GeNose Akan Dihadirkan di RS Yogyakarta

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) — Tim Pengembang Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebutkan masyarakat yang ingin tes COVID-19 dengan GeNose UGM kini dapat mengunjungi beberapa rumah sakit di Daerah Istimewa Yogyakarta.

“GeNose bisa ditemui di RS Bhayangkara Yogyakarta dan RSUP dr. Sardjito untuk yang sudah operasional. Untuk yang akan operasional bisa dinantikan di RSA UGM, RS DKT Dr. Soetarto, RSPAU dr. S.Hardjolukito, dan RS Lapangan Khusus Covid Bambanglipuro Bantul,” kata perwakilan Tim Pengembang GeNose UGM dr. Dian Kesumapramudya Nurputra melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Rabu.

Dian mengatakan tarif yang dikenakan kepada tiap orang yang tes dengan GeNose tergantung dari masing-masing lokasi yang menentukannya.

Ia menyebut pihaknya tidak menetapkan tarif khusus ketika berkerja sama dengan instansi untuk pemasangan GeNose.

“Dari KAI kemarin untuk sekali tes biayanya Rp20.000. Sementara yang lain kurang tahu, tetapi kisarannya paling Rp20.000 hingga Rp50.000 saja,” kata dia.

Dian menerangkan untuk rencana kedepan pihaknya berupaya agar GeNose bisa digunakan di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia, utamanya yang bergerak di alur penanganan Covid-19.

“Untuk memasukan GeNose di alur penanganan covid memang tidak mudah dan membutuhkan penelitian lebih lanjut serta validasi eksternal. Kini kami masih berjuang untuk hal itu,” kata dia.

Oleh karena itu, Dian berharap dukungan dari instansi berwenang serta masyarakat agar proses tersebut berjalan lancar.

“Tes menggunakan GeNose itu sifatnya murah, tidak invasif, dan mudah. Maka dari itu, GeNose sangat diperlukan untuk melakukan skrining Covid-19. Dengan hal itu kita bisa mendeteksi kasus positif dengan cepat sehingga bisa melakukan penanganan, seperti isolasi lebih awal,” kata Dian.

Sumber: republika.co.id

 

Indonesia- UEA Lanjutkan Kerjasama Bidang Keagamaan

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan kerja sama bidang keagamaan antara Indonesia dengan Uni Emirat Arab (UEA) terus berlanjut. Kepastian ini disampaikan Menag Yaqut dalam Konsultasi Bilateral Kerja Sama Republik Indonesia-Uni Emirat Arab secara virtual dengan Ketua Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf UEA Mohmmed Matar Al-Kaabi.

Ini menjadi pertemuan pertama Menag Yaqut dengan pihak otoritas UEA paska penunjukkannya sebagai Menteri Agama oleh Presiden Joko Widodo, Desember 2020. “Saya Menteri Agama Republik Indonesia, yang diberikan tugas Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Menteri sebelumnya Bapak Fachrul Razi, terutama terkait dengan kerja sama dengan Uni Emirat Arab,” ujar Menag Yaqut, Selasa (09/02).

“Saya tahu banyak sekali kerja sama yang telah dilakukan antara Indonesia dengan UEA, terutama yang terkait dengan MOU antara Kementerian Agama dengan Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf UEA yang telah ditandatangani di Abu Dhabi, 12 Januari 2020,” sambung Menag.

Seperti diketahui, dalam kunjungan resmi ke Abu Dhabi pada awal 2020 tersebut, Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Syekh Mohamed bin Zayed telah menghadiri penandatanganan 16 kesepakatan dan nota kesepahaman antara Indonesia dan UEA. Kesepakatan tersebut melingkupi keja sama di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, energi, pelabuhan, lingkungan, dan wakaf serta urusan Islam.

Beberapa program kerja sama bidang keagamaan yang telah disepakati antara Indonesia dengan UEA antara lain pengiriman imam masjid, pembinaan dai, serta pendirian masjid di Surakarta, Jawa Tengah.

“Terkait dengan pembangunan masjid di Surakarta, peletakan batu pertamanya akan dilakukan pada bulan Maret 2021. Kami berharap Yang Mulia Ketua Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf dapat turut hadir bersama di sini,” harap Menag.

Hadir mendampingi Menag, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kemenag Muchlis Hanafi, pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Bimas Islam, serta Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad. Pertemuan yang berlangsung selama 45 menit ini juga turut dihadiri  Duta Besar Indonesia untuk UEA Husin Bagis, dan  Duta Besar UEA untuk Indonesia Abdullah Salem Obeid Al Dhaheri.

 

 

Rekomendasi Komnas HAM soal Pelanggaran HAM Polisi Mandek

JAKARTA(Jurnalislam.com) –  Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap empat rekomendasi terkait meninggalnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dipenuhi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Komnas HAM pun mengingatkan janji Kapolri saat saat Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri beberapa waktu lalu.

“Ada empat rekomendasi Komnas HAM, kami minta empat-empatnya dipenuhi dan Pak Listyo di Komisi III sudah menjanjikan itu kan kalimatnya jelas, akan menjalankan rekomendasi Komnas HAM sepenuhnya,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Rabu (10/2).

Hingga kini, lanjut Taufan, pihaknya masih terus  memantau berkas penyidikan di Bareskrim Polri. Bahkan,  Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian pun sudah menghubungi pihak Komnas HAM meskipun masih secara informal.

Taufan menduga rekomendasi yang belum kunjung dilakukan lantaran adanya pergantian kepemimpinan di Korps Bhayangkara. Terhitung, sudah 20 hari sejak laporan hasil investigasi Komnas HAM diterima Polri pada Kamis (21/1) lalu.

“Kabareskrimnya saja belum ada, kami berusaha untuk memahami, tapi Dirkrimumnya sudah kontak Komnas HAM, ya meminta informasi tambahan yang kami miliki, ” ungkap Taufan.

Dalam temuannya, Komnas HAM menyimpulkan pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian tersebut berupa unlawful killing atau perampasan hak hidup dengan cara kekerasan dan kekuatan berlebihan dalam penegakan hukum.

Namun disebutkan, keenam anggota FPI meninggal dunia dalam dua peristiwa yang berbeda, meski masih dalam satu rangkaian.

“Terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara yang kemudian ditemukan tewas sehingga peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia,” Ketua tim penyelidikan, Choirul Anam dalam konferensi persnya.

sumber: republika.co.id

 

Anies Ungkap Tiga Alasan Mengapa Tingkat Kematian Covid DKI Rendah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tingkat kematian akibat covid-19 di ibu kota tergolong rendah, yakni 1,6 persen, karena setidaknya tiga hal.

Pertama, katanya, karena jumlah tes Covid-19 yang terbilang tinggi.

“Perlu kami sampaikan bahwa di DKI Jakarta tingkat kematian itu 1,6 persen. Salah satu sebabnya karena testing-nya tinggi, sehingga terdeteksi awal,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Rabu (10/2).

Kedua, Anies mengatakan penyebab angka kematian rendah adalah karena tempat-tempat isolasi diklaim terkendali di Jakarta.

“Ada tempat isolasi, ada Wisma Atlet, ada hotel-hotel sehingga mereka tidak memaparkan ke lingkungan,” ucap dia.

Ketiga, menurut Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, karena ketersediaan fasilitas kesehatan untuk merawat pasien.

“Ini bukan sekadar tempat tidur, tapi juga tenaga medis dan sistem di dalam pengelolaan rumah sakitnya,” kata Anies.

Meski kasus kematian rendah, Anies tak menampik kasus penularan Covid-19 di masyarakat masih tergolong tinggi. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tidak bepergian saat libur panjang akhir pekan nanti.

“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan libur ini bersama keluarga di rumah, mengurangi kegiatan bepergian, kecuali ada kebutuhan mendasar dan mendesak. Bila tidak mendasar, tidak mendesak maka kurangi bepergian,” kata dia.

Sumber: cnnindonesia

Makam Berdampingan, Peziarah Bisa Sekaligus Doakan Ustaz Maaher dan Syeikh Ali Jaber

JAKARTA(Jurnalislam.com) — KH Yusuf Mansur merasa terhormat karena kawasan pemakaman di pesantrennya kembali dipercaya untuk menjadi tempat peristirahatan terakhir bagi salah satu tokoh agama di Indonesia, yakni almarhum ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Seperti diketahui, Ustadz Maaher menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin (8/2) malam. Menurut kabar yang tersiar, Ustadz Maaher meninggal dunia akibat sakit yang ia derita.

“Tadi malam (keluarga Ustadz Maaher menghubungi KH Yusuf Mansur) kayak keluarga Syekh Ali dulu, bilang seumpama dimakamin boleh kagak? Saya bilang, ya terbuka sekali,” kata KH. Yusuf Mansur menceritakan saat pihak keluarga Ustadz Maaher berkeinginan memakamkan jenazah Ustadz Maaher di Pesantren Tahfidz Daarul Qur’an.

KH Yusuf Mansur juga memberikan beberapa alasan terkait pemakaman Ustadz Maaher yang dilakukan di Pesantren Tahfidz Daarul Qur’an, salah satunya adalah agar setiap orang yang berziarah ke makam Syekh Ali Jaber dapat mendoakan Ustadz Maaher juga. Mengingat, lokasi pemakaman Ustadz Maaher persis di sebelah pusara Syekh Ali Jaber.

Selain itu, kebaikan dari bacaan Al-Qur’an yang setiap hari para santri dawamkan diharapkan sampai juga ke almarhum Ustadz Maaher.

Di mata KH. Yusuf Mansur, Ustadz Maaher adalah sosok yang pekerja keras dan dermawan. Menurutnya, Ustadz Maaher kerap berbagi kepada orang lain dari hasil usahanya.

“Orangnya dermawan, dia berani tekor, jualan minyak wangi, kitab, gamis, uangnya dibagi-bagiin ke orang,” tuturnya.

Tak lupa, KH. Yusuf Mansur juga meminta seluruh masyarakat untuk mendoakan Ustadz Maaher agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah. “Bagi kita yang masih pada hidup, nggak ada yang lebih baik selain memaafkan, doakan beliau, semoga husnul khatimah,” imbuhnya.

Sumber: republika.co.id

Keterisian RS Covid Diklaim Menurun

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dinilai berhasil dalam menurunkan keterisian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) hingga di bawah 70%.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dr. Dewi Nur Aisyah mencatat, angka BOR di DKI Jakarta turun 14%. Di Ibu kota negara ini, awalnya BOR 87% saat ini turun menjadi 73%.

Jawa Barat awalnya 80%, saat PPKM tahap 2 turun menjadi 60%, Banten 84% menjadi 65%, Bali konsisten di bawah 70% dan Yogyakarta pada pekan keempat PPKM menjadi 61%.

Kemudian Jawa Tengah awalnya 76% menjadi 44% dan Jawa Timur awalnya 75% menjadi 54%. Pada tahap dua PPKM, semua sudah bisa menurunkan angka BOR di bawah 70%

“Hanya Jakarta saja, berarti ada dampak PPKM ke angka BOR,” katanya di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Kesimpulannya dari PPKM yang saat ini masih berjalan, tren kasus aktif di beberapa daerah sudah berhasil menurunkan kasus aktif. Kematian turun di beberapa daerah tapi ada yang harus diwaspadai.

Selanjutnya tren angka BOR, karena dalam waktu 4 pekan mengubah 87% sekarang semuanya 6 dari 7 wilayah berhasil di bawah 70%. “Secara umum kita butuh waktu minimal 4 minggu pelaksanaan. Tapi tidak boleh berhenti, diperkuat dengan PPKM skala mikro,” pungkasnya.

