Berita Terkini

Kiswah Ka’bah Akan Diganti Setiap 1 Muharram

SAUDI(Jurnalislam.com)— Kiswah (kain penutup) Kabah rutin diganti sekali dalam setahun. Proses penggantian biasanya dilakukan setiap 9 Zulhijjah, saat jemaah haji menjalani Wukuf di Arafah.

“Tahun ini, penggantian Kiswah dilakukan 1 Muharram 1444 H,” terang Asisten Wakil Sekretaris Majma’ Malik Abdul Aziz li Kiswatil Ka’bah Al-Musyarrafah Ir Faris Al Mathrafi, di Makkah, Rabu (27/7/2022).

Hal itu disampaikan Faris saat menerima kunjungan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief. Hadir juga, Mudir ‘Aam atau Dirjen Majma’ Malik Abdul Aziz li Kiswatil Ka’bah Al-Musyarrafah Faishal Al-Madany, serta Dirjen Kehumasan dan Media Ahmad Al-Suheiry.

Ikut mendampingi Dirjen PHU, Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam dan Kadaker Makkah M Khanif.

“Ini kali pertama penggantian dilakukan 1 Muharram, atas perintah Raja Salman. Selanjutnya penggantian akan terus dilakukan pada 1 Muharram,” sambung Faris.

Sementara untuk pencucian Kabah, lanjutnya, akan dilakukan pada 15 Muharram sebegaimana biasanya.

Menurut Faris, sebagai tempat pembuatan Kiswah Kabah, Majma’ Malik Abdul Aziz li Kiswatil Ka’bah Al-Musyarrafah adalah salah satu pusat peradaban di Makkah. Di dalamnya, tergabung sekitar 220 teknisi, seniman Arab Saudi yang ikut bekerja dalam membuat kiswah.

“Di sini adalah produksi dengan bahan yang paling mahal di dunia. Setiap tahun biayanya sekitar 25juta Riyal Saudi,” terangnya.

“Bahan itu terdiri dari 760 kg sutra Italia, serta 120 kg emas dan 100 kg perak dari Jerman,” sambungnya.

Dirjen Kehumasan dan Media Majma’ Malik Abdul Aziz Ahmad Suheiry  menjelaskan bahwa Kiswah pernah dibuat di Mesir dan India, sebelum akhirnya diproduksi di Makkah Al-Mukarramah.

Dalam kesempatan ini, Dirjen PHU mendapat kesempatan untuk menyulam benang emas bagian lingkaran yang membingkai tulisan ‘Allahu Akbar’ pada Kiswah yang akan dipasang pada 1 Muharram 1444 H. Bagian yang disulam Hilman adalah tulisan Arab yang nantinya akan terpasang di dekat Hajar Aswad.

Sebelum menyulam, Dirjen PHU dan rombongan mendapat penjelasan dari salah satu penulis kaligrafi Majma’ Malik Abdul Aziz, Syekh Mukhtar Alam terkait bagian Kiswah yang menjadi penutup Kabah. Menurutnya, kiswah penutup Kabah berukuran 6,3 m x 3,3 m. Di dalamnya tertera tulisan beberapa ayat Al Quran dan Asmaul Husna, dalam bentuk yang berbeda-beda, ada yang kotak, panjang, dan lainnya.

“Khat yang digunakan adalah Tsulutsi,  dengan besaran yang beda-beda, ada yang kecil dan besar,” ujarnya.

“Di bagian atas, ada tulisan Allahu Rabbi, Hasbiyallah, dan Allahu Rabbi,” sambungnya.

Pada bagian lain, tertera tulisan ayat Qad naraa taqalluba wajhika fis-samaa’. Sementara pada bagian pinggir, ada tulisan surat Al Fatihah. “Kiswah pintu Ka’bah yang tersimpan di Majma’ Malik Abdul Aziz dibuat di Makkah, hadiah dari Malik Fahd bin Abdul Aziz pada tahun 1411 H,” paparnya.

Apakah kutipan ayat yang tertera di Kiswah bisa diganti dengan ayat lainnya? Faris Al-Mathrafy menjelaskan bahwa kalau ingin mengganti tulisan ayat, harus persetujuan Raja. Selain itu, usulan penggantian juga harus dibahas di forum yang lebih tinggi untuk mendapat persetujuan. Namun, Faris mengaku selama ini belum pernah terjadi.

