Suka Cita Warga Gaza Sambut Ramadhan

GAZA(Jurnalislam.com) — Warga Palestina di Gaza penuh suka cita menyambut datangnya Ramadhan. “Orang-orang Gaza tahun lalu melewatkan kenikmatan Ramadhan dan Idul Fitri, jadi mereka mencoba untuk mengimbangi tahun ini dan menikmati persiapannya,” kata seorang penjaga toko di pasar Zawya yang ramai, Osama Al Helu, dikutip di The National News, Sabtu (2/4/2022).

 

Pria 28 tahun itu sibuk menumpuk buah-buahan kering di atas nampan. Di atas kepalanya, terlihat kantong berisi rempah-rempah bergelantungan dari kios milik dia

Ia menyebut bulan suci Ramadhan tahun ini jauh lebih baik. Di tahun sebelumnya, muslim Gaza dibayang-bayangi dengan perang dan penyebaran virus corona.

Peningkatan infeksi yang terjadi musim semi lalu mendorong pihak berwenang memberlakukan serangkaian tindakan selama bulan suci Muslim, termasuk jam malam dan pembatasan pertemuan.

Menjelang akhir Ramadhan, konflik antara militan Gaza dan Israel meletus. Bekas luka yang ditimbulkan oleh perang 11 hari itu masih terlihat di daerah kantong Palestina, dengan beberapa ruang kosong muncul yang menjadi bekas bangunan terkena bom.

Dlam beberapa hari terakhir menjelang Ramadhan, kota Gaza telah dihiasi dengan dekorasi berwarna cerah. Seorang pengunjung pasar, Arej Al Aousi menyebut tahun ini ia merasa seolah kehidupan telah kembali ke jalanan.

“Kami merasa senang begitu melihat lampu dan dekorasi di mana-mana,” kata siswa berusia 21 tahun itu.

Di pasar, pembeli berkerumun di sekitar kios-kios yang dipenuhi permen. Para pelanggan membaca dengan teliti lampu-lampu hias yang dijual di jalan, di stan dan toko.

Sumber: ihram.co.id

UBN Luncurkan Program Khatam Qur’an

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Untuk meraih keberkahan Ramadhan, Ustaz Bachtiar Nasir meluncurkan program Khatam Quran. Menurut UBN, sapaan karib Ustaz Bachtiar Nasir, Khatam Quran merupakan program mengkhatamkan Quran selama Ramadan.

“Dan akan diselenggarakan puncak acaranya pada 17 Ramadan, Senin 18 April 2022 di Jakarta Utara. Mulai bakda Zuhur hingga Magrib. Kita akan membuat program mengkhatamkan Quran selama 15 hari. Pada hari ke-16 persisnya malam 17 Ramadan kita akan selenggarakan malam khataman Quran, dirangkai dengan beberapa program siang atau sore harinya,” ungkap UBN kepada wartawan, kemarin.

UBN mengatakan, untuk keberhasilan program ini, secara teknis minimal seorang peserta harus membaca minimal 2 Juz Alquran per hari. Sehingga khatam dalam waktu 15 hari.

“Namun ini tidak dibatasi harus dua juz perhari. Boleh lebih bahkan dipersilakan khatam berkali-kali,” kata ulama yang fokus mengkaji Alquran ini.

Mengapa ada program Khatam Quran? UBN memaparkan alasannya, Ramadan adalah bulan Quran sebagaimana tertuang pada surat Al-Baqarah ayat 185. Sehingga sudah sabaiknya umat memperbanyak baca Alquran.

“Karena Alquran diturunkan pada bulan Ramadhan maka mulialah bulan Ramadan itu,” ujar alumnus Universitas Islam Madinah, Arab Saudi ini.

Program Khatam Quran ini, lanjut UBN, guna membangun kesadaran di kalangan Muslim bahwa bulan Ramadan adalah bulan Quran. Sedangkan predikat Ramadhan sebagai bulan puasa adalah predikat yang kedua.

