Nasir, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas, serta Tim Ahli Wapres Farhat Brachma.

Tak Cerminkan Bhineka, Warga Protes Gedung Pemerintahan Solo Didekor Nuansa Cina

SOLO (jurnalislam.com)- Mencermati datangnya perayaan Imlek 1 Februari 2022 yang bertepatan Tahun Baru China 2573 Macan Air, Solo Madani Indonesia Jaya (SMIJ) melakukan audensi di Balikota Solo pada Senin, (31/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, SMIJ menyoroti banyaknya lampion yang terpasang di sekitar Balaikota Solo, hal itu dinilai sebagai pemandangan yang tidak biasa dan agak mengganggu bukan saja pemandangan, tapi juga martabat budaya dan predikat kota Solo sebagai kota the spirit of Java.

“Dengan adanya lampion-lampion Imlek di pelataran Balaikota bahkan patung Macan air dengan latar belakang tembok yang sangat mengganggu penampakan Balaikota Solo yang menjadi simbol masyarakat Solo lintas budaya yang berbhineka tunggal ika,”kata Ketua SMIJ Yusuf Suparno dalam rilis yang diterima Jurnalislam.com.

Yusuf mengatakan bahwa SMIJ mendukung dan siap berkontribusi menjadikan Pemda Solo sebagai pemerintah bersih dan berwibawa, memenuhi asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB) antara lain asas kepastian hukum, asas kepentingan umum, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan/tidak diskriminatif dan asas keadilan.

Sehingga martabat dan kewibawaan Balaikota sebagai icon rumah rakyat dan budaya Solo harus dijaga.

“Mendukung program keberagaman, Bhineka Tunggal Ika di tengah-tengah masyarakat. Sehingga wilayah publik yang menjadi aset pemerintahan seperti Balaikota, Kantor Bupati, Kecamatan dan Kelurahan selayaknya menjadi tempat aman dan nyaman bagi publik lintas etnis, budaya dan agama. Tidak terkooptasi oleh budaya, etnis dan agama tertentu,” ungkapnya.

Menurut Yusuf, SMIJ mengharapkan adanya kolaborasi dan integrasi dari seluruh masyarakat Solo yang multi etnis, budaya dan agama. Dengan memberdayakan kelompok masyarakat berbasis wilayah. Sesuai sejarah,
kekhasan budaya dan kearifan lokal masing-masing.

“Seperti Kampung Batik, Kampung Arab, Kampung Banjar, Kampung Pecinan, Kampung Bhineka dan lain-lain yang bersifat tematik sebagai aset kota Solo yang bisa menjadi destinasi wisata kearifan lokal Solo untuk Indonesia,” pungkasnya.

Madrasah Diberikan Kewenangan Gelar Pembelajaran Jarak Jauh

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kasus positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) kembali naik seiring dengan adanya varian baru Omicron. Kementerian Agama memberikan kewenangan kepada Kepala Madrasah untuk menentukan opsi skema pembelajaran dalam mengantisipasi penyebaran varian Omicron.

“Kepala Madrasah, baik RA, MI, MTs, maupun MA/MAK, diberi kewenangan melakukan kebijakan pengamanan untuk menjalankan prinsip kesehatan dan keselamatan bagi seluruh warga madrasah dalam merespon penyebaran COVID-19 di wilayah sekitar madrasah,” terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, M Ishom Yusqi  di Jakarta, Senin (31/1/2022).

“Kebijakan pengamanan itu bisa dalam bentuk menetapkan penyelenggaraan pembelajaran dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, Kepala Madrasah harus terlebih dahulu melakukan konsultasi atau pemberitahuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” sambungnya.

Menurut Ishom, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Penyelenggaraan Pembelajaran di Madrasah Dalam Mengantisipasi Penyebaran Varian Omicron Covid-19. Surat edaran tertanggal 31 Januari 2022 ini ditujukan kepada seluruh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi,  Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Madrasah negeri dan swasta (RA, MI, MTs, dan MA/MAK).

