Berita Terkini

Kunjungi Korea, Menag Ingin Cyber Islamic University Bisa Dibangun di Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas hari ini meneguhkan langkah strategis dalam memajukan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Menag menjalin sinergi dengan Cyber ​​Hankuk of Foreign Studies, Korea Selatan.

Komitmen sinergi ini ditegaskan bersama dalam pertemuan antara Menag Yaqut dengan President Cyber ​​Hankuk of Foreign Studies Profesor Jang Jiho, di Seoul, Korea Selatan, Senin (17/10/2022).

Hadir Direktur Cyber ​​Hankuk of Foreign Studies untuk Kerja Sama Internasional Profesor Jin Jeongran, dan Dekan Departemen Studi Indonesia Dr. Im Youngho. Turut dalam pertemuan Wakil Duta Besar Republik Indonesia, Zelda Wulan Kartika dan Atase Kebudayaan dan Pendidikan Gogot.

Ikut mendampingi Menag, Staf Khusus Wibowo Prasetyo dan Abdul Rochman, Dirjen Pendis Ali Ramdhani, Wakil Rektor II IAIN Syekh Nurjati Cirebon Kartimi, Tenaga Ahli Menag Anna Hasbie, dan Kasubbag TU Ditjen Pendis Aziz Hakim.

“Ketika Presiden Indonesia Joko Widodo mengangkat saya sebagai Menteri Agama pada Desember 2020, saya meluncurkan program prioritas Cyber ​​Islamic University. Universitas ini menjadi jembatan untuk mengamankan prinsip pendidikan untuk semua, khususnya aksesibilitas bagi seluruh rakyat Indonesia dalam mengakses pendidikan tinggi,” terang Menag.

“Saya sangat percaya bahwa pertemuan ini akan membawa hasil demi membangun jembatan memajukan Cyber Islamic University,” sambungnya.

Tugas Kementerian Agama (Kemenag), kata Menag, mencakup dua hal besar. Pertama, urusan yang berkaitan dengan kehidupan dan kerukunan umat beragama. Kemenag harus memastikan kerukunan umat beragama di Indonesia yang majemuk.

Kedua terkait dengan pendidikan agama dan keagamaan. Dalam bidang pendidikan agama dan keagamaan, Kementerian Agama membina 38 ribu lebih pondok pesantren, 83.500 madrasah, serta ratusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, baik dalam bentuk sekolah tinggi, institut, maupun universitas. Kemenag juga membina perguruan tinggi keagamaan Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Lembaga pendidikan ini berada hampir di seluruh kota dan pulau di Indonesia dengan berbagai tantangan geografis, dari pusat kota hingga pulau-pulau terpencil.

“Dengan tantangan-tantangan ini, saya percaya bahwa yang dibutuhkan Indonesia adalah “jembatan”. Indonesia membutuhkan “jembatan” untuk menjaga keragaman. Indonesia membutuhkan “jembatan” untuk menjamin aksesibilitas dan kesetaraan dalam pendidikan,” jelas Menag.

 

Gubernur Uzbekistan Harap Bukhara Jadi Destinasi Umrah Plus

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Gubernur Bukhara, Botir K. Zaripov menawarkan supaya Indonesia menjadikan Provinsi Bukhara dan Samarkand di Negara Uzbekistan sebagai salah satu destinasi Umrah Plus.

Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Hadir pula Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia Ulugbek Rozukulov dan para pengusaha dari Uzbekistan. Kunjungan tersebut mendapat sambutan hangat oleh Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi.

“Kami ingin membuka jalur alternatif dari Umrah Plus yang biasanya ke negara lain jadi ke Uzbekistan, sekaligus berziarah ke Makam Imam Bukhari. Kami juga menawarkan banyak tempat-tempat yang bersejarah di Bukhara dan Samarkand,” ungkap Botir dalam bahasa Uzbek, Jumat (14/10/2022).

“Imam Bukhari lahir di salah satu provinsi di Uzbekistan, yaitu Bukhara. Termasuk Imam Naqsyabandi, Imam Tirmidzi, serta ulama muslim lainnya lahir di Bukhara. Ada banyak sekali makam-makam dan gedung-gedung bersejarah di Bukhara dan Samarkand,” lanjutnya.

