Berita Terkini

Dorong Kebangkitan Bisnis Produk Halal, Muslim LifeFair Siap Digelar Akhir Maret 2022

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Setelah absen selama 2 tahun akibat terkendala pandemi COVID19, Lima Events akan meggelar Indonesia Muslim LifeFair di Istora GBK, Senayan, Jakarta pada 25 – 27 Maret 2022.  Sebanyak 195 exhibitor dari berbagai daerah di Indonesia yang terdiri dari UMKM industri halal dan Islami siap menampilkan produk terbaiknya dari berbagai sektor mulai dari modest fashion, islamic education, hobbies and communities, islamic book & publisher, halal travel, kuliner halal aman & sehat, beauty & pharmaceutical hingga thibbun nabawi herbal.

Selain melihat pameran produk, pengunjung juga dapat melepaskan kerinduan akan siraman ilmu dengan menghadiri kajian dari sejumlah ustadz kenamaan, seperti Ustadz Arifin Badri, Ustadz Syafiq Riza Basalamah, Ustadz Subhan Bawazier serta Asatidzah lain yang mendukung Muslim LifeFair 2022.

Direktur PT Lima Event Indonesia (Lima Events) sebagai penyelenggara, Deddy Andu, mengatakan, “Dengan minimnya kegiatan pameran Islami selama pandemi, kami berharap Muslim LifeFair dapat melepaskan kerinduan masyarakat akan pameran produk halal sekaligus menjadi momentum untuk membangkitkan kembali ekonomi Islam pada era New Normal.”

Dengan tingginya animo masyarakat terhadap kebutuhan produk halal, Andu optimis Muslim LifeFair dapat dihadiri oleh 30.000 pengunjung selama 3 hari pameran. Pihaknya pun memastikan bahwa gelaran tersebut akan berlangsung dengan aman serta mengikuti protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Gelaran Muslim LifeFair ini merupakan bagian dari rangkaian event puncak menuju Indonesia Muslim Life Fest yang akan digelar pada bulan Agustus 2022 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. Sebelumnya, Indonesia Muslim LifeFest telah sukses menarik perhatian 60 ribu pengunjung pada perhelatan pertamanya pada Agustus 2019 di JCC.

Masih dalam rangkaian event, setelah gelaran Muslim LifeFair di Jakarta, rencananya Indonesia Muslim LifeFair juga akan diadakan di sejumlah kota di Indonesia, di antaranya : Yogyakarta, Purwokerto dan Surabaya.

Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) melalui Ketua, Rachmat Surtanas Marpaung, menyatakan dukungannya, “Pameran Muslim LifeFair ini adalah salah satu bentuk kontribusi pengusaha muslim dalam upaya pemulihan ekonomi di tanah air, sekaligus mendorong Indonesia untuk menjadi produsen halal terbesar dunia di tahun 2024, sesuai arahan pemerintah. Saya melihat ghirah dan semangat yang kuat dari teman-teman UMKM dalam memajukan ekonomi tetap tinggi, meski menemukan beragam hambatan di era pandemi.”

Ghirah dan semangat dari para pengusaha muslim tanah air terbukti mendorong pertumbuhan industri produk halal di tanah air, dan menjadi salah satu sektor unggulan di tengah pandemi.

Produk halal yang sebelumnya dilihat sebagai kebutuhan bagi masyarakat muslim, kini berkembang menjadi bagian gaya hidup dengan nilai kebaikan, dan menjadi tren perdagangan global, sehingga semakin banyak negara turut meramaikan persaingan produk halal dunia. Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sudah tepat bagi Indonesia untuk menargetkan diri menjadi pusat industri halal dunia.

Kabar baiknya, tren pertumbuhan mendukung secara positif terhadap visi tersebut. Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economy 2020/2021, peringkat Indonesia dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan syariah secara umum naik ke urutan 4 dalam Indikator Ekonomi Islam Global 2020/2021, yang berarti naik satu peringkat dari posisi ke-5 tahun 2019/2020. Sebelumnya, Indonesia menduduki posisi ke-10 pada 2018/2019.

Menurut data yang dirilis oleh Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia menyebutkan, pada triwulan II/2021 pertumbuhan sektor unggulan industri halal yang terdiri dari makanan halal, busana muslim, dan pariwisata ramah muslim mencapai 8,2 persen atau lebih tinggi dari pertumbuhan PDB nasional, yakni sebesar 7,07 persen. Makanan halal jadi sektor paling bergairah pada masa pandemi. Pada triwulan II/2021, ekspor makanan halal berhasil mencapai US$10,36 miliar atau tumbuh sebesar 46 persen.

Mengacu dari laporan tersebut, bahkan, sektor unggulan dalam industri halal Indonesia, yaitu sektor modest fashion dan ekspor makanan halal menempati peringkat ketiga dan keempat dunia.

Hijra Bank tergerak menjadi sponsor utama dalam gelaran Muslim LifeFair ini, karena melihat bahwa tumbuhnya industri halal ini membuktikan bahwa ekonomi masyarakat bisa berkembang dengan menerapkan prinsip ekonomi syariah yang berkeadilan, transparan, serta membawa nilai-nilai kebaikan. Hal ini sejalan dengan visi dan misi Hijra Bank untuk membentuk ekosistem syariah yang membangun kehidupan yang sustainable, dengan mendukung sektor-sektor yang memberi dampak positif pada kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai seorang muslim, kita semua diwajibkan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan. Berbagai upaya bisa kita lakukan bersama-sama untuk mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas dari produk industri halal, agar memiliki daya saing tidak hanya di tanah air namun juga di pasar global,” ujar Bembi Juniar, Chief Business Officer ALAMI Group yang akan segera meluncurkan Hijra Bank, dalam waktu dekat.

Dalam gelaran Muslim Life Fair kali ini, Hijrah Bank siap memberikan 3000 tiket gratis kepada pengunjung. Sebagai informasi, tiket masuk event ini dikenakan sebesar Rp 20 ribu. Menurut Event Cordinator Lima Event, Agung Paramata, penyelenggara tetap akan mematuhi aturan protokoler kesehatan batas pengunjung pameran sesuai level PPKM  yang diteapkan pemerintah. “Untuk pengujung kami optimis gelaran ini bisa menarik banyak pengujung, namun begitu kami tetap akan memperhatikan batasan jumlah pengunjung sesuai level PPKM yang sedang berjalan,” tutur Agung.

Melalui pameran ini, diharapkan #KitaBersama dapat membangkitkan semangat para pengusaha muslim khususnya UMKM untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, dengan jalan yang sesuai syariat.

PP Muhammadiyah Sentil BNPT, Minta Jangan Buat Gaduh

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menilai kriteria penceramah radikal yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) cuma buat kontroversi.

“Daftar dan ciri-ciri tersebut justru menimbulkan kontroversi dan kegaduhan yang tidak perlu,” kata Abdul, Senin (7/3).

Abdul menduga ciri-ciri penceramah radikal yang disebut BNPT itu nama-namanya sudah dikenal luas masyarakat. Bahkan, di antara penceramah itu turut memiliki akun media sosial dan materi ceramah yang pengikutnya berjumlah jutaan.

“Kriteria dan nama Ustaz yang radikal versi BNPT tidak akan berpengaruh kepada masyarakat,” ucap dia.

Berangkat dari itu, Abdul menekankan pemerintah seharusnya terus menimbulkan sikap kritis kepada masyarakat. Hal itu bertujuan agar masyarakat tak langsung mengikuti sembarangan penceramah dan bisa membandingkan satu dengan lainnya.

“Sikap kritis dan cerdas inilah yang perlu ditanamkan kepada masyarakat,” ucap dia.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan BNPT, Ahmad Nurwakhid menerbitkan sejumlah ciri penceramah radikal. Langkah itu dilakukan setelah Presiden Joko Widodo menyindir keberadaan pendakwah radikal dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri baru-baru ini.

Ahmad menyampaikan beberapa ciri penceramah radikal yakni antipemerintah. Lalu, penceramah itu selalu menyebarkan kebencian dan fitnah terhadap pemerintahan yang sah.

Para pendakwah radikal juga disebut BNPT selalu menyebarkan paham khilafah dan menanamkan paham antipancasila.

BNPT juga menyebut penceramah Radikal mengajarkan paham takfiri atau mengafirkan pihak yang berbeda paham ataupun agama. Para penceramah itu pun memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungannya.

sumber: cnnindonesia

MUI Sebut BNPT Gagal Paham Soal Islam, Minta Tak Urusi Urusan Agama

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Sekjen MUI KH Amirsyah turut mengkritik BNPT menyebut penceramah radikal mengajarkan paham takfiri atau kerap mengkafirkan pihak lain yang berbeda paham maupun berbeda agama.

