SOLO (Jurnalislam.com)- Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Dr, Muinudinillah Basri menilai, belum dicabutnya keputusan Kemenag ihwal rekomendasi 200 Da’i dan Mubaligh yang berdakwah untuk umat, berpotensi menimbulkan perpecahan dan membuat konflik di kalangan umat Islam di Indonesia.
“Memecah belah dan membuat konflik yang cukup besar dan luas,” katanya kepada Jurnalislam.com di Solo, Ahad, (20/5/2018).
Ustaz Muin juga menilai, keputusan Kemenag yang hanya mencantumkan 200 nama itu akan menjadikan multitafsir di kalangan umat Islam, Sebab, katanya, seoalah-olah hanya 200 nama tersebut yang layak untuk berceramah.
“Sebetulnya menjadikan 200 orang itu, itu memiliki arti yang sangat negatif, karena seakan akan, selain itu tidak direkomendasikan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Kementerian Agama merekomendasikan 200 dai atau mubaligh beberapa waktu lalu. Beberapa nama terdaftar dalam rekomendasi tersebut seperti KH Abdullah Gymnastiar, KH Didin Hafidhuddin, Dr. Hidayat Nur Wahid, Yusuf Mansur, dll.
Namun, sebagian tokoh mengaku tidak tahu dan menolak dimasukkan namanya dalam daftar 200 dai rekomendasi Kemenag.