Sementara ketika ditanya kenapa yang digunakan adalah khat Tsulutsi? Syekh Mukhtar menjelaskan bahwa Tsulutsi adalah jenis khat (font) yang paling tua, sejak abad 3 H. Khat Tsulutsi juga paling bagus dan rumit.

“Khat ini membantu para penulis untuk berkreasi lebih bebas, bisa menyesuaikan dengan tempat, bisa lebih besar atau kecil,” jelasnya dalam Bahasa Arab yang diterjemahkan Nasrullah Jasam.

Syekh Mukhtar menambahkan bahwa Kiswah Kabah dibuat hingga selesai dalam rentang waktu 8 – 10 bulan.

Hukum Prancis Bernafaskan Mazhab Maliki

Oleh: Rulian Haryadi, Founder Boomboxzine

Maraknya pemikiran Islam dalam kehidupan intelektual di Barat abad pertengahan adalah satu hal yang tak terbantahkan jika Islam adalah mercusuar peradaban dunia. Deretan nama-nama ilmuwan Muslim yang saya yakin generasi Indonesia yang lahir 90-an sudah pasti cakap menyebutkan minimal lima orang ilmuwan Muslim yang mempengaruhi peradaban modern. Kali ini kita coba menelisik pengaruh umat Islam dalam perkembangan hukum di Prancis yang mengambil dari hukum Islam mazhab Maliki.

 

Sejak revolusi Prancis menandai perubahan radikal di Barat. Keterbukaan dan perombakan total tatanan hidup baik masyarakat, cara pandang, dan hukum bernegara. Saat Napoleon memasuki Mesir pada 1798, mereka bangsa Barat melihat pasar yang sudah teratur dengan hukum perdagangan yang jelas. Syaikh Rifa’ah ath-Thahthawi -seorang ulama yang berkesempatan pergi ke Paris Bersama rombongan pertama diaspora mahasiswa atas titah Sultan- atas saran dari Khedive Ismail untuk menterjemahkan hukum Perancis ke bahasa Arab. Begitu selesai, salah seorang gurunya ath-Thahtawi Syaikh Hasan membaca hasil terjemah itu dan menyatakan, “Sesungguhnya tiga perempat dari hukum ini mengambil mentah-mentah dari fiqih Maliki.”

 

Setelah itu, Khedewei  meminta  Syaikh Makhluf al-Minyawi (1878), seorang ulama al-Azhar sekaligus Hakim ia memberi tanggapan mengenai hukum Prancis dengan menggunakan fiqih Madzhab Maliki. Syaikh Makhluf kemudian menulis karya setebal dua jilid dari hasil penelitiannya yang membandingan antara hukum Prancis dan Madzhab Maliki. Hasil penilitian ini diberi judul Tathbiq al-Qanun al-Faransawi al-Madani wa al-Jina’i ‘ala Madzhab Imam Malik (Aplikasi Hukum Perdata dan Pidana Prancis terhadap Madzab Imam Malik). Dalam muqadimahnya, Syaikh Makhluf menulis, “Inilah kumpulan dari perincian-perincian Madzhab Malik, Imam Darul Hijrah an-Nabawiyah, dibandingkan dengan hukum Eropa yang sesuai atau memiliki kesamaan yang mencolok, dimana aku telah mengumpulkannya sesuai dengan keinginan dari Yang Mulia Raja Mesir…”

 

Syaikh Sayyid Abdullah at-Tidi, seorang ulama Madzhab Maliki Al Azhar yang lahir pada 1889 dari desa Tida di kota Kafr, Mesir. Syaikh at-Tidi menulis karya dengan judul Muqaranah at-Tasyri’iyah baina al-Qanun al-Faransi wa Madzhab al-Imam Malik Bin Anas (Perbandingan Perundang-Undangan antara Hukum Prancis dan Madzhab Imam Malik Bin Anas) setebal empat jilid. Disana Syaikh at-Tidi melihat para ahli hukum yang tidak memahami syariat Islam, dan menyangka bahwa ia merupakan bentuk perundang-undangan yang kuno yang tidak dipakai. Dan para ahli hukum Prancis dan negara-negara lainnya sepakat untuk tidak menyebutkan bahwa syariat Islam adalah perundang-undangan yang pernah menerangi bumi dengan ilmu dan keadilan.

 

Dalam proses karya Syaikh at-Tidi tidak semulus yang dikira banyak layangan ketidak sepakatan atas kitabnya. Syaih at-Tidi juga merespon pernyataan pihak sekularis yang menulis di surat kabar al-Muqaththam pada 23/7/1943 bahwasannya tidak satu hukum pun dalam hukum Prancis yang bersumber dari fiqih para imam. Syeikh at-Tidi menyatakan, “Kami tidak menjawab mereka dengan satu hukum saja, tapi dengan 9/10 teks hukum Prancis dalam kitab kami. Dan kami berkata di telinganya, fiqih Imam Malik tidak hanya diambil oleh undang-undang yang baru lahir tahun 1805 itu saja, bahkan sejak 200 tahun hijriyah ketika fiqih Imam Malik telah diterapkan sebagai hukum di Eropa dan Andalusia pada waktu itu adalah menara ilmu sedangkan Eropa berada dalam kungkungan kebodohan.”

 

Sejarawan Islam kontemporer Raghib as-Sirjani menukil pendapat orientalis Louis. A. Sédillot tentang kebenaran adanya pengaruh mazhab Maliki dalam huku Prancis. Sédillot mengatakan, “Mazhab Maliki adalah yang menarik perhatian kami secara khusus karena kami memiliki hubungan dengan bangsa Arab-Afrika. Pemerintah Prancis memerintahkan kepada Dr. Birun untuk menerjemahkan kitab al-Mukhtashar fii al-Fiqh karya Khalil bin Ishaq bin Ya’qub (1374).”

 

Hikmah yang terbesit oleh penulis ialah kecenderungan manusia malu untuk mengakui keadilan Islam, yang dimana mereka tidak berani untuk menuliskan referensi pengambilan hukum negara. Kecenderungan dunia hari ini pun tak ubah cara pandangnya, bisa jadi ini inspirasi bagi kaum Muslimin yang berada di Barat menciptakan langkah strategis ialah membungkus nilai syariat Islam kedalam cara pandang, sosial, dan usulan produk hukum yang lebih menitik beratkan pada nilai syariat. Sebagaimana Tariq Ramadhan putra dari Hassan al-Banna yang menginisiasi perlunya kaum Muslimin mengatakan identitasnya sebagai warga Barat yang memeluk agama Islam. Agar Islamisasi bisa bernafas panjang di Barat tanpa adanya pertentangan ras sambil mengambil peran strategis menerapkan maqashid asy-Syar’iyyah.

 

 

Referensi;

 

Sambut Milad AQL, STIQ Ar-Rahman Kirim Mahasiswa KKN ke 14 Desa

BOGOR(Jurnalislam.com)– Sekolah Tinggi Ilmu Al-Qur’an (STIQ) Ar-Rahman mengirim 57 mahasiswa ke 14 desa di Jonggol, Jawa Barat. Mahasiswa yang dikirim tersebut tengah memasuki masa Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama dua bulan.

Rektor STIQ Ar-Rahman, Ustadz Haris Renaldi, mengatakan, KKN sudah menjadi kewajiban setiap mahasiswa tingkat akhir. Namun bedanya, mahasiswa KKN membawa misi dakwah khusus yang telah disepakati oleh pihak kampus.

Selain melakukan kerja nyata memberdayakan masyarakat, para mahasiswa itu juga menjadi pelopor program Bahagia Khatam Qur’an di setiap desa yang menjadi lokasi KKN. Program tersebut merupakan tema besar Milad AQL Islamic Center yang ke-14 pada 30 Juli 2022 M/1 Muharram 1444 H mendatang.

“Jadi, kegiatan besar dari mahasisiwa saat KKN itu adalah memassifkan program Bahagia Khatam Qur’an,” kata Ustadz Haris saat melepas mahasiswa KKN di Jonggol, Jawa Barat, Ahad (24/7/2022).

Sebelum terjun ke lapangan, para mahasiswa itu terlebih dahulu mengikuti karantina Khatam Qur’an selama 10 hari. Itu menjadi salah satu syarat utama sebelum terjun ke lapangan.