Kemudian, tujuan program yang disponsori Tabung Infaq ini adalah agar setiap peserta saling memotivasi, saling bertaawun, bekerjasama dalam kebaikan demi mengkhatamkan Alquran bersama-sama.

“Kebersamaan ini yang dipentingkan. Walau setiap individu bisa membaca Quran berulang-ulang namun kebersamaan dipentingkan pada program ini. Dengan kebersamaan, maka banyak doa-doa kita yang akan dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala. Allah senang dengan hambanya yang suka berjamaah,” kata UBN.

Adapun mekanisme mengikuti program ini, peserta bisa mendaftar secara individu maupun kelompok. Peserta semua usia boleh mengikuti program Khatam Quran. Siapapun yang sudah bisa membaca Quran boleh mengikuti walaupun membacanya masih terbata-bata.

“Setiap peserta dimasukan perkelompok yang dikoordinatori oleh seorang koordinator lalu setiap hari anggotanya memberikan laporan progres sampai di mana tilawah khatam Quran nya,” jelas UBN.

Sumber: republika.co.id

Tak Patuhi Ombudsman, Ketua KPK Firli Diminta Mundur

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com)–Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Yogyakarta, Zaenur Rohman Zaenur menilai, Ketua KPK Firli Bahuri tidak bisa dipecat oleh Presiden Joko Widodo.

 

Sebab KPK merupakan lembaga independen dan presiden bukan atasan KPK. Zaenur mengacu pada Pasal 3 UU 19/2019 tentang KPK, berbunyi: Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun.

 

“Yang bisa memberhentikan pimpinan KPK, ya, jika pimpinan KPK yang mengundurkan diri atau karena pimpinan KPK melanggar UU KPK,” ujar Zaenur, Senin (4/4/2022).

 

Berbeda hal dengan unsur penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan Agung, pimpinan mereka bisa diberhentikan oleh presiden. KPK tidak. Itu poin plus dan minusnya, kata Zaenur. “Jalan memutarnya, dia bisa dilaporkan ke Dewas KPK. Kalau Pimpinan KPK tidak melaksanakan rekomendasi ORI, telah terjadinya pelanggaran kode etik, melawan UU,” tukas Zaenur.
sumber: tirto.id

 

Soal TWK, Ombudsman Surati Presiden dan DPR Minta Ketua KPK Disanksi

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ombudsman meminta Jokowi dan Puan memberikan sanksi administrasi untuk Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

 

Sebabnya, KPK tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman Nomor: 0001/RM.03.01/0593.2021/1X/2021 tertanggal 15 September 2021, terkait malaadministrasi proses pengalihan status kepegawaian KPK menjadi ASN melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).

 

Rekomendasi Ombudsman tersebut berdasarkan laporan atas nama Yudi Purnomo, mantan penyidik yang dipecat KPK dan kini bekerja untuk Polri. Ombudsman meminta presiden menjatuhkan sanksi kepada pimpinan KPK dan Kepala BKN. Merujuk pada Pasal 36 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 54 ayat (5), dan ayat (7) beserta penjelasannya dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sanksi maksimal yang bisa dijatuhkan adalah pembebasan jabatan.

 

Surat kepada Presiden Jokowi dan Ketua DPR tersebut dibuat pada 29 Maret 2020. Ketua Ombudsman Mokhammad Najih yang menandatangani.

 

“Sebagai bentuk pengawasan publik yang baik dan komitmen yang sungguh-sungguh untuk peningkatan mutu penyelenggaraan negara, kami mengharapkan Presiden RI dapat mencermati dan mempertimbangkan laporan Ombudsman,” isi surat tersebut, yang keberadaannya sudah dikonfirmasi benar oleh Ketua ORI Mokhammad Najih.

sumber: tirto.id

 

Israel Bunuh 355 dan Lukai 16 Ribu Warga Palestina Selama 2021

RAMALLAH(Jurnalislam.com) – Kementerian Kesehatan menyebut Israel membunuh 355 warga Palestina dan melukai lebih dari 16 ribu lainnya selama tahun 2021. Data tersebut dijelaskan dalam laporan terbaru yang diterbitkan Senin (4/4/2022).

Dikatakan bahwa 265 orang Palestina yang dibunuh oleh Israel berada di Jalur Gaza dan terutama selama perang Israel di Gaza pada Mei tahun lalu. Kemudian ada 90 korban berada di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Sebagian besar korban luka juga tercatat pada Mei selama 11 hari agresi Israel terhadap Gaza. Lembaga itu menambahkan bahwa 3000 cedera dirawat di rumah sakit, termasuk 2.131 di Jalur Gaza, sementara 964 di rumah sakit Tepi Barat.

Menurut grafik yang disediakan dalam laporan itu, jumlah orang Palestina yang dibunuh oleh Israel pada tahun 2021 melonjak dari 10 pada April menjadi 303 pada Mei. Di antara mereka yang tewas, 87 adalah anak-anak, 60 adalah wanita, dan 18 orang tua.

Dilansir dari Wafa News, Senin (4/4/2022). Kementerian Kesehatan mengatakan, di Tepi Barat, distrik Nablus mencatat jumlah tertinggi warga Palestina yang dibunuh oleh Israel dan mencapai 30, diikuti oleh 14 di Jenin, 13 di distrik Ramallah dan al-Bireh, 11 di distrik Hebron, dan 10  di distrik Yerusalem.

Di Jalur Gaza, 120 warga Palestina tewas di Gaza City, 75 di Gaza utara, dan 34 di daerah Khan Yunis di selatan. Cedera akibat peluru tajam juga melonjak dari 56 pada April 2021 menjadi 2866 pada Mei di tahun yang sama sebagai akibat dari perang di Gaza. Satu dari empat luka peluru hidup adalah seorang anak berusia kurang dari 18 tahun, kata laporan itu.

Dikatakan bahwa 50 persen dari cedera disebabkan oleh peluru tajam, dan bahwa dari 964 cedera yang dirawat di rumah sakit Tepi Barat, 35 persen berada di ekstremitas atas.

“Ini menunjukkan bahwa tentara Israel memiliki keinginan untuk membunuh warga Palestina terutama jika kita mempertimbangkan tingkat peluru tajam 50 persen,” kata Kementerian Kesehatan dalam laporannya.

 

Eep Nilai Pemili 2024 Dibayangi Kesulitan Ekonomi Rakyat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pengamat Politik, Eep Saefulloh Fatah menyatakan bahwabpolitik identitas bukanlah merupakan solusi politik umat Islam.

Pernyataan tersebut disampaikan Eep dalam acara “Sarasehan Kode Etik Ukhuwah Islam dalam Bidang Politik” yang diselenggarakan oleh Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI, Rabu (30/3).

“Ancaman Pemilu 2024 di antaranya yaitu politisasi identitas. Kita telah belajar pada gelaran Pemilu sebelumnya mengenai pola politik tersebut. Karenanya gelaran Pemilu 2024 nanti perlunya menjadikan politik jalan keluar sebagai substitusi politik identitas,” jelas Eep.

Eep menuturkan, jika politik identitas yang dikembangkan, maka akan berakibat ledakan harapan publik yang luar biasa. Hal inilah dialami oleh Indonesia pada 2 Pemilu sebelumnya, yaitu Pilpres 2014 dan Pilgub Jakarta 2017 dimana sangat panjangnya dikotomi yang bertahan dalam perkelahian politik yang melelahkan.

Selain substitusi politik identitas, problematika yang akan dihadapi pada Pemilu 2024, menurut Eep yaitu mengenai pandemi dan resesi. Jalan keluar dari resesi tersebut dalam kacamata demokrasi adalah dengan menyelenggarakan Pemilu.

Eep memandang, pandemi Covid 19 sebagai muqaddimah yang unik menyambut gelaran Pemilu 2024. Meskipun rentan jarak pandemi dengan Pemilu 2024 cukup jauh, akan tetapi jika dilihat dari fenomena kebudayaan yang ada maka pandemi belum berakhir.

“Dampak dari pandemi tidak dapat dengan cepat dan mudah dituntaskan, sekalipun virus Corona telah hilang. Resesi akibat pandemi global yang menyeluruh dirasakan pula oleh bangsa-bangsa lain di dunia,” tutur alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut.

Sebagai Pengamat Politik, Eep menilai, Pemilu 2024 merupakan tahun yang ditandai kesulitan hidup bagi para pemilih. Hal ini dijelaskannya berdasarkan survei nasional pada akhir tahun 2020 yang menunjukkan angka yang cukup besar untuk kesulitan ekonomi dirasakan pemilih Indonesia.

 

Data tersebut menyebutkan lebih dari 80 persen pemilih mengalami penurunan pendapatan secara drastis, terdapat 72 persen pemilih mengalami kemerosotan ekonomi, dan 36 persen pemilih kehilangan pekerjaan mereka.

“Di samping data tersebut, terdapat 4 kesulitan besar pada Pemilu 2024 nanti yaitu terkait kemiskinan, tingginya kebutuhan pokok, sulitnya lahan pekerjaan, dan kasus korupsi yang masih merajalela. Keempat problematika tersebut harus jadi perhatian penting bagi semua pihak,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, masih berkaitan dengan keterlibatan semua pihak dalam upaya mendinginkan pertentangan identitas pada pemilu 2024, Eep merekomendasikan agar MUI membentuk desk Pemilu yang akan datang.

Fungsi dari desk Pemilu menurutnya sebagai pihak yang melakukan monitoring, evaluasi, dan advokasi. Salah bentuk advokasi yang diperlukan MUI adalah menjadi sumber pendinginan ketegangan dan konflik di tengah masyarakat kala bergulirnya Pemilu nanti.

 

 

Jokowi Akan Ajukan Rekomendasi Anggota BPKH

JAKARTA(Jurnalislam.c0m)— Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Badan Pelaksana dan Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Periode 2022-2027 hari ini diterima oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka.

Kehadiran Pansel yang beranggotakan sembilan orang ini di istana negara untuk menyerahkan 24 nama hasil seleksi calon anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH periode 2022 – 2027 ke Presiden.

Ketua Panitia Seleksi, Mardiasmo, mengatakan bahwa Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja seluruh anggota pansel. “Pak Presiden memberikan apresiasi kepada seluruh anggota pansel yang telah bekerja kurang lebih satu bulan penuh dan menghasilkan 14 calon anggota Badan Pelaksana dan 10 orang calon anggota Dewan Pengawas BPKH periode 2022-2027,” ujar Mardiasmo dalam keterangan pers usai bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Menurutnya, dalam waktu dekat, Presiden Jokowi akan menyampaikan nama-nama calon anggota yang terpilih, terutama anggota Dewan Pengawas, ke DPR RI untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi VIII. “Beliau (Presiden) akan segera menyampaikan ke DPR karena pada waktu kita RDP (Rapat Dengar Pendapat), Komisi VIII minta kalau bisa diserahkan sebelum masa reses,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga menanyakan seluruh rangkaian proses seleksi yang meliputi pendaftaran, seleksi administrasi, ujian tulis makalah, psikotes, pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, hingga wawancara. Menurut Mardiasmo, pihaknya juga mempertimbangkan saran dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam proses seleksi ini.

“Waktu wawancara kami juga mempertimbangkan masukan dari seluruh masyarakat dan juga rekam jejak dari KPK, dari transaksi keuangan PPATK, dan juga dari BNPT,” jelasnya.

Presiden, lanjut Mardiasmo, juga memberikan apresiasi terkait adanya pembidangan dalam usulan hasil seleksi. Ada empat pembidangan, yaitu: investasi luar negeri, pengelolaan keuangan, penempatan dana, dan bidang hukum dan kepatuhan.

Turut mendampingi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan pansel tersebut yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Berikut Daftar Nama Calon Anggota Badan Pelaksana BPKH:
1. Abdillah Ahsan, Dr., H., S.E. M.SE.
2. Acep Riana Jayaprawira, Dr., Ir., M.Si.
3. Ajar Susanto Broto, Ir., M.M.
4. Amri Yusuf, S.E., Ak., CA., M.M.
5. Eka Sastra, S.E., M.Si.
6. Fadlul Imansyah, S.E., M.M., CIFP., AAK.
7. Harry Alexander, S.H., M.H., LLM.
8. Indra Gunawan, Dr., S.E., SIP., M.Sc.
9. Ismaya Aji, S.E., M.Ec., CSRA., CAPM., CAPF., CERA., GRCP., GRCA.
10. M. Arief Mufraini, Dr., H., Lc., M.Si.
11. M. Gunawan Yasni, S.E.,Ak., M.M., CIFA., FIIS., CRP., CA.
12. Noor Akmala Dewi, S.E., MBA.
13. Nuryana Hidayat, Dr., H., S.E., M.E.
14. Sulistyowati, Dr. (C)., M.E., WMI., CFP.

Berikut Daftar Nama Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH:
1. Arwani Pranajaya, S.E. Ak., M.Sc., CFP., CSA., CA.
2. Deni Suardini, Dr., S.E., AKT., M.M., CFrA., CA., QIA., CGCAE.
3. Heru Muara Sidik, M.M.
4. Indra Utama, S.E., M.M., CFE.
5. M. Dawud Arif Khan, Dr.
6. Mahfud Sholihin, Prof., S.E., M.Acc., Ph.D, Ak., CA.
7. Mulyadi, Dr., S.E., M.M., M.Si., Akt., CA., CPMA., SAS.
8. R. Melda Maesarach, S.Pd, M.Si, CRMP.
9. Rojikin, Dr., H., S.H., M.Si., QIA.
10. Sri Purwanto, Dr., S.E., MBA., Akt., CA., CPMA., ACPA., CRP.

Imam Shamsi Ali Ungkap Penyebab Lahirnya Islamofobia

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Imam Masjid New York, Prof. Mohammad Shamsi Ali menyebutkan terdapat empat faktor pemicu lahirnya Islamofobia.

“Faktor pertama yaitu semakin menurunnya jumlah orang kulit putih dan populasi kaum non white semakin tinggi,” jelas Prof. Shamsi Ali dalam webinar interasional Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Majelis Ulama Indonesia (HLNKI MUI), beberapa hari lalu, Rabu (30/3).

Pada webinar yang mengusung tema “Turn Back Islamofobia” tersebut, Prof. Shamsi Ali menyampaikan bahwa bertambahnya jumlah imigran yang datang ke Barat menjadi ketakutan bagi orang kulit putih.

Padahal jika ditelusuri akar sejarahnya, orang kulit putih merupakan dalang dari peperangan yang terjadi di daerah-daerah Timur Tengah seperti, Iran, Suriah, dan Afganistan.

Namun, hal ini pula yang menyebabkan bangkitnya gerakan politikus ekstrem putih. Bentuk respons mereka khawatir akan kejayaan umat Islam.

Sikap hasad kaum non muslim tersebut telah Allah beritakan dalam Alquran surah al-Baqarah ayat 109, yang salah satu kutipannya:

 

…حَسَدًا مِّنْ عِندِ…

“Karena dengki yang (timbul) dari diri mereka sendiri,”

Imam Masjid New York menjelaskan, jika hasad kaum non muslim pada zaman Nabi adalah adanya harapan pengutusan Nabi terakhir dari kalangan mereka. Namun, pada masa kini sifat hasad terjadi karena mereka menganggap Islam adalah agama yang lemah, kurang terdidik secara teknologi dan sains tapi terus berkembang jumlah pengikutnya.