Ia lantas meminta BNPT tak salah paham soal paham dalam Islam. Semua yang beragama lain atau non Islam disebut kafir. Istilah bila memerangi umat Islam disebut kafir Harbi. Lalu, jika berdampingan hidup damai dengan umat Islam disebut Kafir Dzimmi.

“Selama ini tidak ada masalah karena secara internum bagi umat Islam. Contoh keyakinan yang menyimpang dari akidah Islam seperti penganut Ahmadiyah, memang terkategori kafir karena telah mengimani ada Nabi lagi setelah Muhammad Saw dan mengimani kitab lain setelah Alquran,” kata Amirsyah.

Ketiga, Amirsyah turut mengkritisi kriteria penceramah radikal punya sikap anti pemimpin atau pemerintah yang sah dengan sikap membenci dengan menyebar hoaks dan fitnah.

Ia lantas mengimbau agar para pendengung atau buzzer yang menyebarluaskan fitnah, adu domba juga harus di berikan sanksi tegas oleh pemerintah.

“MUI selama ini bermitra dengan pemerintah karena itu kebijakan pemerintah yang benar didukung, sebaliknya jika ada kebijakan yg menyimpang berdasarkan konstitusi, agar berbangsa dan bernegara kembali ke jalan yang benar,” kata dia.

Keempat, Amirsyah turut mengkritik BNPT menyebut penceramah radikal memiliki sikap eksklusif terhadap lingkungan maupun perubahan serta intoleransi terhadap perbedaan maupun keragaman.

Secara proporsional, lanjut dia, sikap tersebut tidak ada masalah terkait ibadah. Umat Islam memang eksklusif karena tidak mau mencampuri ibadah agama lain seperti surat Al-Kafirun.

Terakhir, Amirsyah juga menepis BNPT menyebut penceramah radikal adalah yang memiliki pandangan anti budaya atau anti kearifan lokal keagamaan.

Baginya, Islam menghargai budaya lokal. Namun kerap kali budaya itu berimplikasi pada kekufuran. Contohnya seperti mengorbankan hewan untuk sesembahan yang dipastikan diharamkan.

“Kalau budaya itu sejalan dengan Islam, seperti dakwah yang di kembangkan para wali Songo terbukti penyebaran Islam dengan menggunakan kearifan lokal,” kata dia.

“BNPT sebaiknya tidak mencampuri soal Agama yang bukan domainnya, karena bisa salah paham atau gagal paham yang yang digunakan untuk tuding-menuding radikal,” tambahnya.

sumber: cnnindonesia

MUI Bantah Kriteria Radikal yang Disampaikan BNPT

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan membantah lima kriteria atau ciri penceramah radikal yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu.
Pertama, Amirsyah mengkritik BNPT menyebut penceramah radikal adalah yang mengajarkan ajaran yang anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.

“Kriteria pertama ini blunder karena tidak paham pada ajaran Islam seperti Khilafah,” kata Amirsyah dalam keterangan resminya, Selasa (8/3).

Amirsyah lantas menyinggung Ijtima Ulama Komisi Fatwa tahun 2021 memberikan rekomendasi kepada masyarakat dan pemerintah agar memahami Jihad dan Khilafah tidak dipandang negatif.

Sebab, forum itu menegaskan nilai-nilai kesungguhan (Jihad) dan kepemimpinan (Khilafah) adalah ajaran Islam untuk mengatasi problem umat dan bangsa.

Sebaliknya, Amirsyah justru membandingkan banyak ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, seperti Komunisme tidak pernah dijelaskan negara secara jujur. Begitu juga paham kapitalisme, liberal yang diterapkan saat ini justru menyebabkan ekonomi rakyat terpuruk.

“Karena tambang dikuasai para oligarki tidak pernah disebut bertentangan dengan Pancasila,” kata dia.

Kiai Said Tegaskan Tak Ada Agama Ajarkan Terorisme

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) dan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK), Prof KH Said Aqil Siroj, memberikan dukungan dan komitmennya secara penuh untuk bersama-sama mewujudkan sinergi bersama BNPT guna meningkatkan kewaspadaan serta mengambil sikap bersama menghadapi tantangan radikalisme dan terorisme yang mengancam agama dan keutuhan bangsa.

