Berita Terkini

Industri Halal Diharap Jadi Motor Penggerak Era Industri 5.0

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap industri dan ekosistem halal bisa menjadi salah satu mesin inti pertumbuhan ekonomi untuk mewujudkan visi Indonesia Maju.  Hal ini sesuai dengan kebijakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk menjadikan Indonesia sebagai Global Hub untuk Industri Halal pada tahun 2024.

Pesan tersebut disampaikan Menag saat menyampaikan Keynote Speaker secara daring pada Seminar Internasional yang digelar Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) di Semarang, Kamis (24/03/2022).

Seminar Internasional ini mengambil tema ‘Establishing Laws for Implementing Halal Product Assurances in Industrial Revolution 5.0, Where It Is Exceptionally Relevant And In Context With The Policy Implementation Of Halal’. “Saya yakin ini bukan tugas yang mudah. Tapi saya percaya pasti bisa meskipun harus dicapai dengan usaha yang keras,” ujar Menag.

“Di era pemerintahan dan industri 5.0 ini, Halal kini telah bergeser menjadi kualitas standar global, gaya hidup gastronomi global, pasar arus utama global, dan tren perdagangan global,” lanjutnya.

Ditambahkan Menag, jaminan produk halal kini telah berubah menjadi ekosistem yang luas dan salah satu perhatian dunia. Sebab, pasarnya besar, nilainya menjanjikan, apalagi di tengah proses transformasi digital (ekonomi).

“Kementerian Agama melalui BPJPH mengemban misi yang signifikan untuk memfasilitasi, mendorong, dan sebagai alternatif pemulihan ekonomi melalui pengembangan industri halal triliunan dolar: dari barang dan jasa, makanan dan minuman, fashion, kosmetik, farmasi, pariwisata , media dan rekreasi, dan jasa keuangan,” tegasnya.

Lebih lanjut Menag mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal telah membawa perubahan besar terkait kebijakan dan implementasi Produk Halal di Indonesia, dari yang semula bersifat sukarela menjadi wajib, dan dari otoritas (keagamaan) masyarakat sipil menjadi otoritas negara.

“Peraturan tersebut mengandung pengertian negara menjamin dan memfasilitasi ketersediaan produk dan jasa halal dalam rangka perlindungan konsumen sadar halal. Undang-undang tersebut juga memberdayakan BPJPH sebagai lembaga inti pemerintah untuk mengawasi Jaminan Halal (JPH), untuk sebagian besar produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia,” pungkasnya.

MUI Apresiasi Film Hayya2: Bangun Solidaritas Indonesia- Palestina

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua MUI Bidang Pengembangan Seni Budaya dan Peradaban Islam, KH Jeje Zaenuddin, menyampaikan bahwa substansi film Hayya 2 sangat erat dengan nilai pembangunan kecintaan dan perjuangan sesama saudara khususnya antara Indonesia dan Palestina.

Dia berahrap, tayangan film Hayya 2 mampu membangkitkan semangat perfilman islami di Indonesia yang dapat melahirkan aktor dan aktris yang handal di masa depan.

“Saya bangga dan mengapresiasi kerja keras para pecinta film islami di Indonesia yang berhasil memproduksi film berkualitas meskipun masih dalam masa pandemi Covid-19, ” ujar Kiai Jeje kepada MUIDigital, Selasa (22/03) pasca mengikuti nonton bareng Gala Premiere Film Haya 2 di Bisokop Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan.

Dia juga berharap, film yang penuh dengan nuansa edukasi tersebut mampu mencapai target pemutaran yang ditetapkan.

“Sehingga tingginya pembelian tiket film Hayya 2 mampu mengumpulkan dana sosial yang dapat didonasikan kepada keluarga muslim Indonesia yang terkena musibah maupun sebagai sumbangan kemanusiaan kepada warga Palestina, ” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LSBPI MUI, Habiburrahman El Shirazy, mengungkapkan Film Haya 2 tidak hanya menyoroti kisah persaudaraan Indonesia dan Palestina yang unik namun juga isu psikologis di dalamnya.

