Muhammadiyah: Vaksinasi Tak Batalkan Puasa

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Muhammadiyah mengeluarkan Tuntunan Ibadah Ramadhan 1442 H atau 2021 M dalam kondisi darurat COVID-19 sesuai Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid. Tuntutan itu dikeluarkan melalui surat edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 03/EDR/I.0/E/2021 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mohammad Mas’udi mengatakan, ada sejumlah poin yang disampaikan dalam surat edaran tersebut, salah satunya tentang vaksinasi.

Vaksinasi dengan suntikan boleh dilakukan pada saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa karena vaksin diberikan tidak melalui mulut atau rongga tubuh lainnya seperti hidung, serta tidak bersifat memuaskan keinginan dan bukan pula merupakan zat makanan yang mengenyangkan (menambah energi).

“Adapun yang membatalkan puasa adalah aktivitas makan dan minum, yaitu menelan segala sesuatu melalui mulut hingga masuk ke perut besar, sekali pun rasanya tidak enak dan tidak lezat. Suntik vaksin tidak termasuk makan atau minum. Hal ini didasarkan pada firman Allah dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah [2] ayat 187,” katanya sebagaimana dalam surat edaran, Selasa (30/3/2021)

Selain itu, dalam surat edaran itu pun disampaikan tentang kegitan yang dilakukan secara bersama-sama dan melibatkan banyak orang tidaklah dianjurkan, khususnya yang berpotensi memunculkan penyebaran COVID-19. Tuntunan itu dibuat dengan mempertimbangkan kondisi penyebaran COVID-19 yang tidak merata atau memiliki tingkat kedaruratan yang berbeda antara daerah satu dengan daerah lain.

“Buka Bersama (Takjilan), sahur bersama, tadarus berjamaah, iktikaf dan kegiatan lainnya di masjid/musala dan sejenisnya yang melibatkan banyak orang dan di dalamnya terdapat perilaku yang berpotensi menjadi sebab penyebaran virus COVID-19 seperti makan bersama, tidak dianjurkan,” tulis edaran tersebut.

 

Pengungsi Suriah Mati Membeku di Lebanon Timur

BEIRUT(Jurnalislam.com) – Empat pengungsi Suriah diduga mati membeku di daerah pegunungan di Lebanon timur ketika mencoba melintasi perbatasan secara ilegal untuk kembali ke Suriah.

Mereka yang tewas adalah dua wanita dan dua anak. Adapun delapan pengungsi lainnya diselamatkan oleh petugas pertahanan sipil Lebanon.

Gubernur Baalbek-Hermel, Bashir Khadr, mengatakan aparat pertahanan sipil dan tentara menyisir daerah itu selama tiga hari.

Menurut pejabat Lebanon, pengungsi membayar 1,5 juta pound Lebanon per orang kepada penyelundup untuk membawa mereka dari Lebanon ke Suriah.

Aktivis hak asasi manusia (HAM) Lebanon Maryam Majdouline Al-Lahham mengatakan pihak berwenang di Beirut mencegah pengungsi Suriah yang meninggalkan Lebanon secara resmi untuk kembali ke negara itu.

Kebijakan ini memaksa keluarga yang perlu pergi ke Suriah dan kembali ke Lebanon untuk mencoba melintasi perbatasan secara ilegal.

Sumber: sindonews.com

 

Survei: 53 Persen Responden Siap Divaksin AstraZeneca

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Lembaga riset nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis survei tentang kesiapan masyarakat untuk divaksin AstraZeneca Oxford. Sebanyak 53% warga siap divaksin.

Direktur Riset SMRC, Deni Irvani mengatakan ada sekitar 38% warga secara nasional yang tahu Vaksin AstraZeneca-Oxford. Dari yang tahu, lanjutnya, 55% pernah mendengar MUI menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan.

Dari yang pernah mendengar pernyataan MUI tersebut, sekitar 53% bersedia divaksin dengan AstraZeneca-Oxford, 34% tidak bersedia, dan 14% tidak menjawab.

 

“Mereka mendengar Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan, menyatakan bersedia menggunakan vaksin tersebut,” ujar Deni melalui keterangannya kepada MNC Portal, Senin (29/3/2021).

Adpaun survei itu dilakukan pada 23-26 Maret 2021 dengan melibatkan 1.401 responden yang dipilih secara acak. Margin of error survei diperkirakan +/-2.7%.

 

Meski demikian, menurut Deni, minat warga untuk melakukan vaksinasi dengan AstraZeneca-Oxford ini (53%) relatif rendah, di bawah target minimal 70%. Khusus pada warga Muslim, lanjutnya, survei menunjukkan ada sekitar 36% dari warga Muslim yang tahu Vaksin AstraZeneca-Oxford.

Dari yang tahu, 53% pernah mendengar MUI menyatakan vaksin itu haram namun boleh digunakan. “Dan dari yang pernah mendengar MUI menyatakan haram, yang bersedia divaksin dengan AstraZeneca-Oxford 52%, 40% tidak bersedia, dan 8% tidak menjawab,” pungkasnya.

Sumber: republika.co.id

 

DD Resmikan RS Lapangan untuk Masyarakat Mamuju Sulawesi Barat 

MAMUJU(Jurnalislam.com) 14 Januari 2021 gempa berkekuatan 5,4 dan 6,2 SR telah mengguncang mamuju, majene dan wilayah sekitar di Provinsi Sulawesi Barat dengan berbagai dampak kerusakan dan juga korban jiwa. Rumah sakit dan kantor Gubernur Sulawesi Barat luluh lantak sementara ribuan rumah warga rusak.

 

Proses evakuasi warga yang tertimbun reruntuhan gedung Rumah Sakit Mitra Mamuju berlangsung ditemukan 5 korban meninggal dunia. petugas mengerahkan alat-alat berat untuk mempercepat evakuasi.

 

Basarnas menyampaikan data terbaru korban gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,2 yang mengguncang wilayah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menewaskan 105 korban yakni sebanyak 95 orang di Kabupaten Mamuju dan 10 orang di Kabupaten Majene, Sementara, jumlah korban luka-luka akibat gempa bumi di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene sebanyak 6.489 jiwa. Kemudian 92.075 jiwa terdampak dan terpaksa mengungsi di sejumlah titik pengungsian.

 

Dompet Dhuafa melalui Disaster Manajemen Center (DMC)  Dompet Dhuafa, Dompet Dhuafa Cabang Sulawesi Selatan dan Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa hadir sejak hari kedua gempa hingga saat ini berkoordinasi dengan BNPB, pusat krisis kesehatan kemenkes, BPBD, Dinas kesehatan dan pihak terkait lain bekerjasama dalam  berbagai aksi respon kemanusiaan.

 

“Yang terbaru adalah penyediaan sarana prasarana kebutuhan RS Lapangan. Rumah sakit dan puskesmas adalah salah satu fasilitas layanan kesehatan yang  diharapkan tetap berfungsi ditengah situasi dan dampak gempa yang terjadi. Sejalan dengan proses pemulihan yang masih memerlukan persiapan dan waktu, pemenuhan sarana RS lapangan yang  menjadi RS Darurat dapat difungsikan sementara dan tetap berjalan melayani masyarakat,” ujar dr.Yeni Purnamasari, MKM selaku GM Divisi Kesehatan Dompet Dhuafa di sela-sela peresmian Rumah Sakit Lapangan pada Senin (29/03).

 

Upaya ini dapat terwujud atas dukungan dan donasi kemanusiaan masyarakat Indonesia melalui kitabisa dan Dompet Dhuafa dan disalurkan di 5 titik yaitu RS Kabupaten Mamuju, RS Mitra Manakara, Puskesmas Rangas, Puskesmas Botteng, Puskesmas Tapalang dengan kelengkapan sesuai kebutuhan, yaitu meliputi kelengkapan kamar operasi, layanan kesehatan ibu dan ruang bersalin, pemenuhan obat-obatan dan alat pelindung diri serta hygiene kit untuk petugas  kesehatan.

 

“RS lapangan adalah wujud kepedulian masyarakat Indonesia dan kolaborasi yang baik berbagai pihak dalam gerakan kebaikan mewujudkan layanan kesehatan yang dapat diakses oleh semua yang membutuhkan. Terlebih masa pemulihan bencana ini terjadi  ditengah pandemi Covid-19 dengan berbagai upaya pemerintah memutus mata rantai penularan, keberadaannya diharapkan dapat juga membantu masyarakat  dan tenaga kesehatan untuk terus menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan sekitarnya,” tambah dr.Yeni Purnamasari, MKM.

 

Acara serah terima donasi kemanusiaan dan peresmian RS lapangan untuk masyarakat Sulawesi Barat ini dihadiri oleh Bapak Wakil Bupati Mamuju Sulawesi Barat, Koordinator Satgas Pemulihan Pasca Gempa sekaligus Kepala Bapeda mamuju, Dinas kesehatan Provinsi Sulbar, Dinas Kesehatan Kabupaten mamuju, Kepala RS dan puskesmas, tokoh masyarakat dan Tokoh agama wilayah Mamuju dan Sulawesi Barat.

 

Wakil Bupati Mamuju, Ado Mas’ud,  menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Dompet Dhuafa yang telah membantu masyarakat dan pemerintah Kabupaten Mamuju pasca bencana, “Kami sangat berterima kasih kepada Dompet Dhuafa yang telah memberikan donasi kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Mamuju, kita berharap ini menjadi amal ibadah dan insyaallah bantuan ini sangat bermanfaat untuk kami di Kabupaten Mamuju.”

 

Larangan Mudik Diminta Jadi Tema Besar Semua Instansi

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta seluruh masyarakat untuk tidak mudik lebaran saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang diperkirakan jatuh pada 12 Mei 2021.

Doni mengatakan berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan masih ada 27,6 juta warga yang bakal nekat mudik lebaran meski sudah dilarang pemerintah, hal ini harus diantisipasi.

“Artinya kita mempercepat warga masyarakat kita meninggal lebih awal, kita ini semua pasti akan meninggal tidak ada orang yang hidup seumur hidup, tetapi (kalau mudik) mempercepat kematian,” kata Doni dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (28/3/2021).

Oleh sebab itu, dia meminta setiap daerah untuk mulai menggencarkan sosialisasi dilarang mudik sejak saat ini, agar masyarakat bisa bijak menentukan keputusan.

“Dilarang mudik, saya minta dijadikan tema oleh seluruh pihak, instansi, lembaga, daerah, saya ulangi lagi, dilarang mudik! tidak ada kata lain, cuma satu kata dilarang mudik! titik sudah, tidak ada lagi embel-embel liburan,” tegasnya.

Doni juga meminta pemerintah daerah untuk mewajibkan seluruh orang yang nekat mudik untuk karantina agar penularan Covid-19 bisa terkendali.

Berdasarkan catatan Satgas, akan terjadi lonjakan kasus positif Covid-19 sebesar 37-119 persen jika masyarakat tetap berbondong-bondong mudik.

Sumber: suara.com

Satgas: Larangan Mudik untuk Menghindari Mobilitas Penduduk

JAKARTA(Jurnalislam.com)- Pemerintah melarang mudik Lebaran Idul Fitri 2021. Aturan ini berlaku kepada seluruh masyarakat. Larangan mudikini berlaku pada 6-17 Mei 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan, pertimbangan dari aturan ini adalah untuk menghindari terjadinya mobilitas juga kerumuman masyarakat sehingga terjadi penularan yang menyebabkan peningkatan kasus Covid-19.

“Untuk menghindari terjadinya mobilitas penduduk, kerumunan yang akan meningkatkan penularan dan kasus Covid-19,” kata Wiku saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (26/3/2021).

Sementara untuk teknis pelaksanaannya pelarangan mudik Lebaran tahun ini, Wiku masih enggan memberikan komentar.

Pelarangan mudik Lebaran ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Penegaskan itu berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat dan pegawai pemerintah.

“Tahun 2021, mudik ditiadakan, berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat,” tegas Muhadjir.

Muhadjir menegaskan, larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Selain itu, dia juga menjelaskan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini.

sumber: okezone.com

 

 

Polisi Perketat Penjagaan Gereja di Jakarta

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat (Jakpus) dan Komando Distrik Militer 0501/JP memperketat penjagaan di gereja-gereja di Jakpus. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terjadinya ledakan di rumah ibadah sebagaimana yang terjadi di Gereja Katedral, Makassar.

“Kami mewaspadai adanya aksi teror bom bunuh diri lanjutan yang menyasar sasaran lain. Oleh karenanya tetap perketat pengamanan obyek vital yang lain serta terapkan buddy system bagi anggota yang bertugas di lapangan sembari melakukan penjagaan terhadap gereja/tempat ibadah,” kata Kapolres Metro Jakpus Hengki Haryadi dalam keterangannya, Ahad (28/3).

Hengki mengatakan, upaya yang dilakukan adalah meningkatkan penjagaan dan patroli di gereja dan tempat ibadah lain di Jakpus. Di antaranya menempatkan mobil patroli dan aparat di sekitar gereja-gereja .

“Kami melaksanakan patroli skala besar dengan melibatkan unsur TNI, Pemda, Pam Swakarsa serta komponen bangsa yang lain,” kata Hengki didampingi Komandan Kodim 0501/JP Letkol Inf Luqman Arief.

Hengki menambahkan, aparat juga akan mengecek atau melakukan screening terhadap setiap orang yang hendak masuk ke gereja. Pihaknya juga memberdayakan pengamanan internal gereja agar meningkatkan kewaspadaan.

Tak ketinggalan, pihaknya juga mengecek setiap kamera CCTV di gereja untuk memastikan memang berfungsi. Untuk memberikan rasa aman kepada jemaah gereja, kata Hengki, dirinya bersama Dandim menyambangi langsung pengurus dan jemaat gereja.

Pada Ahad pagi, dua orang melakukan aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan. Walhasil, 14 orang yang merupakan jemaat dan petugas keamanan gereja mengalami luka-

Ini Kata Menag Soal Pengeboman di Kompleks Gereja Makassar

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi pengeboman yang diduga dilakukan oleh seseorang di kompleks Gereja Katedral, Jalan Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) pagi. Menag menilai, aksi ini sebagai tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama.

“Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain,” ujar Menag.

Akibat ledakan di depan Gereja Katedral, sejumlah orang dilaporkan terluka. Pada saat kejadian, sebagian jemaat tengah beribadah di dalam Gereja Katedral. Jumlah dan identitas korban atau pelaku hingga kini masih dalam pendataan polisi.

Menag berharap kepolisian dan aparat yang berwenang bisa segera mengungkap latar belakang aksi kekerasan yang dilakukan di dekat tempat ibadah ini. Tak hanya itu, Menag  juga berharap, aparat bisa mengungkap tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam aksi keji ini. Menag memprediksi, aksi yang dilakukan pengebom bunuh diri tidak dilakukan tunggal. Sebab seringkali para pelaku ini digerakkan oleh jaringan namun mereka bekerja dalam senyap dan rapi.

“Kepolisian juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan khusyuk dalam beribadah,” kata Menag.

Atas kejadian ini, Menag juga mengimbau para tokoh agama untuk terus meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat. Menurut Menag, agama apa pun mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan. Sebab kekerasan akan menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan pasti merugikan banyak pihak. Kekerasan ini pulalah yang rawan mengoyak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah terbina dengan rukun dan baik.

Menag mengajak semua pihak untuk mengutamakan jalan damai dalam menghadapi persoalaan seperti dengan dialog, diskusi, silaturahmi dan lain sebagaianya. Jika cara itu ditempuh, diyakini akan mampu memecahkan masalah yang dihadapi.

“Selain itu tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban dari kekerasan,” ujarnya.

Pengawas Jaminan Produk Halal Perlu Tingkatkan Kompetensi

BOGOR(Jurnalislam.com) — Pengawas dalam penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH) memiliki peran penting. Plt Kepala BPJPH, Mastuki, mengatakan bahwa peran tersebut diatur dalam regulasi, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

“Pengawas Jaminan Produk Halal mempunyai tugas yang lebih luas. Untuk itu, peningkatan kompetensi pengawas JPH menjadi langkah yang penting dilakukan secara rutin,” kata Mastuki saat memberikan arahan dalam kegiatan Peningkatan Kompetensi Pengawas JPH di Bogor, Kamis (25/3/2021).

Kegiatan yang berlangsung tiga hari, 25 – 27 Maret 2021, ini diikuti 30 peserta dari BPJPH dan perwakilan Deputi Koordinasi Bidang Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI.

Menurut Mastuki, pasal 95 PP 39/2021 mengatur bahwa pengawasan jaminan produk halal yang dilaksanakan BPJPH, dilakukan terhadap beberapa aspek, yaitu: 1) Lembaga Pemeriksa Halal (LPH); 2) masa berlaku sertifikat halal; 3) kehalalan produk; 4) pencantuman label halal; 5) pencantuman keterangan tidak halal; 6) pemisahan lokasi, tempat dan alat penyembelihan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, serta penyajian antara produk halal dan tidak halal; 7) keberadaan penyelia halal dan/atau kegiatan lain yang berkaitan dengan JPH.

Untuk mengoptimalkan kinerja pengawas, Mastuki minta ada pengelompokan bidang pengawasan, sesuai standar kompetensi, dan  berdasarkan ruang lingkup pengawasan JPH.

Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan JPH, Siti Aminah, menambahkan, kegiatan ini digelar untuk meningkatkan kompetensi pengawas sebagai aparatur sipil negara yang diangkat oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan jaminan produk halal.

“Pengawas memiliki peranan strategis di dalam penyelenggaraan jaminan produk halal. Oleh karena itu pengawas harus memahami dengan baik seluruh tugas dan fungsinya sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional dan penuh tanggung jawab,” kata Siti Aminah.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat itu menghadirkan sejumlah ahli dan praktisi halal sebagai narasumber. Di antaranya, Dr. Anna Roswien, Drh. Supratikono, Drs. Adisam ZN, Ruang dan Dina Sujana.

Belum Ada Pengumuman Resmi Penyelenggaraan Haji 2021

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali memastikan bahwa informasi yang beredar terkait kuota haji reguler dan khusus, serta kapasitas kamar dan masa tinggal di Madinah pada penyelenggaraan haji tahun ini bukanlah informasi resmi.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji 1442H/2021M.

“Sampai saat ini Saudi belum mengumumkan kebijakannya terkait haji 2021. Semua negara masih menunggu, termasuk soal kuota. Sampai saat ini, belum ada info resmi terkait kuota, reguler maupun khusus,” jelas Endang Jumali melalui pesan singkat, Senin (29/3/2021).

Penegasan Endang ini sekaligus meluruskan informasi tidak resmi yang beredar bahwa kuota haji tahun ini dibatasi 30% untuk tiap negara pengirim jemaah. Indonesia mendapat 64ribu dengan rincian 60ribu untuk kuota haji reguler dan empat ribu haji khusus. Informasi tidak resmi lainnya terkait ketentuan kapasitas kamar untuk dua orang dan masa tinggal di Madinah maksimal enam hari.

Endang menduga, informasi yang beredar itu bersumber dari rumusan hasil pertemuan antara KJRI Jeddah dengan kurang lebih 50 calon penyedia layanan akomodasi di Makkah yang berlangsung empat hari, 24 – 27 Maret 2021. Jika demikian, Endang memastikan bahwa itu bukan informasi resmi atau bersifat kebijakan, tapi sebatas rencana mitigasi.