JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pakar IT Onno W. Purbo menanggapi pemblokiran sejumlah media Islam oleh Kemkominfo. Dalam status facebooknya, Senin (30/3/2015) Onno mengatakan Kemkominfo bisa dituduh melanggar HAM jika sampai salah blokir.
"Akses ke Informasi merupakan Hak Azasi Manusia (HAM) yang dilindungi dalam Deklarasi Human Right berdasarkan http://www.un.org/en/documents/udhr/ artikel 19," kata Onno.
Onno melanjutkan, Kemkominfo bisa dituduh melanggar HAM jika sampai salah blokir. "Belakangan ini, beberapa situs Dakwah Islam tampaknya di blokir oleh @kemkominfo ! … no comment ah," lanjut Onno dalam statusnya.
Selain itu, dai kondang sekaligus motivator Islami Ustadz Felix Shiaw mengatakan pemblokiran media Islam adalah stigmatisasi negatif terhadap Islam. "tanpa diskusi, tanpa dengar pendapat. Diktator nyata," tegas Ustadz Felix dalam twitternya.
Ally | Jurniscom
Berita Terkait :
Media Islam Diblokir, Netizen Kampanye Tagar #KembalikanMediaIslam