Komitmen ini disampaikan saat kedua perhimpunan ormas keagamaan tersebut bersilaturahmi dengan Kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar MH di acara Silaturahim dan Dialog Kebangsaan bersama Gugus Tugas Pemuka Agama BNPT RI dalam Rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme yang berlangsung di kantor BNPT Citeurep, Bogor, yang dirilis Selasa (8/3/2022).

“LPOI dan LPOK yang tergabung dalam gugus Tugas Pemuka Agama BNPT ini tentunya siap bersama BNPT dalam menggalang kekuatan yang lebih besar, untuk menyikapi tantangan mencegah penyebaran radikalisme ini dan mewujudkan kerja sama serta gerakan konkrit,” kata Kiai Said Agil Siroj.

Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini kembali menegaskan pada dasarnya tidak ada satupun agama yang mengajarkan kekerasan karena radikalisme terorisme ini muncul serta berkembang melalui ambisi dan tujuan politik tertentu.

“Terjadinya kekerasan itu bukan didasarkan agama, tapi yang paling pokok adalah ambisi politik, sehingga agama yang tadinya berupa nilai universal menjadi komoditi politik demi meraih kepentingan tertentu,” kata Kiai Said.

Menurut dia, kelompok radikal ini kerap menyebarkan propaganda yang semata-mata hanya didasarkan pada pemahaman tekstual. Pemahaman yang demikian itu, menurutnya kerap digunakan untuk membungkus kepentingan politik yang hanya akan menjadi fitnah bagi agama itu sendiri.

“Yang demikian akan menjadi sesat. Agama dijadikan kamuflase politik, karena itu adalah suatu kesesatan agama. Itu menjadi tidak benar, itu fitnah,” tuturnya.

Kiai Said kembali mengingatkan kepada khalayak untuk tidak mudah terjebak dan terprovokasi pada gerakan atau praktik politik yang dibalut atau dibungkus dengan membawa agama dan senantiasa merapatkan barisan serta menguatkan nilai-nilai moderat.

“Oleh karena itu, kita jangan sedikitpun terprovokasi gerakan politik yang dibalut agama. Mari kita rapatkan barisan, kita pertahankan NKRI, Pancasila, UUD 45 Bhinneka Tunggal Ika,” imbau Kiai Said.

Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, mengatakan tantangan memerangi radikalisme dan terorisme kian hari makin berat, apalagi kelompok tersebut kerap menyasar generasi muda untuk direkrut dan dilibatkan dalam aksi kekerasan bahkan sampai kepada aksi bom bunuh diri atas nama agama.

“Yang terpenting adalah kita harus menyelamatkan anak bangsa jangan sampai masuk ke dalam ranah kekerasan mengatasnamakan agama, dan BNPT akan senantiasa berpegang teguh pada konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia,” kata Boy Rafli Amar.

Sumber: republika.co.id

 

 

Viral Nikah Beda Agama, Kemenag: Tak Tercatat di KUA

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Viral di media sosial tayangan video pendek tentang peristiwa pernikahan beda agama di sebuah gereja di Semarang. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengaku sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Tengah dan memastikan pernikahan itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

“Peristiwa pernikahan beda agama yang viral di media sosial itu tidak tercatat di Kantor Urusan Agama atau KUA,” tegas Wamenag di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Wamenag menjelaskan bahwa sampai saat ini regulasi yang berlaku di Indonesia adalah Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam pasal 2 ayat 1 dijelaskan bahwa perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu.

“Pasal ini bahkan pernah diajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2014, dan sudah keluar putusan MK yang menolak judicial review tersebut,” jelasnya.

“Artinya, ketentuan pasal 2 ayat 1 UU perkawinan masih berlaku,” sambungnya.

Sesuai ketentuan tersebut, Wamenag mengajak masyarakat untuk melihat persoalan pernikahan ini dengan mengembalikannya pada ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, perkawinan adalah peristiwa sakral yang tidak hanya dinilai sah secara administrasi negara tetapi juga sah menurut ketentuan hukum agama.

“Bahkan di Islam, jelas bahwa perkawinan itu adalah ibadah, tidak bisa dilepas dari agama,” tandasnya.

 

Naskah Ijazah Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah Disusun

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama menyusun Naskah Ijazah Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PK-PPS).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono Abdul Ghofur  menyatakan bahwa penyusunan naskah ijazah pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah ini untuk menuntaskan problem terkait akses para alumni dalam melanjutkan pendidikan formal yang lebih tinggi.