 

“Film yang sangat layak untuk ditonton oleh keluarga Indonesia karena tidak ada batasan usia, ” tutur novelis yang kerap disapa Kang Abik ini kepada MUI Digital.

Selain isu psikologis, Kang Abik menambahkan, film Hayya 2 mengajak penonton menjadi pribadi yang sabar dan ikhlas sehingga menerima qodho’ dan qodar.

“Mengingat film ini berkisah tentang orang tua yang kehilangan sosok anak tercinta, ” tutupnya. (mui)

 

Industri Halal Spanyol Melesat Karena Kebijakan dan Label Makanan Sehat

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Perkembangan industri halal di Spanyol begitu dinamis. Sebelum tahun 1990-an, produk halal di Spanyol belum dikenal seperti saat ini. Kondisi masyarakat muslim yang minoritas membuat halal seperti tidak begitu dibutuhkan. Baru pada tahun 1990-an, ketika imigran muslim dari Arab mulai berdatangan ke Spanyol, industri halal mulai tumbuh.

Demikianlah yang disampaikan Peneliti Institute Halal Spanyol, Said Baazoura, saat mengisi Kajian Internasional TV MUI yang dipandu Wakil Ketua Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI), Amirah Nahrawi, Rabu (23/03).

Said Bazzaoura menceritakan, kedatangan imigran muslim ke Spanyol ini menimbulkan keresahan karena sedikitnya jumlah makanan halal. Padahal, umumnya orang Arab mengonsumsi daging.

“Mereka pun menjajaki terbentuknya rumah potong hewan maupun memotong hewan sendiri agar hewan tersebut bisa dimakan secara halal dan islami. Ada kebutuhan mendesak untuk menciptakan produk halal, rumah potong hewan secara Islami, dan pangan halal untuk keluarga muslim, ” ujarnya.

Dia menyebutkan, Pemerintah Spanyol sejak awal mendukung inisiatif muslim Spanyol menyediakan makanan halal meskipun jumlahnya minoritas. Muslim di Spanyol tidak sampai 1% dari total jumlah penduduk.

“Pemerintah mengeluarkan peraturan yang menetapkan jaminan produk halal bagi warga Muslim di Spanyol, ” sambung Said Bazzaoura.

 

Adanya dukungan dari pemerintah berupa aturan tersebut, kata dia, membuat komunitas muslim di Spanyol mulai membentuk organisasi dan perkumpulan untuk memudahkan muslim mendapatkan produk halal.

Kebijakan itu berbuntut pada tumbuhnya rumah potong hewan yang mempekerjakan muslim. Para pedagang hewan dan rumah potong hewan mulai memasang label halal pada setiap produk yang dinyatakan halal.

Perkembangan industri halal di Spanyol ternyata tidak berjalan mulus. Meskipun Pemerintah Spanyol sudah mendukung dengan mengeluarkan peraturan khusus, ternyata yang terjadi di masyarakat justru sebaliknya.

“Tanggapan masyarakat Spanyol kala itu di luar dugaan kami. Masyarakat Spanyol justru mulai menjauh dan memilih berbelanja di toko lain, ” ujarnya.

“Lambat laun, pedagang hewan potong halal mulai ditinggalkan masyatakat. Tidak sedikit dari para pedagang yang kemudian meninggalkan label halal karena usahanya terancam tutup. Sehingga yang bertahan hanya beberapa saja, ” imbuhnya.

 

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Spanyol tidak membuat produk halal semakin digemari. Masyarakat Spanyol sendiri seperti tidak tertarik dan tidak berkepentingan terkait makanan halal atau haram.

Meski begitu, Pemerintah Spanyol tetap mendukung industri halal berjalan. Melalui Kementerian Kesehatan, mereka mengatakan produk halal dijamin kualitasnya dibandingkan produk lain. Masyarakat Spanyol juga dipaksa memiliki pola hidup sehat. Ini yang pada akhinya menarik perhatian masyarakat Spanyol terhadap produk halal.

“Pada akhirnya, masyarakat Spanyol mengonsumsi juga makanan berlabel halal. Mereka menyebutnya makanan sehat. Artinya, halal itu sama dengan sehat dan higienis. Maka para pedagang yang tidak memasang label dan sehat akhirnya ditinggalkan oleh konsumen yang semakin peduli kesehatan, ” tuturnya.  (mui)

 

Amal Cinta Al Aqsha Ajak Masyarakat Nobar Film Hayya 2 di Solo

SOLO (jurnalislam.com)- Amal Cinta Al Aqsha (ACA) akan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Film Hayya 2 di CGV Cinemas Transmart Solo pada kamis, (23/3/2022). Nobar film karya Jastis Arimba tersebut akan dibagi menjadi 2 sesi yakni pukul 13.00 WIB dan 19.00 WIB.

Menurut ketua panitia nobar Film Hayya 2, Muharromi, film Hayya 2 merupakan lanjutan dari Film Hayya 1 yang menceritakan kondisi masyarakat yang ada di Palestina.

“Kami harap dengan adanya nobar Film Hayya 2 ini, masyarakat Indonesia mengetahui informasi tentang kondisi Palestina saat ini, dan memunculkan rasa peduli terhadap kemanusiaan di Palestina,” ungkapnya.

Dalam kegiatan Nobar tersebut, Muharromi menjelaskan bahwa panitia menyediakan 200 tiket atau dua studio.

“Dengan adanya nobar Film Hayya 2 ini, diharapkan masyarakat kembali peduli terhadap krisis yang di alami masyarakat Palestina. Dan panitia menyediakan 200 tiket. Atau 2 studio,” terangnya.

Lebih lanjut, Muharromi mengajak masyarakat untuk ikut menonton film Hayya 2. Menurutnya, akan banyak pelajaran yang bisa diambil dalam film tersebut.

“Filmnya menginspirasi dan penuh makna, serta mengingatkan kita agar peduli dengan negara Palestina, yang sengsara dan menderita karena penjajahan. Masyarakat harus mengetahui realita kondisi pengungsi Palestina yang hidup di kamp-kamp pengungsian yang minim fasilitas,” katanya.

“Kami harap dengan adanya nobar Film Hayya 2 ini, masyarakat Indonesia mengetahui informasi tentang kondisi Palestina saat ini, dan memunculkan rasa peduli dan berniat membantu terhadap kemanusiaan di Palestina,” pungkasnya.

Layanan Manasik Metaverse Diapresiasi

SAUDI(Jurnalislam.com)— Menag Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (21/3/2022), menghadiri pembukaan Mu’tamar wa Ma’radl Khidamaatil Hajj wal ‘Umrah atau Conference and Exhibition for Hajj and Umrah Services (Konferensi dan Pameran Layanan Haji dan Umrah) di Jeddah, Arab Saudi.

Pameran ini dibuka Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al-Rabiah. Hadir Gubernur Makkah Pangeran Khalid bin Faishal Abdul Aziz, serta lebih 20 menteri agama dari berbagai negara.

Usai pembukaan, Menag Yaqut Cholil Qoumas meninjau stan pameran Indonesia dan juga Liga Muslim Dunia. Stan Pameran Indonesia menyajikan layanan informasi seputar sejarah penyelenggaraan haji dan umrah. Dihadirkan juga sepeda motor astrea tujuh tiga atau Astuti yang biasa digunakan di Mina saat operasional penyelenggaraan ibadah haji. Kendaraan roda dua ini digunakan untuk mengantar jemaah dari tenda misi haji Indonesia ke tenda jemaah.

Menag Yaqut sempat berbincang dengan petugas stan pameran Indonesia, lalu mencoba menghidupkan motor Astuti.

Dari stan pameran Indonesia, Menag meninjau tempat pameran Liga Muslim Dunia. Stan ini menyajikan informasi seputar haji masa lalu, haji masa kini, dan haji masa depan.