“Di mana pada saat mahasiswa 10 hari pembekalan ini, sebelum terjun ke lapangan untuk KKN, mereka wajib khatam Qur’an. Setelah khatam, baru boleh terjun KKN,” ucap Ustadz Haris.

Tak sampai di situ, pada hari pertama KKN, para mahasiswa tersebut diwajibkan mengkhatamkan Qur’an di posko masing-masing sebelum melaksanakan agenda lain. Saat menjalankan aktivitas nanti, mereka juga harus mengajak masyarakat memassifkan program tersebut.

“Mereka akan khatam Qur’an di masjid-masjid yang ada di desa-desa mereka yang tempati dengan mengundang masyarakat. Selain itu, bukan hanya orang tua, tapi juga dari anak-anak, ada bimbingan baca tulis Al-Qur’an sebagaimana program menuju Milad AQL ke-14,” ujar Ustadz Haris.

Selain itu, Ketua Yayasan AQL Islamic Center, Buya Iswahyudi, ingin KKN tak sekadar kegiatan formal seperti kampus-kampus pada umumnya. Dia berharap ada nilai lebih, salah satunya pengembangan dakwah tadabbur yang diawali dengan program Bahagia Khatam Qur’an.

“Kita akan mendapatkan manfaat dengan diadakannya KKN, kita yang terjun langsung ke masyarakat, kita bisa bersosialisasi nanti, bagaimana kita seharusnya nanti berdakwah di tengah masyarakat,” ujar Buya Iswahyudi.

Menurut dia, KKN sangat penting dijadikan bahan ajar tentang tata cara berdakwah di tengah masyarakat. Skill dakwah lapangan sangat dibutuhkan oleh seorang dai. Tak sedikit lulusan perguruan tinggi, bahkan dari luar negeri, kaku saat di lapangan lantaran tak punya skill tersebut.

“Karena tidak sedikit pelajar bahkan lulusan dari luar negeri tapi ketika terjun ke masyarakat, tidak bisa diterima masyarakat, karena tidak bisa mengambil hati, dan bergaul. Ini perlu, bagaimana kita bersosialisasi dengan masyarakat,” ucapnya.

Kemenag: Semoga MUI Terus Jadi Pembimbing Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengucapkan selamat Milad ke-47 pada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kemenag berharap, MUI terus menjadi pengawal keberagaman umat.

“Semoga MUI terus menjadi pembimbing, pencerah dan pengawal keberagaman umat,”kata Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Fuad Nasar, dikutip dari Antara, Selasa (26/7).

Fuad mengatakan bahwa Kemenag menilai kehadiran MUI telah menjawab panggilan risalah dan sejarah bangsa Indonesia.

Fuad menjelaskan, panggilan risalah yang dimaksud yaitu dakwah yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah keburukan, serta merajut ukhuwah umat.

“Dan ukhuwah ulama selaku pemimpin umat dengan landasan nilai-nilai dan semangat Islam,” sambungnya.

Sementara panggilan sejarah, jelas Fuad, mengawal partisipasi dan tanggung jawab umat Islam, serta para ulama terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Fuad menegaskan, umat Islam dan para ulama memiliki andil yang sangat besar di masa lalu. Pada masa era post-kolonial, ungkap Fuad, bangsa Indonesia mewarisi tiga tantangan yaitu kemiskinan, perpecahan dan kebodohan.

Namun demikian, Fuad menilai, ketiga tantangan itu terus diselesaikan selama tujuh dekade terakhir meskipun belum dihilangkan secara total.

Menurutnya, peran dan kontribusi Ormas keagamaan termasuk MUI sangat diperhitungkan pemerintah dalam membangun bangsa Indonesia.

“Peran dan kontribusi Ormas keagamaan khususnya dalam hal ini Ormas-ormas Islam, termasuk MUI, sangat diperhitungkan sebagai mitra pemerintah dalam membangun Indonesia yang lebih baik pada setiap masa selama agama tetap mengakar dalam jiwa bangsa,” demikian Fuad menyampaikan kesan pemerintah terhadap MUI. (mui)

Silaturahim dan Halaqah Dakwah Nasional Deklarasi Perkokoh Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Peserta acara Silaturrahim Dai dan Halaqoh Dakwah Nasional mendeklarasikan diri sebagai Dai-Daiyah Nusantara yang berkomitmen untuk dakwah menyatukan dan memperkokoh umat dalam kebhinekaan.

