Berita Terkini

Pelapor Dilarang Masuk Ruang Sidang, Irene: Terus yang di Dalam Siapa?

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pelapor terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, H. Irene Handono tidak diizinkan memasuki ruang persidangan perdana Ahok.

“Proses peradilan terjadi jika ada pelapor dan terlapor. Hari ini saya datang sebelum peradilan dimulai tapi tidak diizinkan,” terangnya kepada wartawan di depan Gedung sementara Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl. Gajah Mada, Selasa (13/12/2016).

Direktur Irene Center itu mempertanyakan alasan pihaknya tidak diizinkan masuk sedangkan legal standing memperbolehkan.

“Pertanyaanya yang di dalam itu siapa? Kenapa pelapor tidak boleh masuk?” ujarnya.

Menurutnya, ini adalah hukum, pelapor seharusnya diberikan hak untuk hadir.

“Ini adalah ujian untuk bangsa, apakah Indonesia negara hukum atau negara kekuasaan,”

Sementara pelapor lainnya, Pedri Kasman dari Pemuda Muhammdiyah juga tidak diizinkan masuk. Ia menilai ini adalah bentuk diskriminasi.

“Penting untuk kita pertanyakan kepada Kapolres dan perangkat persidangan, siapa yang ada di dalam ruang sidang?” tegasnya.

Reporter: Muhammad Fajar

Jawara Betawi: Jika Ahok Belum Dipenjara Hukum Belum Tercipta

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jawara Betawi dari daerah se-Jabodetabek menegaskan, keadilan untuk terdakwa penistaan agama Ahok harus ditegakkan.

“Jawara-jawara yang bergerak di sanggar-sanggar seni, perguruan, dan komunitas Betawi siap bergerak mengamankan tanah Betawi,” kata panglima Jawara Betawi, Bashir Bustomi, di depan PN Jakut, Selasa (13/12/2016), lansir Islamic News Agency (INA).

Sidang perdana kasus Ahok digelar di PN Jakut yang menempati eks-gedung PN Jakarta Pusat di Jl Gajah Mada no 17, Jakpus.

Abah Bashir, sapaannya mengatakan, mereka bergerak untuk mengamankan situasi Jakarta dan para ulama.

“Dan yang terpenting kita mengawal ulama dan fatwa MUI,” ujar pria berpakaian merah khas Betawi itu.

Ia mengatakan, harus ada penegakan hukum yang seadil-adilnya dalam kasus penistaan agama. Sebab, sudah banyak contohnya.

“Karena banyak contoh, diperlakulan bener dipenjara (tersangka penistaan agama. Red). (Tapi kasus dalam Ahok) ini sudah ada bukti masih tetap menunggu,” tegasnya.

“Hukum belum tercipta,” tambahnya.

Ia mendesak agar pengadilan, kepolisian, serta kejaksaan untuk mendudukkan kasus Ahok dalam porsi yang benar.

“Mendudukkan masalah ini dengan baik dan seharusnya,” ungkapnya.

Ia pun mengaku pihaknya masih percaya dengan aparat penegak hukum.

“Insya Allah kalau misalnya bener-bener dengan cara jujur. Mudah-mudahan aparat berani (menahan Ahok. Red),” paparnya.*

Reporter: Muhammad Fajar/INA

Parmusi: Persidangan Ahok Akan Seperti Jessica

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) menilai persidangan tersangka kasus penistaan agama, Ahok tidak maksimal dan akan panjang.

“Kami melihat sidang ini akan seperti kasus Jessica. Panjang dan membuat letih masyarakat untuk mengikutinya, ” kata kordinator Parmusi, Indra kepada Islamic News Agency (INA) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada No 17, Selasa (13/12/2016).

Pada saat itu, kata dia, masyarakat yang menginginkan keadilan untuk Ahok mulai meletih dan Ahok akan dibebaskan.

Namun demikian, Parmusi mengaku akan selalu membakar semangat umat Islam untuk terus mengawal kasus ini.

“Kami ingin Ahok dihukum dengan hukuman berat. Bukan ringan, satu bulan, dua bulan,” tegasnya.

Parmusi mengerahkan ratusan massa untuk mengawal jalannya sidang pertama Ahok itu.

