Berita Terkini

Kapal Perang Rusia Tenggelam setelah Tabrakan di Laut Hitam

TURKI (Jurnalislam.com) – Sebuah kapal angkatan laut Rusia tenggelam setelah kapal tersebut bertabrakan dengan sebuah kapal barang yang membawa ternak berbendera Togo di lepas pantai Turki pada hari Kamis (27/4/2017), agen pengiriman GAC mengatakan, lansir Al Arabiya News Channel.

Penjaga pantai Turki mengatakan bahwa 78 personil di kapal intelijen Rusia bernama Liman dan juga awak kapal barang tersebut telah diselamatkan.

Liman “mengalami kerusakan lambung akibat tabrakan” dengan kapal Ashot-7, 40 kilometer barat laut Selat Bosphorus, kata kementerian pertahanan Rusia dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh agen-agen Rusia.

Kementerian Pertahanan Rusia mengatakan bahwa Liman berada di bawah garis air saat tabrakan.

Perdana Menteri Binali Yildirim berbicara dengan Perdana Menteri Rusia Dmitry Medvedev melalui telepon tentang insiden tersebut.

Militer Rusia mengatakan bahwa mereka mencoba untuk mengidentifikasi pemilik kapal Ashot-7.

Penyebab kecelakaan itu belum diketahui.

BAZNAS Didorong Himpun Zakat dari BUMN dan Perusahaan Besar

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Sekretaris Negara, Pratikno mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk menghimpun zakat dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta besar di Indonesia. Hal itu dilakukan agar penghimpunan zakat semakin optimal.

Pratikno meminta agar Menteri Agama bersama BAZNAS dapat menangkap peluang di luar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk digalang penghimpunannya.

“Ini bisa dimulai dari perusahaan swasta dan BUMN yang masuk jajaran 20 besar. Karena satu perusahaan saja bisa membawahi ratusan perusahaan dengan jumlah jutaan karyawan di dalamnya,” kata Pratikno dalam pertemuan dengan para pimpinan BAZNAS di Kantor Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis (27/4/2017).

Ia menyebutkan beberapa BUMN besar yang menyimpan potensi besar zakat karyawan, antara lain Pertamina yang memiliki 120 anak perusahaan dan tiga bank besar yang memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia yaitu BRI, Mandiri dan BNI.

Sedangkan perusahaan swasta besar yang memiliki potensi zakat besar antara lain perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan seperti kelapa sawit. Terlebih, kata dia, saat ini perusahaan besar di Indonesia dikelola oleh generasi kedua atau ketiga memiliki pendekatan bisnis yang berbeda. Mereka lebih peduli dengan masyarakat dan gemar berbagi.

“Sosio-enterprenershipnya berbeda, makanya banyak anak konglomerat jadi aktivis lingkungan dan aktivis sosial. Mereka mengembangkan bisnis sekaligus menolong orang yang kurang mampu,” ujarnya.

Wakil Ketua BAZNAS, Zainulbahar Noor mengatakan potensi zakat yang besar tersebut juga dapat didorong menggunakan Instruksi Presiden (Inpres) yang mewajibkan para muslim yang telah mencapai nishab (batas penghasilan kena zakat) untuk berzakat melalui BAZNAS. Inpres tersebut merupakan amandemen dari Inpres No.3 tahun 2014 tentang pengelolaan zakat.

Saat ini aturan zakat di Indonesia masih bersifat sukarela, belum bersifat wajib. Inpres yang Baru tersebut saat ini sedang dipersiapkan oleh Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional.

Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Inpres ini didorong sebagai aktualisasi potensi zakat dalam mengatasi ketimpangan ekonomi.
Menteri Agama mengatakan, Presiden juga memiliki perhatian yang tinggi untuk meningkatkan pengelolaan zakat baik dari sisi penghimpunan maupun penyalurannya.

Siaran Pers BAZNAS

Presiden, Menteri dan Pejabat Negara Akan Bayar Zakat Melalui BAZNAS

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden RI, Joko Widodo, para Menteri Kabinet Kerja dan pejabat negara lainnya akan kembali menunaikan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Pembayaran Zakat akan dilakukan di Istana negara yang direncanakan pada pekan pertama awal Ramadan.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno dalam pertemuan dengan para pimpinan BAZNAS di Jakarta, Kamis (27/4/2017). Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua BAZNAS, Zainulbahar Noor, beberapa anggota BAZNAS, dan Kepala Sekretariat BAZNAS.

“Presiden sangat mendukung acara ini, kami jadwalkan sejak jauh hari dengan lebih banyak peserta yang akan membayarkan zakatnya,” kata Pratikno.

