Belum Dikelola Produktif, Padahal Tanah Wakaf Indonesia 5 Kali Luas Singapura

Belum Dikelola Produktif, Padahal Tanah Wakaf Indonesia 5 Kali Luas Singapura

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Organizing Committe (OC) PT Wakaf Ventura Indonesia Amirsyah Tambunan mengatakan, potensi wakaf di Indonesia sangat besar di Indonesia. Bahkan, ia memperkirakan potensi tanah wakaf di Indonesia lima kali lipat lebih luas dari Singapura.

“Sekarang potensi tanah wakaf di Indonesia itu diperkirakan lima kali lebih luas dari Singapura. Artinya, sebuah ilustrasi bahwa potensi tanah wakaf Indoneisa itu besar sekali,” ujarnya dilansir Republika.co.id, Selasa (3/10).

Namun, kata dia, sayangnya potensi wakaf yang besar tersebut sampai saat ini masih belum dikelola secara profesional dan lebih produktif. “Tapi masalah selama ini masih dikelola secara tradisonal, yaitu diperuntukkan untuk masjid, mushalla, kuburan, dan lain-lain. Belum dikelola secara produktif,” ucapnya.

Ke depannya, menurut dia, seharusnya aset-aset tanah wakaf di Indonesia bisa dikelola untuk memberdayakan masyarakat. “Bagaimana aset wakaf yang bergerak dan tidak bergerak ini bisa secara optimal dikelola untuk kemaslahatan umat, yang potensinya jauh lebih besar dari zakat yang 217 triliun,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Badan Wakaf Indonesia (BWI), Ahmed Junaidi. Menurut dia, tanah wakaf di Indonesia terdapat di 435 ribu lokasi dengan luas 4,1 miliar meter persegi. Ia juga mengatakan, bahwa potensi tanah wakaf di Indonesia lebih luas dari Indonesia.

“Itu lima kali negara Singapura. Sebagian, kurang lebih 10 persen berada di kota-kotq besar, letaknya sangat strategis. Dan di 34 provinsi sudah terbentuk BWI perwakilan, dan kabupaten sudah terbentuk 222. Dan nazir wakaf uang sudah terbentuk 175 lembaga badan hukum,” ucap Ahmed.

Bagikan