Sumber: cnbcindonesia

 

Satgas Janji Perketat Pergerakan Saat Libur Panjang Imlek

JAKARTA    (Jurnalislam.com)– Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku efektif mulai 9 Februari 2021. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan terdapat aturan khusus yang mengatur selama libur panjang dan libur keagamaan Imlek tahun 2021.

Bagi pengguna moda transportasi jarak jauh darat baik kereta api dan pribadi, diharapkan menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil tes RT-PCR atau rapid antigen, atau GeNose tes yang diambil sampelnya diambil 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.  Seluruh pelaku perjalanan baik menggunakan moda transportasi umum atau pribadi wajib mengisi formulir eHAC (Health Alert Card) yang dapat diakses secara online.

“Apabila hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen ataupun tes GeNose negatif, namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melakukan perjalanan. Dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama hasil tunggu pemeriksaan,” ungkapnya memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Aturan ini dibuat secara komprehensif oleh pemerintah dengan tujuan melindungi pelaku perjalanan dari bahaya penularan Covid-19. Masyarakat pun dihimbau bijak dalam melakukan perjalanan. “Sebaiknya melakukan perjalanan jarak jauh hanya untuk urusan penting dan mendesak. Selain itu, harap diingat bahwa protokol kesehatan sepanjang perjalanan, bersifat wajib,” ujarnya.

Lalu, sesuai surat edaran juga,  pimpinan kementerian/lembaga, TNI/Polri, BUMN, BUMD, dan pemerintah daerah diminta untuk melarang ASN atau pegawai, prajurit TNI, anggota Polri melakukan perjalanan. “Selain itu, kepada pimpinan perusahaan swasta, agar menghimbau pekerjanya tidak melakukan perjalanan,” imbuh Wiku.

Kementerian/lembaga, TNI/Polri, dan pemerintah daerah sebagai instansi, berwenang akan melakukan pengawasan serta melakukan pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan dan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. “Apabila ditemukan pelanggaran protokol kesehatan atau pemalsuan surat hasil tes RT-PCR, antigen atau GeNose tes akan dikenakan sanksi tegas,” ujarnya.

Sumber: kontan.co.id

 

 

Sudah Diizinkan, Ini Syarat WNI Masuk Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Selain memperketat mobilitas pelaku perjalanan dalam negeri, pemerintah juga memperketat pelaksanaan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional. Melalui surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 No. 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan perbedaan dengan aturan sebelumnya. Perbedaan pertama, yakni warga negara asing (WNA) sudah diperbolehkan masuk Indonesia.

“Dengan syarat merupakan pemegang visa dan izin tinggal sesuai Permenkumham No. 26 Tahun 2020, pemegang izin sesuai skema travel corridor arrangement, dan WNA dengan pertimbangan atau izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga,” jelasnya memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/2/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Perbedaan kedua, terkait lokasi isolasi bagi WNI dapat ditanggung oleh pemerintah di Wisma Atlit Pademangan atau biaya mandiri di hotel yang direkomendasikan Satgas Penanganan Covid-19.

Dalam SK Satgas No. 9 Tahun 2021, diatur WNI yang mampu mengajukan mekanisme isolasi dengan biaya ditanggung pemerintah. Diantaranya pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan perjalanan dinas internasional.

Ketiga, kewajiban karantina dikecualikan bagi WNA pemegang visa diplomatik dan dinas, terkait kunjungan resmi setingkat menteri keatas, dan WNA dengan skema travel corridor arrangement. “Perlu ditekankan, bahwa mekanisme masuk wilayah NKRI bagi pihak yang dikecualikan ini, tidak menghilangkan kewajiban lain dalam melaksanakan protokol kesehatan lainnya,” lanjut Wiku.

Perbedaan keempat, adanya himbauan karantina mandiri selama 14 hari setelah hasil tes ulang RT-PCR yang kedua, sebelum memutuskan untuk melanjutkan perjalanan.

Disamping itu, Wiku menegaskan terkait aturan yang mengatur pelaku perjalanan dalam negeri dan internasional, akan berlaku seterusnya dengan waktu yang ditentukan kemudian. Dimana sebelumnya selalu diperbaharui setiap 2 minggu.

Untuk aturan terbaru ini akan selau dievaluasi setiap 2 minggu dan perubahannya akan mengikuti perkembangan pandemi Covid-19. “Penetapan kebijakan ini, diharapkan mengurangi kebingungan masyarakat terkait kebijakan yang berlaku,” lanjut Wiku.

Sumber: kontan.co.id

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 13 April 2021

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Muhammadiyah menetapkan puasa Ramadhan 1442 H mulai 13 April 2021. Hal ini berdasarkan Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2021 yang dikeluarkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah.

Dalam lembaran Maklumat yang diterima MNC Media, Rabu (10/2/2021), PP Muhammadiyah mengumumkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1442 Hijriah berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Disebutkan bahwa Ijtimak jelang Ramadhan 1442 H terjadi pada Senin Pon (12/4/2021) pukul 09:33:59 WIB, pada saat terbenam matahari di Yogyakarta, bulan atau hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu bulan berada di atas ufuk. Karena itu, 1 Ramadhan 1442 H jatuh pada Selasa Wage (13/4/2021).

Sementara itu, Ijtimak jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu Pon (12/5/2021) pukul 02:03:02 WIB. Pada saat terbenam matahari di Yogyakarta, hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu bulan berada di atas ufuk. Karena itu, 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis Wage (13/5/2021).

Sementara Ijtimak jelang Zulhijah 1442 H terjadi pada Sabtu Pahing (10/7/2021) pukul 08:19:35 WIB. Pada saat terbenam matahari di Yogyakarta, hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat terbenam matahari itu bulan berada di atas ufuk. Maka, 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Minggu Pon (11/7/2021).

Sementara Hari Arafah pada 9 Zulhijah 1442 H bertepatan Senin Legi (19/7/2021), Idul Adha (10 Zulhijah 1442 H) pada Selasa Pahing (20/7/2021).

Sumber: sindonews.com

Pemerintah Beri Pemilik Kebu Sawit Rp 30 Juta per Hektar

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Dalam program peremajaan sawit , pemerintah memberikan dukungan pembiayaan sebesar Rp30 juta per hektar bagi 1 kepala keluarga pemilik kebun sawit.

Adanya program ini diklaim bakal berdampak pada hasil produksi perkebunan sawit di masa depan.

“Kami (BPDPKS), kasih Rp30 juta per hektar dan maksimum 4 ha per kartu keluarga,” ungkap Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy Abdurachman dalam webinar secara virtual, Rabu (10/2/2021).

Pemerintah melalui BPDPKS, mencatat realisasi program peremajaan sawit rakyat sejak tahun 2016 hingga Desember 2020 telah mencapai sebesar 200 ribu hektar. Di mana, program ini ditargetkan bisa direalisasikan 180 ribu hektar per tahun.

Sambug Eddy menerangkan, saat ini lahan sawit yang ada di Indonesia 41% merupakan perkebunan sawit rakyat dengan total lahan 6,72 juta hektar.”Jadi dari jumlah tersebut terdapat 2,78 juta hektar pohon sawit sudah berusia di atas 25 tahun. Sehingga produktivitasnya kurang maksimal,” ujar dia

Kemudian, kata dia menerangkan, diprediksi pada tahun 2030 hasil produksi CPO bisa mencapai 56,84 juta metrik ton. “Sehingga hasil produksi ini cukup untuk memenuhi kebutuhan untuk ekspor, industri dalam negeri, pangan hingga program biodiesel,” tuturnya.

Sumber: sindonews