Tahun lalu, para menteri dan pejabat lainnya juga membayar zakatnya melalui gerai BAZNAS di Istana. Terhimpun zakat senilai Rp1,9 Miliar termasuk dana kemanusiaan dari pejabat non-muslim.

Sementara itu, Zainulbahar Noor mengatakan, tahun ini BAZNAS meningkatkan pelayanan zakat di Istana dengan melibatkan petugas dari beberapa bank untuk membantu melayani pembayaran, sehingga dapat langsung masuk ke dalam sistem dan lebih terjaga keamanannya.

Selain membuka gerai zakat di Istana Negara, BAZNAS juga akan Launching Program Zakat Inclusion untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia. BAZNAS mengajak seluruh kalangan untuk masuk dan mendukung program tersebut.

BAZNAS juga menyiapkan berbagai program penghimpunan dan penyaluran zakat sepanjang Bulan Ramadhan 1438 H.

Siaran Pers BAZNAS

Pemerintah Dinilai Bela Ahok, DPR: “Mereka Sudah Tergadai”

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafi’i mengatakan, jangan korbankan seluruh tatanan hukum, hanya karena ada keinginan dari elit pemerintah hari ini untuk membela Ahok. Syafi’i mengaku heran terhadap pemerintah, dan menanyakan ada apa di balik pembelaan terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama itu.

“Saya ingin katakan, mereka sudah tergadai, mereka sudah diorder, apa pun mereka akan lakukan, bukan untuk menegakkan hukum, tapi untuk membela Ahok, dan ini menurut saya ini sangat sangat memalukan,” ujarnya di Gedung Nusantara I, Kamis (27/4/2017) seperti dilansir Republika.

Syafi’i menegaskan, jangan jadikan Ahok sebagai standar hukum di Indonesia. “Standar hukum kita tertinggi adalah UU 1945 kemudian UU yang mengatur hal itu adalah KUHPidana, hormati itu, karena itu adalah produk bangsa kita,” katanya.

Syafi’i juga menilai, jika Jaksa Agung Prasetyo tidak menegur Jaksa yang mengajukan tuntutan terhadap Ahok, Prasetyo selayaknya harus diganti. Dari dulu, kata Syafi’i, dirinya sudah menjelaskan penegakkan hukum di negeri ini tidak akan becus jika Jaksa Agungnya Prasetyo.

“Sekarang penegakan hukum kita beralih pada independensi peradilan, bagaimana mungkin peradilan bisa independen, kalau aparatnya kader partai? itu bulshit, dan ini sudah terbukti,” tegasnya.

Sumber: Republika

Pengamat: Tuntutan JPU Ahok Buat Ketiadaan Hukum dan Tipiskan Kepercayaan Masyarakat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengamat hukum, Miko Kamal mengatakan, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada kasus penistaan agama, Ahok dapat berimplikasi buruk kepada kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan penegakan hukum.

“Yakni, berlangsungnya situasi yang disebut dengan lawlessness atau ketiadaan hukum,” katanya kepada jurniscom, Kamis (27/4/2017).

Anggota Dewan Nasional Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia ini menjelaskan, salah satu jenis lawlessness adalah masyarakat tidak percaya lagi kepada aparat penegak hukum.

“Ujungnya, masyarakat akan melakukan main hakim sendiri. Ini yang sangat berbahaya,” tegas Miko.

Selain itu, ia menilai, JPU dengan tuntutannya kepada Ahok telah membentuk bingkai ketidakpercayaan masyarakat kepada lembaga kejaksaan.

(Baca juga: “Pledoi Ahok Setali Tiga Uang dengan JPU”)

“Iya benar. Tuntutan ‘aneh’ itu menipiskan kepercayaan sebagian publik terhadap lembaga Kejaksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, pada Rabu (26/4/2017) telah melaporkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Kejaksaan. Hal ini dilakukan karena PP Pemuda Muhammadiyah menilai JPU tidak bersikap independen dalam tuntutannya terhadap petahana DKI Jakarta itu.

AQIS Umumkan Gugurnya Anggota Syura

INDIA (Jurnalislam.com) – Al Qaeda mengumumkan gugurnya seorang anggota syura untuk cabang di anak benua India (AQIS), komandannya di Bangladesh, dan mujahidin lainnya selama operasi militer AS di Afghanistan selama setahun terakhir. Delapan pemimpin dan mujahidin hanyalah sebagian kecil anggota Al Qaeda yang syahid oleh pasukan AS di Afghanistan saat itu.

Syeikh Asim Umar, amir al Qaeda di subkontinen India (AQIS), mengumumkan syahidnya para jihadis dalam sebuah video yang dirilis kemarin. Video yang berjudul “Lihatlah! Bantuan Allah Dekat!” (“Behold! The Help of Allah is Near!”) tersebut diproduksi sekitar bulan Februari atau Maret, lansir Long War Journal, Rabu (26/4/2017).

Syeikh Umar mengatakan bahwa pasukan AS membunuh Usama Ibrahim, seorang jihadis Pakistan dari Islamabad yang juga dikenal sebagai Amjad Bhai, “dalam sebuah serangan darat berdasarkan informasi yang diberikan oleh militer Pakistan” selama Idul Adha, atau pertengahan September 2016. Penyerbuan tersebut terjadi di Provinsi Zabul, sebuah basis aktivitas al Qaeda yang terkenal.

Ibrahim adalah anggota badan kepemimpinan tertinggi AQIS, “kepala Al Sahab Media,” lengan produksi media resmi Al Qaeda, dan “seorang ksatria tanpa nama dari dunia media,” menurut Umar. “Dia adalah jantung Al Sahab Urdu yang disayangi dan anak benua Al Sahab.”

Umar juga mengumumkan kematian Tariq Bhai, “Kepala Urusan Bangladesh” AQIS, dan lima pejuang lainnya, namun tidak menunjukkan kapan mereka gugur. Mereka “meninggal dengan mengairi gurun Kandahar dengan harapan bahwa musim semi sistem pemerintahan Islam akan kembali ke tanah Bangladesh.”

“Perlu dicatat bahwa mereka semua syahid di Afghanistan, dalam serangan AS,” Umar mencatat, dan menyimpulkan bahwa ini adalah bukti bahwa AS berusaha untuk “menghentikan penegakan Syari’ah” di Pakistan dan tempat lain.

Al Qaeda di subkontinen India dibentuk pada bulan September 2014 dan mencakup unsur-unsur dari beberapa faksi-faksi jihad Pakistan, Afghanistan, dan India. Sejak pembentukannya, AQIS mengaku melakukan serangan September ke kapal angkatan laut Pakistan. Selama operasi tersebut, mujahidin menguasai kapal dan menembakkan rudal ke arah kapal perang AS di Samudera Hindia. Menurut AQIS dan menteri pertahanan Pakistan, perwira angkatan laut Pakistan terlibat dalam serangan tersebut.

China Geram AS Gelar Sistem Pertahanan Rudal di Korsel

KORSEL (Jurnalislam.com) – Pasukan AS mulai mengirimkan sebuah sistem pertahanan rudal yang telah membuat China marah ke lokasi peluncuran di Korea Selatan pada hari Rabu (26/4/2017), di tengah meningkatnya ketegangan mengenai ambisi nuklir Korea Utara.

AS dan sekutu Korea Selatan mengatakan penempatan sistem pertahanan rudal, yang disepakati tahun lalu tersebut, dimaksudkan untuk mencegah ancaman rudal dari Korea Utara yang memiliki senjata nuklir.

Namun China khawatir sistem pertahanan rudal itu akan melemahkan kemampuan balistik mereka dan mengatakan hal itu mengganggu keseimbangan keamanan regional. China telah memberlakukan sejumlah tindakan yang dipandang sebagai pembalasan ekonomi terhadap Korea Selatan, termasuk sebuah larangan terhadap kelompok tur.

Rekaman TV menunjukkan truk-truk gandeng besar dengan cat kamuflase sedang membawa sesuatu yang tampak seperti peralatan rudal masuk ke lapangan golf di daerah selatan Seongju pada Rabu pagi, lansir World Bulletin.

Ratusan warga – yang khawatir atas potensi dampak lingkungan akibat perlengkapan tersebut – memprotes dengan marah, dan beberapa terlibat bentrok dengan polisi. Lebih dari 10 orang terluka termasuk tiga orang yang dirawat di rumah sakit, kata aktivis.

Kementerian pertahanan Seoul mengatakan langkah mereka di hari Rabu tersebut bertujuan untuk “mengamankan kemampuan operasional THAAD (Terminal High Altitude Area Defence) secepat mungkin”, dengan tujuan untuk sepenuhnya memasang baterai pada akhir tahun ini.

Korea Selatan mengadakan pemilihan presiden bulan depan untuk memilih pengganti pemimpin terguling Park Geun-Hye, sehingga Seoul dan Washington terus mendesak pemasangan sistem bersamaan dengan beberapa kandidat yang mengungkapkan ambivalensi mengenai system pertahanan nuklir tersebut, termasuk Moon Jae-In, dari Partai Demokrat yang berhaluan kiri.

Juru bicara Park Kwang-On mengungkapkan “penyesalan yang kuat” terhadap pengiriman itu, dengan mengatakan bahwa hal itu mengabaikan “prosedur yang dipersyaratkan”.