“Di Amerika, semakin mereka mencari cara untuk menekan Islam, maka justru Islam semakin berkembang. Seperti pada tragedi 911 ada yang mengistilahkan sebagai keguguran Islam, tapi pada satu sisi justru menjadi penyebab kebangkitan dakwah di Amerika,” tegasnya.

Faktor kedua, adanya trauma sejarah. Terdapat ketakutan di kalangan Barat bahwa Islam akan berkuasa. Hal ini berdasarkan anggapan mereka yang melihat bahwa menuju pada kebangkitan tersebut semakin nampak.

 

Di Amerika dan dunia Barat, Prof. Shamsi Ali menuturkan bahwa Islamophobia telah menjadi catatan sejarah kelam yang bagi orang kulit putih trauma kembalinya kekuatan Islam.

Dia menyampaikan, di negara-negara yang pernah menjadi Komunis masih terasa jelas sisa-sisa kejayaan Islam masa lalu, seperti di Serbia. Terdapat museum pertahanan Ottoman Empire yang ditata dengan baik sebagai upaya membangun kesadaran masyarakat Barat agar berhati-hati dengan kebangkitan Islam.

“Faktor ketiga yaitu adanya konstelasi politik. Pertarungan global ini ikut andil menjadi faktor besar yang melatar belakangi hadirnya Islamofobia,” katanya.

Prof. Shamsi Ali menilai, umat Islam masih terjebak dalam kesalahan penempatan agama dan politik. Yang dimana seharusnya agama menjadi inspirasi, bukan malah dijadikan kendaraan politik.

 

Faktor keempat yaitu umat Islam itu sendiri. Prof. Shamsi Ali menegaskan tidak berlebihan jika mengatakan lebih dari 60 persen Islamofobia terjadi karena faktor umatnya.

Hal ini dikarenakan umat Islam masih belum berhasil mengemban amanah ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin, sehingga akhirnya menimbulkan ketakutan pada umat lain.

“Jika ingin merubah Islamofobia mari kita lakukan perubahan. Kalau Islam mampu kita tampilkan secara baik, maka akan menjadi kekuatan dahsyat, merubah mindset manusia tentang Islam. Perlunya menata diri kembali bahwa kita sedang menyeleweng dari ajaran Islam yang sesungguhnya yaitu menjadi umatan wasathan,” pungkasnya.(mui)

 

 

PP Persis Sebut 2 Agenda Umat: Membangun dan Membentengi dari Kezaliman

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Agenda moderasi yang menampilkan wajah Islam yang ramah harus terus dilanjutkan. Munculnya combating Islamofobia adalah dalam konteks adanya isu yang dihadapi umat Islam, di antaranya terorisme yang menjadi korban salah satunya adalah umat Islam.

Ketua Hubungan Masyarakat dan Kelembagaan Persis, Dr Tiar Anwar Bachtiar, mewakili Ketua Umum PP Persis KH Aceng Zakaria, mengatakan kasus terorisme di New Zealand adalah contoh umat Islam yang menjadi korban akibat Islamofobia .

Terorisme adalah tindakan kejahatan berbahaya bagi kemanusiaan, namun jangan sampai orang yang bukan teroris kemudian dituduh sebagai teroris.

“PP Persis sangat mengapresiasi OKI yang berusaha agar menjadikan combating Islamofobia menjadi isu bersama,” lanjut doktor sejarah dari UI tersebut dalam Webinar Internasional “Turn Back Islamophobia” yang digelar Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI yang digelar secara daring pada Rabu 30 Maret 2022 lalu.

Kejadian di India dalam bentuk fobia terhadap Islam juga menjadi perhatian Dr Tiar. Menurutnya, Islam bermaksud untuk menciptakan keseimbangan antara satu agama dan lainnya. Dan, karena umat Islam selama ini kerap dirugikan maka isu combat to Islamophobia penting posisinya. Di samping itu, performa wasathiyah Islam juga harus diperjuangkan.