Reporter: Muhammad Fajar/INA

Kedatangan Ahok di Pengadilan Diteriaki Massa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kedatangan Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Negeri disambut sorakan massa.

“Tangkap Ahok, tangkap Ahok, sang penista agama Islam, jangan biarkan dia bebas,” begitu teriakan massa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Pantauan Islamic News Agency (INA) di lapangan, Ahok tiba di pengadilan Jakarta Pusat sekitar pukul 07.40 dengan dikawal oleh aparat kepolisian.

Kasus Ahok bermula ketika Gubernur DKI yang sedang cuti ini datang ke Kepulauan Seribu. Di sana, Ahok melontarkan perkataan yang menistakan agama Islam.

Reporter: Haikal/INA

Amankan Sidang, Polda Metro Siagakan Ratusan Personil Termasuk Barakuda dan Watercanon

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Hari ini, Selasa (13/12/2016) sidang perdana Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok digelar. Pengamanan ekstra ketat dilakukan kepolisian di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jl. Gaja Mada No. 17, Jakarta Pusat.

Menurut pandangan mata, setidaknya ratusan personil kepolisian dalam radius 1 km lengkap dengan mobil keamanan disiapkan kepolisian. 3 unit mobil water cannon dan 2 unit barakuda bertengger di depan gedung pengadilan.

“Ya cukuplah untuk mengamankan sidang ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di depan PN Jakut, Selasa (13/12/2016).

Selain itu, barikade di sekitar Jalan Gajah Mada untuk mencegah kemacetan. Sejak pukul 07:00 WIB arus lalu lintas sudah terlihat macet.

Sementara itu, ratusan laskar yang dikomando langsung oleh GNPF-MUI juga sudah terlihat berbaris dengan rapih.

Sementara berita ini diturunkan, sebanyak 80 orang dari kuota bangku yang diberikan dari berbagai kalangan sudah memasuki ruang sidang. Namun demikian, tersangka Ahok belum terlihat.

Reporter: Muhammad Fajar

Majelis Adzikra Kerahkan 1000 Personil Kawal Sidang Pertama Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Jelang persidangan Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Majelis Dzikir Adzikra mengerahkan 1000 personil untuk menjaga jalannya persidangan.

Koordinator Majelis Adzikra Ustadz Ahmad Suhada mengatakan, akan menjaga jalannya persidangan Ahok hingga berjalan dengan aman.

“Kami datang kesini kerahkan 1000 personil menjaga jalannya persidangan dengan aman,” ungkap Ustadz Suhada kepada Islamic News Agency (INA) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016).

Yang terpenting dari persidangan pertama ini, kata Ustadz Suhada diharapkan adanya keadilan yang sesuai atas apa yang sudah dilakukan oleh Ahok.

“Harapan kami adalah hukum ditegakkan secara adil-seadilnya, tidak tumpang tindih, tangkap dan penjarakan Ahok,” ujarnya.

Ustadz Suhada yang menggunakan peci putih, dan baju koko itu menegaskan keinginannya adalah tetap agar Ahok dijebloskan ke dalam penjara. Pasalnya, apa yang sudah dilakukan Ahok merupakan sebuah penistaan terhadap agama Islam.

“Kami bisa memaafkan tapi proses hukum terhadap Ahok harus tetap diproses, penjarakan Ahok,” tegasnya.

Pantauan INA, Majelis Adzikra bersama ormas lain dibawah naungan GNPF-MUI datang menjaga jalannya persidangan bersama Laskar Sabilana, FPI dan ormas Islam lainnya.

Reporter: Haikal/INA

GNPF-MUI Siapkan Pengamanan pada Sidang Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) mengerahkan tim pengamanan pada sidang kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurut Maman Suryadi, Panglima Besar Laskar Front Pembela Islam (FPI) ,direncanakan akan ada 2000 personil yang dikerahkan untuk keamanan.

“Pengaman rencana 2000 personil,” ungkapnya kepada Islamic News Agency (INA) PN Jakarta Utara Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/16) pagi ini.

Personil merupakan tim gabungan GNPF-MUI dari 25 elemen yang tergabung, kata Maman.

“Gabungan GNPF, Tim pengamanan GNPG MUI, ada LPI Hasmi, Daruttauhid, pokoknya 25 elemen,” imbuhnya.

Meski sidang dijadwalkan pukul 09:00 WIB, Tim Pengaman dari GNPF-MUI sudah berada di tempat pukul 06:00.

Di sela-sela persiapan, terdengar yel-yel “Tangkap si Ahok sekarang juga” dari tim pengaman GNPF-MUI serentak diucapkan.

Reporter: Ali Muhtadi/INA

KH Ma’ruf Amin: Teruskan Semangat 212 untuk Bantu Aceh

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, menyampaikan keprihatinannya atas gempa bumi yang melanda Aceh khususnya wilayah Kabupaten Pidie Jaya.

“Kita sangat prihatin. Ini, kan, musibah. Dan memang kondisi alamnya di sana rawan gempa,” ujarnya di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, baru-baru ini, lansir Islamic News Agency (INA), Senin (12/12/2016).

Ia juga meminta, agar umat Islam berkenan membantu masyarakat Aceh yang sedang dalam kesulitan karena ditimpa musibah bencana alam.

“Saya kira umat Islam harus membantu ya, umat yang sedang kesusahan, tunjukan solidaritas kita,” tuturnya.

“Dan saya kira suasana (Aksi) 212 banyak orang bershodaqoh, membantu orang, memberi makan. Nah, semangat itu kita teruskan untuk membantu masyarakat Aceh yang sedang mengalami kesulitan,” tambah Kiai Ma’ruf.

Atas bencana alam itu, Kiai Ma’ruf mengimbau umat untuk memperbanyak doa supaya diberi kekuatan menghadapinya dan tidak ada gempa susulan.

“Harus banyak-banyak memohon kepada Allah supaya tidak terjadi musibah selanjutnya,” ungkapnya.*

Reporter: Yahya G Nasrullah/INA

MUI Dukung Penuh Gerakan Shalat Shubuh Berjamaah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, mendukung Gerakan Shalat Shubuh Berjamaah yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.

“Itu bagus sekali,” ujarnya di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, belum lama ini, lansir Islamic News Agency (INA), Senin (12/12/2016).

Apalagi, menurut Kiai Ma’ruf, shalat shubuh berjamaah, sebagai simbol kebangkitan umat Islam, masih sulit ditegakkan.

Dan biasanya, menurutnya, waktu shubuh di masjid atau mushalla paling sedikit jumlah jamaahnya.

“Jadi perlu ada gerakan, supaya shalat shubuh ini menjadi ramai, Saya sangat mendukung,” tandas Kiai Ma’ruf.

Diketahui, pasca Aksi Bela Islam III atau Aksi Super Damai 212, GNPF MUI kembali menginisiasi Gerakan Shalat Shubuh Berjamaah.

Gerakan ini diharapkan menjadi sarana konsolidasi semangat Aksi 212, dalam mengawal tegaknya Surat Al-Maidah ayat 51.

Reporter: Yahya G Nasrullah/INA

Pemboikotan MetroTV sebagai Pembelajaran bagi Media Lain

SERANG (Jurnalislam.com) – Gelombang kecaman dan boikot kepada Metrotv terus bergulir. Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) menilai MetroTV mempunyai kacamata yang menyudutkan umat Islam.

“MetroTV itu sudah lama (mendiskreditkan Islam-red) dan tidak ada perubahan. Harusnya dia bisa berintrospeksi, dia itu ada dalam komunitas muslim,” ujar anggota presidium FSPP Banten, KH Shodiqin di Masjid Agung At-Tsauroh, Serang, Senin (12/12/2016).

MetroTV sebagai media publik, kata kiayi Shodiq, harusnya dievaluasi dan berbenah. Sebab jika tidak, mereka akan memprovokasi umat Islam yang mayoritas di Indonesia.

“Kayaknya kita harus bersikap, kita sudah menyiapkan advokat. Sebab kacamata mereka itu beda dalam memberitakan sesuatu,” terangnya.

Untuk itu, FSPP sebagai kordinator dan wadah komunikasi umat Islam perlu untuk menjembatani serta menyelamatkan generasi penerus bangsa. Khususnya para santri.

“Keputusan memboikot Metrotv itu sudah bulat. Ini harus ada perbaikan. Ini juga pesan kepada media lain untuk tidak mendiskreditkan umat Islam,” pungkas salah satu pimpinan ponpes di Serang itu.

Reporter: Muhammad Fajar