“Ada satu Madrasah di Bukhara, namanya Mir Arab yang sudah berusia 500 tahun. Madrasah ini menghasilkan tokoh-tokoh muslim dunia yang sangat berpengaruh,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa Negara Uzbekistan dengan tokoh-tokoh ulamanya yang terkenal berpotensi menarik hati masyarakat Indonesia, terutama masyarakat pesantren dan ulama.

“Saya sempat ke Uzbekistan meskipun tidak lama. Saat itu yang saya kunjungi adalah Provinsi Samarkand. Di Samarkand saya mengunjungi makam yang sangat panjang, Makam Nabi Danial. Ada pula makam beberapa sahabat nabi di sana,” ujarnya.

Wamenag juga mengajak pemerintah dan ulama-ulama di Uzbekistan untuk mengunjungi pesantren-pesantren yang ada di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa banyak kitab-kitab terjemahan dari Uzbekistan yang tersimpan di perpustakaan pondok-pondok pesantren di Indonesia.

 

Kiai Marsudi Hadiri Konferensi Mufti Internasional di Kairo, Sampaikan Kontribusi Fatwa MUI

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud hadir dalam Konferensi Internasional ke-7 tentang Fatwa Sustainable Development Goals, yang diadakan oleh General Secretariat for Fatwa Authorities Worldwide yang diketuai Mufti Agung Republik Arab Mesir, Syekh Syauqy Ibrahim Alaam.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Almasa Kairo, Senin (18/10/2022) tersebut, Kiai Marsudi tampil sebagai pembicara kunci, di hadapan mufti- mufti se dunia.

Dalam pidatonya, Kiai Marsudi menyampaikan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan ribuan fatwa yang di antaranya adalah fatwa yang berkaitan dengan Sustainable Development.

Dia menyebutkan, fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUI antara lain fatwa tentang aqidah sebanyak 19 fatwa, fatwa yang berkaitan dengan ibadah lebih dari 50 fatwa, fatwa tentang hukum- hukum sosial kemasyarakatan dan peradaban 50 fatwa, fatwa di bidang produk makanan, farmasi, kosmetik, ilmu pengetahuan dan technologi lebih dari 50 ribu fatwa. “Fatwa-fatwa tersebut di atas di keluarkan oleh Komisi Fatwa MUI,” katanya, dalam keterangannya kepada MUIDigital, Selasa (18/10/2022).

Dia menjelaskan, adapun Dewan Syariah Majlis Ulama Indnesia (DSN MUI) lembaga di bawah MUI yang menangani fatwa-fatwa berkaitan ekonomi syariah, seperti fatwa tentang transaksi di perbankan syariah, asuransi, dan produk-produk finance lainnya yang sekarang sudah mencapai 150 fatwa.
Kiai Marsudi menyampaikan bahwa fatwa-fatwa di atas adalah termasuk di dalamnya Fatwa-fatwa Sustainable Development yang mencakup tujuh belas item tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Fatwa-fatwa tersebut sedang diterjemahkan ke bahasa Arab dan Inggris yang Kemudian diharapkan antarmufti se dunia dapat mengakses fatwa-fatwa yang dibutuhkan dari negara lain yang sudah mempunyai fatwa tersebut,” ujar dia.

Dalam sesi yang diikuti Kiai Marsudi Syuhud ada beberapa mufti yang juga menyampaikan pikiran pikiran dan pendapatnya seperti, Sekjen Majma Fiqhi of the Muslim World League Dr Abdul Rahman bin Abdullah bin Hamad Al Zaid, Mufti Nigeria Syekh Ibrahim Salih Al-Husseini, Mufti Checnya Syekh Salah Mejiyev, dan Kepala Ifta and Grievances Authority in Mauritania Syekh Aslimu walad Sayyid Al-Mustallaf

Hadir pula Mufti Uzbekistan, Syekh Nur al-Din Khaliq Nadouf, Kepala Justice of Palestine and Advisor to the President for Religious Affairs and Islamic Relations Dr Mahmoud Sidqi Al-Habbash, Mufti Lebanon Syekh Abdel Latif Derian, dan Mufti Kerajaan Hasyimiyah Yordania Syekh Abdul Karim Al-Khasawneh.
Selain itu, hadir Mufti Singapura Professor Dr Nazer Al-Din Muhammad, Presiden Japan Muslim Association Mr Toshio Endo, dan Sekjen General of the Abu Dhabi Peace Forum, Dr Khalifa Al Dhaheri.

 

Uzbekistan Ingin Kerja Sama Wisata Halal dengan Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia menerima rombongan dari Uzbekistan di Gedung Dewan Syariah Nasional MUI, Jakarta, Kamis (13/10/22) lalu.

Rombongan Uzbekistan berjumlah 12 orang dipimpin oleh Mr Botir K Zaripov, Gubernur Bukhara, dan Mufti Besar Provinsi Bukhara serta Duta Besar Uzbekistan di Jakarta, Ambassador Ulugbek Rozukulov.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Zaripov menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya ke Indonesia, yaitu antara lain untuk menjalin hubungan baik dan kerja sama dengan ulama-ulama di Indonesia sebagai negara dengan penduduk mayoritas Muslim.

“Dewasa ini Uzbekistan telah terbuka untuk bekerjasama dengan negara-negara sahabat terutama untuk bertukar pengalaman dalam memperkuat moderasi Islam yang murni tanpa radikalisme,” jelasnya.

Selain itu, khusus dengan Indonesia yang sudah dikenal sebagai salah satu destinasi wisata halal terkemuka di dunia, Uzbekistan mengharapkan dapat mengadakan kerjasama di sektor pariwisata halal khususnya dalam upaya mempromosikan ziarah tourism mengingat di Bukhara terdapat makam Imam Bukhari yang asli Bukhara. Untuk itu pihaknya siap mengadakan perjanjian kerja sama dalam peningkatan kapasitas.

Sementara itu, pihak MUI yang diwakili beberapa Pengurus Komisi Hubungan Luar Negeri & Kerjasama Internasional menyambut hangat kunjungan rombongan Uzbekistan tersebut dan menyampaikan latar belakang pembentukan MUI, visi dan misi MUI yang merupakan payung ormas Islam di Indonesia dengan anggota lebih dari 60 ormas Islam yang mempunyai beberapa komisi seperti Komisi Halal dan Komisi Fatwa, selain Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional.

Komisi Halal dan Komisi Fatwa selama pandemi telah berkontribusi bagi kelancaran program vaksinasi di Indonesia karena telah mengeluarkan fatwa “halal” bagi vaksin Covid-19 yang sangat diperlukan oleh umat Muslim di Indonesia.

Ditambahkan pula bahwa MUI mempunyai program pertukaran ulama dan pelajar serta bea siswa. Dalam kaitan ini MUI telah menawarkan bea siswa bagi pelajar Uzbekistan yang ingin mempelajari praktik Islam moderat di Indonesia. MUI juga mempunyai beragam kegiatan seperti forum ilmiah dan konferensi.

Terkait dengan rencana MUI yang akan menyelenggarakan MUI International Conference on Religion, Peace and Civilization di Jakarta pada awal Desember 2022, MUI mengharapkan kehadiran kalangan ulama dan akademisi Uzbekistan.

Kunjungan rombongan ulama dan Gubernur Buchara ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Dubes Uzbekistan di Jakarta dengan Waketum MUI KH Dr Marsudi Suhud di Kantor MUI pada 20 September 2022 lalu. (mui)

 

Teladani Akhlak Nabi Muhamamad Kunci SDM Unggul

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Keteladanan Nabi Muhammad SAW dapat menjadi inspirasi bagi umat manusia dan pedoman bagi institusi pendidikan dalam pembentukan karakter generasi muda di tengah berbagai tantangan yang dihadapi termasuk ancaman dekadensi moral dan kemerosatan mental saat ini.

Dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW, institusi pendidikan termasuk Pesantren Syeikh Nawawi, diharapkan dapat menjadi Kawah Candradimuka dalam menyiapkan para santri menjadi SDM unggul, yang dapat terus melakukan upaya perbaikan baik dalam hal keagamaan maupun kemasyarakatan.

“Oleh karena itu kita harus memunculkan, menyiapkan sumber daya manusia untuk Islah Hasanah, li islahil ummah, diiniyyatan wajtima’iyyatan, perlu pelanjut (penerus) dan perlu sumber daya manusia yang akan menanggung [perbaikan]. Oleh karena itu saya ingin Pesantren Syeikh Nawawi ini menjadi “Kawah Candradimuka”,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin ketika menghadiri Peringatan Mauli Nabi Muhammad 1444 H, di Pesantren Syeikh Nawawi, Tanara Banten, Minggu (16/10/2022)

Dalam acara yang diinisiasi oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Fiqih (STIF) Syeikh Nawawi tersebut, Wapres menyampaikan, Rasulullah memiliki perangai dan akhlak yang memang pantas dijadikan teladan bagi seluruh umat manusia. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Ahzab ayat 21 yang menyebutkan bahwa “Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah”.

Lebih jauh Wapres menjelaskan, uswatun (teladan) yang dapat diimplementasikan oleh umat Islam ada dua jenis, yaitu Uswatun Islahiyyah dan Uswatun Insaniyyah.

Menurut Wapres, tuntunan utama itu adalah Uswatun Islahiyyah yaitu tuntunan perbaikan, karena tugas para nabi adalah melakukan perbaikan. Sebagaimana yang dikatakan Nabi Syuaib AS “tidak ada tujuan saya kecuali melakukan perbaikan semampu saya”.

“Islah yang dilakukan oleh para nabi itulah yang dilanjutkan para ulama. Jadi ulama adalah gerakannya, harokah islahiyyah. Dan itu juga yang harus dilalukan oleh para pewarisnya, para penerusnya ilaa yaumil qiyamah (sampai hari kiamat).

Perbaikan di sini, lanjut Wapres, dapat dilakukan baik untuk masalah-masalah keagamaan atau kemasyarakatan seperti sosial, ekonomi, dan budaya.

“Supaya berada di jalur yang benar, supaya selalu berada dalam bimbingan dan tuntunan Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tegas Wapres.

Sementara terkait Uswatun Insaniyyah, Wapres memaknai, memberikan teladan dengan mendahulukan hak-hak manusia, yakni bersikap baik sesama manusia, dengan tidak menzholimi dan tidak berbuat semena-mena.

 

 

Polisi Tim CCTV KM 50 FPI Terlibat Hilangkan Bukti CCTV Kasus Sambo

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Jaksa mengungkap AKP Irfan Widyanto merupakan sosok anggota polisi yang bertugas mengambil rekaman CCTV vital di kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Jaksa menyebut mulanya Irfan ditugaskan untuk melakukan penyisiran CCTV oleh atasannya AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan tim CCTV pada saat kasus KM 50. Hal itu dikarenakan Acay sedang berada di Bali ketika ditugaskan oleh eks Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

“Saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV,” ujar Jaksa.

Setelahnya, pada Sabtu (9/7) sekitar pukul 15.00 WIB, Irfan yang telah ditugaskan tiba di lokasi rumah dinas Sambo sembari menunggu anggota lainnya yakni Tomser dan Munafri. Selanjutnya, Irfan kemudian melakukan penyisiran dan menemukan ada kurang lebih sekitar 20 CCTV yang berada di komplek Polri, Duren Tiga.

Hal tersebut kemudian dilaporkannya kepada Agus yang juga berada di rumah dinas Sambo bersama Hendra dan AKBP Arif Rachman Arifin. Akan tetapi, Hendra memerintahkan Agus agar tidak perlu mengamankan seluruh CCTV yang ada.

Adapun CCTV yang dimaksud yakni merupakan CCTV lapangan basket di depan rumah dinas dan CCTV milik eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

“Selanjutnya saksi Agus Nurpatria Adi Purnama meminta kepada saksi lrfan Widyanto agar DVR CCTV yang berada di rumah Ridwan Rhekynellson Soplanit diambil diganti dengan yang baru,” ujar jaksa.

Irfan kemudian memesan dua unit DVR CCTV yang sesuai dengan milik pos security yang berada di Komplek Polri. Pada malam harinya, Irfan kemudian bertemu dengan Abdul Zapar selaku satpam komplek yang berjaga dan meminta agar penggantian DVR CCTV dilaporkan dahulu ke Ketua RT.

“Namun ketika saksi Abdul Zapar hendak menghubungi Ketua RT dengan menggunakan handphone, oleh saksi lrfan Widyanto melarangnya, bahkan saksi Abdul Zapar dihalangi untuk tidak boleh masuk ke pos pengamanan,” ujar jaksa.

Pada saat itu pula, jaksa mengatakan Irfan menghubungi Ridwan untuk menanyakan permintaan penggantian CCTV yang telah disampaikan sebelumnya. Ridwan kemudian meminta agar Irfan mengambil DVR CCTV yang diminta tersebut.

sumber: cnnindonesia

Wapres: Al Qur’an Harus Jadi Solusi Berbagai Persoalan Umat dan Bangsa

BANJAR(Jurnalislam.com)— Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXIX Tahun 2022 di Astaka Utama Kiram Park, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.

Dalam sambutannya, Wapres menegaskan bahwa umat Islam harus mampu membangun nilai-nilai Al-Qur’an dan menjadikannya solusi  dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa.

“Al-Qur’an juga harus mampu menjadi inspirasi dalam membangun nilai-nilai kerukunan, toleransi, dan keharmonisan, sekaligus solusi dari berbagai persoalan aktual umat dan bangsa,” tegas Wapres.

Wapres berharap generasi muda Islam semakin memiliki pemahaman yang benar tentang isi dan kandungan Al-Qur’an sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kepada generasi muda Islam harus ditanamkan pemahaman yang benar tentang bagaimana Islam memandang keragaman dalam masyarakat. Menekankan tujuan penciptaan manusia yang bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal dan saling menghormati satu sama lain,” harap Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Wapres mengungkapkan bahwa setiap muslim harus menjadi pribadi unggul yang menguasai ilmu pengetahuan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Setiap muslim harus menjadi pribadi unggul yang menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan, sehingga dapat memberikan kemasalahatan bagi masyarakat. Ilmu pengetahuan merupakan identitas generasi Qur’ani. Saya berharap generasi muda muslim mempunyai identitas tersebut,” ungkap Wapres.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan bahwa proses peningkatan pengetahuan tidak boleh berhenti, namun harus berkelanjutan agar selalu relevan dengan perkembangan zaman. Salah satunya, tambah Wapres, dengan _iqra_ (bacalah), yang memiliki makna agar setiap umat Islam menekankan kepada pemupukan ilmu pengetahuan secara terus-menerus yang bisa dipakai untuk mengoptimalkan peran sebagai khalifah di muka bumi.

“Generasi Qur’ani juga tidak hanya sekadar sanggup membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami kandungannya agar bisa mengimplementasikan dalam kehidupan keseharian. Inilah salah satu ciri dari SDM (Sumber Daya Manusia) unggul sesuai dengan nafas Al-Qur’an,” pungkasnya.

 

 

Menag: Rayuan, Siulan, dan Tatapan Termasuk Kekerasan Seksual

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. PMA No 73 tahun 2022 ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 5 Oktober 2022 dan mulai diundangkan sehari setelahnya.

“Setelah melalui proses diskusi panjang, kita bersyukur PMA tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kementerian Agama akhirnya terbit dan sudah diundangkan per 6 Oktober 2022,” terang Juru Bicara (Jubir) Kemenag Anna Hasbie di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Sesuai namanya, PMA ini mengatur tentang upaya penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di satuan Pendidikan pada Kementerian Agama. Satuan Pendidikan itu mencakup jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, serta meliputi madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan.

PMA ini terdiri atas tujuh Bab, yaitu: ketentuan umum; bentuk kekerasan seksual; pencegahan; penanganan; pelaporan, pemantauan, dan evaluasi; sanksi; dan ketentuan penutup. Total ada 20 pasal.

PMA ini, kata Anna, mengatur bentuk kekerasan seksual mencakup perbuatan yang dilakukan secara verbal, nonfisik, fisik, dan/atau melalui teknologi informasi dan komunikasi. Ada setidaknya 16 klasifikasi bentuk kekerasan seksual, termasuk menyampaikan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan tampilan fisik, kondisi tubuh, dan/atau identitas gender korban.

“Menyampaikan ucapan yang memuat rayuan, lelucon, dan/atau siulan yang bernuansa seksual pada korban juga termasuk bentuk kekerasan seksual,” jelas Anna.

“Termasuk juga menatap korban dengan nuansa seksual dan/atau tidak nyaman,” sambungnya.

Sebagai upaya pencegahan, PMA ini mengatur satuan Pendidikan antara lain harus melakukan sosialisasi, pengembangan kurikulum dan pembelajaran, penyusunan SOP pencegahan, serta pengembangan jejaring komunikasi. Satuan pendidikan dapat berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, satuan pendidikan lain, masyarakat, dan orang tua peserta didik.

“Terkait penanganan, PMA ini mengatur tentang pelaporan, pelindungan, pendampingan, penindakan, dan pemulihan korban,” tegas Anna.

“Terkait sanksi, PMA ini mengatur bahwa pelaku yang terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dikenakan sanksi pidana dan sanksi administrasi,” tandasnya.

Dengan terbitnya PMA ini, lanjut Anna, Kementerian Agama akan segera menyusun sejumlah aturan teknis, baik dalam bentuk Keputusan Menteri Agama (KMA), pedoman, atau SOP, agar peraturan ini bisa segera dapat diterapkan secara efektif.

Anna berharap, terbitnya PMA ini akan menjadi panduan bersama seluruh stakeholders satuan pendidikan Kementerian Agama dalam upaya penanganan dan pencegahan kekerasan seksual. “Harapannya, ke depan tidak terjadi lagi kekerasan seksual di satuan pendidikan,” tandasnya.

 

MTQ Nasional ke-29, Pesan Membangun Bangsa dengan Nilai Qur’an

BANJAR(Jurnalislam.com)– Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin membuka MTQ Nasional ke-29 Tahun 2022 di Astaka Utama Kiram Park, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Rabu malam (12/10/2022).

Dalam sambutannya, Wapres menegaskan bahwa umat Islam harus mampu membangun nilai-nilai yang tercantum di dalam Al-Qur’an dan menjadikannya solusi dalam menghadapi berbagai persoalan bangsa.

“Al-Qur’an juga harus mampu menjadi inspirasi dalam membangun nilai-nilai kerukunan, toleransi, dan keharmonisan, sekaligus solusi dari berbagai persoalan aktual umat dan bangsa,” tegas Wapres.

Wapres berharap generasi muda Islam semakin memiliki pemahaman yang benar tentang isi dan kandungan Al-Qur’an sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kepada generasi muda Islam harus ditanamkan pemahaman yang benar tentang bagaimana Islam memandang keragaman dalam masyarakat. Menekankan tujuan penciptaan manusia yang bersuku-suku dan berbangsa-bangsa untuk saling mengenal dan saling menghormati satu sama lain,” harap Wapres.

Pada kesempatan yang sama, Wapres mengungkapkan bahwa setiap muslim harus menjadi pribadi unggul yang menguasai ilmu pengetahuan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Setiap muslim harus menjadi pribadi unggul yang menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan, sehingga dapat memberikan kemasalahatan bagi masyarakat. Ilmu pengetahuan merupakan identitas generasi Qur’ani. Saya berharap generasi muda muslim mempunyai identitas tersebut,” ungkap Wapres.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan bahwa proses peningkatan pengetahuan tidak boleh berhenti, namun harus berkelanjutan agar selalu relevan dengan perkembangan zaman. Salah satunya, tambah Wapres, dengan iqra (bacalah), yang memiliki makna agar setiap umat Islam menekankan kepada pemupukan ilmu pengetahuan secara terus-menerus yang bisa dipakai untuk mengoptimalkan peran sebagai khalifah di muka bumi.

“Generasi Qur’ani juga tidak hanya sekadar sanggup membaca Al-Qur’an, tetapi juga memahami kandungannya agar bisa mengimplementasikan dalam kehidupan keseharian. Inilah salah satu ciri dari SDM (Sumber Daya Manusia) unggul sesuai dengan nafas Al-Qur’an,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melaporkan terkait teknis penyelenggaraan MTQ Nasional ke-29 Tahun 2022. Ia pun berharap, agar acara ini dapat menjadi madrasah bagi generasi muda dalam mengenal dan mencintai Al-Qur’an.

“Tentu ini semua tidak hanya sebuah kebanggan namun juga tantangan bagi pemerintah untuk memfasilitasi dalam mencintai dan mendalami Al-Qur’an,” imbuh Yaqut.

Selain Menteri Agama serta Ibu Eno Yaqut Cholil, hadir dalam acara ini Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor beserta Ibu Raudatul Sahbirin Noor, para Gubernur se-Indonesia, para tokoh agama dan tokoh masyarakat, baik yang hadir secara luring maupun daring.

MUI: Dakwah di Dunia Digital Adalah Kewajiban

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Perkembangan teknologi saat ini telah dirasakan seluruh dunia. Perkembangan yang sangat pesat ini membuat Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia harus beradaptasi.

Dengan adanya perkembangan tersebut, Ketua MUI Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, menekankan adanya konsolidasi vertikal dan horizontal di tubuh MUI. Hal tersebut disampaikan pada Halaqah Mingguan Infokom MUI ke-10 bertajuk “Pasca-Kongres Mujahid Digital: Konsolidasi Vertikal, Kolaborasi Horizontal, Kamis (13/10/2022) lalu.

“Konsolidasi vertikal itu artinya bahwa kita di Komisi Infokom itu harus ada betul – betul semangat dan komitmen bersama. Semangat untuk bagaimana kita membangun budaya baru, yaitu budaya digital,” ujar Kiai Masduki, sebagaimana dikutip, MUIDigital, Sabtu (15/10/2022).

Menurutnya, budaya digital ini merupakan budaya baru yang harus dipahami bersama. Sangat diperlukan komitmen bersama untuk bisa beradaptasi dengan budaya digital ini.

“Konsolidasi vertikal ini saya rasa sangat penting, yaitu terkait bagaimana kita membangun komitmen bersama untuk membangun budaya baru, yaitu budaya digital. “al-muhafadzah ‘ala al-qadim al-shalih, wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah”, yakni memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil sesuatu yang baru yang lebih baik,” imbuhnya.

Perkembangan budaya digital secara sadar mengharuskan adanya adaptasi dalam dunia dakwah. Dalam hal ini, berdakwah di media digital menjadi kewajiban bersama. Hal tersebut juga ditegaskan Kiai Masduki yang menyebutkan berdakwah melalui media digital saat ini merupakan kewajiban.

“Saya kira berdakwah di media digital itu adalah sebuah kewajiban, ini adalah bagian dari kewajiban kita. Karena sasaran kita adalah anak muda, dan anak muda saat ini eranya adalah digital, maka kita juga wajib melakukan komitmen budaya baru. Jadi, itu adalah kewajiban organisasi,” kata dia.

Selain membahas terkait pentingnya konsolidasi vertikal, dia juga mengingatkan pentingnya konsolidasi horizontal.

Menurutnya hal ini sangat dibutuhkan agar tercipta kolaborasi yang baik mulai dari tingkat daerah hingga ke pusat.

“Kita harus menyelaraskan kegiatan ini, menggiatkan program – program ini ke bawah. Di samping ada komitmen bersama di tingkat pusat, di bawah pun harus sama. kolaborasi ditingkat horizontal itu menjadi sangat penting, sebagai bentuk kegiatan bagaimana aktivis -aktivis organisasi untuk sama– sama berjuang dalam dakwah di media digital,” kata dia.

Dia mengingatkan kebenaran yang kita miliki hampir tidak ada artinya dan akan dikalahkan dengan ketidakbenaran yang terorganisasi.

“Walaupun memiliki nilai–nilai kebenaran, memiliki nilai – nilai wasathiyah yang baik, tetapi Ketika tidak terorganisasi dengan baik, kita tidak mengambil metode–metode baru, tidak masuk ke wilayah digital saat ini, maka kita akan hancur dengan sendirinya. Walaupun nilai yang kita junjung tinggi itu adalah sebagai nilai kebenaran,” kata dia mengutip salah satu pernyataan dari sahabat Nabi Muhammad SAW, Yaitu Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA.  (mui)