Deklarasi itu mereka sampaikan secara bersama-sama seusai temu silaturrahim dan dialog dakwah di antara Dai-Daiyah di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/07/2022).

Mereka berdeklarasi senantiasa berpegang teguh terhadap beberapa poin penting yang tercantum dalam teks Deklarasi Dai dalam menjalankan amanah dakwah untuk umat.

 

Berikut beberapa poin deklarasi para Dai-Daiyah, di antaranya:

  1. Akan mendakwahkan Islam ala ahlissunnah wal jamaah.
  2. Akan selalu berdakwah untuk menjaga persatuan dan kesatuan umat untuk tegaknya izzul Islam wal muslimin.
  3. Akan berdakwah untuk merajut ukhuwwah Islamiyah, basyariyah dan wathoniyah.
  4. Akan selalu berdakwah dengan mengedepankan sikap toleransi baik dalam internal umat Islam, dengan pemeluk agama lain dan dengan pemerintah.
  5. Akan berdakwah untuk membangun kedewasaan umat dalam berpolitik, sehingga politik tidak menjadi sebab perpecahan umat dan perpecahan bangsa.
  6. Senantiasa berdakwah menolak segala bentuk ekstrimisme, radikalisme dan terorisme baik verbal maupun fisik yang dapat menjadi sumber perpecahan dan konflik di kalangan sesama anak bangsa.
  7. Siap berperan aktif dalam memberikan inspirasi, membina, dan memberikan teladan bagi umat.
  8. Siap bersinerji dengan semua lembaga baik negeri maupun swasta demi terciptakan dakwah yang menyejukkan, mengedepankan akhlakul karimah dan uswah hasanah dalam rangka terciptanya keamanan, kenyamanan dan kedamaian serta kesejukan.
  9. Berkomitmen berdakwah dengan pedoman dakwah Islam dan siap mendapat arahan dan bimbingan Majelis Ulama Indonesia.

 

(mui)

Sikapi Perbedaan, Pentingnya Tasamuh di Antara Para Dai

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Marsudi Syuhud, menyampaikan pentingnya konsep dan sifat tasamuh dalam merajut kesatuan dan kekuatan umat di tengah perbedaan.

“Kita bisa kumpul di sini dan merawat umat karena kita mempunyai sifat tasamuh,” kata dia dalam acara Silaturrahim Dai dan Halaqah Dakwah Nasional, Milad ke-47 MUI di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (27/7/2022).

Dia menjelaskan, konsep tasamuh adalah sifat pengertian dan mau memberi ruang kepada sesama dalam mengekspresikan perasaan dan fikiran. Dengan itu, kata dia, mereka merasa dihargai keberadaannya.

 

“Intinya adalah memberi ruang kepada sesama, yakni perasaan dan fikiran kepada orang lain,” terangnya.

Dengan itu, Kiai Marsudi mengapresiasi acara silaturrahim para dai, sekaligus berharap pertemuan serupa secara konsisten dan berkala terus dilaksanakan ke depan.

“Kami intruksikan, ini terus berlanjut ke depan, setidaknya 3 bulan sekali,” kata Kiai Marsudi.

Kiai Marsudi menyadari, ada banyak sekali paham dan organisasi-organisasi keagamaan yang ada di Indonesia. Adanya silaturrahim di antara para dai, menurut dia, penting untuk wadah diskusi dan evaluasi dakwah umat.

“Maka dengan kita kumpul di rumah MUI, ini bentuk simbol dan gerakan nyata persatuan umat Indonesia,” ujarnya. (mui)

 

 

Program Stimulus Pengelola Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Diluncurkan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag menyiapkan program bantuan dana stimulus bagi para pengelola wakaf (nazir) untuk mengembangkan tanah wakaf yang memiliki potensi ekonomi secara produktif.

Inisiatif ini dikemas dalam program Inkubasi Wakaf Produktif yang diluncurkan oleh Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi bersamaan dengan KUA Percontohan Ekonomi Umat. Mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas, program ini diresmikan Wamenag di Jakarta, Senin (25/7/2022).