Surat Edaran ini, lanjut Ishom, diterbitkan sebagai pedoman bagi pemangku kebijakan di Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan madrasah dalam rangka pelaksanaaan pembelajaran di madrasah. Surat Edaran ini juga bertujuan mendorong penyelenggara pembelajaran di madrasah melakukan prinsip kehati-hatian pada penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Edaran ini mengatur bahwa setiap satuan pendidikan madrasah dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 wajib berpedoman pada SKB 4 Menteri tertanggal 21 Desember 2021, terutama dalam merespon berbagai kasus yang terjadi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Pelaksanaan pembelajaran di madrasah pada masa Pandemi Covid-19 juga wajib selalu memperhatikan prinsip kesehatan dan keselamatan bagi seluruh warga madrasah.

Aturan lainnya, Kepala Madrasah (RA, MI, MTs,dan MA/MAK) diberi kewenangan melakukan kebijakan pengamanan untuk menjalankan prinsip kesehatan dan keselamatan bagi seluruh warga madrasah dalam merespon penyebaran Covid-19 di wilayah sekitar madrasah dalam bentuk menetapkan penyelenggaraan pembelajaran dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi atau pemberitahuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota

 

 

Wali Kota Solo Diminta Turunkan Atribut Etnis Tertentu di Ruang Publik

SOLO (Jurnalislam.com)- Banyaknya lampion dan simbol perayaan tahun baru Cina atau Imlek yang terpasang di sekitar Balaikota Surakarta mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Ketua Solo Madani Jaya Indonesia (SMIJ) Yusuf Suparno menilai adanya lampion Imlek yang terpasang di halaman Balaikota Solo justru melambangkan simbol etnis tertentu.

“Mendukung program keberagaman, Bhineka Tunggal Ika di tengah-tengah masyarakat. Sehingga wilayah publik yang menjadi aset pemerintahan seperti Balaikota, Kantor Bupati, Kecamatan dan Kelurahan selayaknya menjadi tempat aman dan nyaman bagi publik lintas etnis, budaya dan agama. Tidak terkooptasi oleh budaya, etnis dan agama tertentu,” katanya.

“Memohon dengan hormat kepada Walikota Solo untuk membersihkan atribut-atribut etnis, budaya atau agama tertentu di wilayah kantor pemerintah (Balaikota) demi menjaga kenyamanan dan ketenangan semuanya masyarakat yang multi SARA dan martabat rumah rakyat,” imbuhnya.

Yusuf berharap Walikota Surakarta Gibran untuk bisa bersikap adil dalam menyikapi permasalahan tersebut agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di kemudian hari.

“Jika poin diatas tidak bisa dilaksanakan dan Macan air imlek tidak bisa digeser di luar wilayah Balaikota. Maka demi pelayanan yang adil pemerintah kepada masyarakat. Pada saat menyambut tahun baru jawa (Saka), tahun baru Masehi, tahun baru Muharam juga diperkenankan memanfaatkan lokasi wilayah
Balaikota dan sekitarnya,” pungkasnya.

[INFOGRAFIS] Satu Tahun Terakhir, Teroris OPM Semakin Sadis

JURNALISLAM.COM – Meski sering dikabarkan adanya sejumlah kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua telah kembali ke pangkuan NKRI, namun dalam kurun waktu satu tahun belakang 10 Januari 2021 hingga Januari 2022 menunjukkan intensitas serangan Organisasi Papua Merdeka (OPM) semakin brutal.

Pada 29 April 2021 pemerintah secara resmi menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) serta para pendukungnya sebagai teroris. Namun belum tampak efektifitas penyelesaian persoalan OPM pasca penetapan tersebut.

Serangan sadis teroris OPM mengakibatkan sejumlah personel TNI-Polri gugur. Aksi teror OPM juga menyasar warga sipil, seperti guru, pelajar, tukang ojek, membakar rumah penduduk serta fasilitas kesehatan dan sekolah.

Berikut data korban nyawa dan luka tembak akibat serangan teroris OPM dalam kurun waktu setahun belakang yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber,

10 Januari 2021, Prada Agus Kurniawan tewas terkena tembakan dari kelompok OPM. Kontak tembak antara sejumlah prajurit Satgas Pamtas Mobile RI-PNG itu dengan kelompok OPM terjadi sekitar pukul 11.40 WIT ketika prajurit TNI AD tengah melakukan patroli rutin di Distrik Titigi, Intan Jaya, Papua. Prada Agus tewas setelah peluru OPM menembus bagian punggungnya.

