BPJPH Akan Ratifikasi Sistem Halal MUI

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama berencana meratifikasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Rencana ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJPH Mastuki usai rapat kordinasi bersama pimpinan Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (DHN-MUI), di Bogor.

Mastuki menjelaskan, selama ini Indonesia telah memiliki Sistem Jaminan Halal (SJH) atau Halal Assurance System (HAS). Sistem ini yang selama ini berlaku dan dijalankan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPPOM-MUI).

“Berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan, Pimpinan DHN MUI berniat memberikan dokumen sistem jaminan halal (SJH) atau HAS kepada BPJPH. Ini kan gayung bersambut,” ungkap Mastuki, Selasa (30/3/2021).

“SJH atau HAS ini yang rencananya akan kita ratifikasi,” imbuhnya.

Mastuki menjelaskan, ratifikasi yang dimaksud adalah adopsi dan adaptasi dokumen yang sudah ada menjadi dokumen baru yang akan diberlakukan secara nasional. Dalam hal ini, meratifikasi SJH menjadi produk hukum baru Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Ke depan, peraturan  ini akan dijadikan pedoman semua pemangku kepentingan halal.

Pilihan meratifikasi SJH menjadi SJPH menurut Mastuki menjadi pilihan rasional untuk mempercepat pelayanan jaminan produk halal di Indonesia. “Daripada BPJPH menyusun lagi SJH yang butuh waktu lama dan diskusi panjang dengan berbagai lembaga/instansi, kenapa tidak mengadopsi saja SJH yang sudah ada. Itu alasannya”, terang Mastuki.

“Dalam regulasi kita mengenal istilah sistem jaminan produk halal atau SJPH. Sementara dokumen LPPOM MUI bernama sistem jaminan halal atau HAS-23000. Selain itu, di PP 39 tahun 2021 ada banyak pengaturan baru terkait standar halal. Misalnya standar halal pernyataan pelaku UMK, yang biasa disebut halal self declare. Belum lagi standar kompetensi pendampingan halal, kerjasama lembaga halal luar negeri, dan sebagainya. Jadi dokumen itu perlu penyesuaian, atau dikaji ulang”, imbuhnya.

Mastuki yang juga mantan Kepala Biro Humas Kemenag ini menekankan, dalam proses adopsi dan adaptasi dokumen SJH itu pihaknya akan mengkaji kembali bersama pihak-pihak yang kompeten. Itu dilakukan agar proses ratifikasi  sesuai dengan regulasi halal terbaru. Di samping menyesuaikan dengan perkembangan zaman, standar halal, dan isu halal yang terjadi di level nasional maupun global.

Rapat kordinasi BPJPH dan DHN MUI dihadiri oleh Wakil Ketua DHN-MUI Nadraruzzaman Hosen, Sekretaris BPJPH Muhammad Lutfi Hamid, Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Halal Siti Aminah, Kepala Pusat Kerjasama dan Standarisasi Halal Sri Ilham Lubis, pimpinan LPPOM MUI, dan pimpinan Komisi Fatwa MUI.

 

Kecam Bom Makassar, FPI: Bertentangan dengan Syariat Islam

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Front Persaudaraan Islam (FPI) mengecam keras pelaku bom di depan Gereja Katedral Makassar , Sulawesi Selatan.

 

Ada tiga poin yang disampaikan FPI, salah satunya meminta aparat penegak hukum usut tuntas siapa dalangnya.

Pertama, mengecam keras dan menyesalkan segala bentuk tindakan teror serta kekerasan terhadap rakyat yang tidak bersalah.

“Karena tindakan tersebut bertentangan dengan syariat Islam,” kata Sekretaris Bantuan Hukum FPI Aziz Yanuar melalui pesan tertulis kepada MNC Portal, Senin (29/3/2021).

Kedua, agar seluruh elemen bangsa menahan diri dan tetap menjaga persaudaraan serta tidak membangun propaganda kebencian terhadap umat beragama apalagi mengait-ngaitkan dengan agama tertentu yang diakui di Indonesia.

“Terkhusus kepada umat Islam, karena tidak ada agama mana pun yang mengajarkan dan membenarkan tindakan terorisme,” ujarnya.

Ketiga, Aziz meminta kepada aparat penegak hukum agar mengusut secara profesional sesuai hukum yang berlaku, tanpa membuat kegaduhan baru lagi yang hanya akan membuang sia-sia energi bangsa Indonesia.

