MUI: Vaksinasi Suntik Tidak Membatalkan Puasa

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyampaikan imbauan kepada warga Muslim agar tidak ragu menjalani vaksinasi Covid-19 saat berpuasa. Menurut fatwa majelis ulama, vaksinasi tidak membatalkan puasa.

“Jangan malas (melakukan vaksinasi). Dianjurkan berpartisipasi dalam rangka menghindari penularan Covid-19,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF saat dihubungi, Jumat (19/3).

Ia menyatakan vaksinasi yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah merupakan ikhtiar untuk mengatasi pandemi Covid-19. Menurut dia, vaksinasi Covid-19 dilakukan melalui injeksi intramuskular sehingga dinilai tidak membatalkan puasa.

“Intinya vaksinasi melalui suntik di bulan puasa atau saat orang puasa itu tidak membatalkan puasa. Kecuali kalau dimasukkan melalui mulut, itu baru membatalkan puasa. Melalui suntik itu tidak membatalkan puasa,” kata dia.

Hasanuddin berharap penerbitan fatwa MUI mengenai vaksinasi pada bulan puasa bisa menghilangkan keraguan warga Muslim yang akan menjalani vaksinasi saat berpuasa. Dia menegaskan MUI mengeluarkan fatwa tersebut berdasarkan pertimbangan matang, dalil-dalil sahih, dan dasar-dasar hukum yang kuat.

Dalam fatwanya, MUI juga merekomendasikan pemerintah memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 pada Ramadhan. Pemerintah, menurut MUI, bisa melakukan vaksinasi pada malam hari.

Melakukan vaksinasi pada warga Muslim yang kondisi fisiknya menurun karena sedang berpuasa pada siang hari dikhawatirkan bisa menimbulkan efek pada tubuh penerima suntikan vaksin.

 

Sumber: republika.co.id

KH Cholil Nafis: Shalat Jumat Daring Tidak Sah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis mengajak Muslim untuk menunaikan sholat Jumat secara luring atau hadir langsung di masjid setempat. Ajakan ini guna menanggapi ajakan sholat Jumat via daring.

Kiai Cholil menegaskan ibadah sholat Jumat yang dilakukan secara daring menyalahi prinsip agama Islam. MUI pun tak menganjurkan hal tersebut demi alasan apapun.

“Jangan ada yang dengarkan Khutbah pakai host online via zoom. Apalagi sampai sholat Jumat berjamaah secara online ya. Itu tidak sah,” tulis kiai Cholil di akun Twitter resminya, Jumat (19/3).

Kiai Cholil menyatakan ibadah sholat Jumat, termasuk Khutbah di dalamnya sudah ada ketentuannya. Ia menganjurkan Muslim agar mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai syariat.

“Ya pasti tidak sah kalau Jumatan daring, apalagi pakai host segala. Khutbah itu ada syarat dan rukunnya. Saat khotib khutbah maka yang lain tidak boleh bicara. Sholat juga harus dalam satu area antara imam dan makmumnya,” cuit kiai Cholil.

Pengurus PBNU tersebut tak lupa mengajak Muslim guna menunaikan ibadah sholat Jumat sesuai syariat yang berlaku.

“Ayo Jumat luring di Masjid terdekat, menyimak langsung khutbah dan sholat jamaah. Mari baca surat yasin, Al-Kahfi, Al-Waqiah dan Al-Mulk,” cuit kiai Cholil.

sumber: republika.co.id

 

Ini 10 Syarat Kerja Sama Lembaga Halal Luar Negeri

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi salah satu isu penting dalam penyelenggaraan JPH di Indonesia. Terlebih di era perdagangan bebas seperti sekarang ini, di mana angka kebutuhan produk halal semakin meningkat dari waktu ke waktu. Maka, kerja sama internasional JPH merupakan keniscayaan yang harus dilaksanakan.

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal, Sri Ilham Lubis, menyebutkan, regulasi JPH memberikan ketentuan yang mengatur pelaksanaan kerja sama internasional JPH. Pasal 119 Ayat (2) Peraturan Pemerintah No.39 tahun 2021 menyatakan, kerja sama internasional dapat berbentuk pengembangan JPH, penilaian kesesuaian, dan/atau pengakuan sertifikat halal.

“Sesuai Pasal 122 PP 39 tahun 2021, kerja sama internasional berupa saling pengakuan sertifikat halal dilakukan dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang berwenang untuk menerbitkan sertifikat halal,” jelas Sri Ilham di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Pada Pasal 123, lanjut Sri Ilham, diatur bahwa sertifikat halal yang diterbitkan oleh lembaga halal luar negeri tersebut dapat diterima sebagai pemenuhan sertifikat halal berdasarkan perjanjian saling keberterimaan sertifikat halal yang berlaku timbal balik. Perjanjian saling keberterimaan dimaksud dilakukan oleh BPJPH dengan LHLN.

“LHLN tersebut dibentuk oleh pemerintah atau lembaga keagamaan Islam yang diakui oleh negara setempat. LHLN tersebut diakreditasi oleh lembaga akreditasi di negara setempat yang telah memperoleh pengakuan dalam organisasi kerja sama akreditasi regional atau internasional,” urainya.

Menurut Sri Ilham, lembaga akreditasi di negara setempat merupakan lembaga yang telah melakukan kerja sama pengembangan skema saling pengakuan dan saling keberterimaan hasil penilaian kesesuaian. Akreditasi LHLN oleh lembaga akreditasi di negara setempat harus dilakukan sesuai dengan standar halal Indonesia yang ditetapkan oleh BPJPH.

Berikut 10 kriteria yang harus dipenuhi LHLN untuk melakukan kerja sama dengan BPJPH.
1. Struktur Organisasi,
2. Daftar Dewan Syariah,
3. Daftar Auditor Halal & biografinya,
4. Ruang Lingkup Inspeksi Produk Halal Berdasarkan Kompetensi dan Penilaian Akreditasi Keseuaian Halal,
5. Bukti Pengakuan Negara setempat tentang keberadaan Lembaga Halal,

6. Bukti pengakuan Negara setempat sebagai Lembaga Keagamaan Islam,
7. Bukti pengalaman kerja sama Lembaga Halal dengan berbagai negara/institusi,
8. Bukti Sertifikat Halal dikeluarkan dan masih berlaku,
9. Bukti Akreditasi dari Badan Standar Nasional (ISO 17065 dan Ketentuan Syariah), serta
10. Bukti memiliki Laboratorium Kerjasama / terakreditasi oleh ISO 17025 dan memiliki alat PCR untuk identifikasi DNA & Gas Chromatography (GC) untuk penentuan kadar etanol.

Tahun Ini, Ada 27.303 Formasi PPPK untuk Guru Agama

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama terus mengupayakan kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi guru agama. Setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya, disepakati kuotanya sebanyak 27.303.

“Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303,” terang Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

“Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan,” sambungnya.

Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. “Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama,” jelasnya.

“Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya,” tandasnya.

Tokoh Agama Serukan Pentingnya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta para tokoh agama kembali menyerukan pentingnya menaati protokol kesehatan. Seruan ini disampaikan Menag dan tokoh lintas agama dalam doa kebangsaan bertema “Mengetuk Pintu Langit, Doa Lintas Iman untuk Keselamatan Bangsa”, yang digelar  di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta.

Dalam kegiatan yang digelar untuk mendoakan keselamatan bangsa ini , Menag Yaqut menyampaikan bahwa pemerintah sejauh ini telah bersama-sama menjalankan sejumlah program untuk menanggulangi pandemi. “Masyarakat diimbau agar senantiasa mematuhi protokol Covid-19 yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan,”kata Menag, Kamis (18/3/2021) malam.

Hal senada diungkapkan Imam besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar . “Insyaallah kalau ini kita lakukan, mudah-mudahan ini bagian dari kontribusi kita terhadap melandainya virus covid-19 di lingkungan masyarakat kita,” kata KH Nasaruddin Umar.

Seruan ini juga berlaku bagi umat Kristiani seperti yang diungkapkan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom. “Sebagai warga gereja kita memiliki panggilan umat untuk mensejahterakan masyarakat. Mari kita bahu membahu membangun bangsa utamanya mengatasi pandemi covid-19,” ajak Gomar Gultom.

Sependapat dengan Gomar, Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menuturkan pentingnya dukungan dan partisipasi umat beragama untuk kesuksesan program pencegahan penyebaran covid-19 di Indonesia. Bagi Ignatius Kardinal Suharyo, Pandemi adalah masalah bersama, upaya habis-habisan pemerintah dan semua pihak untuk mengatasi masalah ini, meski didukung dengan segenap hati.

“Dukungan itu adalah wujud tanggapan kita terhadap perintah kasih kristus, kasih kepada Tuhan, kasih kepada sesama. Menghindari kerumunan adalah langkah sederhana untuk mencegah adanya klaster baru covid-19,” tegas Kardinal Suharyo yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

Karenanya, Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Ida Pandita Mpu Jaya Archarya Nanda pun mengajak umat beragama, terutama umat Hindu untuk selalu waspada akan ancaman covid-19.

“Umat Hindu harus selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan 5M. Umat Hindu sedharma sudah mengetahui bersama bahwa pandemi covid-19 adalah masalah yang harus diatasi bersama,” tukas Ida Pandita Mpu Jaya Archarya Nanda.

Selanjutnya, tokoh Agama Buddha, Bhikku Nyana Suryanadi Mahathera juga mengajak seluruh umat Buddha di Indonesia untuk tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan 5 M. kesehatan adalah anugerah terbesar. Pandemi merupakan masalah serius untuk diatasi bersama. “Pemerintah telah bekerja keras dalam mengatasi pandemi ini, maka dibutuhkan dukungan dan peran serta seluruh rakyat Indonesia dengan mematuhi Prokes,” kata Bhikku Nyana.

Sementara Ketua Bidang Pemberdayaan dan pelatihan Tohaniawan Matakin Pusat Ws Mulyadi Liang optimistis pandemi ini dapat dilalui bila ada usaha bersama antara masyarakat dan pemerintah. “Sebagaimana kita ketahui bahwa upaya yang dilakukan pemerintah akan lebih berhasil apabila seluruh rakyat Indonesai mendukung dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya,” ujar Ws Mulyadi Liang.

Kemenag Susun Kisi-kisi Ujian Lembaga Pendidikan Al Qur’an

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama tengah menyusun Kisi Kisi Ujian Lembaga Pendidikan Al Quran. Penyusunan ini berlangsung di Bekasi, 17 – 19 Maret 2021, serta melibatkan para ahli dan praktisi Pendidikan Al-Quran.

Direktur PD Pontren Waryono mengatakan, penyusunan kisi-kisi ujian ini akan menjadi pedoman Lembaga Pendidikan Al Quran di seluruh Indonesia dalam pelaksaan evaluasi. Karenanya, Waryono berharap agar kisi-kisi yang disusun tidak hanya sebatas mengukur kemampuan literasi membaca pada santri, tapi juga pada aspek pemahaman dan sikap, sesuai dengan perkembangan usia.

“Pekerjaan rumah Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ) adalah bagaimana LPQ bukan hanya sebatas menjadikan para santri akrab dengan Al Quran namum juga menjadi living values, nilai yang hidup,” terang Waryono di Bekasi, Kamis (18/3/2021).

Waryono mengapresiasi berkembangnya metode pembelajara Al-Quran di Indonesia. Bahkan, menurutnya, pembelajaran Al Quran di Indonesia adalah yang paling kreatif dan inovatif.

“Pembelajaran ini sebagai bagian dari ikhtiar untuk bagaimana Al-Quran lestari dan dikuasai peserta didik. Negara hadir tidak untuk menutup kreatifitas di masyarakat, regulasi jangan sampai menghalangi kreatifitas, karena metode-metode tumbuh dan berkembang sesuai dengan konteks,” jelas Waryono.

“Perlu juga upaya melakukan kompilasi metodologi yang berkembang agar bisa diwariskan ke anak cucu, dan tidak diklaim oleh pihak tidak bertanggungjawab. Sangat penting metode-metode tersebut memperoleh HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) dan harus diurus,” sambungnya.

Selain aspek metodologi, Waryono juga menggarisbawahi pentingnya performa ustadz/ustadzah. “Standar performa juga penting  bukan sekedar standar intelektual, dan negara hadir untuk mensejahterakan masyarakat,” tandasnya.

Lembaga Pendidikan Al Quran tumbuh pesat di masyarakat. Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 91 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Al Quran, setidaknya ada lima jenis LPQ. Yakni, Pendidikan Anak Usia Dini Al Quran (PAUDQu) sebagai lembaga formal, Taman Pendidikan Al Quran (TPQ), Ta’limul Quran lil Awlad (TQA), Rumah Tahfidz Al Quran (RTQ) dan Pondok Pesantren Tahfidz Al Quran (PPTQ)

Instrumen Filantropi Islam Terbukti Bantu Masyarakat Saat Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengapresiasi peran dan kontribusi masyarakat melalui sumbangan dana sosial keagamaan seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) maupun sumbangan gotong-royong lainnya atas dasar kemanusiaan.

“Hal itu terbukti sangat membantu masyarakat yang membutuhkan dan menjadi komplemen program pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan pemerintah,” saat memberikan sambutan secara virtual dalam Doa Kebangsaan yang digelar Kementerian Agama, Kamis (18/3/2021).

Dana sosial keagamaan yang diberikan umat beragama selama masa pandemi ini menurutnya menjadi salah satu bentuk solidaritas untuk mengadapi masa-masa sulit saat pandemi. Karena menurut Ma’ruf Amin, modal terbesar dalam menghadapi tantangan dan cobaan apa pun adalah persatuan dan kesatuan di antara sesama anak bangsa.

“Tantangan dan cobaan seberat apa pun akan terasa ringan, apabila kita teguh beriman dan bersatu padu. Sebaliknya kondisi sebaik apapun, akan terasa hampa dan hilang makna, apabila jiwa kita menjauh dari Tuhan dan hidup dalam perseteruan, kebencian dan kecurigaan satu sama lain,” ucap Wapres.

Menurut Ma’ruf Amin, pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Akibat dari pembatasan sosial yang dimaksudkan untuk menghidari penularan virus, kegiatan ekonomi pun menjadi terkendala. Pemutusan hubungan kerja serta meningkatnya pengangguran menjadi hal yang tak terelakkan untuk terjadi di negeri ini.

“Untuk mengatasi persoalan tersebut pemerintah telah mengambil langkah yang luar biasa seperti refocussing dan realokasi APBN tahun 2020-2021. Pada tahun 2020 pemerintah telah menyediakan tidak kurang Rp 695 triliun untuk penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi,”ungkap Wapres Ma’ruf Amin.

“Untuk tahun 2021 pemerintah mengalokasikan Rp 699 triliun. Lebih dari separuh alokasi dana tersebut diperuntukkan bagi bantuan sosial rumah tangga dan bantuan untuk usaha mikro dan kecil,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ma’ruf menyampaikan diperlukan ikhtiar ruhaniah, di samping usaha lahiriah untuk menghadapi pandemi Covid-19. Karena itu, ia memandang kegiatan doa kebangsaan lintas agama sangat tepat untuk mengetuk pintu langit agar pandemi corona segera berlalu.

“Sebagai bangsa yang beriman, upaya-upaya besar yang telah dan sedang ditempuh oleh pemerintah dan masyarakat, harus disertai pula dengan ikhtiar batiniah melalui doa dan permohonan kepada Zat yang Maha Mulia, Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT,” kata Wapres Ma’ruf Amin.

Wapres Dorong Ikhtiar Ruhaniah untuk Hadapi Pandemi Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan perlunya dilakukan upaya ruhaniah untuk menghadapi pandemi covid-19 yang telah setahun lebih melanda Indonesia.

“Sebagai bangsa yang beriman, upaya-upaya besar yang telah dan sedang ditempuh oleh pemerintah dan masyarakat, harus disertai pula dengan ikhtiar batiniah melalui doa dan permohonan kepada Zat yang Maha Mulia, Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat menyampaikan sambutan dalam doa kebangsaan yang digelar Kementerian Agama, Kamis (18/3/2021) malam.

Kegiatan bertajuk “Mengetuk Pintu Langit, Doa Lintas Iman untuk Keselamatan Bangsa” ini  melibatkan tokoh dari enam agama. Doa bersama ini disiarkan secara langsung  di kanal Youtube Kementerian Agama ini juga diikuti oleh pejabat Kemenag dari pusat hingga daerah. Acara ini juga dimeriahkan  Sastrawan Sosiawan Leak yang hadir membacakan puisi kebangsaan.

Acara doa bersama ini diharapkan juga lebih mempererat tali persatuan dan kesatuan dari seluruh komponen bangsa. Karena menurut Ma’ruf Amin, modal terbesar dalam menghadapi tantangan dan cobaan apa pun adalah persatuan dan kesatuan di antara sesama anak bangsa.

“Tantangan dan cobaan seberat apa pun akan terasa ringan, apabila kita teguh beriman dan bersatu padu. Sebaliknya kondisi sebaik apapun, akan terasa hampa dan hilang makna, apabila jiwa kita menjauh dari Tuhan dan hidup dalam perseteruan, kebencian dan kecurigaan satu sama lain,” ucap Wapres.

Di Vaksinasi Kedua, Menristek/BRIN Serahkan Genose ke MUI

JAKARTA(Jurnalislam.com)–MUI pada Kamis (18/03) sore ini melaksanakan vaksinasi kedua untuk pengurus berusia 60 tahun ke bawah.Pada vaksinasi kedua, Menteri Riset dan Tekhnologi/BRIN hadir ke MUI menyerahkan Genose yang nantinya digunakan untuk screening memasuki gedung MUI Pusat.

Sebelum proses penyerahan, Ketua Umum MUI Pusat KH. Miftachul Akhyar menyampaikan terimakasih mewakili MUI kepada Menristek/BRIN atas alat genose ini. Dia mengatakan, kehadiran genose ini merupakan bentuk kepedulian bersama anak bangsa terhadap kesehatan.

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya. Mudah-mudahan ini bisa kita gunakan dengan sebaik-baiknya, bermanfaat, bermaslahat untuk semua anak bangsa tanpa membeda-bedakan, kemudian kita bisa menggunakannya dengan amanah,” katanya Kamis (18/03) di Gedung MUI Pusat, Jakarta.

“Mudah-mudahan alat ini menjadikan lahirnya sebuah kepercayaan diri bagi anak bangsa, tidak kalah dengan bangsa lain, semoga ini semua diberkahi oleh Allah SWT,” imbuhnya.

Sementara itu, Menristek/BRIN Bambang Brojonegoro menyampaikan, Genose ini dulunya sebenarnya bernama e-nose atau hidung elektronik yang ditemukan sejak tahun 2010 oleh dua ilmuwan UGM. Pada mulanya, alat ini digunakan untuk mendeteksi orang yang terkena penyakit TBC. Pada waktu itu, pasien TBC baru mengetahui terkena TBC ketika kondisinya sudah parah dan berbahaya. Alat ini hadir untuk mengantisipasi dari awal sehingga TBC tidak parah. Berhubung pada tahun 2020 ada Covid-19, imbuh Menristek, maka kemudian alat ini dimanfaatkan untuk mendeteksi adanya Covid-19.

“Di dalam perjalanan, karena ini memakan waktu yang sangat panjang, sehingga e nose yang untuk TBC sementara dialihkan dulu untuk Covid19. Kenapa bisa dialihkan cepat? Karena ini tidak hanya inovasi anak bangsa, namun inovasi anak bangsa menggunakan bahan terkini yaitu revolusi industri 4.0,” ungkapnya.

Genose ini, ujar dia, juga memanfaatkan tekhnologi Kecerdasan Buatan/Artifisial Intelligence. Dari waktu ke waktu, dengan semakin banyaknya data yang terekam, maka akurasi genose akan semakin membaik. Dia menegaskan bahwa Genose ini ditujukan untuk screening saja, bukan untuk diagnosa. Bagaimanapun, Swab Test PCR tetap belum tergantikan untuk kebutuhan diagnosa’.

“Ini sangat berguna untuk screening, didesain untuk menjadi alat screening, karena untuk diagnosa itu tetap PCR test. Sebelum ke PCR Test, terutama untuk tempat-tempat yang banyak lalu lintasnya seperti simpul transportasi, ” katanya.

Dia berharap, Genose di MUI ini bisa dimanfaatkan oleh karyawan dan pengurus MUI Pusat. Setiap masuk kantor, akan discreening melalui genose terlebih dahulu.

“Kantor di sekretariat MUI selayaknya menggunakan genose setiap pagi. Kalau karyawan setiap pagi dites dulu apakah Kondisi nya negatif. Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari MUI juga masyarakat agar temuan anak bangsa ini benar-benar bermanfaat bagi keselamatan dan kesehatan bangsa Indonesia,” paparnya.

Sejumlah Tokoh Nasional Gelar Tahlilan untuk 6 Laskar FPI Korban Pembunuhan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam laskar FPI menggelar tahlil dan doa bersama terkait meninggalnya enam Laskar FPI.

 

Acara tersebut digelar virtual, Selasa (16/3/2021) malam.

Kegiatan ini digelar bertepatan dengan 100 hari kematian enam Laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) saat sedang mengawal HRS .

Ketua TP3 Abdullah Hehamahua mengatakan, kegiatan doa bersama sengaja digelar untuk mengetuk pintu langit agar keadilan atas tewasnya enam orang pemuda tersebut bisa terwujud. “Setelah proses ini berjalan, maka kami sepakat merintih, mengaduh, mengetuk pintu langit untuk Allah SWT campur tangan,” kata Hehamahua.

 

Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengajak umat Islam dan bangsa Indonesia untuk mendoakan keluarga korban agar diberi ketabahan dan kekuatan dengan segala bentuk teror serta intimidasi yang terjadi.

“Marilah setiap kita salat, tolong titipkan doa agar keluarga enam korban ini diberikan ketabahan dan keteguhan agar tidak tergoda dengan proses teror, intimidasi, dan sebagainya,” pungkas dia.

 

Sumber: sindonews.com