22 Januari 2021, Pratu Roy adalah Anggota Yonif Raider 400/Banteng Raider yang bertugas sebagai Satgas Pamtas RI-PNG. Dia tewas usai melaksanakan salat subuh di Pos Titigi, Intan Jaya, Papua. Pratu Roy langsung tersungkur setelah timah panas menerjang dada kanannya dari jarak jauh.

22 Januari 2021, Pratu Dedi Hamdani adalah prajurit TNI AD yang berasal dari Yonif Raider 408/SBH yang bertugas bersama Yonif Raider 400/BR di bawah komando Kodam IV/Diponegoro, dikabarkan tewas setelah mengejar para pelaku penembakan terhadap Pratu Roy Vebrianto di wilayah Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

30 Januari 2021, gerombolan teroris OPM itu juga kembali menembak seorang warga sipil yang bernama Boni Bagau. Boni Bagau adalah warga Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya ini, dia tewas ditembak oleh kelompok OPM pimpinan Undius Kogoya di perbatasan Distrik Sugapa dan Distrik Homeyo.

08 Februari 2021, nasib yang sama dialami oleh Ramli. Warga Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya itu juga tewas ditangan OPM.

12 Februari 2021, Praka Hendra tewas ditembak dari jarak dekat oleh OPM. Praka Hendra adalah prajurit TNI AD dari Satuan Tugas (Satgas) Aparat Teritorial (Apter) Kodim Persiapan Intan Jaya. Dia tewas ketika tengah berada di sebuah warung milik warga Papua yang bernama Kevin yang letaknya tidak jauh dari Kodim Persiapan Intan Jaya.

15 Februari 2021, Prada Ginanjar Arianda. Prada Ginanjar tewas tertembak OPM ketika berada di Pos Peninjauan di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

08 April 2021, guru honorer Oktavianus Rayo (42) tewas ditembak KKB di Kampung Julukoma, Distrik Beoga.

09 April 2021, seorang guru Yonathan Renden (28) juga tewas ditembak di Kampung Ongolan, Distrik Beoga.

14 April 2021, Udin (41), tukang ojek tewas ditembak kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua, dibawa ke Timika, Kabupaten Mimika.

15 April 2021, KKB menembak dan membacok seorang pelajar hingga tewas. Korban ialah Ali Mom, seorang laki-laki siswa kelas I SMA 1 Ilaga

25 April 2021, KKB menembak Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI Putu Dani Nugraha Karya hingga tewas.

27 April 2021, KKB menembak aparat hingga menyebabkan satu polisi gugur dan dua lainnya terluka. Ketiga anggota yang ditembak KKB tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum Operasi Nemangkawi. Ketiganya ialah Bharada I Komang (gugur), Ipda Naton Tonapa (luka), dan Bripka Moh. Syaifudin (luka).

18 Mei 2021, Dua prajurit TNI diserang di Kabupaten Yahukimo, Papua. Dari informasi yang diterima detikcom, prajurit TNI yang gugur bernama Prada Ardi Yudi Ardiyanto dan Praka Alif, anggota Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) dari Yonif PR 432/WSJ.

19 Mei 2021, Sebanyak empat anggota TNI dari Yonif 403/WP dan Satgas Mobile Yonif 310/KK mengalami luka tembak ketika dihadang kelompok kriminal bersenjata (KKB) di jembatan kayu 2, Kampung Yapimakot, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

28 Mei 2021, Kepolisian Subsektor Oksamil, Pegunungan Bintang, diserang enam orang. Kepala Subsektor Oksamol, Pegunungan Bintang, Papua, Briptu Mario Sanoy, tewas dalam serangan itu.

03 Juni 2021, kepolisian menyebut OPM menembak mati seorang tukang bangunan bernama Habel Halenti. Penembakan dilakukan saat Habel dalam perjalanan pulang dari Kampung Eronggobak, Distrik Ilaga.

03 Juni 2021, Penembakan warga sipil kembali terjadi di Ilaga. Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi, Kombes Iqbal Alqudusy, menyebut satu keluarga tewas. Korban berjumlah lima orang. Mereka adalah keluarga Kepala Desa Nipurlema, Petianus Kogoya.

03 Juni 2021, OPM mengklaim menembak mati ajudan Bupati Puncak, Willem Wandik. OPM menyatakan serangan itu sebagai pertanda mereka masih beroperasi di wilayah tersebut.

13 Juli 2021, Dua anggota TNI dari Yonif Raider Khusus (RK) 752 Vira Jaya Sakti (VJS), Lettu Inf Sukma Panunjang dan Praka Abdul Hamid terluka saat baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Mapenduma, Kabupaten Nduga, Papua.

02 September 2021, Empat anggota TNI Angkatan Darat gugur & dua orang prajurit lainnya mengalami luka serius dalam serangan kelompok kriminal bersenjata di Pos Rayon Militer (Posramil) Kisor, Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Identitas empat prajurit yang gugur Lettu Inf Dirman dari Bima, Serda Ambrosius Apri Yudiman, Pratu Zul Ansar, Praka Muhammad Dhirhamsyah. Adapun dua personel lainnya mengalami luka berat, yaitu Sertu Juliano dan Pratu Ikbal.

21 September 2021, Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB – Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom mengatakan pihaknya bertanggung jawab dalam serangan yang terjadi di Bandara Kiwi, Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua. Baku tembak antara TPNPB-OPM dengan TNI itu menewaskan satu orang anggota TNI bernama Prada Ida Bagus.

26 September 2021, Seorang anggota Brimob Polri bernama Bhayangkara Dua (Bharada) Muhammad Kurniadi gugur dalam baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

20 November 2021, Dua prajurit TNI menjadi korban penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Koramil Suru-Suru Kabupaten Yahukimo, Papua. Satu prajurit TNI bernama Sertu Ari Baskoro gugur akibat luka tembak. Sementara Danramil Suru-Suru Kapten Inf Arviandi terluka.

03 Desember 2021, Kelompok teroris Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali berulah. Mereka menyerang Pos Koramil Persiapan Distrik Suru Suru, Yahukimo, Papua. Serangan tersebut menyebabkan dua prajurit TNI Angkatan Darat terkena tembakan. Serda Putra Rahaldi dikabarkan tewas akibat serangan tersebut, sementara Praka Suheri terluka.

20 Januari 2022, Sersan Dua (Serda) Miskel Rumbiak gugur dalam kontak tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Sementara empat rekannya terluka yakni Serda Darusman, Prada Aziz Rengen, Prada Abraham dan Prada Odeng.

27 Januari 2022, Tiga prajurit TNI AD tewas dan satu kritis dalam kontak tembak dengan kelompok separatis teroris (KST) di Desa Tigilobak, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua. Kontak tembak tersebut bermula dari penyerangan yang dilakukan kelompok separatis itu ke Pos Koramil Gome Satgas Kodim YR 408/Sbh. Tiga prajurit atas nama Serda M Rizal Maulana Arifin, Pratu Tupel Alomoan Baraza, dan Pratu Rahman Tomilawa, meninggal dunia. Sedangkan satu prajurit lagi mengalami luka tembak dengan kondisi kritis atas nama Pratu Syaiful.

Teroris OPM Membakar Fasilitas Pendidikan

09 April 2021, Kebiadaban teroris OPM juga menyasar fasilitas pendidikan dengan membakar gedung SD Jambul, SMPN I dan SMAN 1 Beoga.

03 Mei 2021, Teror kembali dilakukan OPM dengan membakar bangunan SD Inpres Mayuberi, dua unit rumah dinas guru, dan Puskesmas lama Ilaga Utara di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara.

Teroris OPM Serang Faskes dan Nakes

13 September 2021, Anggota KKB Papua yang diperkirakan berjumlah 50 orang, membakar puskesmas di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Sebelum membakar puskesmas mereka menyerang enam tenaga kesehatan. 4 suster melompat kejurang, 1 suster meninggal atas nama Gabriela Meilan. Sementara korban lain, ada seorang dokter dilaporkan mengalami patah tangan karena dipukul menggunakan besi.

Selain puskesmas, KKB Papua juga membakar Kantor Bank Papua Perawakilan Distrik Kiwirok, Kantor Distrik Kiwirok, SD, dan Pasar Kiwirok.

Penulis: Bahri

Rencana Pemetaan Masjid oleh Polisi Sebaiknya Dikaji Ulang

Oleh: Harits Abu Ulya, Direktur  CIIA & Pengamat Terorisme

Paska BNPT dengar pendapat dengan Komisi III DPR-RI dan ditempat terpisah antara Polri (Baintelkam) dengan unsur MUI pusat akhirnya memantik pro kontra terkait substansi yang mereka ekspos yaitu rencana pemetaan masjid dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.

Alangkah bijaknya rencana ini dikaji ulang seperti halnya amanah UU, bahwa dalam upaya pencegahan perlu memperhatikan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian (pasal 43a ayat 2 UU No 5 tahun 2018).

Mengabaikan prinsip kehati-hatian bisa potensial melahirkan produk kebijakan dan implementasi lapangan yang kontra produktif dan blunder.

Terorisme kita harus hapus di bumi NKRI, namun demikian idealnya pada tataran konsep, cara dan prosesnya semaksimal mungkin juga harus bisa menihilkan dampak kontraproduktifnya.

Agar rencana pemetaan masjid tidak melahirkan mudhorot lebih besar daripada maslahatanya, perlu pihak terkait paling tidak mencermati beberapa point berikut;

Pertama, total masjid di Indonesia kurang lebih 900 ribu. Langkah teknis pemetaan rasionalnya akan membutuhkan jumlah SDM yang cukup besar. Baik dilakukan oleh BNPT, Polri, BIN, BAIS dan atau melibatkan unsur Pemda, masarakat, ormas, akademisi.

Otomatis memunculkan nomenklatur anggaran baru dan kebutuhan dana cukup besar. Tentu bisa menambah beban APBN, APBD diluar dana hibah yang ada.

Yang pasti monitoring masjid ketika berjalan akan membutukan waktu cukup lama dan terus menerus. Akan menyasar saat khutbah jumat, pengajian rutin atau isidentil di masjid, bahkan pembelajaran terhadap santri TPA/TPQ yang di masjid menjadi target monitoring.
Dan itu semua berlangsung sampai kapan? Jika ada masjid yang di vonis terkait terorisme dan radikalisme apa tindakan legalnya? Bagaimana juga rehabilitasinya di kemudian hari? Banyak point harus di jawab tuntas dan transparan.

Kedua, diksi “pemetaan masjid” sangat bisa dimaknai bahwa upaya perang melawan terorisme dan radikalisme telah mengunci umat Islam sebagai target atau obyek. Lahirnya tuduhan proyek islamophobia sedang digelar di NKRI menjadi beralasan karena sebab di atas.
Masjid di curigai sebagai sumber potensial radikalisme dan terorisme berkembang di Indonesia. Ini cenderung bisa dianggap fitnah keji.

Padahal fakta empirik seperti yang di sebut dalam UU, bahwa internet dan sosial media adalah media paling besar berkontribusi penyebaran beragam konten-konten destruktif termasuk paham terorisme. Bahkan metode rekrutmen yang dilakukan oleh kelompok teror secara efektif mereka lakukan via sosial media, Bukan masjid!.

Ketiga, pemetaan masjid membutuhkan konsep dasar terkait parameter penilaian.

Parameter dan indikasi sebagai standart penilaian terhadap satu masjid itu seperti apa dan bagaimana? Bisa dipastikan akan memantik perdebatan karena ada ambiguitas.

Siapa yang memiliki otoritas merumuskan indikator dan parameter penilaian? Dan metodologi penalarannya seperti apa? Ini perlu terbuka dan harus bisa dipertanggungjawabkan.

Keempat, jika pemetaan masjid berjalan maka potensial timbul fitnah antara umat islam. Masjid yang bangun umat Islam dengan beragam latar belakangnya. Bisa saja kelompok A akan memfitnah satu masjid hanya karena tidak sejalan sepemikiran dengan kelompok B yang bangun dan memakmurkan masjid tersebut.

Atau antar jamaah masjid sendiri akan saling curiga, saling fitnah, tentu hal ini akan mencederai kerukunan internal umat Islam. Dan jelas ini akan mengoyak prinsip dan doktrin persatuan yang wajib ditegakkan umat Islam.

Bahkan bisa saja umat islam makin engan untuk hadir di masjid dengan aktifitas kajian keislaman yang ada dengan alibi kuwatir di fitnah dicurigai terkait radikalisme.

Kelima, kenapa dalam proses kontra radikalisme dan terorisme tidak fokus menyelesaikan faktor akar dari terorisme dan radikalisme.? Diluar Law enforcemen (penegakkan hukum), perlu ekstra serius melangkah untuk
Tingkatkan kesejahteraan rakyat, tingkatkan kwalitas pendidikan dan SDM Indonesia, tegakkan keadilan untuk semua rakyat Indonesia. Itu sebagai imunitas internal rakyat indonesia agar tidak terpengaruh nilai-nilai destruktif yang demikian massif berkembang via dunia maya.

