BEM SI Kembali Gelar Aksi Desak Presiden Keluarkan Perppu UU KPK

BEM SI Kembali Gelar Aksi Desak Presiden Keluarkan Perppu UU KPK

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mulai mendatangi titik kumpul aksi damai di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019). Rencananya massa akan bergerak ke Istana.

Madsa aksi yang akan menuju Istana Negara itu tiba sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka diiringi lagu-lagu perjuangan mahasiswa seperti “Darah Juang”, “Pembebasan”, “Buruh Tani” hingga “Totalitas Perjuangan”.

Aksi itu dilakukan sebagai peringatan 30 hari setelah disahkan revisi Undang Undang tentang KPK. Massa aksi menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu terkait UU KPK yang disahkan pada September lalu.

Massa yang hadir dalam aksi ini berasal dari seluruh mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI se-Jabodetabek dan Banten. Akses Jalan Medan Merdeka Barat menuju Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, ditutup oleh Kepolisian, Kamis siang.

Penutupan jalan tersebut dilakukan pada pukul 11.00 WIB. Jalan tersebut awalnya ditutup menggunakan water barrier, kemudian dilakukan dengan pengamanan berlapis menggunakan kawat berduri di dekat Gedung Sapta Pesona.

Baca juga:

Menakar Penggunaan Kaidah Fiqih dalam Diskursus RUU KPK

Hamdan Zoelfa Minta Jokowi Cermat Sebelum Keluarkan Perppu KPK

Aliansi Mahasiswa Se-Malaysia Tolak Revisi UU KPK

Revisi UU KPK, Sebuah Kemenangan Besar Bagi Oligarki

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses