Kiai Cholil Nafis: Peringatan Kemerdekaan Harus Diisi Rasa Syukur

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengingatkan masyarakat bahwa perayaan HUT ke-77 Republik Indonesia harus diisi dengan rasa syukur.

Kiai Cholil mengungkapkan, salah satu rasa syukur yang bisa diungkapkan yaitu dengan memperjuangkan keadilan dan kebaikan.

“Berkat pendahulu kita, para pendiri bangsa ini, maka kita harus mensyukurinya dengan cara mengisi bagaimana mengisi kemerdekaan ini dengan sebaik-baiknya,” kata kiai Cholil, Selasa (16/8/2022).

 

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini mengingatkan, kemerdekaan bisa dimulai dari diri sendiri dengan tidak bergantung dengan orang lain.

“Merdeka dari menyembah siapapun dan tunduk kepada siapapun kecuali kepada Allah SWT,” sambungnya.

Menurutnya, hal ini merupakan ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.

Sekaligus rasa terimakasih kepada para pahlawan dan pejuang kemerdekaan bangsa ini.

Sementara itu, pada kesempatan yang berbeda, Kiai Cholil mengingatkan, tiga landasan yang bisa memperkuat kesatuan dan kekuatan di antara umat.

Rais Syuriah PBNU ini mengungkapkan, ketiga landsan itu taaruf (mengenal), tafahum (memahami) dan taawun (saling menolong) di antara umat.

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk terus diasah. Mengingat, Indonesia sekarang ini sedang memasuki masa persiapan di tahun politik 2024.

“Maka ini penting untuk membangun kesatuan, karena tidak mungkin kita kuat tanpa persatuan,” tegasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini mengatakan, pada saat Piagam Madinah, hal yang pertama ditekankan oleh Rasul adalah persatuan di seluruh rakyat Madinah.

Oleh karena itu, Kiai Cholil mengingatkan kembali untuk menyatukan bangsa ini melalui merajut kesatuan dan kekuatan.

Dalam membangun ketiga landasan itu, ungkap Kiai Cholil, perlu adanya konsepsi baru melihat fenomena dunia yang baru.

“Bagaimana kita ini membangun hubungan yang baik antar sesama warga negara. Ini penting untuk kita lakukan,” sambungnya.

Termasuk, kata Kiai Cholil, membangun hubungan antara intelektual dengan pemerintah.

Kioi Cholil menyayangkan anggapan sejumlah pihak bahwa ulama yang sudah menjadi bagian dari pemerintah sudah tidak ulama.

Selain itu, lanjutnya, bagi ulama yang menghantam pemerintah seakan-akan keulamaannya semakin kritsal. Menurut dia, perlu adanya upaya menyatukan antara ulama dan umaro.

“Sehingga, membangun Indonesia yang sejahtera di masa yang akan datang,” kata dia. (mui)

 

MUI: Merdeka Adalah Bersatu Menciptakan Peradaban yang Diridhai Allah

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai momen kemerdekaan Republik Indonesia yang selalu diperingati setiap tahunnya.

Menurut Wakil Ketua Umum MUI yang juga merupakan pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah ini, merdeka adalah membangun, merdeka adalah menjaga kemaslahatan warga bangsanya, merdeka adalah bersatu padu untuk menciptakan peradaban yang maju, yang diridhoi Allah SWT.

Lebih jelas beliau menyampaikan bahwa peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ini merupakan sarana untuk mensyukuri karunia Allah SWT kepada Bangsa Indonesia yang berupa Kemerdekaan RI dari Penjajahan.

 

“Peringatan HUT Ke – 77 RI merupakan sarana untuk mensyukuri nikmat Allah SWT, dimulai dari ” Merdeka ” Bangsa Indonesia membangun seluruh aspek Jasmaniyah (Madiah) dan (Ruuhiyah) karena pada prinsipnya sebuah Negara di dirikan adalah untuk membangun لقد صار أمر الدولة وبناؤها ضرورة من الضرورات، سواء من جهة عمارة الكون، ام من جهة الحفاظ على مصالح أبنائها,” ujar beliau saat dihubungi oleh tim Media MUIDigital, (16/08).