Indonesia butuh damai, tapi tidak perlu dengan memposisikan rakyat khususnya umat Islam laksana musuh bagi pemerintah atau negara.[]

 

 

35 Siswa Madrasah Pati Raih Medali di Ajang Kompetisi Matematika Asia

PATI(Jurnalislam.com)— Siswa MTsN 1 Pati kembali menorehkan prestasi di tingkat Asia. Sebanyak 35 siswa berhasil menyabet 30 emas, 1 perak, dan 4 perunggu dalam ajang Asian Mathematic Competition.

Kompetisi yang digelar secara daring ini diselenggarakan Imperial Academy Competition pada Minggu, 23 Januari 2022. Kompetisi ini diikuti para siswa dari beberapa negara di Asia, antara lain: Hongkong, Filiphina, Indonesia, Thailand, Myanmar, Iran, India, Sri Lanka, dan Laos.

Salah satu siswa peraih emas, Salma Aura Fathania, mengungkapkan bahwa dirinya tidak menyangka dapat meraih medali emas di tingkat Asia.  “Alhamdulillah, saya berhasil mendapatkan emas dalam ajang ini. Teruntuk MTs Negeri 1 Pati, saya mengucapkan terima kasih karena telah memberikan kesempatan kepada saya untuk mengikuti berbagai event lomba,” ucap Salma di Pati, Jumat (28/1/2022).

Salma juga berpesan kepada teman-temannya agar jangan takut mengikuti perlombaan. “Untuk teman-teman, ayo ikuti berbagai macam lomba. Meskipun terkadang gagal, itu tidak apa-apa. Selalu mencoba dan jangan pernah menyerah,” pesannya.

Guru pembimbing olimpiade, Tommy Andriansyah, menyebutkan bahwa ia bersama tim selalu berusaha istiqamah dalam membimbing para siswa dan mengikutkan mereka di berbagai lomba, baik online maupun offline. “Istiqamah merupakan strategi utama, baik istiqomah melakukan pembimbingan maupun mengikuti lomba,” ujarnya.

Selain itu, Tommy juga aktif memperbarui info lomba yang diselenggarakan berbagai lembaga dari tingkat kabupaten hingga internasional. “Dalam hal ini, kita harus uptodate info lomba agar tidak ketinggalan event,” tandasnya.

Tommy juga menjelaskan bahwa peran guru pembimbing sangat penting untuk memotivasi siswa agar tertarik mengikuti lomba. “Kita selalu berkoordinasi dengan peserta didik terkait pelaksanaan lomba sekaligus memastikan peserta didik untuk mengikuti lomba,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa prestasi yang diraih oleh para siswa MTsN 1 Pati merupakan bentuk keistiqamahan dalam mengembangkan potensi siswa, serta dukungan wali murid pada program-program unggulan madrasah. “Untuk anak-anakku, harus tetap rendah hati dan tawadhu,”  ujarnya.

Kepala MTsN 1 Pati, Ali Musyafak, merasa sangat bersyukur atas prestasi yang ditorehkan peserta didiknya dalam ajang tingkat Asia ini. “Alhamdulillah, atas rahmat Allah di awal tahun ini sudah mendapatkan 35 medali di tingkat Asia,” ungkapnya.

Setelah sukses sebagai madrasah peraih prestasi terbaik se-Jateng pada tahun 2021, kini MTsN 1 Pati kembali menunjukkan prestasi yang lebih baik di awal tahun 2022.  “Rekap sementara bulan Januari ini sudah berhasil mengumpulkan 1.231 medali dalam 42 event. Ini menjadi bukti keseriusan kita dalam mengembangkan seluruh potensi siswa yang akhirnya semua siswa mampu mandiri berprestasi menuju madrasah hebat bermartabat,” lanjut Syafak.

Syafak juga mengapresiasi perjuangan para siswa serta guru pembimbing atas kerja cerdas, kerja keras dan kerja ikhlasnya. “Terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pejuang madrasah atas kerja cerdas, kerja keras, dan kerja ikhlasnya. Semoga kita mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.