Ini Pernyataan Sikap PP Al-Irsyad Al-Islamiyyah Tentang Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di depan masyarakat Kepulauan Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu, telah mengundang kontroversi. Dalam pidato itu, Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 dengan ucapan ‘dibohongin pakai Surat Al-Maidah 51’. Menanggapi itu, Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah membuat tanggapan resmi.

Dalam pernyataan itu, PP al-Irsyad al-Islamiyyah mendukung penuh fatwa dan tanggapan resmi MUI Pusat terkait pernyataan petahana Ahok itu beberapa waktu lalu. Mereka mengatakan, Ahok telah membuat kegaduhan dan keguncangan yang berpotensi menimbulkan kerusakan dalam kerukunan antara umat beragama yang merupakan tenunan pengikat kebangsaan.

Berikut pernyataan lengkap Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah yang dibuat di Jakarta, Senin (17/10/2016).

1. Penafsiran AlQur’an adalah sesuatu yang hanya boleh dilakukan oleh orang-orang berilmu sesuai dengan metodologi ilmu tafsir di kalangan umat Islam dan terlarang dilakukan selainnya.
2. Sepakat dengan dan mendukung pernyataan MUI bahwa haram hukumnya mengatakan kandungan AlQur’an adalah sebuah kebohongan.
3. Mendukung pernyataan MUI bahwa haram hukumnya mengatakan ulama atau kaum berilmu yang menjelaskan isi AlQur’an sebagai pembawa kebohongan.
4. Mendukung sikap keagamaan MUI bahwa Gubernur DKI Jakarta Bapak Basuki Tjahaja Purnama telah melakukan kegiatan melawan hukum karena telah menghina AlQur’an dan ulama.
5. Meminta POLRI sebagai institusi penegak hukum dan pemelihara ketertiban agar segera memproses secara hukum dan bertindak tegas atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
6. Meminta umat Islam agar terus mengawal proses hukum yang dilakukan POLRI tersebut terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar keadilan dapat dicapai demi keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, umat Islam adalah umat yang selalu mengedepankan toleransi dalam bentuk menghormati semua penganut agama dan kepercayaan lain dalam keyakinan dan pelaksanaan amal ibadahnya. Selalu berupaya menempatkan persaudaraan kemanusian (ukhuwah insaniyah) sebagai landasan interaksi sosial dalam kehidupan bermasyarakat agar kedamaian dapat selalu diwujudkan dan pelihara.

Namun demikian, Ahok dengan penistaan agama yang sudah dibuat dengan melecehkan kitab suci umat Islam menarik umat untuk dibuat gaduh dan kisruh menanggapi penistaan itu. Baik Nasional maupun Internasional sudah menanggapi pernyataan petahana Jakarta itu.

pernyataan-sikap-al-irsyad
Reporter: Budi Setiawan

Ribuan Umat Islam Madura dan Wilayah Tapal Kuda Tuntut Kapolri Tangkap dan Adili Ahok

SURABAYA (Jurnalislam.com) — Ribuan umat Islam yang terdiri dari santri, ulama dan habaib Madura dan Wilayah Tapal Kuda (Probolinggo, Lumajang, Jember, Situbondo, Bondowoso, Banyuwangi dan Malang -red) menggelar aksi long march dan untuk rasa yang dilanjutkan audiensi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Senin (17/10/2016) siang. Masa mendesak Kapolri memeriksa Basuki Cahaya Purnama alias Ahok, karena dinilai telah menistakan agama Islam.

Gabungan masa dengan nama Aliansi Ulama Madura dan Tapal Kuda (AUTADA) itu melakukan aksi unjuk rasa dengan berjalan kaki dimulai dari Masjid al-Akbar Surabaya menuju Polda Jawa Timur untuk menuntut penuntasan proses hukum atas dugaan penistaan agama oleh petahana Ahok.

Sesampainya di Polda Jatim, perwakilan ulama diterima untuk beraudiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Anton Setiadji.

Dalam pertemuan itu, Habib Abdurrahman Baghlega Assegaf yang juga dikenal tokoh NU Pasuruan mengatakan, dirinya dan umat Islam tidak terima agama dipermainkan dan diplintir.

“Ini al-Qur’an dimainkan, diplintir-plintir,” ujar Habib Abdurrahman di depan Irjen Anton Setiadji dan jajaran Kapolda Jatim.

Dalam audiensi itu, perwakilan ulama menyampaikan surat pernyataan untuk disampaikan kepada Kapolri agar Ahok yang telah menistakan Al-Quran ditangkap dan diadili.

Mereka mendesak, jika penegak hukum membiarkan dengan tidak memproses Ahok dengan hukum yang berlaku, para santri dan ulama Madura akan turun ke Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Jatim mengaku siap meneruskan apirasi kaum muslimin Jatim pada Kapolri.

“Insyaallah besok Selasa (18/10/2016) Kapolda Jatim akan menghadap Kapolri,” pungkas KH Ma’sum menirukan jawaban Kapolda Jatim.

Sebagaimana diketahui, umat muslim Indonesia dibuat ramai dan gaduh oleh petahana Ahok. Ahok dinilai menistakan agama Islam dengan ucapannya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.Jawa Timur, Senin (17/10/2016) siang.

Masa mendesak Kapolri memeriksa Basuki Cahaya Purnama alias Ahok, karena dinilai telah menistakan agama Islam.

whatsapp-image-2016-10-17-at-18-39-58

Gabungan masa dengan nama Aliansi Ulama Madura dan Tapal Kuda (AUTADA) itu melakukan aksi unjuk rasa dengan berjalan kaki dimulai dari Masjid al-Akbar Surabaya menuju Polda Jawa Timur untuk menuntut penuntasan proses hukum atas dugaan penistaan agama oleh petahana Ahok.

Sesampainya di Polda Jatim, perwakilan ulama diterima untuk beraudiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Anton Setiadji.

Dalam pertemuan itu, Habib Abdurrahman Baghlega Assegaf yang juga dikenal tokoh NU Pasuruan mengatakan, dirinya dan umat Islam tidak terima agama dipermainkan dan diplintir.

“Ini al-Qur’an dimainkan, diplintir-plintir,” ujar Habib Abdurrahman di depan Irjen Anton Setiadji dan jajaran Kapolda Jatim.

Dalam audiensi itu, AUTADA menyampaikan surat pernyataan untuk disampaikan kepada Kapolri agar Ahok yang telah menistakan Al-Quran ditangkap dan diadili.

Mereka mendesak, jika penegak hukum membiarkan dengan tidak memproses Ahok dengan hukum yang berlaku, para santri dan ulama Madura akan turun ke Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Jatim mengaku siap meneruskan apirasi kaum muslimin Jatim pada Kapolri.

“Insyaallah besok Selasa (18/10/2016) Kapolda Jatim akan menghadap Kapolri,” pungkas KH Ma’sum menirukan jawaban Kapolda Jatim.

Sebagaimana diketahui, umat muslim Indonesia dibuat ramai dan gaduh oleh petahana Ahok. Ahok dinilai menistakan agama Islam dengan ucapannya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Reporter: Ahmad

Me-DAN dan ECR Solo Raya Gelar Baksos Bantu Sesama

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Medis dan Aksi Kemanusian (Me-DAN) bersama Emergency And Crisis Response (ECR) gelar bakti sosial di STTD al-Hikam, Panularan Laweyan, Surakarta pada Ahad (16/10/2016).

“Baksos kali ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami kepada warga sekitar, dan mensosialisikan kepada umat bahwa pengobatan itu bukan hanya secara medis akan tetapi ada pengobatan secara Nabi,” kata sekretaris Me-DAN Solo Raya, Twediy disela-sela acara.

“Selain itu Baksos kita kali ini untuk memperkenalkan kepada warga sekitar akan keberadaan STTD al-Hikam yang baru di dirikan oleh Yayasan Masjid Salamah” Tambahnya.

Sementara ketua ECR M Ridwan mengatakan, pengobatan cara Nabi (thibun nabawiy –red) dapat dipraktikan bersama dengan ilmu medis. Menurutnya, tradisi pengobatan itu efektif jika dipelajari dan dipraktikan dengan baik.

“Disetiap baksos, kami tim ECR selalu memadukan antara pengobatan Medis dan Thibun Nabawiy. Kami berusaha sebisa mungkin tidak membenturkan antara medis dan thibun nabawi,” ungkap Ridwan disela kesibukannya.

Baksos yang berupa medis dan thibun nabawi itu mendapatkan sambutan yang sangat antusias dari warga sekitar, tidak kurang 100 pasien dilayani dengan baik oleh tim Me-DAN dan ECR. Muhammad Taqin, warga yang mengikuti aksi baksos sejak pagi hingga menjelang sore mengucapkan apresiasinya kepada aksi baksos.

“Kami atasnama warga sekitar mengucapkan Jazzakumulloh kepada tim Me-Dan dan ECR yang telah berkenan menyempatkan waktu dan tenaganya. Kami mendapatkan pelayanan kesehatan,” cetusnya senang.

Perdana, Madina Gelar Tablig Akbar “Konsep Perjuangan Islam di Era Kekinian” di Bima

BIMA (Jurnalislam.com) – Majelis Dakwah Islam Indonesia (MADINA) Bima gelar tablig akbar bertajuk “Konsep Perjuangan Islam di Era Kekinian” di Masjid Raya al-Muwahhidin di Jl Soekarno-Hatta Kota Bima, Ahad (16/10/2016). Menghadirkan Ustadz Abu Rusydan sebagai pemateri.

“Sesuai dengan tema yang diangkat yaitu konsep perjuangan Islam di era kekinian yaitu dengan tujuan agar kita bisa memahami seluruh potensi dari pada umat ini agar ke depannya bisa kita berdayakan untuk kemajuan Islam,” kata ketua Madina Bima, Ustadz Abdul Halim kepada jurniscom di sela-sela acara.

Tentunya kita juga tidak bisa menganggap sebelah mata ormas-ormas atau organisasi yang lain, kata dia umat harus saling menghargai perbedaan pendapat. Menjadikannya sebuah pemandangan yang indah perbedaan itu untuk kesatuan, bukan untuk ajang menghujat dan menyalahkan sesama.

“Kami berharap setelah acara ini diselenggarakan, selanjutnya akan terus ada jalinan komunikasi yang baik antara seluruh ormas Islam yang ada di Bima. Bukan hanya dalam kegiatan tabligh akbar saja tetapi dalam setiap kegiatan apapun semua ormas Islam dapat bergabung dan terlibat membela agama-Nya,” terangnya.

Sementara Ustadz Abu Rusydan menegaskan pembenahan diri untuk menjadi pribadi yang baik menjadi sangat penting di tengah kondisi umat sekarang. Umat membutuhkan tauladan yang baik dalam ketaatan kepada-Nya.

“Sesuai dengan tema acara kita pada kesempatan ini, ada beberapa cara untuk melakukan iqomatuddin ataupun tahfiduddin yaitu menegakkan syariat dan hudud. Maknanya yaitu, sebelum kita meminta kepada orang banyak untuk taat kepada aturan Islam, maka paling tidak kita ajak dulu diri kita sendiri, kita evaluasi diri kita, sudahkan diri kita taat kepada aturan Islam,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, tabligh akhbar itu perdana di adakan oleh Madina untuk Bima. Untuk selanjutnya Madina berjanji akan tetap melakukan kegiatan-kegiatan serupa sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan bersama. Melibatkan seluruh ormas-ormas serta organisasi Islam yang ada.

Pernyataan Sikap Dewan Syariah Kota Surakarta untuk Ahok

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Pernyataan kontroversi petahana Ahok di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu mengundang gelombang tanggapan. Mulai kalangan bawah hingga kalangan atas mengecam pernyataan ‘dibohongi oleh surat al-Maidah ayat 51’ itu.

Dalam hal ini Dewan Syariah Kota Surakarta turut mengecam keras ucapan yang mengundang kegaduhan serta kerukunan umat beragama.

Berikut pernyataan sikap Dewan Syariah Kota Surakarta;

Setelah membaca pendapat dan sikap Majelis Ulama Indonesia pusat yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Dr.KH. Ma’ruf Amin dan sekertaris jendral MUI Dr.H.Anwar Anbas, MM.M.Ag pada tanggal 11 oktober 2016 tentang pernyataan Basuki Tjahaja purnama terkait dengan Al.Quran surat Al Maidah ayat 51 yang disampaikan dikabupaten kepulauan seribu pada tanggal 27september 2016 serta telah disimpulkan oleh MUI pusat bahwanya pernyataan Basuki Tjahaja Purnama ( alias ahok) dikategorikan: (1) menghina Al Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekwensi hukum.

Untuk itu Dewan Syariah Kota Surakarta menyatakan:

1. Pendapat MUI sebagai lembaga resmi yang mempunyai otoritas di bidang keagamaan haruslah menjadi referensi bagi ummat islam. menjadi salah satu alat nukti yang sahdi Pengsdilan dan menjadi pertimbangan bagi DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk mempertimbangkan mekanisme politik untuk melakukan hak hak selaku lembaga legeslatif termasuk hak untuk bertanya untuk mendalami kemungkinasn adanya dugaan melanggar sumpah jabatan

2. Meminta Kapolri untuk jujur, independen dan segera melakukan tindakan hukum kepada semua pelaku tindak kejahatan terlebih yang menyangkut hajat hidup orang banyak termasuk proses hukum terhadap Ahok.

3. Meminta kepada Anggota DPRD Provinsi DKI Untuk memanggil Ahok untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.

4. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, disamping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan mengawalnya hingga di Pengadilan.

Reporter: Riyanto

Ribuan Umat Islam Solo Raya Desak Seret Ahok ke Meja Hijau

SURAKARTA (Jurnalislam.com) – Ribuan umat Islam Surakarta gelar aksi long march dari Masjid Kota Barat menuju Mapolresta Surakarta di Jln Adi Sucipto No. 2 Banjarsari Solo, Jum’at (14/10/2016). Mereka mendesak aparatur pemerintah untuk menyeret Ahok kepengadilan.

Sekjend Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) Ustadz Tengku Azhar, Lc mengatakan, orang-orang seperti Ahok sudah ada sejak dulu. Mereka senantiasa melecehkan al-Quran dan menjauhkan umat Islam darinya.

“1400 tahun yang lalu sebelum dan jauh dari diciptakannya Ahok, Alloh lewat lisan Nabi-Nya telah berpesan akan tingkah dan polah laku orang kafir yang mengatakan janganlah kalian mendengarkan Al Qur’an,” ujar Ustadz Tengku dalam orasinya.

“Belum lama ini ucapan yang tidak mengenakan bagi umat Islam terucap dari mulut Ahok,” tambahnya.

Sementara Orator lainnya, Edi Lukito menegaskan orang seperti Ahok sangat berbahaya bagi kerunan umat beragama.

“Kita harus berhati-hati Saudara karena Ahok ini ada singkatanya A adalah awas, H hati-hati, O omongan Orang, K kafir, maka kita harus Awas Hati-hati Omongan Orang Kafir,” cetus ketua LUIS itu.

Dalam orasinya itu Edi melanjutkan, ketegasan penegak hukum harus dilakukan. Sebab, akan berdampak pada tindakan represif masyarakat yang cenderung anarkis.

“Jangan sampai para aparatur negara terutama pihak Kepolisian terlena. Sehingga, rakyat mengambil tindakan sendiri-sendiri jika Ahok ini tidak di seret ke penjara,” pungkasnya.

