Jalin Kerjasama Redam PKI, FUIS Sambangi Kodim 0733 Semarang

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Forum Umat Islam Semarang (FUIS) menyambangi Komando Distrik Militer (Kodim) 0733 Semarang. Kedatangan ini untuk menjalin kerjasama dalam menghadapi Komunis dan menjaga keutuhan NKRI.

“Silaturahmi ini untuk menjaga hubungan baik serta menjalin kerja sama dalam menghadapi bahaya komunis untuk menjga keutuhan NKRI,” kata Susmanto, jubir FUIS disela-sela pertemuan di Kodim 0733, Jln Pemuda Semarang, Jumat (3/3/2017).

Susmanto mengatakan, secara historis, TNI bersama umat Islam berperan penting dalam perjuangan menjaga keutuhan NKRI dari paham PKI. Maka itu, dengan isu kebangkitan PKI saat ini, TNI diharapkan kembali bersiap dengan kemungkinan terburuk seperti kasus ’48 dan ’65.

Menanggapi itu, Kepala Staf Kodim, Letkol Infantri Idang Ismail sangat mngapresiasi silaturahmi tersebut dan mendukung penuh apa yang diagendakan FUIS dalam membentengi umat dari paham Komunis.

“Kami mendukung penuh apa yang akan dilakukan oleh teman teman dari FUIS ini. Progam juga satu tujuan (dengan TNI -red) dalam membendung paham PKI,”
ungkapnya.

Seusai pertemuan, FUIS menginformasikan agenda Tabligh Akbar untuk meredam paham PKI ditengah masyarakat. Agenda dalam waktu dekat itu akan menghadirkan pakar PKI, Ustaz Alfian Tanjung. FUIS juga memberikan sebuah buku “Menangkal Kebangkitan PKI” tulisan Alfian Tanjung.

Diskusi Kemenag Saudi dan Aktivis Islam: Lapang Dada, Jauhi Fanatisme Kelompok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Berlapang dada terhadap sesama muslim ketika melihat perbedaan adalah salah satu aspek penting dalam penyebaran dakwah Islam. Inilah salah satu poin perbincangan beberapa pejabat Kementerian Agama Arab Saudi, yang ikut dalam rombongan Raja Salman selama kunjungannya ke Indonesia, 1-9 Maret 2017.

Di ruang lobi hotel Ritz Carlton Kuningan, Jakarta, Kamis (2/3/2017), Deputi Menteri bidang Da’wah pada kementerian Urusan Keislaman, Da’wah dan Penyuluhan Arab Saudi, Dr. Ahmad Jiilan yang hadir dalam perbincangan bersama beberapa aktivis dan dai muda Indonesia itu. Berbagi pikiran tentang prospek penyebaran dakwah Islam di Indonesia.

Ia menekan agar para aktivis dakwah lebih melapangkan dada untuk saling menasihati dan tidak terjebak ke dalam fanatisme kelompok. Salah satu wujudnya adalah membuka diri terhadap orang lain dan memperluas referensi.

“Jangan membatasi diri dengan satu atau dua ulama; satu atau dua buku saja (sebagai rujukan). Pakai juga yang lain! Sehingga ketika ada orang yang hendak mengkritik, mereka tidak mendapatkan celah,” ungkap Syekh Ahmad ditengah diskusi.

Ia mengatakan, umat Islam sepatutnya untuk tidak tebang pilih dalam menentukan ulama panutan. Tidak cuma dari Arab, kata dia, ulama yang patut diambil ilmu dan teladannya dibelahan bumi lain.

“Saya tidak menyalahkan kalian memakai Syaikh Bin Bazz, karena beliau adalah ulama umat, bukan ulama Kerajaan. Tetapi saya ingin kalian juga mengambil ulama Yaman, Mesir, Suriah, dan juga ulama Indonesia (sebagai rujukan -red),” terang dia menasehati.

“Sisi lain yang juga perlu diperhatikan, manusia itu mengikuti ulama negerinya. Seiring dengan penghormatan kalian terhadap ulama Saudi dan lainnya, kalian harus menghormati dan mengambil ilmu dari para panutan umat di Indonesia,” tambahnya lagi.

Misalnya, ia berpendapat, bila ada seorang tokoh yang sudah berjasa selama puluhan tahun dalam dakwah Islam, mereka harus dihormati. “Datangilah mereka!,” pintanya.

Dalam konteks itu, Deputi bidang Media Kementerian Agama Arab Saudi Dr Rasyid Az-Zahrani, yang juga hadir dalam perbincangan itu, menyebutkan sikap mulia Ibnu Taimiyyah yang dapat dicontoh. Dalam dakwah Islam, Ibnu Taimiyyah telah menghadapi pertentangan kuat dari seorang ahli kalam. Namun ketika orang itu meninggal dunia, Ibnu Taimiyyah menanggung biaya hidup istri dan keluarganya.

“Ia tidak menjadikan orang yang berseberangan sebagai musuh yang harus dibenci, tetapi sebagai peluang dakwah yang berpotensi menerima jalan kebenaran,” tuturnya.

Selain itu, penyebaran dakwah Islam juga dihambat oleh fenomena sebagian dai yang keras dalam bersikap dan menuduh setiap orang yang ia lihat keliru sebagai ahli bid’ah. Selain mempersempit dakwah, tindakan ini menurutnya, mirip dengan orang-orang yang berlebih-lebihan dalam takfir.

“Jangan terlalu mudah menuding; ini bid’ah, itu bid’ah. Bila berlebihan, maka ini akan menjerumuskan ke dalam takfir serampangan (mengafirkan orang yang tidak berdasar),” tegasnya.

Menurutnya, orang yang banyak manfaat bagi umat selama mereka bagian dari ahli Sunnah, perlu didekati dan dirangkul, bukan dijauhi. Sebab, sempitnya pandangan sebagian dai itu telah membuat mereka terpecah-pecah dan tidak menyatu. Maka ini harus dihindari, dan hendaknya berusaha untuk lebih lapang dada dan terbuka. Ia berharap bila umur panjang, tidak lagi menyaksikan perpecahan di antara mereka.

“Saya berharap bila umur panjang, dan kita bertemu lagi dua atau tiga tahun lagi, saya tidak menjumpai lagi perpecahan di antara salafi,” paparnya.

Reporter: Salem

Pidato Raja Salman Singkat, DPR: Tak Masalah, Yang Penting Implementasinya

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Jazuli Juwaini menanggapi pidato singkat raja Salman dalam pertemuan dengan DPR di Gedung DPR/MPR/DPD/ RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/3/2017). Menurutnya, pidato berdurasi 2 menit ini sangat singkat, padat, dan jelas.

“Yang kita pentingkan isinya, mudah-mudahan dengan pidato singkat ini implementasinya sangat besar terkait investasi dan penambahan kuota haji,” kata Jazuli seusai menghadiri kunjungan penjaga dua kota suci ini.

Sementara itu, ia juga mengomentari peran kedua belah negara untuk Palestina. Ia berharap Arab-Indonesia dapat mempertegas posisi negara Palestina. Mendorong teknis kedaulatan penting dilakukan agar Israel tidak lagi menginflasi negara yang sudah diakui PBB tersebut.

“Saya kira sama, standingnya sama. Kita dorong (Palestina) lebih teknis lagi. Ketika sudah merdeka dan berdaulat, tidak boleh lagi zionis untuk menginflasi dan melanggar perjanjian internasional,” jelasnya.

Untuk itu, ia mendesak pemerintah Indonesia untuk lebih berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia. Suriah, Yaman, Palestina, dan yang lain harus menjadi fokus perhatian. Sebab, itu adalah amanah konstitusi.

“Saya kira sesuai dengan amanah konstitusi kita, Indonesia harus pro-aktif dalam mewujudkan perdamaian dunia. Jadi di negara negara konflik kita harus bantu. Menciptakan perdamaian dunia,” pungkas pria kelahiran Bekasi ini

Raja Salman Sambangi DPR RI, Setnov: Ahlan wa Sahlan, Marhaban Fii Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Hari ini, Kamis (2/3/2017) raja Salman beserta rombongan mendatangi DPR RI. Kedatangan ini disambut baik tokoh, ulama dan pejabat publik yang memenuhi ruang Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

“Setelah 47 tahun, kini sejarah berulang kembali, setengah abad lebih, kini kembali DPR mendapat kehormatan dikunjungi Yang Mulia Sri Baginda Raja Salam bin Abdulaziz al Saud,” kata ketua DPR RI Setya Novanto sesaat memberikan pidato sambutan disambut tepuk tangan.

“Atas nama seluruh anggota DPR dan rakyat Indonesia, saya ucapkan selamat datang di Indonesia, ahlan wasahlan, marhaban fii Indonesia (selamat datang di Indonesia),” lanjutnya.

Setnov dalam menutup sambutannya membacakan petuah raja Faisal ketika datang ke Indonesia. “Barang siapa yang ingin mengingkari hubungan Indonesia dengan Arab Saudi, sama seperti mengingkari matahari di siang hari,” tutupnya.

Sebelumnya, Raja Salman datang dengan rombongan ke gedung DPR/MPR/DPR RI sekitar pukul 13.00. Setibanya datang, raja Arab Saudi itu langsung menandatangani kehadiran di tempat khusus didampingi ketua DPR RI Setya Novanto.

Raja Salman juga dipertontonkan film dokumenter kedatangan raja Arab, Faisal waktu era Suharto.

Raja Salman Datangi DPR, Waketum MUI: Strategis Bahas Palestina dan Kuota Haji

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Wakil ketua umum MUI Pusat, Zainut Tauhid ikut berkomentar terkait kedatangan rombongan Arab Saudi, Raja Salman. Menurutnya, sangat strategis kedatangan penjaga dua kota suci ini disaat kondisi bangsa Indonesia sedang banyak permasalahan.

“Kehadiran Arab Saudi momentum yang sangat pas disaat Indonesia sedang banyak masalah,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR/MPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/3/2017).

Zainut yang juga mengikuti kedatangan Raja Salman di Gedung DPR ini menyebut, Indonesia dekat secara historis maupun emosional dengan negara Arab Saudi. Permasalahan keagamaan dan Internasional terkait kebebasan Palestina dinilai penting untuk dibahas.

“Banyak sekali permasalahan di bidang agama. Pertama kuota haji, daftar tunggu yang sekarang ini sudah mencapai waktu yang sangat lama. Dengan hadirnya raja Salman diharapkan dapat menambah kuota haji,” terangnya.

Bagaimana kedua negara ini, kata dia, memberikan dukungan kuat menekan Internasional terkait negara Palestina. Sebab, hingga kini Palestine belum juga lepas dari cengkraman Israel.

Selain itu, jika diberi kesempatan MUI untuk bertemu raja Salman, MUI akan mendiskusikan kebangkitan Palestina dan pemahaman ahlu sunnah yang baik.

“Penanganan penerapan Islam wasatiah, rahmatan lil Al-Amin. Menolak paham radikalisme,” ungkapnya.

Lebih dari itu, ia menyangkal tudingan paham terorisme dalam Islam. Menurutnya, terorisme itu merupakan sebuah pemahaman yang salah, bukan hanya Islam, Syiah pun dapat memiliki paham itu.

“Saya kira tidak ada kaitannya dengan Islam, terorisme itu hadir dari pemahaman Islam yang salah, dari Syii ada, lebih kepada penyimpangan pemahaman yang salah,” pungkasnya.

Ajukan Sidang Dipercepat, Ini Alasan Tokoh LUIS

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Sejumlah Tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang terjerat kasus Social Kitchen meminta agar segera disidang di Solo. Sebab, penahanan sementara di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (DITTAHTI) Polda Jawa Tengah sudah memasuki batas akhir penahanan.

“Kami mewakili teman-teman dari LUIS meminta agar kasus ini segera disidangkan di Solo,” kata Humas LUIS, Endro Sudarsono saat ditemui jurnalislam.com di ruang tahanan DITTAHTI Polda Jawa Tengah, Semarang, Selasa (28/2/2017).

Endro menjelaskan, sudah sepatutnya pihak kepolisian menjalankan UU No 14 tahun 1970 khususnya pasal 4 ayat 2 tentang pokok kehakiman. Disebutkan, asas peradilan itu harus efisien, tidak berlarut.

“Sudah menjadi pedoman dalam peradilan menurut UU No 14 tahun 1970 tentang pokok kehakiman pasal 4 Ayat 2 disebutkan bahwa asas peradilan adalah sederhana, cepat dan biaya murah,” terang Endro.

Ia menyatakan, adanya sikap diskriminasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negri terhadap kasus LUIS ini. Ia mengatakan, pada kasus yang sama (dugaan penganiayaan -red) pelaku di tempatkan di Rutan Solo, bukan di Polda Jateng.

“Kenapa harus ada diskriminasi, untuk kasus penganiayaan Karanganyar sudah ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Solo sedangkan kami dengan dugaan kasus dugaan penganiayaan di surakarta oleh Kejari Surakarta di tempatkan kembali di Dittahti Polda Jateng?” Keluh Endro.

Selain itu, kondisi juga semakin diperparah dengan kondisi ruang tahanan DITTAHTI Polda Jateng yang tidak nyaman. Tempat yang kecil, sulit untuk beribadah dan pencampuran tahanan dengan kasus berbeda menjadi alasan LUIS untuk dipercepat persidangan dengan batas waktu 3 hari kedepan ini.

“Kami berharap kepada Jaksa Penuntut Umum agar segera melimpahkan kasus ini ke PN Solo untuk disidangkan,” pungkasnnya.

Sebelumnya, tokoh LUIS menjadi tahanan kejaksaan negeri surakarta dan dititipkan di DITTAHTI Polda Jawa Tengah. Mereka ditangkap atas tuduhan tindak pidana kekerasan saat melakukan operasi nahi-munkar di kafe Social Kitchen di Jl. Abdul Rachman Saleh pada Ahad (18/12/2016) lalu. LUIS menilai Kafe tersebut telah melanggar jam malam dan kedapatan para pengunjung sedang mabuk mabukan dan mesum .

Habib Rizieq Akan Jadi Saksi Ahli Sidang Lanjutan Ahok

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi mengatakan, Habib Rizieq Syihab akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok besok, Selasa (28/2/2017).

“Direncanakan hadir dua orang. Habib Rizieq Shihab sebagai ahli agama. Satu lagi Abdul Choir sebagai ahli pidana,” kata Hasoloan di Jakarta, Ahad (26/2/2017) lansir Republika.

Ia mengatakan, surat pemanggilan dua saksi ahli itu sudah dikirimkan. Ia berharap surat itu direspon dengan hadirnya mereka pada persidangan nanti.

“Kita berharap hadir. Untuk pastinya lihat Selasa, sudah dilakukan pemanggilan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Abdul Choir merupakan ahli Hukum Pidana serta anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat. Sementara Habib Rizieq Shihab merupakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) sekaligus salah satu bagian dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

Dalam beberapa sidang terakhir, tim penasihat hukum Ahok selalu menolak keterangan saksi ahli agama Islam yang memiliki kaitan dengan MUI. Bentuknya dengan tidak memberikan pertanyaan kepada saksi ahli yang dihadirkan JPU.

Alasan penolakan tim penasihat hukum Ahok karena MUI yang mengeluarkan produk sikap keagamaan terhadap ucapan Ahok yang terdapat unsur penistaan agama saat sosialisi budidaya ikan kerapu di Pulau Pramuka pada 27 September 2016, sehingga dianggap tidak akan objektif saat memberikan keterangan.

Ketua Tim Penasihat Hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengaku belum mengetahui apakah pihak mereka akan menolak bertanya terhadap dua saksi ahli yang dihadirkan oleh JPU.

“Saya tidak tahu, apakah akan begitu (menolak bertanya) atau tidak, karena itu kan hak dari kami, apakah hak itu akan dipergunakan atau tidak itu kan harus didiskukikan dulu sebelum hari persidangan, kita biasanya rapat,” terangnya.

Sumber: Republika

‘Carilah Kasus yang Jelas dan Riil Seperti Rekening Gendut Polri’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Bantahan demi bantahan disertai kritik mencuat seiring fokusnya kepolisian mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana infaq umat Islam pada Aksi Bela Islam (ABI). Kepolisian dinilai GNPF MUI ‘tak adil’ disebabkan tidak menyeluruh mengungkap kasus yang sama.

“Jika aparat Kepolisian bersungguh-sungguh ingin menegakkan hukum, carilah kasus yang jelas,” kata Tim Advokasi GNPF MUI dalam pernyataan yang diterima jurniscom, Kamis (23/2/2017).

Ismar Syafruddin, salah satu tim advokasi GNPF mengungkapkan, kasus rekening gendut Polri dan dana hibah Pemprov DKI ke Polda Metro Jaya lebih riil untuk diungkap. Sebab, telah banyak fakta yang ada.

“Rekening Gendut Jenderal, dana hibah dari Pemprov DKI ke Polda Metro Jaya yg notabene dana tersebut adalah dana milik Negara,” paparnya.

“Beserta kasus ‘lainnya yang nyata’ ada indikasi kerugian Negara,” cetusnya.

Lebih dari itu, ia mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk tetap berlaku adil dan bijak dalam bertindak. Sebab, hal ini akan menjadi efek domino untuk para pegiat dakwah.

“Sungguh hal ini akan menghancurkan kredibilitas ulama, dakwah bisa mandek, para ulama yang terjun dibidang sosial akan takut lagi menyalurkan dana infak dari masyarakat,” pungkasnya.

Ada Es Cendol Gratis di Aksi 212 Jilid 2

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ada yang menarik dari Aksi 212 jilid 2. Seorang ibu dari Bintaro, Tangerang memberikan Es Cendol gratis kepada massa aksi. Menurutnya, ini merupakan ladang amal, berinfaq untuk memberi umat.

“Sebetulnya kami sudah memberi makanan dan logistik sejak Aksi Bela Islam pertama. Sekarang Kami memberdayakan para pedagang,” kata Emmy Sumangkut kepada jurniscom di dekat gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

“Ini sudah 3 trip kami berikan, Alhamdulillah semua habis,” tambahnya lagi.

Pantauan jurniscom, massa aksi berkumpul silih berganti untuk menunggu antrian Es Cendol menyegarkan ini. Terlihat ibu Emmy turut membantu memberikan minuman manis ini.

Komisi III DPR RI: Kami Akan Sampaikan Aspirasi Tuntutan Aksi 212 Jilid 2

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo menyambut baik rombongan delegasi Aksi 212 jilid 2 di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017). Bambang menyatakan akan menyampaikan aspirasi delegasi kepada pemerintah dan aparat hukum.

“Kita tidak dalam posisi setuju atau pun tidak, posisi kita menerima aspirasi dan akan menyampaikan kepada pemerintah dan kepolisian,” katanya kepada wartawan seusai mendengarkan aspirasi delegasi.

Ia menegaskan, keluhan atau aspirasi delegasi terkait hukum seperti kriminalisasi ulama dan mahasiswa akan segera disampaikan besok kepada Kapolri, Tito Karnavian.

“Poin-poin yang berkaitan dengan hukum akan kita sampaikan langsung kepada Kapolri,” jelasnya.

Namun, pihaknya mengaku akan meminta keadilan di mata Kapolri. penegakan hukum yang baik dan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Kita (akan -red) minta penegakan hukum yang adil sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya, delegasi Aksi 212 meminta beberapa poin penegakan hukum kepada DPR RI. Ada 3 poin besar yang disampaikan, diantaranya pengajuan hak angket untuk memberhentikan Ahok, stop kriminalisasi ulama, dan stop penangkapan mahasiswa.