Pada bagian haji masa lalu, dihadirkan miniatur Kabah dengan nuansa klasik, lengkap dengan sumur zamzam. Ada juga sketsa tempat-tempat perhajian atau yang dikenal dengan masya’ir, lengkap dengan pohon kurma, batu, unta, dan gurun pasirnya. Dihadirkan juga sejumlah peralatan tradisional, misalnya, kulit wadah air, tembikar, dan peralatan lainnya.

Pada bagian haji masa kini, dipamerkan proses digitalisasi layanan. Semua dikemas dan dipaparkan dalam sisi layar digital. Ada info manasik, keutamaan haji dan umrah beserta dalil-dalilnya. Sekali sentuh layar, pengunjung mendapat beragam informasi seputar haji dan umrah yang dikemas menarik secara digital.

Sementara pada bagian haji masa depan, disediakan layanan manasik metaverse. Pengunjung bisa mencoba layanan tersebut dengan menggunakan kamera khusus yang disiapkan panitia.

Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Dubes RI di Saudi Abdul Aziz ikut mencobanya. “Stan pameran ini sangat luar biasa. Pemerintah Saudi Arabia sudah sangat serius dalam terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah haji,” ujar Menag saat dimintai keterangan usai mencoba layanan manasik haji metaverse.

“Teknologi yang dikembangkan sangat bagus. Kami akan mencoba melakukan adaptasi dalam proses transformasi digital layanan haji. Terima kasih Pemerintah Saudi yang telah menginspirasi,” sambung Gus Yaqut, sapaan akrabnya.

“Ini semua dilakukan demi untuk memberi kemudahan bagi jemaah,” tandas Menag Yaqut.

Pameran ini akan berlangsung tiga hari, 21-23 Maret 2022. Sehari sebelumnya, Menag juga bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi untuk mendiskusikan persiapan penyelenggaraan haji 2022.

 

IPHI Gagas Umrah dengan Kapal Pesiar

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) sedang menggagas pemberangkatan umrah dengan kapal pesiar. Hal ini disampaikan Ketua Umum IPHI Ismed Hasan Putro saat puncak peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-32 IPHI.

“Keberangkatannya akan menelan waktu sekitar tujuh sampai delapan hari,” kata Ismed dalam pidatonya pada peringatan Harlah ke-32 IPHI, Selasa (22/3).

Sejauh ini, Ismed melanjutkan, banyak daerah yang antusias dengan gagasan ini. Ia menyampaikan, ketika disampaikan bahwa satu kapal pesiar itu hanya berkapasitas 1.200 orang, Jawa Barat mengatakan, jangan dijual ke daerah lain cukup Jawa Barat saja selesai itu sekali berangkat.

“Artinya, sangat luar biasa antusiasmenya, demikian juga Sulawesi Selatan. Katanya kalau cuma 1.200 orang kapasitasnya itu kami sekali berangkat selesai,” ujarnya dalam peringatan bertema “Haji Mabrur Sepanjang Hayat untuk Indonesia Sejahtera dan Berkeadilan” itu.

Ismed sangat optimistis, umrah menggunakan kapal pesiar akan jadi alternatif dan bermanfaat. Khususnya nanti bagi kalangan milenial karena mereka bukan hanya beribadah dalam konteks religius, melainkan juga bisa mendapatkan kegiatan-kegiatan baik di dalam perjalanan itu.

Dalam pidatonya, Ismed juga mengungkapkan, IPHI meluncurkan produk Mie Haji yang dibuat dari bahan baku yang sehat. Mie Haji tersebut sebagai wujud konkret dari penguatan ekonomi umat.

Mie Haji, Ismed melanjutkan, bukanlah produk berbahan baku impor. Produk ini dibuat dari paduan sayur-sayuran, seperti daun kelor dan singkong. Karena itu, Mie Haji merupakan mi yang sehat.