Program ini merupakan upaya Kemenag dalam rangka meningkatkan perekonomian warga Muslim melalui pemberdayaan dana zakat dan pengembangan harta benda wakaf. Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, kedua program tersebut merupakan agenda pemerintah yang harus diwujudkan secara serius dalam upaya pengembangan ekonomi masyarakat.

“Program Inkubasi Wakaf Produktif akan mendorong para nazir untuk lebih kreatif, inovatif, dan visioner dalam membaca potensi tanah wakaf,” ujar Wamenag.

Sementara itu, imbuhnya, program KUA Percontohan Ekonomi Umat memperkuat tugas dan fungsi KUA di bidang zakat dan wakaf yang berprinsip kepada aktivitas proaktif, edukatif, kolaboratif, empowering, dan akuntabel.

Terpisah, Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan, Inkubasi Wakaf Produktif merupakan program bantuan dana stimulus bagi para pengelola wakaf (nazir) untuk mengembangkan tanah wakaf yang memiliki potensi ekonomi secara produktif.  Sedangkan, program KUA Percontohan Ekonomi Umat bertujuan untuk menjadikan KUA sebagai etalase Kemenag di tingkat Kecamatan dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi umat berbasis komunitas/keluarga melalui pemanfaatan dana APBN/APBD, serta dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Sasaran program KUA Percontohan Ekonomi Umat, imbuhnya, meliputi keluarga muda atau calon pengantin, pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19, kaum duafa yang memiliki potensi ekonomi, serta kelompok binaan Penyuluh Agama Islam.

“Saat ini, sudah terdapat 36 lokasi KUA Percontohan Ekonomi Umat yang tersebar di seluruh Indonesia. Masing-masing penerima manfaat diberi bantuan modal sebesar 10 juta rupiah, serta diberikan pendampingan dan pelatihan dari BAZNAS, LAZ, dan para Penyuluh Agama Islam untuk mengembangkan usaha mereka,” pungkasnya.

Kegiatan ini melibatkan perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala KUA yang menjadi Percontohan Ekonomi Umat, penerima manfaat KUA Percontohan Ekonomi Umat, Nazir penerima bantuan wakaf produktif, serta sejumlah stakeholder pendamping program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat.

Milad ke-47, MUI Gelar Silaturahim Dai dan Pegiat Media Sosial

JAKARTA(Jurnalislam.com)— MUI mengawali kegiatan Milad ke-47 dengan mengadakan silaturahmi dai dan pegiat medsos pada Selasa (26/07) pagi. Kegiatan ini bernama Silaturrahim Dai dan Halaqah Dakwah Nasional. Selain dihadiri para da’i dan daiyah, influencer keislaman di media sosial yang sedang naik daun yaitu Habib Husei Ja’far Alhadar juga hadir.

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menyampaikan bahwa dai berperan penting dalam merajut kesatuan dan kekuatan dalam bingkai kebinekaan.

Dalam kegiatan bertema “Dakwah Merajut Kesatuan dan Kekuatan Umat dalam Kebinekaan” itu, dia berharap halaqah dakwah ini menjadi ajang diskusi dan evaluasi kondisi umat terkini. Terlebih, kata dia, tahun ini terhitung sudah mulai memasuki tahun politik yang potensial merubah kondisi keumatan.

 

“Kalau para dai perang ayat dan perang statement, itu bisa kacau, ” ungkap dia Selasa (26/07) saat memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut di Hotel Sultan, Jakarta.

Dia mengungkapkan, pertemuan ini adalah upaya awal untuk mempertemukan seluruh dai dan daiyah di Indonesia. Dia ingin memastikan silaturahim serupa bisa terus berjalan berkelanjutan.

“Jadi jangan kita melakukan perang-perang di dunia maya, mari kita bicarakan dan diskusikan hal-hal yang baik di MUI,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok ini menyampaikan, MUI berperan penting dalam melahirkan halaqah dakwah yang sesuai dengan konteks kebangsaan dan kebinekaan. Sejauh ini, ujar dia, delegasi dai yang hadir dalam kegiatan tersebut sudah mengikuti program standardisasi dari MUI.