“Teman-teman FK-PKPPS perlu melakukan konsolidasi atau silaturahmi kepada Kankemenag Kab/Kota dalam rangka menyosialisasikan naskah ijazah yang telah disusun sesuai standar nasional,” tegas Waryono di Jakarta, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, penyusunan naskah ijazah pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiyah merupakan standardisasi penulisan terhadap ijazah pendidikan kesetaraan. Di dalamnya memuat logo kenegaraan seperti lambang garuda.

Kasubdit Pendidikan Kesetaran DIT-PD Pontren Rahmawati menambahkan bahwa ijazah tahun ini diberikan kepada santri yang telah menyelesaikan Ujian Pendidikan Kesetaraan sesuai dengan Daftar Nominasi Tetap EMIS Pendidikan Islam. Dia berharap tahun ini tidak ada masalah kekurangan ijazah.

“Dari kegiatan ini diharapkan tersusun juknis naskah ijazah pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiyah yang dapat dijadikan acuan bagi penyelenggara pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren salafiyah dalam penulisan ijazah,” ujar Rahmawati.

Workshop yang berlangsung dua hari, 7 – 8 Maret 2022, menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Fauzi Eko Pranyono sebagai Koordinator Kesetaraan Kemdikbud, Abdul Majid Muslim sebagai Ketua Umum DPP FK-PKPPS (Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah), Aprilia Sakti sebagai Sekum DPP FK-PKPPS dan Adi Saputra sebagai Ketua Pokja FK-PKPPS Wilayah DKI Jakarta.

 

 

Kurang Dari 24 Jam, Dua Remaja Palestina Dibunuh Pasukan Israel

PALESTINA(Jurnalislam.com) – Kementerian kesehatan Palestina umumkan seorang remaja Palestina berusia 16 tahun telah ditembak mati oleh pasukan Israel pada Ahad malam (06/03/2022) di kota Abu Dis, Tepi Barat yang diduduki, selatan Yerusalem, penembakan ini merupakan remaja kedua yang dibunuh oleh Israel dalam 24 jam.

Yamen Jaffal tewas setelah diduga melempar batu ke pasukan Israel, saat tentara menyerang kota itu pada Ahad malam.

Dia menyerah pada luka-lukanya saat ditahan oleh tentara Israel tanpa perawatan medis untuk luka di kepala dan dadanya, kata laporan lokal.

Pasukan Israel dilaporkan menembakkan gas air mata dan peluru berlapis karet ke Yamen Jaffal sebelum menahannya.

Paman remaja itu, Nader Jaffal, mengatakan kepada The New Arab bahwa tentara Israel memberi tahu kantor penghubung Palestina tentang kematian Yamen pada Ahad malam.

“Ketika kami menerima berita bahwa Yamen ditembak, saya berlari ke pos militer Israel di pintu masuk kota dan meminta untuk melihat keponakan saya,” kata Jaffal.

“Seorang perwira Israel memberi tahu saya bahwa Yamen baik-baik saja, dan mereka tidak mengizinkan ambulans lewat.” terangnya.

“Rekan-rekan seusia Yamen dan penduduk di daerah itu semuanya mengatakan kepada saya bahwa Yamen ditembak di kepala dan dada kemudian dia diseret ke pos militer.”

Tembok pemisah Israel melintas di sebelah Abu Dis. Pasukan Israel secara teratur menyerang kota Palestina sehingga menyebabkan perlawanan dengan penduduk setempat, yang mengakibatkan banyak korban cedera dan meninggal.

Tentara Israel menuduh bahwa Yamen Jaffal ditembak saat dilaporkan melempar bom molotov ke pos militer di Tepi Barat yang diduduki.

Pasukan Israel telah menolak untuk melepaskan tubuh remaja itu kepada keluarga untuk dimakamkan.

LSM Palestina, Kampanye Nasional untuk Pengambilan Jenazah Martir, mengatakan bahwa Israel kini telah menahan 95 mayat orang Palestina yang dibunuh oleh tentara dan polisi, termasuk 11 anak di bawah umur.

Yamen Jaffal adalah remaja Palestina kedua yang dibunuh oleh pasukan Israel dalam waktu kurang dari 24 jam.