Selain meluncurkan Mie Haji, IPHI juga membagikan 32 ribu paket bantuan kepada anak yatim piatu kalangan dhuafa dan keluarga yang terdampak stunting. “Kalau kita totalkan, dana yang terkumpul Rp 4,8 miliar dari akumulasi 34 provinsi dan 365 kabupaten/kota se-Indonesia. Ini jumlah fantastis,” ujar dia.

Sementara, pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Kehormatan IPHI Jusuf Kalla (JK) menyampaikan selamat dan rasa syukur untuk IPHI yang berulang tahun ke-32. Ia menilai, IPHI selama ini telah memberikan pengabdian kepada masyarakat dan berkumpul untuk mendapat haji mabrur.

“Haji mabrur adalah tujuan kita semua dan ciri-ciri yang menjadi haji mabrur adalah selalu menjaga kedamaian di manapun kehidupannya baik di keluarga dan masyarakat, dan dalam kehidupan selalu santun kepada diri sendiri, keluarga, dan seluruh masyarakat,” kata JK dalam pidatonya pada acara tersebut.

JK menyampaikan, ciri-ciri haji mabrur lainnya adalah kepedulian sosialnya tinggi dan suka membantu.

Ia menerangkan, melaksanakan haji dalam rukun Islam syaratnya mampu. Berarti secara ekonomi semua haji itu harus mampu, mampu untuk berangkat haji tapi bukan sekadar naik haji.

Sebab haji yang mabrur tecermin dalam kepedulian sosialnya. Suka memberi bantuan kepada anak yatim dan piatu serta masyarakat. “Itu sifat-sifat haji mabrur seperti itu, yang paling penting menghindari maksiat,” ujar JK.

JK mengatakan, mungkin dirinya orang Indonesia yang paling tua dalam hal haji. JK bercerita pertama kali berhaji pada 1947 saat masih kecil, tepatnya masih berumur lima tahun. JK bersama keluarganya menunaikan ibadah haji sekitar 75 tahun yang lalu.

“Mungkin di Indonesia tidak ada yang pernah naik haji 75 tahun yang lalu, walaupun sunah, tapi telah melaksanakan ibadah haji sembilan kali,” kata JK.

Sumber: republika.co.id

 

3000 Pesantren Jabar Kini Punya Usaha Sendiri

BANDUNG(Jurnalislam.com)– Jauh sebelum menjadi Wakil Presiden, K.H. Ma’ruf Amin telah dikenal luas sebagai ulama yang aktif menyuarakan keunggulan penerapan ekonomi syariah di lingkungan pesantren. Terlebih saat dirinya terpilih sebagai Wapres sekaligus Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), semangatnya mengampanyekan pemberdayaan ekonomi syariah di lingkungan pesantren khususnya dengan meminta agar tiap pesantren memiliki usaha syariah sendiri kian menggelora.

Hasilnya pun diakui Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, bahwa sejak mengikuti arahan Wapres agar tiap pesantren mengikuti program One Pesantren One Product (OPOP), kini lebih dari 3000 pesantren di Provinsi Jabar telah memiliki usaha syariah sendiri.

“Jadi selama tiga tahun arahan Wapres sudah kami laksanakan sehingga pesantren-pesantren yang punya bisnis itu sudah lebih dari 3000 pesantren,” ungkap Rudwan Kamil saat memberikan keterangan pers usai mendampingi Wapres menghadiri acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Pertanian di Pondok Pesantren Al Ittifaq, Jl. Ciburial, Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/03/2022).

Bahkan, lanjut Ridwan, sekitar 17 persen dari 3000 pesantren tersebut telah memanfaatkan teknologi digital dalam bisnisnya.

“(Sekarang) kasih makan ikan pakai _handphone_ (Hp), kasih makan ayam, nyiram tanaman, termasuk (Ponpes) Al Ittifaq juga begitu ya. Jadi semua sudah dengan _internet of things_, itulah masa depan pangan Jawa Barat sesuai arahan Wapres yang akan dikembangkan,” ujarnya.

