BNPB: 53 Ribu Desa Rawan Bencana

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghimpun data bahwa lebih dari sebanyak 53 ribu desa atau kelurahan di Indonesia berada di kawasan rawan bencana. Angka itu mencapai 70 persen dari total desa sebanyak 75 ribu.

“Cukup mengagetkan kita semua karena dari hampir 75.000 desa, 53.000 desa atau kelurahan berada di daerah rawan bencana,” kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan dalam acara seminar daring “Potret 10 Tahun Kebijakan dan Aksi Pengurangan Risiko Bencana Iklim di Indonesia” di Jakarta, Rabu (15/4).

Adapun dari data tersebut, BNBP memperkirakan lebih dari 51 juta keluarga di Indonesia yang bertempat tinggal di daerah rawan bencana. Dia merinci terdapat sebanyak 45.973 desa rawan terhadap gempa bumi. Kemudian 5.744 desa rawan terdampak tsunami.

Selain itu, sebanyak 2.160 desa rawan terdampak gunung meletus, 34.716 desa rawan terdampak longsor. Tidak hanya itu, kata dia, sebanyak 37.497 desa rawan terdampak kebakaran hutan, dan 41.236 desa dapat terdampak kekeringan, dan terakhir, sebanyak 47.430 desa dapat terdampak banjir.Ia menjelaskan data tersebut dihimpun melalui aplikasi InaRISK dan kajian risiko bencana oleh BNPB di 34 provinsi.

Karena itu, dalam mengurangi risiko tersebut, dalam program Desa Tangguh Bencana (Destana) tiap desa akan memiliki satu rapor ketanggguhan dengan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD). Rapor tersebut terintegrasi dengan database (bigdata desa di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sementara, peningkatan ketangguhan tersebut akan tercermin dari lima indikator. “Kualitas dan akses layanan dasar, dasar sistem penanggulangan bencana, pengelolaan risiko bencana, kesiapsiagaan darurat dan kesiapsiagaan pemulihan,” demikian Lilik Kurniawan.

Sumber: republika.co.id

 

Muslim AS Bersyukur Masjid Kembali di Buka Meski Terbatas

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Amira Shourbaji, 38 tahun seorang dosen paruh waktu di Michigan, merasa bersyukur kembali dapat menikmati bulan suci Ramadhan. Meski masih dalam suasana pandemi, kehadiran Ramadhan disambutnya dengan penuh suka cita.

Tahun lalu, masjid di dekat tempat tinggal Amira ditutup sesuai dengan aturan yang diberlakukan pemerintah AS selama pandemi. Kini, masjid tersebut dibuka meski dengan pembatasan dan pemberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

“Saya yakin kondisinya lebih baik dari tahun lalu,”ungkap Sourbaji kepada Huffpost, Rabu (14/4).

suami dan putrinya. Amira pun berencana menggelar buka bersama dengan keluarga lainnya yang telah menjalani vaksinasi. Bahkan putrinya berharap ibunya mengizinkannya mengundang teman-temannya yang sudah menjalani vaksinasi.

“Ini memberi kami harapan bahwa tahun depan akan sedikit lebih normal,” kata Amira.

Sumber: republika.co.id

 

MUI Perbolehkan Buka Bersama Asal Patuhi Prokes

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan kegiatan buka puasa bersama pada Ramadan tahun ini.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan buka puasa bersama di masjid, hotel ataupun tempat lain boleh dilakukan akan tetapi harus taat protokol kesehatan.

“Dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” jelas Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan resminya pada Selasa (13/4), seperti dikutip Anadolu Agency.

Buka bersama ini masuk dalam Fatwa MUI Nomor 24/2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah di Bulan Ramadan dan Syawal Tahun 1442 H.

Dia menyarankan umat Islam yang dalam kondisi sakit dan rentan terpapar Covid-19 tetap melaksanakan ibadah di rumah.

MUI juga merekomendasikan pemerintah memfasilitasi pelaksanaan ibadah dengan penyediaan sarana prasarana pelaksanaan protokol kesehatan.

“Umat Islam wajib mendukung dan menaati kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi dan menanggulangi serta mengendalikan penyebaran Covid-19,” pungkas dia.

Sumber: ihram.co.id

Pandemi, Permintaan Produk Alami Meningkat di Saudi

JEDDAH(Jurnalislam.com) — Pascapandemi Covid-19, permintaan produk perawatan kulit berbahan alami di Saudi semakin meningkat.

Banyak yang mengadopsi gaya hidup dan praktik yang lebih sehat, mencari produk alami untuk meningkatkan kesehatan mereka dan mencegah penyakit, yang mengakibatkan meningkatnya permintaan akan produk kecantikan lokal yang ramah lingkungan, alami, dan organik.

Peningkatan tersebut juga diakui berbagai perusahaan perawatan kulit berbahan dasar organik di Saudi. Salah satunya Sun Pharmacy sebagai penyedia perawatan kulit berbasis organik pertama di Saudi.

“Ada permintaan yang meningkat untuk produk kami saat pandemi, karena orang-orang menjadi lebih sadar akan kesehatan mereka dan mereka menginginkan gaya hidup yang lebih sehat,” ujar Amani Daghriri, pemilik Sun Pharmacy dikutip Arab News, Selasa (13/4).

Terlebih, kata Daghriri, saat ini ada peralihan belanja masyarakat ke e-commerce,yang memungkinkan lebih banyak orang untuk mengetahui dan mencoba produknya melalui platform yang ada. Daghriri menambahkan, hingga kini di Saudi juga sudah semakin banyak orang yang memprioritaskan bahan dan formula untuk kulit, sesuai permintaan.

“Menggunakan bahan kimia memang merusak kulit, tetapi memberi ‘makan kulit’ Anda dengan produk alami yang mirip dengan struktur sel dan tubuh kita (bisa) membantu menjaga kilau dan kesehatannya,” katanya.

Dia menilai, pertumbuhan pasar yang pesat di bidang perawatan kecantikan berbasis hasil alam, membuktikan peningkatan kesadaran masyarakat untuk mulai beralih dari cara tradisional. Pasar organik itu, kata dia, berkembang dengan sangat cepat.

Dia mengatakan, investasi di bidang ini memang membutuhkan pengetahuan tentang bagaimana menghasilkan produk dengan baik untuk mendapatkan kepercayaan. Kendati demikian, Sun Pharmacy disebutnya telah menjadi salah satu badan usaha yang diizinkan oleh Saudi Food and Drugs Authority (FDA) untuk mendirikan labnya sendiri dan memproduksi produknya sendiri, karena telah melalui proses yang ada.

“Prosedur FDA jauh lebih mudah saat ini daripada di masa lalu bagi mereka yang bekerja di bidang kami,” kata Daghriri.

Selain Sun Pharmacy, platform daring Saudi yang berfokus pada perawatan kulit secara organik juga bermunculan. Salah satunya adalah startup kosmetik yang berkembang melalui media sosial, Essence (@essence__sa). Mereka, adalah startup Saudi berbasis Instagram yang menawarkan produk perawatan mandiri buatan tangan alami kepada konsumen Saudi.

“Kami selalu bersemangat menggunakan perawatan kulit alami, dan kami ingin berbagi favorit kami dengan pelanggan dan orang-orang yang memiliki minat yang sama seperti kami,” kata pengurus usahanya, Lujain Malibari.

Tak hanya wanita, para pria kata Malibari juga semakin banyak yang tertarik dengan pengobatan alami untuk kulit mereka. Pilihan itu, dinilainya semakin tumbuh dan beriringan dengan rasa keingintahuan mereka.

Baik Essence maupun Sun Pharmacy adalah merek kebanggaan lokal Saudi yang berbasis di Jeddah yang diluncurkan dari rumah. Kedua bisnis tersebut terdaftar di Maroof, sebuah platform yang diluncurkan oleh Kementerian Perdagangan dan Investasi untuk toko online.

Sumber: republika.co.id

Survei: Pandemi Tingkatkan Depresi, Ramadhan Momen Bangkit

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Bulan Ramadhan adalah bulan yang selalu ditunggu umat Muslim. Ramadhan menjadi momen introspeksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik, salah satunya menjadi pribadi yang ikhlas.

Tak cuma itu, Ramadhan bahkan menjadi salah satu tantangan, bagaimana kita mengatur keuangan. Terlebih di tengah pandemi COVID-19 dan saat bulan Ramadhan.

Harumi Supit, Head of Corporate Communication OVO pada kesempatan Konferensi Pers Virtual OVO #RaihIkhlas mengungkapkan, untuk mendukung masyarakat, pihaknya pun melakukan survei untuk mengetahui sejauh mana tingkat  kecemasan masyarakat  dan tingkat depresei masyarakat di tengah pandemi.

Psikolog, Irma Gustiana pun mengakui, di tengah pandemi ini apalagi berbarengan dengan bulan Ramadhan, banyak persoalan muncul. 

“Banyak persoalan bermunculan selama pandemi ini. Bukan hanya masalah kesehatan, ini juga mengubah hampir seluruh lini kehidupan, termasuk perekonomian bahkan psikologis seseorang.”  kata Psikolog Irma Gustiana A, S.Psi, M.Psi lewat acara Konferensi Pers Virtual OVO #RaihIkhlas dan Survei Perilaku Konsumen saat Ramadhan, Selasa, 13 April 2021.

Dari kecemasan tersebut, dilakukanlah survei. Berdasarkan data Lembaga Penelitian SurveyMeter, pada akhir Mei 2020 tingkat kecemasan dan depresi penduduk Indonesia pada masa pandemi meningkat, 55 persen mengalami gangguan kecemasan dan 58 persen mengalami gangguan depresi.

“Ketidakikhlasan dalam menerima masalah, takdir, atau apa yang ada dalam hidup akan menghalangi kebahagiaan dan menurunkan kualitas hidup, baik fisik maupun mental. Oleh karena itu, berupayalah untuk ikhlas, sabar, dan senantiasa bersyukur,” tambahnya.

Sumber: viva.co.id

MUI: Ramadhan Momen Putus Rantai Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan puasa di bulan Ramadhan menjadi momentum terbaik untuk mengokohkan ikkhtiar memutus mata rantai penularan covid-19.

“Puasa Ramadhan bukan halangan untuk melakukan kegiatan vaksinasi, tidak menjadi halangan untuk tes usap, dan tidak menjadi halangan untuk menegakkan protokol kesehatan,” katanya dalam diskusi virtual yang dipantau di,Jakarta, Selasa (13/4).

Menurut dia, bulan puasa di bulan Ramadhan seharusnya menjadi momentum untuk terus melakukan langkah-langkah untuk memutus penyebaran covid-19.

“Puasa Ramadhan itu menjadi momentum terbaik untuk mengokohkan ikhtiar memutus mata rantai covid-19 dengan ikhtiar lahiriah dan batiniah,” tambahnya.

Dia mengatakan kegiatan ibadah di bulan Ramadhan penting tetap dilaksanakan, tapi dilakukan disertai tanggung jawab penegakan protokol kesehatan.Puasa Ramadhan tetap berjalan sambil terus melakukan kegiatan untuk kepentingan pencegahan covid-19 dengan cara deteksi melalui tes seperti antigen dan dengan cara vaksinasi.

Sumber:republika.co.id

 

Komisi Fatwa MUI Terbitkan Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi, Ini Isinya

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Panduan dan Ketentuan Hukum Ibadah Ramadhan saat pandemi. Berikut rincian panduan ibadah Ramadhan, seperti diterima redaksi Jurnalislam, Selasa (13/4/2021).

  1. Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Ibadah Ramadan
  1. Setiap muslim wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).
  2. Umat Islam selama bulan Ramadan harus semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak ibadah, tadarus al-Quran, menyelenggarakan dan menghadiri majlis taklim dan pengajian, taubat, istighfar, dzikir, membaca Qunut Nazilah, memperbanyak shalawat, sedekah, serta senantiasa berdoa kepada Allah SWT agar diberikan perlindungan dan keselamatan dari musibah dan marabahaya (daf’u al-bala’), khususnya dari wabah Covid-19.
  3. Kegiatan bulan Ramadan dan Syawal dapat diisi dengan ceramah dan pengkajian keagamaan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dan menambah wawasan keagamaan dari nara sumber ahli agama yang otoritatif.
  1. Pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan, baik ibadah mahdlah maupun ghairu mahdlah harus menerapkan protokol kesehatan.
    1. penerapan physical distancing (menjaga jarak) saat shalat jamaah dengan cara merenggangkan saf hukumnya boleh, shalatnya sah dan tidak kehilangan keutamaan berjamaah karena kondisi tersebut sebagai hajat syar’iyyah.
    2. menggunakan masker yang menutup mulut dan hidung saat shalat hukumnya boleh dan shalatnya sah.
  2. Setiap muslim wajib berpartisipasi dalam upaya memutus mata rantai peredaran Covid-19, di antaranya dengan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity).
  3. Vaksinasi saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karenanya umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan vaksinasi.
  4. Tes Swab, baik lewat hidung maupun mulut untuk deteksi Covid-19 saat berpuasa tidak membatalkan puasa, karenanya umat Islam yang sedang berpuasa boleh melakukan tes swab, demikian juga rapid test dengan pengambilan sampel darah dan penggunaan Genose dengan sampel hembusan nafas.
  1. PelaksanaanIbadahPuasa
  1. Setiap mukallaf wajib melaksanakan ibadah puasa Ramadan kecuali ada uzur syar’i.
  2. Orang Islam yang sedang sakit seperti terkena Covid-19 dan dikhawatirkan kesehatannya terganggu jika berpuasa, maka ia boleh tidak berpuasa dan mengqadhanya di hari yang lain saat sembuh.
  3. Orang Islam yang tidak dapat melaksanakan puasa karena sakit yang tidak ada harapan untuk sembuh atau karena renta sehingga tidak kuat puasa, maka ia terbebas dari kewajiban puasa dan tidak wajib menqadlanya, namun wajib membayar fidyah, yaitu dengan memberi makan orang miskin sebesar 1 mud atau yang setara dengan 6 ons beras untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
  1. Ibu hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa dengan

ketentuan sebagai berikut:

  1. Jika khawatir terhadap kondisi kesehatan dirinya, maka wajib mengqadha.
  2. Jika khawatir terhadap kondisi kesehatan diri dan bayinya, maka wajib mengqadha.
  3. Jika khawatir terhadap kondisi kesehatan bayinya, maka wajib mengqadha dan membayar fidyah.
  1. Dalam hal orang Islam yang sakit dan tidak berpuasa Ramadan meninggal sebelum ada kesempatan menqadha puasa, maka ia tidak berdosa.
  2. Buka bersama di rumah, di masjid, di kantor, atau tempat lain boleh dilakukan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
  1. Pelaksanaan Shalat Fardhu, Tarawih, Witir, Tadarus, Qiyamullail, dan I’tikaf
  1. Pada dasarnya pelaksanaan shalat fardlu, tarawih, witir, tadarus, qiyamullail, dan i’tikaf merujuk Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19.
  2. Sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang pelonggaran aktifitas ibadah umat Islam dianjurkan untuk mensyiarkan bulan Ramadan dengan berbagai aktifitas ibadah, termasuk ibadah yang melibatkan orang banyak (berjamaah) seperti shalat lima waktu, shalat tarawih, shalat witir, tadarus bersama, dan qiyamullail serta majlis taklim dan pengajian.
  3. Pelaksanaan shalat tarawih secara berjamaah yang dilaksanakan di mushalla, masjid, aula kantor dan tempat umum lainnya harus tetap menjaga protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
  4. Saat shalat fardhu dan witir, dianjurkan untuk membaca Qunut Nazilah selama bulan Ramadan agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT dan dihindarkan dari segala bencana.
  5. I’tikaf dapat dilaksanakan, baik secara sendiri maupun bersama-sama di masjid, dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
  6. Umat Islam yang terpapar Covid-19 atau yang dalam kondisi sakit yang rentan terpapar Covid-19 diwajibkan melaksanakan ibadah Ramadan di rumah.
  1. Pelaksanaan Zakat Fitrah, Zakat Mal, Fidyah, serta Shadaqah
  1. Setiap muslim yang terkena kewajiban, boleh menunaikan Zakat fitrah dan menyalurkannya sejak awal Ramadan tanpa harus menunggu malam idul fitri.
  2. Zakat mal boleh ditunaikan dan disalurkan lebih cepat (ta‘jil al-zakah) tanpa harus menunggu satu tahun penuh (Hawalan al-haul), apabila telah mencapai nishab.
  3. Fidyah boleh ditunaikan dan disalurkan pada hari ketika tidak menjalankan puasa, tidak harus menunggu di akhir Ramadan.
  4. Kegiatan pembayaran, pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian zakat fitrah, zakat mal, fidyah dan shadaqah harus menerapkan protokol kesehatan, menghindari terjadinya kerumunan massa, tidak menyebabkan antrian panjang yang menimbulkan mudarat, serta memprioritaskan distribusi bagi mustahiq yang terdampak Covid-19, baik langsung maupun tidak langsung.
  5. Pembayaran zakat fitrah, zakat maal, fidyah, dan shadaqah dianjurkan melalui BAZNAS/LAZNAS yang terpercaya agar

distribusinya terkoordinasi, merata, dan dapat mengoptimalkan manfaatnya bagi mustahiq.