Dalam pandangan Tiar, agenda umat Islam saat ini ada dua, yaitu bina’an (membangun), membina umat Islam agar ihsan kepada orang lain, dan difa’an (membentengi, membentengi umat Islam dari kezaliman harus berjalan seiring-sejalan. “PP Persis insya Allah akan ikut mendorong agar isu menjadi leading issue,” kata Tiar lagi.

Ormas Islam Dukung PBB Perangi Islamofobia

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Keputusan PBB yang menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Menangkal Islamofobia (International Day to Combat Islamofobia ) disambut MUI dengan menggelar Webinar Internasional secara daring pada Rabu 30 Maret 2022 lalu.

Pembicaranya adalah KH Yahya Cholil Staquf (Ketua PBNU), KH Embay Mulya Syarief (Ketua PB Mathla’ul Anwar), Dr Syafiq A Mughni (Ketua PP Muhammadiyah), Dr Imam Shamsi Ali (Imam New York), Dr Tiar Anwar Bachtiar (PP Persis), dan Dr Dodik Ariyanto (Islamofobia Observatory OKI). Webinar yang digelar secara daring itu sepakat untuk mengeluarkan pernyataan bersama sebagai berikut :Menyambut baik dan mendukung sepenuhnya keputusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atas penetapan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk menangkal Islamofobia

  1. Mengapresiasi OKI yang telah menginisiasi lahirnya keputusan PBB tersebut, dan mengharapkan OKI untuk kerjasama lebih erat dengan PBB dan negara-negara anggota OKI, serta masyarakat internasional untuk menangkal Islamofobia secara berkesinambungan untuk mewujudkan perdamaian dunia
  2. Mengharapkan Pemerintah RI, semua organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan, serta seluruh komponen masyarakat sipil di Indonesia bersedia bekerjasama melakukan gerakan sistematis dan komprehensif menindaklanjuti keputusan PBB menangkal Islamofobia , dengan mengedepankan prinsip moderasi dan toleransi demi menjaga kerukunan berbangsa dan stabilitas nasional
  3. Mengimbau para ulama untuk menjadi teladan dalam mempromosikan risalah Islam Rahmatan Lil ‘alamin dan Islam Wasathiyah, dan pro-aktif melakukan Kerjasama dengan berbagai kelompok komunitas dalam menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat yang heterogen dan majemuk dengan mengedepankan dialog dan syiar Islam yang menyejukkan
  4. Menyerukan kepada seluruh Ormas, Lembaga pendidikan dan media Islam di Indonesia untuk memanfaatkan momentum Ramadhan tahun ini untuk melakukan Gerakan massif mensosialisasi keputusan PBB menangkal Islamofobia , dengan mengarusutamakan prinsip wasathiyatul Islam

Pernyataan bersama ini disepakati dan ditandatangani oleh wakil MUI, OKI dan Ormas Islam yang hadir, dan terbuka bagi wakil ormas lainnya untuk bergabung dengan mencantumkan nama dan ormas yang diwakilinya.

Dalam sambutannya, Ketua MUI Bidang HLNKI, Dr Sudarnoto Abdul Hakim, mengatakan penting untuk umat Islam membuat langkah-langkah menghadapi Islamofobia .

 

“Keputusan PBB tersebut menjadi sangat penting dalam konteks membangun peradaban dunia yang berbasis pada kemanusiaan, dan dalam kaitan upaya kita membangun tatanan dunia yang adil dan damai,” kata Sudarnoto.
Masalah kemanusiaan di tingkat global yang diakibatkan oleh konflik berkepanjangan serta pertentangan antara Rusia dan Ukraina yang masih berlangsung, adalah bukan semata masalah negara yang terlibat tapi efek destruktifnya kepada manusia. “Hal ini menjadi krisis kemanusiaan, yang muncul karena efek panjang global warming, semakin rusaknya dunia yang berdampak pada banyak sektor lain seperti ekonomi dan politik,” kata Sudarnoto lagi.