Untuk itu, kepada awak media yang hadir, Kang Emil begitu ia akrab disapa, meminta agar inovasi-inovasi pemberdayaan ekonomi syariah di lingkungan pesantren dapat diberitakan ke seluruh nusantara.

“Jangan anggap remeh, ekonomi pesantren ini adalah kelas dunia, maka kerjasamanya sudah dengan Jepang, sudah dengan Belanda, teknologi setara dengan mereka, dan diselenggarakan bukan oleh korporasi besar tapi oleh pesantren,” tegasnya.

Lebih jauh, Kang Emil menuturkan bahwa melalui program Digitalisasi Pertanian di Ponpes Al Ittifaq yang diresmikan Wapres hari ini, nantinya pesantren-pesantren kecil yang memiliki usaha sendiri akan dimentori dan difasilitasi penjualan produknya.

“Pesantren yang kecil-kecil nanti dimentori dan difasilitasi penjualannya via (Ponpes) Al Ittifaq ini, karena kadang-kadang kalau dari pesantren langsung ke pasar, itu banyak dinamika yang akhirnya merugikan,” terangnya.

Dengan demikian, kata Kang Emil, pesantren-pesantren kecil sebaiknya bersatu dalam korporasi bisnis yang misalnya dimotori Al Ittifaq, kemudian Al Ittifaq yang bernegosiasi dengan pasar.

“Jadi secara statistik itu dan insya Allah seluruh pesantren diharapkan punya model bisnis mendekati apa yang ada di sini,” harapnya.

Sebelumnya, Wapres pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa modernisasi usaha dan menjadikan pondok pesantren sebagai basisnya seperti dicontohkan Ponpes Al Ittifaq dapat menjadi model pengembangan usaha di pondok-pondok pesantren di seluruh tanah air.

“Dengan teknologi yang tinggi, kualitas produknya yang baik, dan punya pasar terbuka di pasar-pasar modern, permodelan ini (dapat) dijadikan sebagai _pilot project_, yang akan dikembangkan di seluruh pesantren-pesantren di Indonesia,” tuturnya.

Ia pun menegaskan kembali bahwa fungsi pesantren saat ini tidak hanya sebagai pusat pendidikan dan dakwah Islamiyah, tetapi juga harus menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor produksi maupun keuangan.

“Ini produksi pesantren Al Ittifaq menjadi satu model yang ingin kita kembangkan. Berbagai macam komoditi ada, dan sudah mengadopsi teknologi yang ada di berbagai negara (seperti) Belanda (dan) Jepang, sehingga produknya itu punya standar internasional,” pungkasnya.

Musabaqah Hafalan Qur’an dan Hadits Diharap Lahirkan Hafiz/ Hafizah Baru

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) M. Fuad Nasar meyakini ajang Musabaqah Hafalan Al-Qur’an dan Al-Hadits (MHQH) Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud mempunyai potensi memunculkan hafiz dan hafizah baru.

“Al-Qur’an adalah kitab umat Islam yang universial. Maksudnya adalah siapa pun dari kalangan umat Islam bisa menghafal Al-Qur’an, tidak harus lulusan pesantren, bahkan lulusan dari sekolah umum banyak yang menghafal Al-Qur’an,” ujar Fuad di Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Menurut Fuad, Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar dari Allah Swt untuk Nabi Muhammad Saw yang mudah untuk dihafal. “Tidak mesti harus lulusan pesantren asalkan dia punya niat dan kemauan pasti bisa menghafal Al-Qur’an. Ini adalah janji Allah Swt yang tercantum dalam Surah Al-Qomar,” tuturnya.

Fuad mengatakan, perhelatan MHQH Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su’ud yang digelar rutin setiap tahun merupakan sumbangan yang sangat berarti bagi masyarakat Muslim Indonesia untuk pengembangan para penghafal Al-Qur’an.

“Ajang ini sangat berarti bagi Muslim Indonesia untuk pengembangan hafalan Al-Qur’an, pembinaan ketakwaan, termasuk meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama,” katanya.

Fuad berpesan kepada para penghafal untuk tetap berkhidmat kepada Al-Qur’an dan Al-Hadits. Sebab, menurutnya, pengkhidmatan kepada Al-Qur’an merupakan salah satu bentuk memuliakan dan rasa syukur terhadap kitab umat Islam ini.

“Berkhidmat kepada Al-Qur’an merupakan salah satu bentuk memuliakan dan mengungkapkan rasa syukur karena umat Islam memiliki kitab suci yang terjamin keotentikannya sepanjang zaman. Al-Qur’an yang sekarang ada, tidak ada perbedaan sedikit pun dengan Al-Qur’an di zaman Nabi Muhammad Saw maupun zaman-zaman setelahnya,” tambahnya.

Fuad menambahkan, di zaman semakin canggih seperti saat ini banyak bermunculan metode-metode menghafal Al-Qur’an. Untuk itu, dia juga berpesan agar para penghafal menyesuaikan dengan zaman, sebab Al-Qur’an tidak hanya dihafal, tetapi juga dijaga hafalannya.

“Menghafal Al-Qur’an dari masa ke masa terus mengalami perkembangan sesuai dengan penemuan para ahli di bidang tahfizul Qur’an. Apalagi sekarang era digital diharapkan para penghafal Al-Qur’an bisa memaksimalkan metode-metode baru untuk menjaga hafalan mereka. Menjaga artinya mereka harus menjaga diri, perilaku, akhlak, dan jalan hidup yang diridai Allah Swt,” pungkasnya.

Soal Logo Halal Lama vs Baru, Wapres: Tanya Masyarakat yang Mudah Membacanya

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Presiden Ma’ruf Amin akhirnya angkat bicara mengenai polemik logo halal baru yang dikeluarkan Kementerian Agama. Dalam sebuah wawancara khusus dengan stasiun TV swasta, Ahad (20/3/2022), Wapres menilai logo halal semestinya tidak menjadi persoalan yang membuat heboh di masyarakat.

Menurutnya, solusi terbaik yakni dengan meminta pertimbangan masyarakat. Sebab, masyarakatlah yang menjadi tujuan utama adanya logo halal tersebut.

“Logo yang kira-kira masyarakat itu mudah menangkap saja, oh ini tandanya. Kan tanda itu sebenarnya bahwa makanan itu halal, kan adanya di logo itu. Ya tanya saja masyarakat, bagaimana yang masyarakat mudah membacanya,” kata Wapres.

Wapres mengingatkan esensi terpenting kehalalan adalah kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi sesuatu yang halal serta melindungi masyarakat dari mengonsumsi sesuatu yang tidak halal. Karena itu perlu dijamin kehalalan itu dengan fatwa halal haram oleh ulama melalui lembaga keulamaan.

Sedangkan, keberadaan logo menjadi penanda kehalalan suatu produk. “Nah untuk supaya orang mengenal (halal) itu ada logonya. Jadi, sebenarnya menurut saya urusan logo itu tidak usah menjadi begitu, jadi heboh begitu,” kata Wapres.

Wapres menilai, semestinya persoalan logo halal sebaiknya dirundingkan dengan baik antara Kementerian Agama dan juga Majelis Ulama Indonesia. Apalagi saat ini urusan kehalalan berada di bawah koordinasi pemerintah dan MUI.

Ketua Harian Komite Ekonomi dan Keuangan Syariah itu menyarankan, agar keduanya mempertimbangkan masukan masyarakat.  Setelah mendapat masukan dari masyarakat, baru kemudian dirumuskan.

Ia mengingatkan, dalam penentuan logo halal jangan kemudian menggunakan persepsi pemerintah. “Jangan persepsi kitalah, sekarang ini untuk siapa gitu lho? Kan untuk masyarakat, nah kan masyarakat yang tentu, kata masyarakat saya maunya kaya gini, yang mudah, kan sebenarnya seperti itu,” kata Wapres.

“Ya menurut saya nggak pantaslah logo itu dipersoalkan. Sebab esensinya bukan di situ. Esensinya perlindungan masyarakat untuk mengonsumsi sesuatu yang halal,” tambahnya.

Sumber: republika.co.id

Bertemu BPJPH, MUI Harap  Penentuan Label Halal Libatkan Masyarakat

 JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan isu yang beredar di masyarakat bahwa label halal diambil alih Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan label halal merupakan wilayah administrasi negara. Hal ini sudah berlaku sebelum dan setelah adanya Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH).

“Maka narasi sebagian orang yang menyatakan bahwa label halal berpindah dari MUI ke BPJPH, atau BPJPH mengambil alih label halal dari MUI ke BPJPH itu tidak benar. Didasarkan kepada riwayat kesejarahannya,”ujarnya di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Jumat (18/3/2022).

Kiai Asrorun mengatakan, baik sebelum dan setelah Undang-undang JPH, MUI selama ini hanya melakukan tugas dan fungsi untuk menerbitkan sertifikasi halal melalui proses pemeriksaan, pemfatwaan, dan penerbitan sertifikasi halal atas mandat oleh negara kepada MUI.

“Tapi kalau label halal, baik sebelum maupun sesudah UU JPH. MUI tidak masuk diranah itu,” kata dia menambahkan.

Kiai Asrorun menuturkan, sebelum adanya Undang-undang JPH, kewenangannya berada di Departemen Kesehatan (Depkes) serta Badan POM. Hal ini didasarkan kepada label pangan yang menjadi domainya Badan POM atas dasar Undang-undang Nomer 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.

“Dimana label pangan salah satunya memuat keterangan halal dan berikutnya Badan POM membangun kesepahaman bahwa bentuk keterangan halal itu mengikuti MUI. Jadi Badan POM yang memberikan delegasi, seperti MoU Badan POM  2013,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Asrorun Niam menceritakan, sebelum Undang-undang Pangan, ketentuan label halal diatur dalam piagam kerja sama antara Depkes, Departemen Agama (Depag), dan MUI.

Dalam MoU tersebut, kata dia, diatur bahwa pelaksanaan pencantuman label didasarkan atas pembahasan bersama oleh Depkes, Depag, dan MUI.

“Jadi intinya, perpindahan kewenangan label halal ini bukan dari MUI ke BPJPH. Tetapi dari Badan POM ke BPJPH, atau sebelumnya Depkes ke BPJPH,” tegasnya.

Saat ini, setelah adanya UU JPH, Asrorun Niam menuturkan bahwa BPJPH memiliki wewenangan untuk menetapkan label yang berlaku secara nasional.

“Hanya saja, pada saat Badan POM dulu menjadikan keterangan Halal dari MUI sebagai pilihan itu pertimbangannya historis, sosiologis, keagamaan, juga keterimaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, perihal label halal sekarang ini, menurut Kiai Asrorun, bahwa hal ini didasarkan kepada BPJPH atas Undang-undang Nomer 40 Tahun 2022 Tentang Penetapan Label Halal.

MUI, kata Kiai Asrorun, melihatnya secara proporsional karena ini memang terkait dengan tugas pokok, fungsi, dan kewenangan BPJPH sesuai dengan undang-undang.

 

Hanya saja, lanjutnya, karena ini menyangkut kebijakan publik, idealnya menyerap aspirasi publik. Terutama para pemangku kepentingan seperti pegiat halal, seniman, dan juga para ahli di bidangnya.

“Penetapan label halal itu termasuk di dalamnya bagian dari mata rantai yang tak terpisahkan dari proses sertifikasi halal. Idealnya memang ada diskusi publik, khususnya pemangku kepentingan,” katanya.

Kiai Asrorun menyatakan, MUI berharap, ada proses diskusi yang mendalam nantinya terkait dengan persoalan yang menyangkut hak publik oleh seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga keagamaan, jika itu terkait dengan masalah keagamaan.