“Ini yang dakwah di telivisi dan Mushola sudah terstandardisasi oleh MUI. Bahkan, di beberapa negara, seperti Malasyia dan Brunei, ternyata juga menggunakan standard sertifikasi dari MUI juga,” tuturnya. (mui)

 

Lembaga Ziswaf DIharap Lebih Kreatif dan Visioner

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Lembaga Zakat, Infaq, sodaqoh, dan Wakaf (ZISWAF) untuk lebih kreatif dan visioner. Hal tersebut diperlukan agar peran lembaga ziswaf dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat bisa terealisasikan.

“Ziswaf juga harus kreatif dan visioner. Bukan hanya dari sisi pengelolaannya saja, melainkan juga dari sosialisasinya, karena aktivitas sosialisasi akan memberikan pengaruh besar terhadap eksistensi Ziswaf, ” kata Gus Men saat Acara peluncuran lembaga Wakaf, Inkaf, Zakat, Shodaqoh Pesantren (Wizstren) di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Artinya, lanjut Gusmen, lembaga Ziswaf harus dinamis dan maju mengikuti perkembangan zaman. Dengan demikian, akan mempermudah muzakki dan wakif untuk menyisihkan sebagian hartanya untuk kepentingan umat.

Gusmen juga mengatakan bahwa lembaga ziswaf harus mengambil peran dalam mewujudkan kesejahteraan umat dalam jangka panjang. Hal tersebut menurutnya sangat mungkin terjadi karena potensi pengembangan filantropi Islam sangat terbuka luas.

“Apabila dikelola dan didistribusikan secara baik, maka tidak mustahil akan terwujud masyarakat yang ideal, yakni masyarakat minim ketimpangan, dan minim kecemburuan sosial, ” ungkapnya.

Sementara, dalam kaitannya dengan wakaf, Gus Men berharap lembaga Ziswaf mampu mengarahkan pengelolaan wakaf dilakukan secara produktif. “Melalui wakaf produktif, secara tidak langsung para pengelola telah memberikan solusi jangka panjang bagi umat,” jelasnya.

“Wakaf produktif ini juga menjadi salah satu fokus Kementerian Agama untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, salah satunya melalui program inkubasi wakaf produktif,” ungkapnya.

Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Dukung Gerakan Tolak Kedatangan Timnas Israel ke Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)--Ketua Umum Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), DR. H. Adian Husaini, MSi menyatakan dukungannya terhadap gerakan menolak kedatangan Tim Nasional Israel ke Indonesia. Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad ke Kantor DDII yang terletak di bilangan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin/25 Juli 2022.

“Saya setuju hal ini harus disuarakan. Pemerintah RI, khususnya Kementerian Luar Negeri kita lihat selama ini konsisten dan menunjukkan komitmen dalam pembelaan terhadap Palestina,” ungkap DR. Adian. “Kedatangan Tim Nasional Israel ke Indonesia akan melecehkan konstitusi kita, UUD 1945, yang menolak segala bentuk penjajahan,” tambahnya.

Untuk itu, lebih lanjut ia mengatakan bahwa DDII akan berkirim surat resmi ke Kementerian Luar Negeri RI terkait hal ini.

Sebelumnya, pada Rabu/29 Juni 2022, MER-C bersama sejumlah lembaga peduli Palestina diantaranya AWG (Aqsa Working Group), BSMI (Bulan Sabit Merah Indonesia) dan KISDI (Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam) telah mengadakan konferensi pers bersama menolak kedatangan Tim sepak bola Israel. Sebagaimana diketahui, Timnas Israel dijadwalkan akan datang dan bertanding di Indonesia dalam ajang Piala Dunia U-20 yang akan digelar pada tahun 2023 mendatang.

Gelaran konferensi pers bersama tersebut bertujuan untuk mendorong Pemerintah Indonesia agar berani dan tegas menolak Tim U-20 Israel. Upaya penolakan ini akan terus dilakukan tidak hanya karena daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia namun juga penjajahan yang masih dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina yang bertentangan dengan konstitusi negara Indonesia dan hukum Internasional.

Apabila Tim sepak bola Israel hadir di Indonesia, maka ini akan menjadi sebuah pengakuan secara tidak langsung bagi eksistensi Israel dan bentuk dukungan atas penjajahan yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina.