Berita Terkini

Human Rights Watch dan Warga Aleppo Desak PBB Adilli Assad di Mahkamah Internasional

ANKARA (Jurnalislam.com) – Warga sipil dari kota Aleppo di utara Suriah menyerukan untuk membawa Bashar al-Assad ke pengadilan Interasional karena menggunakan senjata kimia yang dilarang terhadap lawan di negara yang dilanda perang tersebut.

Bulan lalu, Human Rights Watch (HRW) yang berbasis di New York mengatakan rezim Assad telah melakukan “serangan kimia terkoordinasi” di wilayah Aleppo yang dikuasai oposisi antara 17 November dan 13 Desember 2016.

Warga sipil dievakuasi dari bagian Aleppo Timur yang terkepung yang dikuasai oposisi pada bulan Desember.

Anadolu Agency berbicara kepada saksi yang memberikan kontribusi untuk laporan HRW.

“Kami menginginkan organisasi hak asasi manusia dan PBB segera mengambil langkah-langkah untuk menghentikan rezim Assad melakukan pembunuhan yang telah mereka lakukan selama enam tahun terakhir,” Osman al-Khidr, 34 tahun, seorang warga sipil Aleppo, mengatakan kepada Anadolu Agency, Selasa (14/03/2017).

“Kami ingin Assad diadili,” katanya.

Menurut al-Khidr, pasukan rezim menggunakan senjata kimia saat membom distrik Tarik al-Bab di Aleppo Timur pada 19 November 2016.

“Kami memiliki sebuah kelompok hak asasi independen. Sebagai kelompok yang tepat, kita mengumpulkan bukti atas setiap insiden di Suriah dan menggabungkan mereka. Insya Allah, laporan kami akan mencapai Pengadilan Pidana Internasional dan narapidana akan diadili,” katanya.

Mujahid Abu Jud, warga Aleppo korban serangan klorin rezim di distrik Dahrat Awwad pada 22 November 2016, menyerukan pengadilan Assad atas kejahatan perang.

“Bukannya mengadili Assad, PBB malah mengabaikan serangan kimia,” Abu Jud, 24 tahun, mengatakan kepada Anadolu Agency.

Ia menegaskan bahwa rezim Assad terus menggunakan senjata kimia secara intensif terhadap daerah yang dipegang faksi faksi jihad dan oposisi bersenjata.

Firas Badawi, 37 tahun, seorang wartawan dari Aleppo timur, mengatakan ia adalah korban dari serangan kimia yang dilakukan oleh pasukan rezim di distrik al-Katirji pada 28 November 2016.

Badawi menyesalkan bahwa dunia mengabaikan laporan HRW tentang serangan kimia yang dilakukan rezim Syiah Suriah di Aleppo timur meskipun upaya mengumpulkan bukti telah dilakukan.

“Diamnya masyarakat internasional mendorong Assad melanjutkan serangan terhadap rakyatnya,” kata Badawi.

Sementara itu, Abdulkadir Mando, direktur Institut Keadilan Suriah (the Syria Justice Institute) berbasis Turki, memaksa Assad untuk menghentikan pelanggaran atas hukum internasional.

“Masyarakat internasional harus menekan rezim Assad untuk menghentikan pelanggaran,” kata dia.

Tahun lalu, sebuah panel investigasi yang ditunjuk PBB menemukan bahwa senjata kimia memang digunakan oleh pasukan rezim pada tahun 2014 dan 2015. Namun, tidak ada langkah-langkah penindaklanjutan yang diambil.

Gas klorin adalah salah satu dari beberapa elemen dan senyawa yang biasa digunakan dalam serangan kimia yang dapat menghancurkan, dan sangat dilarang oleh perjanjian internasional. Paparan gas tingkat tinggi dapat menyebabkan lemas karena cedera kimia dalam saluran udara berakibat menumpuknya cairan yang parah di paru-paru. Anak-anak dan manula sangat rentan terhadap paparan gas klorin ini.

Serangan Rusia dan rezim Assad atas Aleppo berakhir pada akhir Desember tahun lalu ketika Turki mendesak Rusia untuk membantu menengahi kesepakatan gencatan senjata yang mencakup evakuasi ribuan warga sipil dan pasukan oposisi dari kota.

Perang enam tahun Suriah telah menewaskan ratusan ribu penduduk dan membuat jutaan penduduk menjadi pengungsi, meninggalkan negara itu dalam kehancuran.

743 Staf Medis Tewas dalam Perang 6 Tahun di Suriah, Berikut Rinciannya

SURIAH (Jurnalislam.com) – The Syrian Network for Human Rights mencatat pembunuhan ratusan staf medis di Suriah selama enam tahun terakhir, di tangan rezim Syiah Nushairiyah Suriah Rusia dan Kelompok pendukung Assad lainnya, Eldorar Alshamia melaporkan Selasa (14/03/2017).

Lembaga itu mengeluarkan laporan yang menyatakan bahwa jumlah staf medis yang menjadi korban, sejak Maret 2011 hingga Maret 2017, berjumlah 743 orang, termasuk 595 atau 80 persen dari total korban yang tewas oleh pasukan rezim Syiah Assad, sementara 41 medis juga tewas oleh pasukan Rusia dan 40 lainnya tewas di tangan kelompok Islamic State (IS). 35 staf medis tidak diketahui tewas di tangan kelompok mana, 27 tewas oleh para milisi Syiah, dan 5 staf tewas di tangan Unit Perlindungan Kurdi.

Enam tahun terakhir rezim Suriah menargetkan pusat dan titik-titik medis, terutama di kota Aleppo, saat menargetkan rumah sakit di provinsi Idlib dan Hama, menyebabkan sebagian besar pusat medis tersebut tidak bisa beroperasi, dan membunuh banyak staf dan pasiennya .

Erdogan Serang Kanselir Jerman dengan Tuduhan Pendukung Teroris

TURKI (Jurnalislam.com) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terus melontarkan serangan retorika terhadap para pemimpin Eropa pada hari Senin dengan menuduh Kanselir Jerman Angela Merkel mendukung.

Merkel menyebut tuduhan tersebut sangat tidak masuk akal setelah Erdogan berkomentar dalam sebuah wawancara dengan media Turki A Haber TV, lansir Aljazeera Selasa (14/03/2017).

“Kanselir tidak berniat ambil bagian dalam permainan provokasi,” kata juru bicara Merkel Steffen Seibert dalam sebuah pernyataan tertulis.

Erdogan – yang pemerintahnya terlibat dalam sengketa spiral dengan beberapa pemerintah Eropa atas pembatalan rapat umum politik di negara mereka menjelang referendum April – sebelumnya telah menuduh Berlin tidak menanggapi 4.500 berkas yang dikirim oleh Turki mengenai tersangka.

“Nyonya Merkel, mengapa kau menyembunyikan teroris di negara Anda? Mengapa Anda tidak melakukan apa-apa?” kata Erdogan. “Nyonya Merkel, Anda mendukung teroris.”

Erdogan tidak mengutip secara spesifik, tapi pernyataannya tersebut mengacu ke Partai Pekerja Kurdistan, kelompok yang dianggap sebagai “organisasi teroris” oleh Turki, Uni Eropa dan AS.

Kecaman pedas terhadap Merkel tersebut muncul beberapa jam setelah Uni Eropa mendesak Erdogan untuk menghindari retorika inflamasi dalam kebuntuan yang tumbuh dengan Jerman dan Belanda sejak pemblokiran menteri Turki yang berusaha menghadiri aksi unjuk rasa mempromosikan suara “Ya” di referendum 16 April.

Erdogan berusaha memanfaatkan diaspora warga Turki – yang berjumlah sebanyak 1,4 juta di Jerman saja – menjelang referendum untuk menciptakan presiden eksekutif dan mengesampingkan jabatan perdana menteri.

Ini Alasan Gontor Datangkan Dr Zakir Naik

PONOROGO (Jurnalislam.com) – Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, memiliki sejumlah alasan untuk mendatangkan cendekiawan Muslim dunia, Doktor Zakir Abdul Karim Naik atau yang akrab dipanggil Dr Zakir Naik ke Gontor. Karena itu sejak setahun lalu, melalui acara “Peringatan 90 Tahun Gontor”, pihak Gontor telah berusaha untuk mengundang ahli perbandingan agama dari India itu untuk menyampaikan kuliah umum.

“Kedatangan Dr Zakir Naik diyakini Gontor bisa memberikan wawasan dan cakrawala baru serta dapat membangun pola pikir umat yang lebih global dan terbuka,” ungkap Ketua Pelaksana International Public Lecture UNIDA Gontor, Dr. Muhammad Kholid Muslih, M.A, saat ditemui di Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Ahad (12/3/2017).

Gontor juga menilai, peraih penghargaan tertinggi dari Kerajaan Saudi Arabia, King Faisal International Prize (KFIP) itu juga merupakan tokoh Islam dunia yang mampu menjelaskan Islam secara sistematis, gamblang, ilmiah, santun dan damai.

“Hal ini sangat penting untuk menjawab berbagai tuduhan miring tentang Islam yang diarahkan oleh media-media mainstream dunia,” ungkap Kholid.

Secara internal, lanjut Kholid, bagi santri dan mahasiswa Gontor kedatangan tokoh berkelas dunia akan memberikan inspirasi kuat, bahwa -dengan kesungguhan, ketekunan serta potensi yang dimiliki serta izin Allah- dari rahim bumi Indonesia dan juga pesantren bisa terlahir tokoh berkaliber dunia, untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi dunia.

Hal lain yang dianggap penting bagi Gontor adalah terbangunnya kesatuan pemikiran, rasa, dan perasaan dalam diri umat Islam di Indonesia terkhusus santri dan mahasiswa, bahwa umat Islam dimanapun saja berada merupakan satu kesatuan yang saling terkait, tersambung dan terhubung yang tidak terpisah satu sama lain. “Bagaikan satu jasad yang tidak bisa dipisahkan,” imbuh Ketua Program Studi Ilmu Akidah Program Pascasarjana UNIDA itu.

Secara keilmuan, kajian tentang Kristologi serta Studi Agama-agama selain ada di Prodi Perbandingan Agama Fakultas Ushuluddin, juga ada di dalam Program Kaderisasi Ulama (PKU) serta bagian dari kajian Center for Islamic and Occidental Studies UNIDA. Bahkan merupakan prodi pertama dalam sejarah Perkembangan Perguruan Tinggi Darussalam Gontor.

“Kedatangan Zakir Naik ke Gontor -diyakini- akan memberikan spirit dan semangat serta pencerahan baru untuk pengembangan Studi dan kajian-kajian bidang ini dimasa yang akan datang,” kata Kholid yang juga pengajar pada Program Doktor Akidah dan Filsafat Islam UNIDA itu.

Lebih lanjut Kholid memaparkan, sejak berdirinya Gontor telah bercita-cita agar menjadi Universitas Islam bertaraf internasional yang berarti dan bermutu. Karenanya, visi dan orientasi serta kegiatan Universtas Darussalam selalu ke arah internasionalisasi ini.

Untuk mereliasisasikan cita-cita tersebut, kata Kholid, ada dua hal yang dilakukan UNIDA Gontor. Pertama, menjalin hubungan dengan berbagai perguruan tinggi dan lembaga bereputasi Internasional. Kedua, mendatangkan tokoh-tokoh bereputasi dunia. Dr Zakir Naik adalah salah satunya.

“Karena maksud terkhir ini Gontor dalam rangka peringatan 90 Tahun Pondok Modern Gontor mengundang Grand Syeikh al-Azhar, Imam Masjidil Haram Syeikh Dr. Abdurrahman as-Sudais serta Dr. Zakir Naik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, UNIDA Gontor akan menggelar International Public Lecture bertema “Religion in the Right Perspective” dengan narasumber Dr Zakir Naik. Kuliah umum yang akan dihadiri 10 ribu peserta dari kalangan mahasiswa, dosen dan masyarakat umum itu akan digelar di Depan Balai Pertemuan Pondok Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, pada Rabu, 05 April 2017 pukul 08.00-12.00 WIB. []

 

2000 Peserta Sudah Daftar Kuliah Umum Zakir Naik di Gontor

PONOROGO (Jurnalislam.com) – Panitia International Public Lecture Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor menyatakan kesiapannya untuk menggelar even internasional yang akan menghadirkan cendekiawan Muslim dunia, Dr Zakir Abdul Karim Naik, pada 5 April mendatang.

“Panitia telah terbentuk semenjak akhir bulan lalu, sudah mengadakan dua kali rapat koordinasi,” ungkap Ketua Panitia International Public Lecture UNIDA Gontor, Dr. Muhammad Kholid Muslih, M.A, saat ditemui di Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Ahad (12/3/2017).

Kholid menjelaskan, panitia telah membuka pendaftaran secara resmi sejak tiga hari yang lalu melalui website maupun pesan singkat (SMS) dan WhatsApp. Sejak dibuka hingga hingga Ahad malam (12/3/2017), calon peserta yang mendaftar mencapai 2000 peserta. Bahkan, perkembangan pada Senin (13/3/2017) pukul 16.45 WIB, pendaftar telah mencapai 2.417 peserta.

Menurut Kholid, Tim Panitia yang berkantor di Gedung CIOS UNIDA Gontor saat ini terus bekerja keras hingga larut malam agar bisa menyukseskan perhelatan akbar yang direncanakan akan menampung 10.000 peserta.

“Kami mohon doa semua pihak untuk kesuksesan acara ini,” pinta Ketua Program Studi Ilmu Akidah, Program Pascasarjana UNIDA itu.

International Public Lecture UNIDA Gontor merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian safari dakwah Dr Zakir Naik yang bertajuk “Zakir Naik Visit Indonesia 2017.” Di Gontor, Zakir Naik akan menyampaikan kuliah umum bertema “Religion in the Right Perspective”.

Kuliah umum yang akan dihadiri 10 ribu peserta dari kalangan mahasiswa, dosen dan masyarakat umum itu akan digelar di Depan Balai Pertemuan Pondok Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, pada Rabu, 05 April 2017 pukul 08.00-12.00 WIB. Kuliah umum Zakir Naik disampaikan dalam bahasa Inggris, dan akan diterjemahkan ke bahasa Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti acara ini dapat mendaftar dengan mengisi Form Pendaftaran Online (http://unida.gontor.ac.id/registration/public-lecture/) atau melalui pesan singkat (SMS) dan Whatsapp (WA) 05768089735 (Indosat), 087759225253 (XL) serta 081357640340 (Telkomsel).

Sempat Ditolak, Saksi Ahli Ahok Ini Malah Sebut Niat Menista Agama Sudah Terpenuhi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Saksi Ahli Hukum Pidana dari UGM yang dihadirkan Penasehat Hukum (PH) Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok sebagai saksi yang meringankan (a de charge) menyatakan, unsur niat dalam tindak pidana penistaan agama Ahok patut diduga sudah terpenuhi.

Hal ini disampaikan Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej dalam lanjutan persidangan keempat belas perkara penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (14/03/2017).

Dalam kesaksiannya, Edward menegaskan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) poin 12, ia menyebut berdasarkan video-video dan buku Ahok yang berjudul “Merubah Indonesia” yang sudah dilihat dan dibacanya, maka patut diduga unsur niat penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok sudah terpenuhi.

“Pernyataan ini berpatokan pada Teori Kesengajaan yang diobjektifkan,” terang Ahli ketika ditanyakan keterangannya pada poin 12 oleh Majelis Hakim.

Nasrulloh Nasution, tim advokasi GNPF MUI yang turut hadir mengawal persidangan ini menjelaskan, keterangan Ahli Hukum Pidana ini semakin memperkuat unsur niat dalam tindak pidana penistaan agama. Menurutnya, keterangan Ahli pada poin 12 ini bersesuaian dengan keterangan Ahli Hukum Pidana dari UII Prof Muzakkir dan keterangan Ahli Hukum Pidana dari MUI DR. Abdul Choir.

“Dengan demikian, unsur niat melakukan penistaan agama semakin kuat terbukti sehingga tidak ada lagi keraguan bagi hakim untuk menyatakan Ahok terbukti bersalah,” jelas dia kepada jurniscom, Selasa (3/14/2017).

Nasution mengatakan, Ahli Hukum Pidana dari UGM ini pernah diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri. Namun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dihadirkan di persidangan, dengan alasan keterangan Ahli ini tidak konsisten. Maka itu, kata dia, kehadiran Ahli Hukum Pidana ini sebagai saksi yang meringankan Ahok ditolak oleh JPU, dan oleh karenanya dalam persidangan Jaksa tidak bertanya kepada Ahli.

“Ahli ini tidak konsisten keterangannya, makanya tidak dipanggil Jaksa. Tapi keterangannya poin 12 sudah cukuplah bagi Jaksa untuk mencantumkannya dalam surat tuntutan,” papar Koordinator Persidangan GNPF MUI ini.

Diketahui, persidangan keempat belas telah selesai pada pukul 15.20 WIB, dan perisdangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda lanjutan pemeriksaan Ahli yang akan dihadirkan oleh Penasehat Hukum Ahok. Penasehat Hukum Ahok rencananya akan menghadirkan 4 Ahli lagi pekan depan, dari berbagai bidang.

“Kita lihat apakah mereka (Ahli) kompeten dan profesional dalam bidangnya atau justru keterangannya sangat menunjukkan keberpihakannya kepada Ahok,” tutup Nasrulloh.

Sebelumnya, Saksi Ahli Pidana dari UGM ini sempat ditolak Majelis Hakim. Majelis Hakim menilai, menghadirkan saksi ahli sebelum saksi fakta tidak sistematis.

“Kalau saudara ingin memeriksa saksi ahli, boleh. Asalkan, setelah itu tidak ada saksi fakta. Kalau masih ada saksi fakta tambahan, saksi ahli tidak diperiksa hari ini agar berita acara pemeriksaan bisa sistematis,” kata ketua Majelis Hakim, Dwiarso.

(HA)

OKI Serukan Penarikan Segera Pasukan Armenia dari Wilayah Azerbaijan

JEDDAH (Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam-OKI (Organization of Islamic Cooperation-OIC) Yousef al-Othaimeen telah menyerukan penarikan “segera” dan “tanpa syarat” pasukan Armenia dari wilayah Azeri yang mereka duduki.

Al-Othaimeen mengeluarkan pernyataan tersebut pada upacara hari Senin di kota Jeddah Saudi untuk menandai peristiwa pembantaian Khojali tahun 1992 yang ke-25, di mana ratusan warga sipil Azeri – termasuk anak-anak – tewas oleh pasukan Armenia.

“Pembantaian Khojali adalah hasil dari pendudukan Armenia yang tidak sah di wilayah Azeri,” katanya, lansir World Bulletin, Senin (13/03/2017).

Al-Othaimeen menyerukan negara-negara anggota OKI untuk mendesak Armenia mengakhiri pendudukannya atas tanah Azeri dan “mematuhi hukum internasional serta menghormati integritas wilayah Azerbaijan”.

Pembantaian, yang berlangsung pada 25 dan 26 Februari Tahun 1992, dianggap sebagai salah satu episode paling berdarah dalam perang antara Armenia dan Azerbaijan (1988-1994) untuk menguasai wilayah terakhir Upper Karabakh, yang tetap diduduki oleh Armenia

Setelah pembubaran Uni Soviet, pasukan Armenia mengambil alih kota Khojali di Upper Karabakh setelah menyerang dengan artileri dan tank.

Serangan dua jam tersebut menewaskan 613 penduduk Azeri, termasuk 116 perempuan dan 63 anak-anak, dan menyebabkan hampir 500 lainnya terluka kritis, menurut laporan resmi Azeri.

Kira-kira 150 dari 1.275 warga Azeri ditangkap pada saat itu oleh pasukan Armenia dan hingga kini masih tetap hilang.

Pemerintah Myanmar Terindikasi, HAM PBB: Muslim Rohingya Butuh Penyelidik Tingkat Tinggi

MYANMAR (Jurnalislam.com) – Pemerintah Myanmar “terindikasi mencoba untuk mengusir” semua Muslim Rohingya dari wilayahnya, seorang ahli hak asasi manusia PBB mengatakan, mendorong dilaksanakannya penyelidikan tingkat tinggi atas pelanggaran terhadap komunitas minoritas kaum Muslim.

Seperti yang di laporkan Aljazeera, Yanghee Lee, pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia di Myanmar, mengatakan kepada dewan HAM PBB di Jenewa pada hari Senin (13/03/2017) bahwa bukti-bukti menunjukkan pembersihan penuh tampaknya menjadi tujuan akhir dari penganiayaan institusional yang dilakukan terhadap Rohingya.

“Dengan melakukan survei nasional, untuk menghilangkan satu-satunya bukti hukum status Myanmar, menunjukkan pemerintah mencoba mengusir seluruh penduduk Muslim Rohingya dari negara,” katanya.

Tentara Myanmar melancarkan tindakan keras berdarah terhadap warga Muslim Rohingya pada bulan Oktober di negara bagian Rakhine Utara setelah sekelompok orang yang dibiarkan pemerintah malancarkan serangan pada beberapa pos perbatasan.

Penyelidik PBB mengatakan selama operasi militer pembunuhan sadis pada warga terjadi para wanita diperkosa secara massal oleh tentara dan bayi Rohingya disembelihi, ratusan rumah dibakar.

Lee ingin agar dewan hak menetapkan penyelidikan tingkat tertinggi PBB, Komisi Penyelidik, untuk menyelidiki tindakan sadis, serta operasi pembantaian pada tahun 2012 dan 2014.

Utusan PBB Myanmar di Jenewa Htin Lynn mengatakan pada dewan pada hari Senin bahwa tuduhan tersebut belum diverifikasi dan sepihak. Dia mengatakan operasi keamanan di Rakhine telah dihentikan dan jam malam dikurangi awal bulan ini.

“Situasi di negara bagian Rakhine sangat rumit dan dengan demikian memerlukan jawaban yang rumit, serta membutuhkan pemahaman yang lebih besar oleh masyarakat internasional,” katanya.

“Myanmar tidak menerima gagasan komisi Penyelidikan, namun kita serius menangani aksi kejahatan kemanusian skala nasional ini.”

Pejuang Oposisi Sepakat akan Tinggalkan Kota Homs

HOMS (Jurnalislam.com) – Pejuang oposisi Suriah diizinkan untuk meninggalkan lingkungan terakhir yang sebelumnya mereka kuasai di kota Homs di bawah kesepakatan rezim Assad yang didukung Rusia dan ditandatangani pada hari Senin (13/3/2017), Aljazeera melaporkan.

Menurut Talal Barrazi – Gubernur Provinsi Homs dimana kota Homs adalah ibukotanya – kesepakatan itu harus dilakukan dalam waktu enam sampai delapan pekan.

Kesepakatan ini mengikuti perjanjian lain yang tidak pernah sepenuhnya dilaksanakan antara rezim Suriah dan kelompok oposisi di al-Waer, benteng terakhir mereka di Homs, yang telah ditargetkan oleh serangan udara secara intensif dalam beberapa pekan terakhir.

Homs, kota terbesar ketiga di negara itu, pernah menjadi pusat perlawanan terhadap Presiden Bashar al-Assad.

Sepanjang perang Suriah, sekarang di akhir tahun keenam, sebagian besar wilayah di kota dikuasai oleh oposisi, tetapi pasukan rezim didukung Rusia dan koalisi Milisi Syiah bentukan Iran akhirnya kembali menguasai semua wilayah kecuali al-Waer.

Al-Waer adalah rumah bagi sekitar 75.000 orang dan telah berada di bawah pengepungan pemerintah sejak 2013, memicu kekurangan obat-obatan dan kadang-kadang makanan.

PBB belum mampu memberikan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan ke al-Waer sejak September 2016.

Jubir Jaish al Islam: Pertempuran di Daraa Tewaskan dan Lukai Lebih dari 20 Pasukan Assad

SURIAH (Jurnalisalm.com) – Juru bicara Kepala Staf Jaish al-Islam, Hamzah Bayrakdar mengatakan bahwa pertempuran yang sedang berlangsung di kawasan Manshiya di Daraa (al-Mout Wala al-Mazallah) memberikan kontribusi signifikan untuk mengurangi tekanan pada Timur Ghouta di provinsi Rif Dimashq, lansir ElDorar AlShamia Senin (13/3/2017).

Unit Operasi “Al-Bonyan Almarsos” telah kembali pada hari Ahad (12/3/2017), pertempuran di kota Daraa, dan mampu membuat kemajuan dengan merebut kendali lokasi baru setelah bentrokan berlangsung berjam-jam, menewaskan dan melukai lebih dari 20 tentara rezim Suriah, juga menghancurkan sejumlah kendaraan, kemudian faksi revolusioner merebut “blok Abu al-Raha”, yang dianggap wilayah paling penting di mana milisi Assad bersembunyi di dalam kawasan Manshiya.

Timur Ghouta telah mengalami pengepungan terus menerus selama lima tahun, saat pasukan Assad dan milisi mengintensifkan serangan dengan adanya intervensi militer Rusia tahun lalu.