Acara di tutup dengan doa oleh Ustad Halim dari Takmirul Mukmin dan NU kota Solo.

Lebih lanjut, sebelum ribuan masa membubarkan diri, DSKS yang diwakili Sekjend membacakan pernyataan sikap DSKS.

Perkuat Pernyataan MUI Pusat Adili Ahok, Umat Islam Solo akan Datangi Mapolresta Solo

SOLO (Jurnalislam.com) – Siang ini, Jum’at (14/10/2016), umat Islam Solo Raya akan mendatangi Mapolresta Surakarta. Aksi itu dilakukan untuk memperkuat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat terkait Ahok beberapa waktu lalu.

“Kami mendukung penuh pendapat MUI terkait pernyataan Ahok yang menistakan kitab Suci Al Quran, khususnya QS. Al Maidah : 51,” kata Humas aksi, Indro kepada Jurniscom pagi ini melalui pesan singkat.

Ia mengatakan, umat Islam Solo Raya peduli dengan kondisi Jakarta. Sebab, masalah penistaan agama menurutnya adalah permaslahan lintas batas yang tak terhalangi teritorial.

“Kita coba tekan lewat show of force ini sebagai wujud kepedulian kita untuk mendukung teman-teman yang ada di Jakarta,” cetusnya.

Sebagaimana diketahui, aksi akan dimulai dengan long march dari Masjid Kota Barat sampai Mapolresta Surakarta. Dilanjutkan dengan orasi dari perwakilan Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), MUI Solo dan Ponpes Takmirul Islam.

Hadirilah Tabligh Akbar “Hukuman Buat Penista Agama”

IKUTILAH…
TABLIGH AKBAR
“HUKUMAN BUAT PENISTA AGAMA”

Bersama :
1. Ust. Haris Amir Falah (Amir JAS Jakarta)
2. Ust. Yusuf Muhammad Martak (Ketua BAKORPA)
3. Ust. H. Dani Anwar (Penasehat HAMAS)
4. Ust. Edy Mulyadi (Korps Mubaligh Jakarta)
Hari/Tanggal : Ahad, 15 Muharram 1438H / 16 Oktober 2016
Waktu : 08.00 s/d Selesai
Tempat : Masjid Jami Said Na’um
Jl. Kebon Kacang, Tanah Abang – Jakarta Pusat

Diselenggarakan Oleh :
Jama’ah Ansharusy Syari’ah (JAS)
Badan Kordinasi Penanggulangan Penodaan Agama (BAKORPA)
Himpunan Aktivis Masjid Tanah Abang (HAMAS)
Korps Mubaligh Jakarta (KMJ)

Contact Person : 08111898929 (Gatot Herlambang) / 082112921949 (Achmad Zuhal)

Laskar Umat Islam Semarang Datangi Acara Asyuro, Ratusan Penganut Syiah Batal Hadir

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Ratusan laskar Islam yang tergabung dalam Laskar Umat Islam Jawa tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mendatangi ritual Asyuro Syiah di Masjid Yayasan Nuruts Tsaqolain, Petek, Kota Semarang, Selasa (11/10/2016) siang. Aksi itu berhasil menekan jumlah peserta Asyuro Syiah menjadi bagian kecil.

Dengan pengawalan ketat dari pihak umat Islam, gabungan laskar melakukan orasi sekaligus dakwah tentang kesesatan Syiah didepan para laskar umat Islam dan warga sekitar yang turut hadir.

Ustadz Surowijoyo, salah satu orator menyampaikan kesesatan dan bahaya Syiah. Dalam orasinya ia mengatakan Syiah melecehkan Nabi Muhammad Saw.

“Syiah mengaku Islam tapi mengina Nabi Muhammad. Saya beri tahu istrinya nabi yang namanya Aisyah itu disebut pezina, anda orang Islam rela apa tidak? itulah Syiah,” cetusnya.

223Aktifis asal Solo itu melanjutkan, Syiah kerap memfitnah istri-istri nabi Muhammad, Hafsoh istri dari Nabi dituduh meracuni Rasulullah Saw. “Terus garwane sing setunggale namine hafsoh niku didakwo peracun Nabi, bener opo mboten? (Terus istri yang satunya yang bernama hafsoh itu dituduh meracuni Nabi, benar apa tidak? -red)” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Aksi Lutfi mengatakan, mayoritas warga sekitar tidak mengetahui apa itu Syiah serta bahaya laten yang akan ditimbulkan. Namun, dengan fakta yang ada ia berharap seluruh kaum Muslim Jawa Tengah khususnya Semarang dapat bergabung, cegah perkembangan Syiah.

“Harapan kami ditahun yang akan datang, bukan hanya kami yang mengadakan aksi serupa. Tapi bersama warga kita cegah perayaan Syiah yang sangat menyesatkan,” pungkasnya.

Lebih lanjut Ketua GPK Yogyakarta, Fuad Andreago mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan gabungan laskar Umat Islam. Sebab, aksi itu dapat menekan jumlah ribuan peserta Asyuro Syiah menjadi puluhan peserta.

“Hasil maksimal yang kita capai di Semarang tadi yaitu menggeser acara Syiah laknatullah ke tempat yang lebih terbatas yaitu di markas mereka di Petek, menekan jumlah mereka yang biasanya ribuan, jadi kurang dari seratus orang, kita juga memaksa mereka untuk membubarkan diri sebelum waktunya selesai,” pungkasnya.

Sebelumnya perwakilan ormas-ormas Islam sudah melakukan audiensi di kantor Gubernuran yang dihadiri wakil-wakil kementerian agama, ketua MUI, wakil permerintahan dan aparat. Hasil diskusi itu berujung dengan diadakan diskusi lanjutan yang mendalam antara para ulama MUI dan kemenag menegenai kesesatan ajaran Syiah.

Ansharusyariah Bersama Ratusan Umat Islam Bogor Gagalkan Perayaan Asyuro Syiah

BOGOR (Jurnalislam.com) – Jama’ah Ansharusyariah Bogor bersama ratusan warga gagalkan perayaan asyuro Syiah. Aksi itu bertempat di Jl Siti Hasanah Pasirkuda Bogor, Selasa (11/10/2016) malam.

Aksi berlangsung tegang dengan kesatuan pengamanan kepolisian, warga berhasil menembus dan menemui Kapolres Bogor Kota untuk mendesak pemberhentian ritual Syiah yang sedang berlangsung.

Koordinator aksi, Ustadz Firdaus menyampaikan aspirasi warga Bogor tentang bahaya dan kesesatan syiah.

“Ajaran Syiah adalah sesat, sesuai fatwa MUI dan tidak boleh berkembang di daerah Bogor. karena akan merusak generasi Islam dan merongrong agama Islam,” katanya dihadapan Kapolres Bogor Kota.

Menanggapi itu, Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra mengaku kepolisian hanya melindungi warga dan wilayahnya dari hal-hal yangg tidak diinginkan.

Namun demikian, setelah negoisasi alot berdurasi 30 menit. Kepolisian sepakat dan perayaan asyuro Syiah dibubarkan.

img-20161011-wa012Aksi berlangsung damai, tidak ada unsur kekerasan, terlihat ada beberapa atribut Banser NU disekitar tempat kejadian.

Setelah ada kesepakatan pembubaran asyuro syiah, ratusan masa yang terdiri dari Jamaah Ansharus Syariah, Jundullah, Gempa, dan masyarakat Islam sekitar itu membubarkan diri dengan damai.

Diketahui, pihak kepolisian bersama Kapolres sudah menjaga tempat itu sejak sore menjelang maghrib.

Ritual asyuro Syiah direncanakan berlangsung hingga dini hari. Namun berhasil digagalkan warga pada pukul 22:00 malam.

 

Reporter: Jaenal