“Langkah ini telah mematikan setiap ruang untuk pertimbangan kebijakan oleh pemerintah berikutnya dan ini sangat tidak tepat,” katanya.

Industri wisata di Selatan terpukul oleh boikot Beijing atas THAAD. Jumlah pengunjung China – yang biasanya lebih dari setengah jumlah pengunjung – jatuh 40 persen bulan lalu meskipun larangan tersebut mulai berlaku pada 15 Maret.

Konglomerat ritel Lotte – yang menyediakan lokasi lapangan golf Seongju bagi pemerintah Seoul – juga menjadi sasaran, dengan 85 dari 99 gerainya di China ditutup.

 

KH Ma’ruf Amin Amanatkan Tiga Tanggung Jawab Kepada Ulama Tasikmalaya

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Ma’ruf Amin menitipkan tiga tanggung jawab besar kepada ulama dan kader NU Kabupaten Tasikmalaya. Ia berharap, tiga tanggung jawab ini dijalankan dengan baik dan penuh dedikasi.

Tanggung jawab pertama, yaitu tanggung jawab keumatan. Ulama dan kade NU berkewajiban membina dan mengurus ulama. “Tanggung jawab yang pertama yaitu tanggung jawab keumatan. Ulama dan kader NU harus membina umat di wilayah masing masing, ” kata KH. Ma’ruf Amin dalam sambutan Pelantikan Pengurus Cabang NU Kabupaten Tasikmalaya di Pondok Pesantren Cipasung, Rabu (26/4/2017).

Kedua, yakni tanggung jawab mencetak ulama dan melahirkan tokoh perubahan. “Lahirkan tokoh yang mampu membawa perubahan di masyarakat dan bangsa ke arah yang positif,” tuturnya.

Terakhir, tanggung jawab kebangsaan dan kenegaraan. Ulama dan kader NU wajib menjaga kebhinekaan dan keutuhan NKRI. “Menjaga keutuhan bangsa dan negara dari upaya memecah belah, itu merupakan tanggung jawab ulama dan kader NU. Kita sudah berjuang mendirikan negara ini dan wajib menjaga keutuhannya,” pungkas Kyai Ma’ruf.

Setelah memberikan taushiyah, Kyai Ma’ruf meresmikan Kantor PCNU Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Badakpaeh Singaparna. Ia meminta Kantor PCNU Kabupaten Tasikmalaya menjadi Gedung Kantor percontohan di Jawa Barat.

Reporter: Ibnu Fariid

The Police Demand People to Accept Lawsuit on Ahok Gracefully

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Reported by many media, Head of Public Relations Polda Metro Jaya Pol Kombes Argo Yuwono asked all parties related accept alleged cases of blasphemy Basuki Tjahaja Purnama or Ahok.

The request of Kombes Pol Argo Yuwono was received by various parties including Deputy Secretary of Nahdlatul Ulama Counsel and Legal Aid Institute (LPBH NU) Djoko Edhi Abdurrahman who insisted that the violation of injustice was a resistance and not accept.

In line with LPBH PBNU, social observer of Bangka Belitung (Babel) Ahmad Sofyan said that people can not accept against injustice because it will eliminate the trust in law enforcement in Indonesia.

“If this is allowed, silenced, accepted , then the law is getting away from the sense of justice, the people are increasingly distrustful to law especially the law enforcement,” Ahmad told Jurniscom on Tuesday (25/4/2017).

The law, according to Ahmad Sofyan seemed to be blunt on Ahok. According to him, the blade of law is increasingly appears dull in the eyes of society and not sharp.

He called on the authorities to be fair by upholding the law, instead of issuing controversial statements such as asking that the public accept.

“Law officers do not talk gracefully, because the people are not stupid and can’t be fooled again. Come on, justice is not just talked about, but enforced! “He concluded.

Reporter: Ibnu Fariid

Translator: Taznim

Political Games, The Community Trust is Wearing Thin Towards the Law

PANGKALPINANG (Jurnalislam.com) – Seeing the severity of the prosecutor’s charges against the defendant, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, social observer of Bangka Belitung (Babel), Ahmadi Sofyan considered that the law seemed to be fooled by the enforcers.

“The law is getting away from it’s sense of justice, the people are increasingly mistrustful to the law especially the legal apparatus. This incident shows the existence of a signs to play with the law that caused (distrust) from the the public to the law, “he told Jurniscom, Tuesday (25/4/2017).

He asserted that Ahok’s trial revealed that the law as commander was a mere discourse and rhetoric.

“This is disgusting, heartbreaking and embarrassing. After the misguided and misleading public prosecution, it is certain that the people’s confidence in law and law enforcement officers will decrease, “he concluded.

Reporter: Ibnu Fariid

Translator: Taznim