  1. PelaksanaanTakbir,ShalatIdulFitridanSilaturrahimHalal Bihalal
  1. Setiap muslim dalam kondisi apapun disunnahkan untuk menghidupkan malam idul fitri dengan takbir, tahmid, tahlil menyeru keagungan Allah SWT, mulai dari tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga menjelang dilaksanakannya shalat Idul Fitri.
  2. Setiap muslim disunnahkan membaca takbir di manapun berada, di rumah, di masjid, di pasar, di kendaraan, di jalan, di rumah sakit, di kantor, di tempat-tempat umum juga melalui media televisi, radio, media sosial, dan media digital lainnya sebagai syiar keagamaan.
  3. Pelaksanaan takbir boleh dilaksanakan sendiri atau bersama- sama, dengan cara jahr (suara keras) atau sirr (pelan).
  4. Umat Islam dianjurkan mengumandangkan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri sebagai tanda syukur sekaligus doa agar wabah Covid-19 segera diangkat oleh Allah SWT. Kedua
  1. Pemerintah perlu memfasilitasi pelaksanaan takbir akbar yang berpusat di Masjid atau tempat terbuka lainnya dengan protokol kesehatan dan disiarkan melalui media digital agar dapat diikuti oleh seluruh umat Islam.
  2. Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dapat dilaksanakan dengan cara berjamaah di masjid, mushalla, tanah lapang, atau tempat lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan sesuai kebijakan Pemerintah.
  3. Panduan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri merujuk pada Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan shalat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.
  4. Pelaksanaan silaturrahim halal bi halal boleh dilakukan melalui media virtual atau secara langsung seperti berkunjung ke sanak keluarga dan tetangga, juga halal bihalal di tempat kerja dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti kebijakan Pemerintah.

: Rekomendasi

  1. Pemerintah perlu memfasilitasi pelaksanaan ibadah dan syiar Ramadan dengan penyediaan sarana prasarana untuk pelaksanaan protokol kesehatan.
  2. Umat Islam wajib mendukung dan menaati kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi dan menanggulangi serta mengendalikan penyebaran COVID-19.
  3. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus selalu mengikhtiarkan langkah-langkah penanggulangan Covid-19 dan menjadikan Ramadan 1442 H sebagai momentum untuk mengokohkan ikhtiar lahiriah dan bathiniah sebagai kebijakan nasional secara seimbang sebagai manifestasi negara dan pemerintahan yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

Ini Tips Olahraga Lari Saat Ramadhan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sebagian besar negara di dunia menjalani ibadah bulan Ramadhan pada Selasa, 13 April 2021. Berlangsung selama 30 hari, Ramadhan akan berakhir pada Selasa, 11 Mei, dengan hari raya Idul Fitri mulai Rabu, 12 Mei, atau Kamis, 13 Mei 2021. Namun ada kesalahpahaman bahwa hidup harus berhenti di bulan Ramadhan dan berhenti berolahraga serta hobi lainnya, seperti berlari.

Haroon Mota, yang berlari 260 kilometer selama Ramadhan tahun lalu, mengumpulkan GBP 55.000 untuk amal, membagikan tipsnya kepada para pelari saat ia meluncurkan kampanye untuk mengajak orang aktif selama Ramadhan. “Penting untuk menjadi bijaksana dan mendengarkan tubuh Anda,” jelas Mota, seperti dilansir dari laman Women’s Health. “Sangat penting untuk memperhatikan hidrasi meskipun sangat sulit selama puasa standar 18 jam di Inggris. Dengan kurang dari enam jam waktu non-puasa setiap hari, sejak matahari terbenam itu benar-benar perlombaan untuk mengisi bahan bakar, minum, berdoa dan tidur. Saya pikir wajar untuk merasa lebih lapar daripada haus, tetapi saran saya adalah memprioritaskan asupan cairan sejak matahari terbenam.”

Meskipun disarankan untuk minum dua liter air setiap hari jika Anda berlari di bulan Ramadhan, bahkan ada lebih banyak cairan dan elektrolit yang hilang jadi mungkin ide yang bijaksana untuk menjalankan pada hari-hari alternatif memungkinkan tubuh untuk melakukan rehidrasi dan pemulihan, daripada memaksa tubuh menjadi semakin dehidrasi dan kelelahan.

Dalam hal makan, Mota menyarankan bahwa yang terpenting adalah memikirkan kualitas daripada kuantitas makanan. Pastikan Anda mengisi tubuh dengan karbohidrat, agar Anda tidak kehabisan tenaga keesokan harinya. Lalu kapan waktu terbaik untuk lari?

“Merupakan ide yang baik untuk memilih waktu yang paling cocok untuk Anda, daripada hanya mengikuti apa yang orang lain lakukan,” kata Mota. “Di Inggris, orang berlari setiap saat sepanjang hari; dini hari sebelum sarapan, sebelum bekerja, saat istirahat makan siang, setelah bekerja, menjelang matahari terbenam, segera setelah berbuka puasa, atau bahkan pada tengah malam setelah shalat malam. Tidak masalah untuk bereksperimen dengan menjalankan pada waktu yang berbeda, karena sebenarnya tidak ada aturan untuk menjalankan. Lakukan apa yang berhasil untuk Anda.”

Selama tantangannya, Mota memilih untuk menyelesaikan larinya di malam hari, sekitar satu jam sebelum matahari terbenam. “Ini berarti saya akan menyelesaikan lari saya dan kemudian, dalam beberapa menit, saya akan bisa berbuka puasa dan mulai minum serta makan. Hal ini menjadi tantangan karena saya akan berlari di akhir puasa saya ketika saya berada di titik terlemah dan paling rentan. Saya ingin ini menantang dan ini juga merupakan kesempatan untuk mendorong diri saya keluar dari zona nyaman dan juga mempelajari hal-hal baru tentang tubuh saya,” ujarnya.

Mota menambahkan Ramadhan bukanlah waktu untuk berubah drastis dan mendorong diri Anda melampaui batas normal. “Ini tidak berarti Anda tidak bisa bekerja keras dan keluar dari zona nyaman Anda; itu hanya menemukan keseimbangan untuk apa yang berhasil untuk tubuh Anda. Kebanyakan orang cenderung menggunakan bulan ini untuk memperlambat dan menjaga kaki tetap berdetak untuk pemeliharaan kebugaran, daripada berpegang pada intensitas dan volume latihan reguler mereka,” katanya.

Mota merekomendasikan pelari berpegang pada jarak yang lebih mudah saat berpuasa, karena mereka tidak terlalu membebani tubuh. Pada hari-hari di mana Anda tidak ingin keluar untuk berlari, tetap lakukan latihan rumahan yang lebih pendek dan fokus pada membangun kekuatan dan fleksibilitas inti Anda.

Menurutnya, umat muslim harus terus berolahraga selama Ramadhan. “Penting untuk menjaga normalitas dan terus melakukan apa yang kita nikmati dan apa yang membuat kita sehat, selama hak dan ritual Ramadhan terpenuhi,” kata Mota. ‘Saya ingin menantang narasi itu dan itu juga salah satu alasan mengapa saya memilih lari 260 km pada Ramadaan lalu. Di balik apa yang saya capai, saya ingin menginspirasi dan mendorong orang-orang untuk tetap aktif selama bulan suci dan percaya bahwa mereka juga dapat melanjutkan rutinitas olahraga dan kebugaran mereka. ‘

Mota meluncurkan ‘Ramadhan Challenge 3.0’, dengan badan amal Penny Appeal. Kampanye ini mendorong orang untuk berlari, berjalan, bersepeda, dan jogging selama 30 hari Ramadhan. “Anda tidak harus menjadi seorang Muslim untuk mengalami seperti apa hari puasa di bulan Ramadaan”, kata Mota, yang mendesak semua pelari untuk terlibat dan mencoba menjalankan puasa di bulan Ramadhan.

Sumber: tempo.co

WHO Minta Iklan dan Adegan Rokok Tak Muncul Saat Ramadhan

INTERNASIONAL(Jurnalislam.com)—Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta   negara-negara Arab menghilangkan iklan rokok dan adegan merokok di sinetron-sinetron Ramadan. Mereka menilai meningkatnya iklan atau adegan merokok di layar kaca berpengaruh pada kenaikan konsumsi tembakau, terutama di kalangan remaja.

Selama Ramadhan para pegiat seni berlomba-lomba membuat sinetron untuk menghibur umat Islam yang sedang berpuasa. “Ada pemborosan dalam menampilkan adegan perokok tanpa pembenaran, dan tidak adanya peringatan di layar dari bahaya merokok di bulan Ramadhan, di mana tingkat penayangan untuk drama tinggi,” kata WHO dikutip dari Ahram Online, Selasa, 13 April 2021.

Keluarga-keluarga muslim di seluruh dunia sering menyaksikan sinetron sambil menyantap sahur dan berbuka puasa. Menurut riset Frost & Sullivan dan Pan Arab Research Center di Northwestern University di Qatar, 90 persen orang di Timur Tengah menyaksikan televisi selama Ramadan.

Di tegah-tengah serial ini, kata WHO, banyak adegan yang menampilkan rokok dalam segala bentuknya. “Rokok, hookah, rokok elektronik, dan obat-obatan,” katanya.

Menurut WHO, negara-negara di wilayah Mediterania Timur sudah menderita karena tingkat konsumsi tembakau yang sangat tinggi di antara pemuda.

Tingkat konsumsi di kalangan pria telah mencapai 52 persen (Tunisia) dan 38 persen (Pakistan), dan tingkat konsumsi di kalangan wanita perokok adalah 11 persen (Yaman) dan 6 persen (Yordania), menurut data WHO.

Angka merokok ini berkisar di antara remaja usia 13-15 tahun 40 persen (Lebanon dan Qatar), dan 20 persen di sebagian besar negara di kawasan ini Demikian pula, tingkat di antara remaja perempuan pada kelompok usia yang sama mencapai 30 persen (Lebanon ), dan berkisar antara 10-20 persen di sebagian besar negara di kawasan ini, menurut data WHO.

Sumber: tempo.co

 

Masyarakat Diminta Jaga Prokes Saat Ibadah Ramadhan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1442H jatuh pada 13 April 2021.  Ketetapan ini disampaikan  Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  usai menggelar Sidang Isbat  Awal Ramadan 1442H/2021M, di Jakarta.

Ini adalah kali kedua umat muslim Indonesia memasuki bulan suci ramadan di tengah pandemi. Karenanya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan  selama Ramadan.

“Ramadan tahun ini masih dalam situasi pandemi. Segala bentuk aktivitas ibadah selama Ramadan harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas),” pesan Menag Yaqut, di Jakarta, Senin (13/4/2021).

Menag menuturkan, kedisiplinan adalah bentuk pengendalian nafsu sebagaimana yang diajarkan oleh spirit Ramadan. “Kedisiplinan dalam penerapan prokes juga menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga kesehatan diri, keluarga, dan juga masyarakat,” tutur Menag.

“Dengan keberkahan Ramadan, semoga pandemi Covid-19 ini segera berlalu,”sambungnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 4 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442H/2021M. “Panduan ini tidak berlaku bagi mereka yang berada di Zona Oranye dan Zona Merah. Bagi mereka yang berada di zona itu, harap beribadah di rumah saja,” ujar Menag.

“Sedangkan bagi mereka yang berada di Zona Kuning dan Zona Hijau silakan melaksanakan ibadah tarawih di masjid atau musala tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Menag juga menyampaikan, Ramadan adalah bulan istimewa. Mereka yang mencintai kebaikan, lanjut Menag, diseru untuk bergembira, memanfaatkan berjuta keistimewaan yang ada di dalamnya

“Sebaliknya, mereka yang masih suka berbuat kejahatan dan keburukan, diseru untuk berhenti dan introspeksi diri. Ramadan adalah kesempataan untuk menata diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tutur Menag.

Menag juga mengajak umat untuk menjadikan bulan suci Ramadan sebagai momentum pendidikan jiwa agar menjadi umat beragama yang memiliki tepo sliro atas berbagai perbedaan dan memuliakan sesama untuk Indonesia yang lebih baik.

“Marhaban Ya Ramadlan. Selamat menunaikan ibadah puasa. Taqabbalallahu minna waminkum, shiyamana wa shiiyamakum. Semoga Allah menerima ibadah puasa, dan mengabulkan segala do’a kita,” ujar Menag.