Sebelumnya pada hari Ahad, polisi Israel menembak mati Karim Qawasmi yang berusia 19 tahun, setelah ia diduga berusaha menikam dua petugas Israel di dekat kompleks Al-Aqsa di kota tua Yerusalem Timur yang diduduki. (Bahri)

Sumber: The New Arab

Imam Besar Al Azhar Minta Perang Rusia-Ukraina Diakhiri

KAIRO(Jurnalislam.com) — Imam Besar al-Azhar Sheikh Ahmed El-Tayyeb meminta Rusia dan Ukraina untuk mengindahkan berbagai suara internasional untuk mengakhiri perang antara kedua negara. Pesan ini disampaikan Imam Besar al-Ahzar dalam sebuah pernyataan yang dirilis dalam bahasa Arab dan Inggris.

Sheikh Ahmed El-Tayyeb juga meminta para pemimpin dunia dan lembaga internasional untuk mendukung solusi damai atas konflik tersebut. Dia menekankan perang hanya akan membawa lebih banyak pembunuhan, kehancuran, dan kebencian ke dunia.

“Perbedaan hanya dapat diselesaikan melalui dialog,” kata El-Tayyeb, dilansir di Abna 24, Sabtu (27/2/2022).

Ia mengungkapkan sudah banyak pemimpin dunia, termasuk para pemimpin agama, telah meminta Moskow dan Kiev untuk menyelesaikan masalah mereka secara diplomatis. Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin pada Kamis mengumumkan peluncuran operasi penyerangan ke Ukraina.

Operasi penyerangan tersebut untuk menghilangkan apa yang disebutnya sebagai ancaman serius bagi negaranya, dengan alasan perlunya “denazifikasi” Ukraina. Rusia menuduh kepemimpinan Ukraina yang didukung Barat melakukan genosida terhadap penutur bahasa Rusia di Ukraina timur.

Negara-negara Barat telah mengumumkan rentetan sanksi terhadap Rusia, termasuk memasukkan bank-banknya ke daftar hitam dan melarang ekspor teknologi. Tetapi mereka telah berhenti memaksanya keluar dari sistem SWIFT untuk pembayaran bank internasional, karena itu akan merugikan ekonomi mereka sendiri. Sementara itu, di PBB, Rusia memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan yang menyesalkan operasinya.

Sumber: republika.co.id

Saudi Cabut Pembatasan, Biaya Haji Akan Ada Penyesuaian

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang diberlakukan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 akan berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji, antara lain menghapus keharusan PCR dan karantina.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan bahwa kebijakan ini akan berdampak pada operasional pemberangkatan jemaah umrah dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Berkenaan dengan itu, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR terkait kemungkinan melakukan kaji ulang persiapan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk berkenaan dengan usulan biaya perjalanan ibadah haji 1443 H/2022 M.

“kami sudah melapor ke Menteri Agama terkait dengan perkembangan kebijakan Saudi untuk mendapatkan arahan selanjutnya.  Kami juga akan berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR untuk menyikapi perkembangan situasi, utamanya terkait adanya pelonggaran protokol kesehatan baik di tanah air maupun di tanah suci,” terang Hilman di Jakarta, Selasa (8/3/2022).

“Jadi Kemenag akan segera konsultasi dengan Komisi VIII DPR terkait kemungkinan mengkaji ulang usulan biaya haji 1443 H,” sambungnya.

Menurut Hilman, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada 16 Februari 2022, Menag telah mengusulkan Bipih 1443 H /2022 M senilai Rp45.053.368,00. Usulan ini naik jika dibanding Bipih 1441 H/2020 M. Salah satu faktor yang menyebabkan kenaikan usulan Bipih tahun ini adalah adanya perhitungan biaya protokol kesehatan (prokes) jamaah, seperti karantina dan PCR.

Komponen biaya prokes jamaah haji itu meliputi tes Swab PCR di Asrama Haji sebanyak dua kali, saat keberangkatan ke Arab Saudi dan setibanya di Tanah Air. Tes Swab PCR juga dilakukan di Arab Saudi sebanyak tiga kali, saat tiba, karantina dan akan pulang ke Tanah Air.

Komponen lainnya adalah akomodasi dan konsumsi selama lima hari karantina di Jeddah dan akomodasi dan konsumsi di Asrama Haji setiba dari Arab Saudi. Selain itu, kenaikan Bipih juga berkaitan dengan kenaikan biaya penerbangan dan biaya operasional di Arab Saudi maupun di Tanah Air.

“Nah, Saudi dalam kebijakan terbarunya telah menghapus keharusan karantina dan PCR. Saya yakin ini akan berdampak pada Bipih tahun ini. Kami akan segera melakukan kajian, termasuk dengan Panja BPIH Komisi VIII DPR,” tandas Hilman.