Fatwa MUI soal Buzzer: Sama dengan Memakan Daging Saudaranya yang Mati

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan bahwa MUI sudah mengeluarkan Fatwa Nomor 24/2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial.

Melalui akun Twitter @cholilnafis, dia menyebutkan besarnya dosa para buzzer yang suka menyebar kabar bohong, fitnah dan membully. “Hukumnya sama dengan memakan daging saudaranya yang sudah mati,” katanya, dikutip Kamis (11/2/2021).

Menurutnya, MUI sudah mengeluarkan fatwa soal ini, namun dia heran mengapa belakangan buzzer malah semakin merajalela.

Cholil Nafis juga mengunggah wawancara lewat Youtube terkait hal ini. Menurutnya, saat ini masyarakat lebih sering berinteraksi dengan medsos, apalagi di saat pandemi seperti sekarang.

“Informasi lebih banyak di medsos daripada di media konvensional. Banyak masyarakat bertanya ke MUI maka dikeluarkan pada 13 Mei 2017. Pada saat itu menjawab keresahan masyarakat yang meminta kepastian, sekaligus ini bagian dari menjaga umat agar tetap lurus, tak tersesat, seenaknya ghibah (menggunjing),” katanya.

Sumber: okezone.com

 

Presiden Jokowi Diminta Tegas Tindak Buzzernya

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Keberadaan buzzer bayaran belakangan semakin marak di media sosial (medsos) dan menimbulkan keresahan.

 

Seniman Sujiwo Tejo, misalnya, menyarankan pemerintah Indonesia untuk menertibkan buzzer yang ada di media sosial.

 

Hal itu ia sampaikan sebagai respons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengajak masyarakat aktif mengritik.

 

Senada dengan Sujiwo Tejo, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) juga meminta Presiden Jokowi mengusulkan perubahan pasal-pasal karet dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurutnya, kritik itu ibarat vitamin bagi pemerintahan.

“Dalam tradisi Demokrasi, kritik mestinya jadi vitamin,” tulis Hidayat Nur Wahid di akun Twitternya @hnurwahid.

Namun, menurutnya jika Presiden serius untuk meminta kritik maka dirinya meminta pemerintah untuk menertibkan buzzer penumpang gelap.

Selain itu, juga meminta pemerintah mengusulkan ke DPR perubahan pasal-pasal karet dalam UU ITE yang membuat para pengkritik takut karena bisa ditangkap/dikriminalisasi.

Sumber: okezone.com

Menggagas Tabungan Wakaf

Oleh: Muhammad Syafi’ie el-Bantanie

(Direktur Dompet Dhuafa Pendidikan) 

 

JAKARTA- Setiap orang atau pekerja mesti memikirkan masa depan atau jaminan hari tua. Karena itulah, tumbuh beragam produk untuk menjawab kebutuhan ini, seperti tabungan pensiun atau BPJS Ketenagakerjaan yang salah satu unsur di dalamnya mencakup jaminan hari tua (JHT). Untuk keperluan tersebut, umumnya gaji pekerja dipotong setiap bulan.

 

Sejatinya, ada masa depan yang jauh lebih penting yang semestinya dipikirkan setiap muslim, yaitu jaminan hari akhirat (JAH). Logikanya, jika untuk hari tua saja kita perlu menyisihkan sebagian gaji untuk ditabung menjadi JHT, apatah lagi untuk JAH. Semestinya, kita lebih serius lagi untuk menyisihkan sebagian gaji atau penghasilan kita setiap bulannya.

 

Lantas, apakah JAH itu? Berdasarkan Hadis Rasulullah riwayat Imam Muslim, ada tiga perkara yang pahalanya akan terus mengalir meski seseorang telah meninggal dunia, yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakan.

 

Dalam hal ini, para ulama sepakat bahwa yang dimaksud sedekah jariyah adalah wakaf. Artinya, jika setiap muslim memikirkan JAH, maka seharusnya setiap muslim berwakaf sesuai kemampuan masing-masing. Ibnu Qudamah, dalam kitabnya Al-Mughni, menyebutkan bahwa semua sahabat berwakaf sesuai kemampuannya. Karena, sahabat memahami betapa strategisnya wakaf sebagai JAH.

 

Karena itulah, sebagai muslim yang meneladani Rasulullah dan para sahabat, semestinya kita juga berwakaf. Tidak ada batasan minimal dalam berwakaf. Terlebih dengan telah diterbitkannya fatwa tentang kebolehan wakaf uang. Berwakaf menjadi lebih mudah dan bisa dilakukan oleh siapapun sebagai upaya menyiapkan JAH.

 

Dalam konteks ini, menyiapkan JAH bisa diwujudkan dengan tabungan wakaf. Tabungan wakaf secara psikologis berbeda dengan potong gaji langsung setiap bulan untuk berwakaf. Potong gaji langsung barangkali ada rasa “pemaksaan”, sedangkan tabungan wakaf lebih menumbuhkan kesadaran dan keterlibatan aktif umat Islam. Karenanya, lebih mudah diterima secara psikologis.

 

Perlu dipahami, wakaf berbeda dengan zakat. Zakat boleh dan bisa dipaksakan. Ayatnya pun jelas memerintahkan demikian (QS. 9: 103). Karena, zakat merupakan solusi kemiskinan. Sementara, wakaf adalah solusi kemanusiaan dan kesejahteraan. Ayatnya pun bernada motivasi mencapai kebajikan yang sempurna (QS. 3: 92).

 

Karenanya, pendekatan tabungan wakaf lebih tepat untuk dikembangkan dan diedukasikan guna memasyarakatkan wakaf. Bukankah umat Islam sudah sangat familiar dengan berbagai produk tabungan? Ada produk tabungan haji, umrah, pendidikan, dan sebagainya. Lantas, mengapa kita tidak meluncurkan produk tabungan wakaf?   

 

Menabung merupakan budaya masyarakat Indonesia. Sejak Taman Kanak-Kanak, setiap anak sudah diajarkan untuk menabung. Karenanya, menabung sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat. Dengan demikian, harapannya tabungan wakaf lebih mudah dipahami dan diterima masyarakat untuk kemudian diwujudkan.

 

Hal ini berbeda dengan sukuk. Tidak semua umat Islam familiar dengan istilah sukuk. Karenanya, bisa jadi produk cash waqf linked sukuk (CWLS) yang belum optimal penghimpunannya, disebabkan masih asingnya istilah sukuk bagi umat Islam.

 

Karena itu, kehadiran produk tabungan wakaf akan semakin melengkapi produk-produk wakaf yang sudah ada. Dan, yang lebih penting lagi, bisa lebih berdampak signifikan terhadap penghimpunan wakaf uang.

 

Di Indonesia terdapat kurang lebih 42 juta kelas menengah muslim dengan penghasilan di atas Rp 10 juta per bulan. Bila setiap muslim membuka tabungan wakaf dan rata-rata tabungan wakafnya Rp 1 juta selama setahun, maka penghimpunan wakaf uang melalui tabungan wakaf sebesar Rp 42 triliun dalam setahun.

 

Belum lagi ditambah dengan potensi penghimpunan tabungan wakaf diluar kelas menengah muslim. Jumlahnya akan lebih besar lagi. Mengingat potensi wakaf uang secara nasional mencapai Rp 188 triliun per tahun.    

 

Pada tataran teknis pelaksanaannya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) atau Lembaga Ziswaf bisa bekerjasama dengan Lembaga Keuangan Perbankan Syariah untuk meluncurkan produk tabungan wakaf. Kemudian, secara bersama-sama dipublikasikan dan dikampanyekan kepada masyarakat untuk membuka tabungan wakaf.

 

Sebagaimana tabungan, tidak ada batasan minimal setoran wakaf setiap bulannnya, besar setoran wakaf bisa bervariasi setiap bulannya. Tidak ada juga batasan minimal jangka waktu tabungan. Bisa lima, sepuluh, lima belas, atau dua puluh tahun. Tabungan wakaf juga bisa ditutup kapanpun sesuai permintaan nasabah. Semua dikembalikan kepada kesadaran dan kemampuan setiap nasabah.

 

Hanya, bedanya dengan tabungan biasa, tabungan wakaf tentu saja tidak bisa diambil. Jika sudah tiba masanya, tabungan wakaf dicairkan. Kemudian, disalurkan kepada BWI atau Lembaga Ziswaf untuk projek wakaf sosial. Misalnya, pembangunan layanan pendidikan atau kesehatan gratis bagi umat. Bisa juga untuk projek pembelian aset wakaf produktif, seperti persawahan dan perkebunan wakaf.      

 

Pada akhirnya, melalui tabungan wakaf, semoga bisa menjadi solusi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Kasus Abu Janda, Tengku Zulkarnain Dicecar 23 Pertanyaan

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah selesai memeriksa Ustaz Teungku Zulkarnain. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus kicauan ‘Islam Arogan’ Permadi Arya alias Abu Janda.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan ada 23 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Ustaz Tengku Zul.

“Saksi Tengku Zul yang telah diperiksa Bareskrim Polri mendapat 23 pertanyaan, terkait dengan pelaporan tersebut. Tentunya semuanya masih dalam proses penyidikan oleh penyidik Bareskrim Polri,” kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/2/2021).

Ustaz Tengku Zul sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Rabu (3/2) pekan lalu. Namun ketika itu dia berhalangan hadir lantaran sedang berada di Medan, Sumatera Utara.

Pagi tadi Tengku Zul telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Dia diperiksa dengan status sebagai saksi selaku pihak yang terlibat perdebatan dengan Abu Janda hingga melontarkan kata ‘Islam Arogan’.

Sementara Abu Janda sendiri dalam perkara ini telah diperiksa oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada Senin (1/2) pekan lalu. Dia diperiksa dengan status sebagai terlapor terkait kasus kicauan ‘Islam Arogan’.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 12 jam, Abu Janda mengaku dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik.

Sumber: suara.com

 

Me-Dan Bersama Yanmas Karanganyar Bantuk Korban Banjir Semarang

SEMARANG(Jurnalislam.com)- Banjir Semarang sudah menginjak hari ke enam, masih ada titik wilayah yang tergenang cukup tinggi, sehingga membuat relawan masih berjibaku untuk menyalurkan bantuan

 

Kali ini Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Jamaah Ansharusy Syariah (JAS) Karang Anyar, Yanmas Semarang, Medis dan Aksi Kemanusiaan (Me-Dan) Jateng kembali salurkan bantuan kepada korban banjir Semarang pada Kamis, (11/2/2021)

 

Koordinator Yanmas Semarang, Wahyu Kurniawan, mengatakan bahwa penyaluran tersebut dikarenakan warga masih membutuhkan bantuan, dikarenakan tinggi genangan banjir masih sepinggul orang dewasa

 

“Kita hari ini kembali salurkan bantuan kewarga, karena kita lihat banjir masih tinggi,” katanya

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga masih membuka peluang donasi, karena melihat kondisi banjir masih menggenang untuk beberapa hari kedepan

 

“Ini kita salurkan beras, satu ton ketela, dan satu mobil pick up sayuran segar untuk dapur umumnya,” ucapnya

 

Kali ini bantuan dipusatkan di balai kelurahan Trimulyo Kaligawe, dimana wilayah tersebut masih lumpuh, aktivitas warga belum normal karena hampir semua rumah masih terendam banjir

 

Sedangkan untuk bantuan tersebut diterima langsung oleh Sunaryo, ketua RW 2 kelurahan Trimulyo, dari penuturannya ia mengucapkan banyak terimakasih telah menyalurkan bantuan ke wilayahnya

 

“Saya mengucapkan terimakasih kepada donatur yang telah mendonasikan bantuannya ke dapur umum kami,” tuturnya

Ada Indikasi Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Perlu Diawasi Ketat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Anggota Komisi X DPR Obon Tabroni menyoroti terkait adanya indikasi korupsi di BPJS Ketenagarakerjaan sebesar Rp 43 triliun. Obon meminta agar ada pengawasan intensif terhadap BPJS Ketenagakerjaan.

“Harus ada kontrol yang lebih besar terhadap lembaga tersebut sehingga indikasi korupsi, kemudian hal-hal yang lain itu bisa dihilangkan karena ini menyangkut trust,” kata Obron dalam rapat paripurna kemarin, Rabu (10/2).

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang besar. Saat ini  lembaga tersebut mengelola Rp 400 triliun anggaran buruh. Namun ia menyayangkan kontribusi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta masih jauh dari harapan.

“Ketika peserta mengalami PHK akibat covid, yang berjuta-juta orang mengalami itu, mereka sulit untuk mendapatkan haknya dalam hal ini mengambil JHT yang dimaksud,” ujar politikus Partai Gerindra tersebut.

Selain itu ia melihat benefit yang didapatkan jaminan hari tua (JHT) masih rendah. “Saya berharap bahwa kita bisa mengontrol lewat OJK, untuk melakukan pengawasan yang lebih intens termasuk juga melakukan pengawasan-pengawasan yang lain,” tuturnya.

Sementara itu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyikapi terkait temuan adanya dugaan salah pengelolaan keuangan dan investasi di Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Presiden KSPI Said Iqbal mendesak agar DPR segera membentuk panitia khusus (pansus) terkait dugaan adanya megakorupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

“Jangan panja, pansus berarti lebih luas,” kata Said dalam konferensi pers yang digelar KSPI secara daring, Rabu (10/2).

Said berharap gabungan komisi-komisi di DPR seperti Komisi III, Komisi IX, dan Komisi VI, bisa sama-sama menelusuri adanya dugaan rasuah di BPJS Ketenagakerjaan yang potensi kerugiannya mencapai hingga Rp 43 triliun. Rencana KSPI akan mengirim surat kepada DPR hari ini terkait hal tersebut.

Selain itu Said mengatakan bahwa KSPI juga telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperhatikan kasus di BPJS Ketenagakerjaan tengah diusut Kejaksaan Agung kemarin. “Tentu kami berharap beliau bapak presiden selalu dalam keadaan sehat, selalu dalam keadaan tetap kuat di tengah pandemi corona ini untuk memperhatikan persoalan korupsi, karena beliau keras sekali kami tahu kalau permasalahan korupsi,” ujarnya.

Said mengatakan KSPI juga mengapresiasi langkah Kejagung yang sigap memeriksa kasus tersebut. KSPI meminta Kejagung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mengawasi kasus tersebut.

“Jangan berhenti pada tingkat isitlah resiko bisnis seperti kasus 2020 yang potensi kerugian waktu itu disampaikan Rp 13 triliun di BPJS Ketenagakerjaan, jangan berhenti di situ, gali lagi,” tegasnya.

Sumber: republika.co.id

Kuasa Hukum: Polisi Tidak Berhak Bicara Soal Penyakit Ustaz Maaher

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kuasa Hukum Soni Eranata, atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Djuju Purwantoro menanggapi pernyataan Kadiv humas Polri, Irjen Argo Yuwono yang mengatakan penyakit yang diderita Almarhum merupakan penyakit sensitif. Djuju mengatakan, Ustadz Maaher tidak memiliki penyakit khusus.

“Hal kayak gitu, saya sendiri atau pihak keluarga diinformasikan sama pihak rumah sakit, setau kita adalah mengidap penyakit lambung. Jadi kalau penyakit khusus tidak ada,” ujar Djuju, Rabu (10/2).

Dia melanjutkan, polisi tidak memiliki kewenangan untuk menyebutkan penyakit seseorang. Menurutnya, yang memiliki kewenangan adalah pihak medis atau pihak rumah sakit.

Tak hanya itu, pihak rumah sakit juga juga memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan seseorang, yang terkait dengan undang-undang kesehatan. “Kami berharap memang tidak ada suatu penyakit khusus. Polisi itu sifatnya penyelidikan, penyakit urusannya rumah sakit. Prosedurnya seperti itu,” tuturnya.

Sebelumnya, lanjut Djuju, pihak keluarga dan kuasa hukum telah meminta agar Ustaz Maaher diantarkan atau dirujuk ke RS Ummi Kota Bogor, namun tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian.
“Lambung itu pernah dioperasi, di RS Ummi Bogor. Oleh karena itu, kuasa hukum dan keluarga minta bisa diantarkan atau berobat ke RS Ummi sesuai waktu awal pengobatan sudah dimintakan tapi nggak dikabulkan,” tuturnya.

Sementara itu, terkait rekam medik dari Ustaz Maaher sendiri, Djuju mengatakan saat ini surat tersebut masih dipegang oleh RS Polri. Meski demikian, keluarga sudah meminta hasil rekam medik Almarhum untuk diserahkan. “Kami sudah minta itu ke penyidik. Serahkan saja itu karena yang berhak pihak keluarga. Tapi sampai hari ini belum ada kabar,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Menlu Retno Setuju Rencana Pemilu Palestina

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mendukung rencana penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) Palestina, yang menurutnya akan menunjang persatuan dan kekuatan bangsa itu. Pemilu Palestina akan digelar tahun ini.

“Persatuan yang kuat sangat penting untuk memastikan pemilu yang sukses di Palestina,” kata Menlu Retno saat menyampaikan pernyataan pers virtual bersama Menlu Palestina Riyad Al-Maliki di Amman, Yordania, Rabu.

Penyelenggaraan pemilu presiden dan parlemen telah disepakati oleh faksi-faksi politik Palestina, termasuk Hamas dan Fatah, dalam pertemuan di Kairo, Mesir, pada 8-9 Februari 2021. Selama 15 tahun, tidak ada pemilu yang digelar oleh Palestina di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur, karena perbedaan sikap antara Fatah dan Hamas.

Fatah merupakan kelompok politik berpaham nasionalis yang mendukung Presiden Mahmoud Abbas. Sementara Hamas merupakan kelompok oposisi pemerintah.

Fatah, yang mengendalikan wilayah Tepi Barat, masih membuka peluang berdamai dengan Israel. Namun, Hamas, faksi yang menguasai Jalur Gaza, menolak mengakui Israel.

Dua faksi utama itu bertemu di Kairo, Senin (8/2), untuk mempersiapkan pemilihan anggota parlemen pada 22 Mei dan pemilihan presiden pada 31 Juli 2021.

Pernyataan pers bersama yang disiarkan pada akhir pertemuan, Selasa (9/2), mengatakan dua faksi dan 12 kelompok lainnya, termasuk gerakan Jihad, berjanji akan mematuhi jadwal pemilu serta “menghormati dan menerima” hasilnya.

Menlu Retno menyambut baik pertemuan faksi-faksi Palestina di Kairo tersebut, dan berharap pertemuan selanjutnya yang dijadwalkan pada Maret mendatang juga membawa hasil yang positif. “Dan untuk tujuan (penyelenggaraan pemilu) ini, Indonesia siap mengirimkan pengamat, atas permintaan Anda, tentunya,” kata Retno, merujuk pada mitranya, Al-Maliki.

Menlu Al-Maliki mengapresiasi sikap dan komitmen yang setia ditunjukkan Indonesia untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina menuju negara yang merdeka. Secara khusus, Al-Maliki memuji peran Retno yang terus mendukung negaranya, meskipun kerap kali menghadapi berbagai tantangan.

“Saya tahu bahwa Anda mengalami masa-masa sulit di masa lalu, dan saya tahu bahwa Anda menolak semua jenis tekanan yang berkaitan dengan Palestina. Komitmen Anda untuk Palestina berada di atas tekanan apa pun, itulah mengapa kami melihat Indonesia sebagai saudara,” kata Al-Maliki.

Sumber: republika.co.id

Pemprov DKI Sebut Keterisian RS Covid Berkurang

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan saat ini tren keterisian ruang isolasi dan ICU di rumah sakit khusus Covid-19 di Jakarta mengalami penurunan dibanding pekan sebelumnya. Tingkat keterisian berada di level 73 persen untuk isolasi.

“Keterisiannya mengalami penurunan ya, di minggu-minggu lalu 85 persen lebih saat ini angkanya di 73 persen ruang isolasi. Sementara untuk ICU sekitar 75 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti di Polda Metro Jaya, Rabu.

Widyastuti menyebutkan saat ini selain terus meningkatkan fasilitas di 106 rumah sakit rujukan Covid-19, Pemrov DKI  juga menyiapkan ruang isolasi mandiri di wisma-wisma atlet dan hotel-hotel. “Sekarang ketersediaannya untuk isolasi ada 63 persen,” tuturnya.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI, jumlah ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di RS yang dikoordinasikan oleh Dinkes DKI Jakarta per Rabu pukul 17.35 WIB adalah:

1. Tempat tidur ICU tekanan negatif dengan ventilator: masih tersedia 33 tempat tidur dari total 300 tempat tidur;

2. Tempat tidur ICU tekanan negatif tanpa ventilator: masih tersedia 59 tempat tidur dari total 213 tempat tidur;

3. ICU tanpa tekanan negatif dengan ventilator: masih tersedia 23 tempat tidur dari total 103 tempat tidur;

4. ICU tanpa tekanan negatif tanpa ventilator: masih tersedia 18 tempat tidur dari total 55 tempat tidur;

5. Kamar isolasi tekanan negatif: masih tersedia 657 tempat tidur dari total 2.162 tempat tidur; Isolasi tanpa tekanan negatif: masih tersedia 317 tempat tidur dari total 1.882 tempa tidur;

6. ICU untuk bayi baru lahir (Neonatal Intensive Care Unit/NICU) khusus COVID-19: masih tersedia 11 tempat tidur dari total 25 tempat tidur;

7. Ruang perawatan bayi (Perina) khusus COVID-19: masih tersedia 73 tempat tidur dari total 128 tempat tidur;

8. ICU untuk anak-anak (Pediatric Intensive Care Unit/PICU) khusus COVID-19: masih tersedia 6 tempat tidur dari total 20 tempat tidur;

9. Ruang Operasi (OK) khusus COVID-19: tersisa 1 tempat tidur dari total 20 tempat tidur;

10. Ruang Cuci Darah (HD) khusus COVID-19: masih tersedia 4 tempat tidur dari total 41 tempat tidur.

Sumber: republika.co.id

RS Lapangan Bogor Hampir Penuh

BOGOR(Jurnalislam.com) — Tingkat keterisian tempat tidur Rumah Sakit (RS) Lapangan ikut terdampak menyusul terus meningkatnya kasus Covid. Dari 64 tempat tidur yang tersedia, 45 di antaranya sudah terisi.

Humas dan Sekretariat RS Lapangan, Armein Sjuhary Rowi mengatakan, ada empat tempat tidur di ruangan isolasi perempuan masih tersisa. Kemudian tujuh tempat tidur tersisa di ruangan laki-laki.“Ruangan perempuan masih ada empat bed, laki-laki masih ada tujuh bed,” ujar Armein, Rabu (10/2).

Seluruh pasien yang dirawat di RS Lapangan Kota Bogor, sambung Armein, berstatus hijau. Dia memerinci, 45 pasien tersebut berasal dari Kota Bogor sebanyak 30 pasien, Kabupaten Bogor 12 pasien, dan tiga orang dari luar Bogor. “Yang dari luar kota, Jakarta Timur satu orang, Jakarta Utara satu orang, dan Tangerang satu orang,” tuturnya.

Secara terpisah, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, rumah sakit yang diselesaikan dalam kurun waktu dua pekan ini, dikhususkan untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan. Selain itu juga, pasien dengan penyakit bawaan atau komorbid.

Bima Arya mengatakan, sebagian besar kapasitas temapt tidur dari RS Lapangan Kota Bogor diperuntukkan untuk warga Kota Bogor. “Jadi rumah sakit ini khusus untuk pasien Covid-19 dengan gejala ringan, dan dengan komorbid. Kapasitasnya 70 persen warga Kota Bogor dan 30 persen ruang untuk luar Kota Bogor,” ujar Bima Arya.

Meski tetap menerima warga di luar wilayah Kota Bogor, Bima Arya mengatakan RS Lapangan ini tetap diprioritaskan untuk warga kota itu. “Karena memang rumah sakit ini tidak bisa dibatasi, tetapi kami ingin warga kota Bogor diprioritaskan di sini,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, bed occupancy rate (BOR) pekan ini di 21 RS rujukan Covid-19 di Kota Bogor saat ini mencapai 57,1 persen. Tempat tidur terisi 469 dari 821 jumlah keseluruhan di RS rujukan Kota Bogor. Selain itu, tingkat keterisian tempat isolasi pasien OTG di PPSDM Lido mencapai 63 persen, atau terisi 63 dari 100 tempat tidur.

Sumber: republika.co.id