Sumber: sindonews.com

 

Amil dan Marbot Tangerang Segera Divaksin

TANGERANG(Jurnalislam.com) — Pemerintah Kota Tangerang mempersiapkan vaksinasi Covid-19 bagi bagi kalangan amil dan marbot di Kota Tangerang, Banten. Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menuturkan, vaksinasi yang akan digelar pada 30 Maret 2021 tersebut dilakukan menjelang bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi.

“Kami maksimalkan juga untuk amil dan marbot, karena sebentar lagi memasuki Ramadhan, jadi kami persiapkan untuk vaksinasinya,” ujar Arief, Senin (29/3).

Arief menerangkan, dalam vaksinasi tersebut disediakan sebanyak 10 ribu dosis vaksin. Jumlah itu, kata dia, juga diperuntukkan bagi para guru yang belum mendapatkan vaksin pada pelaksanaan vaksinasi tahap dua. “Targetnya sekitar 10 ribu orang untuk vaksinasi lanjutan,” terangnya.

Dia menambahkan, seiring dengan pelaksanaan vaksinasi itu, kegiatan vaksinasi tahap dua dosis kedua bagi  petugas pelayanan publik yang tertunda juga telah dijadwalkan. “Pada vaksinasi tahap dua pada dosis kedua masih ada yang tertunda, untuk itu kita melakukan penjadwalan ulang, jadwalnya kemungkinan hari Rabu tanggal 31 Maret 2021,” katanya.

Arief melanjutkan, pelaksanaan vaksinasi tahap dua juga masih dijadwalkan bagi kalangan lanjut usia (lansia) di Kota Tangerang. Penjadwalannya diketahui juga dilakukan pada Rabu (31/3) dan dilaksanakan di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang.

Sumber: republika.co.id

Pengamat: Duniat Filantropi Butuh Regulator Zakat, Bukan Sekaligus Operator

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pengamat ekonomi syariah Yusuf Wibisono  menjelaskan,  pengembangan dunia zakat di Indonesia berada pada jalur yang tepat.

Dengan sistem sukarela, dia menilai, penghimpunan zakat mengalami peningkatan tetapi memang belum optimal. Kondisi ini karena pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan kerangka regulasi yang kondusif.

“Dunia filantropi itu sangat membutuhkan regulator yang independen, kuat, kredibel, untuk memastikan kepercayaan publik kepada Lembaga zakat nasional itu kuat. Sekarang ini, kita belum punya regulator yang independen, kuat dan kredibel,” tutur dia.

Yusuf mengakui, memang saat ini sudah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Namun, menurutnya, kerangka regulasi yang menaungi Baznas itu aneh karena lembaga tersebut berfungsi sebagai regulator sekaligus operator.

“Baznas mengumpulkan zakat, ini aneh. Bagaimana mau mengawasi operator yang lain kalau Baznas juga menjalankan fungsi operator juga. Jadi yang dibutuhkan adalah bagaimana masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi. Kepercayaan publik ini tidak pernah bisa terbentuk optimal karena regulatornya tidak jelas,” tutur dia.

Yusuf menyayangkan mengapa sampai lebih dari tiga dekade ini belum ada lembaga yang murni sebagai regulator zakat. Karena itu, menurut dia, agar dunia perzakatan di Indonesia semakin berkembang, dibutuhkan perbaikan kerangka regulasi ketimbang mewajibkan zakat bagi ASN.

“Pewajiban zakat ini sebetulnya juga mengulang-ulang cerita di daerah-daerah, yang rata-rata banya menuai penolakan, meski ada juga yang dipaksakan oleh kepala daerahnya,” imbuh dia.

Sumber: republika.co.id

Urgensi Berkisah dalam Membetuk Generasi Terbaik

Oleh: Jumiyanti S

 

Mendengarkan kisah, cerita, dongeng, legenda atau sejenisnya adalah sesuatu yang mengasyikkan bagi sebagian besar orang, dari zaman dahulu hingga sekarang, dari anak-anak hingga dewasa.

 

Dahulu, belum ada media audio visual yang banyak menyajikan cerita-cerita kehidupan baik itu fiksi maupun non fiksi. Baru ada media audio seperti radio, dan salah satu program yang dinanti-nanti masyarakat adalah drama tentang kisah-kisah, baik itu kisah fiksi maupun non fiksi. Sebelum hadir media audio pun, cerita-cerita rakyat seperti legenda sudah sangat digemari. Legenda atau cerita rakyat bukan hanya dimiliki oleh Indonesia, melainkan Eropa, Timur Tengah dan belahan dunia lainnya pun memiliki cerita rakyat. Seperti halnya Kisah Kurcaci adalah cerita rakyat dari Eropa dan kisah Seribu Satu Malam berasal dari Timur Tengah, ini membuktikan banyak orang di belahan dunia menyukai kisah atau cerita.

 

Mengapa banyak orang menyukai kisah, cerita, dongeng atau sejenisnya?

 

Kisah atau cerita mau tidak mau melibatkan perasaan atau emotional orang-orang yang mendengarnya dan seolah mereka berada didalamnya. Karakter-karakter yang dimiliki oleh pemeran-pemeran dalam kisah mampu mempengaruhi perasaan pendengarnya. Perjalanan demi perjalanan yang diceritakan dalam kisah mampu  mencampur adukkan perasaan orang-orang yang mendengarnya. Inilah salah satu yang menjadi penyebab banyak orang menyukai kisah, dari kalangan anak-anak hingga dewasa, karena kisah atau cerita mampu melibatkan emosi para pendengarnya.

 

Dari pengaruhnya yang mampu melibatkan hati para pendengar atau pembacanya, rupanya kisah pun memiliki pengaruh memberi model kepada para pendengar atau pembacanya. Karakter pemeran-pemeran dalam sebuah kisah dan bagaimana pemeran kisah menjalankan kehidupannya rupanya mampu menjadi model atau acuan bagi para pendengar dalam menghadapi kehidupan terutama ketika menghadapi sesuatu hal yang sama. Memori seseorang seketika mampu teringat sebuah kisah yang pernah didengar tatkala menghadapi sesuatu hal yang sama/mirip dengan kisah tersebut, kemudian ia bisa memilih melakukan hal yang sama dengan pemeran dalam kisah.

 

Contoh terdekatnya, bisa jadi Anda sendiri. Mungkin Anda pernah dihadapkan dengan sesuatu persoalan, misalkan dikecewakan oleh rekan kerja. Saat dikecewakan, Anda berpikir apa sebaiknya yang harus Anda lakukan, kemudian Anda teringat sebuah kisah yang pernah Anda dengar dengan persoalan yang hampir sama, kemudian Anda memilih meniru apa yang dilakukan oleh pemeran dalam kisah itu dalam menghadapi rekan kerja yang mengecewakan. Seperti itulah contoh sederhana pengaruh sebuah kisah, ia mampu mempengaruhi sikap dan karakter seseorang.

 

Berangkat dari pengaruh berkisah pada diri seseorang yang mampu melibatkan emosi dan mampu menjadi model bagi seseorang dalam bersikap tentu ini sangat baik untuk dijadikan salah satu metode pendidikan.

 

Allah Al-Alim pun telah memberi signal dan contoh dalam mendidik hamba-hamba Nya. Dalam kitab suci Nya Al-Quran banyak mengandung kisah-kisah. Maha Suci Allah dengan kesempurnaan ilmu Nya, Yang Maha Mengetahui yang dibutuhkan oleh hamba-hamba Nya dan Maha Mengetahui yang mudah diterima oleh hamba-hamba Nya. Ya,  berkisah. Allah pun mendidik hamba-hamba Nya dengan berkisah.

 

Ustadz Asep Sobari Lc, seorang yang konsen dalam bidang siroh mengatakan dalam ceramahnya bahwa Agama Islam berisi syari’ah dalam bentuk ilmu-ilmu, pengamalan ilmu-ilmu itu memerlukan contoh untuk bagaimana mengamalkannya, tentu dari Rasulullah serta orang-orang yang bersama Rasulullah lah contoh yang paling tepat, dan untuk mendapatkan contoh-contoh itu tentu dengan mengetahui kisah-kisah mereka.

 

Berbicara tentang generasi terbaik tentu tidak bisa dibantah lagi bahwa generasi terbaik di dunia ini hingga akhir zaman adalah generasi saat Rasulullah dan para sahabat. Namun, tidak menutup kemungkinan, setelahnya pun bisa mencapai generasi yang mendekati kejayaan masa generasi Rasulullah. Bukankah sudah banyak bukti pernah lahir generasi-generasi terbaik setelah Rasulullah. Seperti generasi Shalahuddin Al-Ayubi, generasi Al-Fatih, generasi Sultan Sulaiman yang mampu menghentikan tarian erotis di Perancis selama 100 tahun dan generasi terbaik lainnya, tentu generasi-generasi terbaik ini pun mempelajari kisah kejayaan generasi masa Rasulullah, yaa dari kisah-kisah.

 

Berkisah sangat memegang peranan penting dalam membentuk generasi terbaik.  Generasi terbaik tentulah generasi yang cukup akan kasih sayang,  dan manfaat berkisah lainnya adalah menjalin bonding atau kedekatan antara orangtua dan anak,  tentu yang dimaksud adalah orangtua yang sering berkisah pada anak-anaknya.

 

Generasi terbaik pun membutuhkan generasi yang cerdas. Dengan merutinkan berkisah pada anak-anak khususnya pada waktu sebelum tidur berarti orangtua telah melakukan stimulus pada perkembangan otak anak, hal ini disampaikan oleh G. Reid Lyon, Ph. D yang memimpin penelitian saraf di National Institute of Child Health and Human Development.

 

Berkisah mampu membentuk generasi terbaik, tentulah yang di maksud adalah berkisah tentang generasi terbaik bukan berkisah tentang legenda kurcaci atau seribu satu malam.

 

Sampai disini, semoga ayah bunda tidak menyepelekan berkisah kepada anak-anaknya yaa.

ASN Bisa Ajukan Keberatan Soal Potongan Zakat dari Gaji

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengajukan keberatan terkait dengan pemotongan gaji 2,5 persen untuk zakat.

“Jika ada ASN yang tidak berkenan gajinya disisihkan atau dipotong dapat mengajukan keberatan dan tidak akan dipotong,” kata Kamaruddin, Senin (29/3).

Dia mengatakan, pembicaraan terkait Peraturan Presiden (Perpres) zakat ASN kini tengah dalam pembicaraan lintas kementerian. Pekan lalu, ini juga tengah dibicarakan dengan lintas kementerian seperti Dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan), TNI, KSP dan Sekretariat Negara (Setneg).

“Pekan lalu sudah dimulai pembahasan lintas kementrian,” kata dia.

Kamaruddin menjelaskan, yang akan dipotong gaji ASN jika mencapai nisab 85 gram atau setara Rp 7 juta. Jika dibawah itu tidak dipotong, yang non-Muslim juga tidak dipotong.

“Peruntukan dana zakat itu terutama untuk membantu kaum dhuafa, yang membutuhkan fakir miskin, untuk pengentasan kemiskinan,” ucapnya.

Kamaruddin mengungkapkan, Perpres zakat ASN masih dalam bentuk konsep dan membutuhkan pembahasan lebih lanjut lintas kementerian. Dia mengatakan, secepatnya Perpres zakat ASN akan disahkan.

Sumber: republika.co.id

 

Pengamat Soal Perpres Zakat: Masa Syariat Wajib Pilih-pilih

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pengamat Ekonomi Syariah dari Universitas Indonesia Yusuf Wibisono menilai, wacana diwajibkannya zakat bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui peraturan presiden (perpres), rentan mendapat penolakan. Menurut dia, sistem perzakatan nasional dalam peraturan perundang-undangan saat ini bersifat sukarela.

“Rentan ditolak karena sesuai konstitusi Undang-Undang Pengelolaan Zakat (UU 23/2011), zakat bersifat voluntary. Jadi bukan di ranah sistem yang wajib,” kata dia, Senin (29/3).

Yusuf mengatakan, kalau kemudian banyak ASN yang menolak, maka penolakan tersebut terbilang kuat karena dasar pewajiban ini hanya berdasarkan perpres. “Harusnya ya ngikut ke undang-undang, juga ke konstitusi. Dan kalau melihat ke dua itu, tidak ada landasan mewajibkan zakat,” tuturnya.

Sekalipun aturan tersebut dibuat menjadi tidak wajib, lanjut Yusuf, maka akan memberi tekanan kepada kalangan ASN. “Kalau misalnya ada surat edaran tetapi mereka enggak mau ikut misalnya, enggak mau dipotong, akan ada sanksi sosial, ‘wah dia gak mau bayar zakat’, tetap akan ada tekanan ke ASN,” ujar dia.

Ketika ingin mewajibkan pembayaran zakat bagi kalangan ASN, terang Yusuf, seharusnya UU Pengelolaan Zakat yang masih berlaku saat ini diamandemen terlebih dulu. “Jadi kalau peraturan undang-undangannya sudah diamandemen, baru itu kuat. Tetapi sekarang kalau ada perpres menurut saya itu salah arah,” tutur dia.

Selain itu, Yusuf menjelaskan, sejak Indonesia merdeka sampai sekarang, sistem pengelolaan zakat nasional berada di ranah sukarela. Saat pemerintah ingin mengubah sistem tersebut dengan mewajibkan zakat, maka konsekuensinya adalah syariat Islam yang lain juga harus diberlakukan seperti halnya di Aceh.

“Di Aceh, zakat wajib, tetapi hukum syariat (yang lain) juga wajib. Masak milih-milih. Syariat Islam diwajibkan tetapi cuma zakat, ya jadi lucu,” papar dia.

Sumber: republika.co.id

Saudi Umumkan Jadwal Kegiatan di Masjidil Haram dan Nabawi

JEDDAH(Jurnalislam.com) — Pemerintah Saudi telah mengumumkan jadwal kegiatan di Masjidil Haram Masjidil Haram dan Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadhan.

Sehingga mereka mendesak bagi warga Saudi yang akan berkunjung atau berjamaah di dua masjid tersebut untuk segera mendapatkan vaksin Covid-19 sebelum Ramadhan tiba. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah menjaga keselamatan orang lain dari tertularnya virus.

Syekh Abdurahman Al-Sudais,  Kepala Urusan Dua Masjid Suci mengatakan bahwa rencana kegiatan masjid salah satunya adalah membuka masjid untuk jamaah shalat sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat dalam mengurangi penyebaran Covid-19. Mereka juga memastikan bahwa pengunjung masjid diberikan kemudahan yang cukup untuk memanfaatkan pengalaman mereka sebaik mungkin.

“Tujuannya untuk memberikan pengalaman unik kepada Doyoof Al-Rahman (tamu Allah) yang akan menggabungkan ritual dan pemeliharaan kesehatan. Setelah pandemi lanjutan, saya mendesak pengunjung dari Dua Masjid Suci untuk mendapatkan vaksin Covid-19 untuk memastikan keselamatan mereka dan (bagi) para jamaah umrah dan jamaah lainnya,”ujar Syekh Sudais.

Pengurus masjid menyediakan lima area yang tersedia untuk sholat di Masjidil Haram Makkah, termasuk halaman timur, dan area khusus untuk jamaah dengan kebutuhan khusus. Jamaah umrah juga dapat melakukan tawaf di lantai pertama sepanjang bulan Ramadhan berlangsung.

Namun pengambilan air Zamzam secara mandiri tetap dilarang. Tetapi petugas akan menyediakan 200 ribu botol air Zamzam setiap hari. Mereka yang ingin berbuka puasa di Masjidil Haram atau Masjid Nabawi diperbolehkan membawa air dan kurma untuk konsumsi pribadi saja.

Tidak ada pembagian atau distribusi yang diperbolehkan. Kepala  Urusan Dua Masjid Suci mengatakan bahwa jamaah dilarang membawa makanan lain di dalam lingkungan atau halaman masjid. Namun merrka akan menyediakan makanan bagi pengunjung yang berbuka puasa dan makanan ini akan dibagikan secara individual.

Al-Sudais mengatakan, dengan bantuan hampir 10 ribu pekerja, Dua Masjid Suci akan menampung jumlah jamaah sesuai dengan rencana yang ditetapkan oleh pihak berwenang untuk mencegah kepadatan berlebih. Lebih dari 13 juta jamaah bermasker telah mengunjungi masjid setelah penangguhan salat tujuh bulan dan umrah dicabut sejak Oktober lalu.

Sumber: republika.co.id

1400 Tokoh Agama NTB Jalani Vaksinasi di Islamic Center

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Sebanyak 1.400 tokoh agama dan tokoh masyarakat di Nusa Tenggara Barat (NTB) menjalani vaksinasi covid-19 tahap pertama di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center.

“Ini adalah yang pertama vaksinasi dilakukan di masjid. Saya berharap semua tempat ibadah nantinya juga bisa menggelar vaksinasi. Saya mengapresiasi antusiasme masyarakat yang ikut dalam vaksinasi hari ini. Kita berharap segera keluar dari pandemi dan mulai membangun ekonomi,” kata Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalillah di Islamic Center NTB di Mataram, Senin (29/3).

Wagub mengingatkan usai divaksin, penerima tetap harus menjalankan 5M sebagai upaya preventif karena belum semua warga mendapatkan vaksin. Penyuntikan dosis pertama ini dilakukan selama dua hari kepada 1.400 tokoh agama dan tokoh masyarakat yang dimulai Senin (29/3) sampai Selasa (30/3).

Kegiatan ini bekerja sama dengan tiga rumah sakit, yakni RSUP, Rumah Sakit Mata dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB sebagai fasilitas kesehatan sekunder. Stakeholders lain juga dilibatkan seperti Baznas, Islamic Center dan Perhimpunan Indonesia Tionghoa.

Hari pertama ditargetkan sebanyak 700 dosis vaksin yang diberikan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk mereka yang berusia 60 tahun ke bawah, sedangkan vaksinasi bagi lansia direkomendasikan di rumah sakit.

Sementara itu, untuk vaksinasi kedua setelah 14 hari, mereka yang hari ini divaksin di Islamic Center akan mendapatkan vaksin kedua di fasilitas kesehatan setempat bekerja sama dengan kabupaten dan kota. Wagub mengatakan vaksinasi sangat penting karena terbukti efektif.

Berbagai pengalaman saat terpapar COVID-19 beberapa waktu lalu, Wagub mengatakan kemungkinan terkena virus COVID-19 tetap ada, hanya akan berdampak seperti penyakit biasa seperti flu. “Jadi COVID-19 itu tidak lagi akan semenakutkan seperti waktu awal pandemi,” tambah Ummi Rohmi.

Direktur RSUP NTB dr Lalu Herman Mahaputra mengatakan program vaksinasi ini adalah upaya percepatan target vaksinasi NTB. Karena masih banyak masyarakat yang belum menerima vaksin, sehingga sinergi dengan kabupaten dan kota dibutuhkan untuk mencapai imunitas kelompok seperti yang diharapkan.

“Kita memang harus bersinergi terutama dengan faskes sekunder untuk mencapai target vaksinasi lebih cepat,” ujar dokter Jack sapaan akrabnya.

Untuk mencapai target vaksinasi bagi 3 juta masyarakat NTB, Pemerintah Provinsi telah berupaya maksimal. Sebelumnya tanggal 8-10 Maret, vaksinasi massal digelar di Kantor Gubernur, Polda, NTB, Korem 162 WB dan RSUP.Beberapa target sasaran prioritas, seperti tenaga kesehatan, ASN, TNI/ Polri dan pelaku pariwisata juga telah melampaui target vaksinasi ditambah dengan masyarakat umum yang digelar di beberapa titik keramaian, seperti Mal Epicentrum.

Sedangkan vaksinasi untuk lansia telah tercapai 5.663 orang dari target 13.336 orang (40,9 persen) berdasarkan data Dinas Kesehatan NTB.

Sumber: republika.co.id

PT KAI Siapkan GeNose di 44 Stasiun

JAKARTA(Jurnalislam.com)—PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan saat ini sudah ada 44 stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 untuk syarat perjalanan.

 

Sebelumnya hanya terdapat 23 stasiun yang melayani GeNose C19 ini. Kemudian ditambah 21 stasiun yang bisa melayani GeNose C19 mulai 30 Maret 2021.

Sehingga, total ada 44 stasiun yang bisa melayani pemeriksaan GeNose C19 sebagai syarat perjalanan. Terdiri dari 21 stasiun penambahan yaitu Stasiun Banjar, Tasikmalaya, Jatibarang, Pekalongan, Cepu, Gombong, Kebumen, Sidareja, Kroya, Wates, Klaten, Purwosari, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Lamongan, Mojokerto, Kalisetail, dan Probolinggo 

Dan 23 stasiun yang telah melayani pemeriksaan GeNose C19 sebelumnya yaitu Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Purwokerto, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Madiun, Jombang, Surabaya Pasar Turi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Jember, dan Ketapang.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan biaya pemeriksaan GeNose C19 di stasiun ini hanya Rp30.000,-. “Masyarakat sangat antusias akan produk buatan Indonesia ini. Hal tersebut dikarenakan proses yang mudah, cepat, nyaman, dan harganya terjangkau hanya Rp 30.000,” ungkap Joni dalam rilisnya.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking kereta api jarak jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Sementara itu, khusus pelanggan yang hendak berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen dapat memesan layanan pemeriksaan GeNose C19 melalui aplikasi KAI Access. Caranya, pada saat melakukan pembelian tiket kereta api jarak jauh, pelanggan dapat menambahkan layanan pemeriksaan GeNose C19 langsung pada aplikasi KAI Access
Info selengkapnya terkait pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun, pelanggan dapat menghubungi Customer Service, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111- 2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Sumber: sindonews.com