Selaras dengan hal tersebut, Kiai Marsyudi juga menuturkan bahwasannya negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga kemaslahatan bangsa.

“Urusan membangun negara adalah sebuah keharusan, baik pembangunan infrastruktur dan lainnya, gunanya untuk menjaga kemaslahatan anak bangsa,” tuturnya.

Selanjutnya, Kiai yang aktif merespons isu internasional ini menegaskan bahwa seorang warga negara lebih baik hidup di negra yang kuat.

“Seseorang yang faqir hidup di Negara Merdeka, kaya, kuat bersatu dan taat hukum itu lebih baik dari pada seorang kaya, hidup di negara konflik, perang dan lemah. Karena jika negara kuat, negara akan mengurus yang faqir dan miskin, namun jika hidup di negara yang kacau dan perang walaupun kaya, siapa yang akan bisa menolongnya,” tegasnya. (mui)

 

 

Isi Kemerdekaan dengan Tingkatkan Keilmuan dan Keagamaan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Tahun ini Bangsa Indonesia telah memasuki usia ke-77 tahun. Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Masyhuril Khamis menyebut kemerdekaan merupakan kenikmatan yang patut disyukuri serta harus diisi dengan hal-hal positif.

“Orang yang punya harta, jabatan, pangkat dan popularitas, tidak akan berarti tanpa adanya kemerdekaan. Hari ini, kita tidak berjuang langsung sebagaimana para pahlawan, akan tetapi perjuangan kita yaitu mengisi kemerdekaan dengan meningkatkan kualitas secara keilmuan maupun keagamaan,” kata Kiai Masyhuril.

Menurut dia, dalam bahasa Arab, kemerdekaan diistilahkan dengan “hurriyah” yang bermakna sebagai kemerdekaan jiwa, ruhani dan fisik. Oleh sebab itu, tidak akan membiarkan seseorang terbelenggu dalam ketakutan apalagi pemaksaan.

 

Kiai Masyruhil mengingatkan, pemaknaan kemerdekaan jangan sampai kebablasan, yang seolah-olah semuanya harus dilakukan.

Tak dapat dipungkiri, kebebasan yang dimaknai tanpa diiringi dengan ketakwaan kepada Allah, mampu membentuk akhlak dan perilaku yang buruk.

Oleh sebab itu, Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah tersebut juga menuturkan, perbaikan akhlak dalam mengisi kemerdekaan dapat berupa, menghargai jasa para pahlawan serta menghargai manusia sebagai saudara tanpa memandang suku dan agamanya.

“Sebagai umat Islam, kita wajib menghormati, menghargai hak dan kewajiban sesama. Tidak boleh saling berpecah-belah. Kebersamaan patut dirawat, karena itulah makna sesungguhnya dari kemerdekaan yakni lepas dari keterbelakangan, perpecahan, kebodohan, sikap monopoli, dan oligarki yang merupakan bagian dari penegakkan akhlakul karimah,” jelasnya.

Kiai Marsyuhil mengingatkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika adalah simbol persatuan yang seharusnya sudah terpatri dalam hati setiap generasi penerus bangsa. Konsep-konsep tersebut menyiratkan persatuan dalam perbedaan.

Di samping itu, Kiai Masyhuril berharap materi Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila harus diajarkan kembali pada kurikulum-kurikulum pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Melalui semangat kedua materi tersebut, mampu membentuk generasi bangsa yang kiat serta tetap mewariskan semangat para pahlawan dan memiliki akhlakul karimah. (mui)

 

BPJPH Dorong Percepatan Pendamping PPH di Daerah

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mendorong optimalisasi pendampingan Proses Produk Halal (PPH) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Provinsi Nusa Tenggara Barat.  Salah satu yang harus dilakukan adalah penyiapan Pendamping PPH.

“Sebagai percepatan dalam penyiapan Pendamping PPH, UIN Mataram bersama Kemenag NTB dapat menyiapkan Penyuluh Agama Islam Non-PNS sebagai Pendamping PPH,” kata Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH  Mastuki saat berkunjung ke Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Senin (15/8/2022).

Mastuki mengatakan penyiapan Pendamping PPH tersebut sangat diperlukan guna mendukung akselerasi sertifikasi halal.Perbanyakan Pendamping PPH tersebut, lanjut Mastuki, juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022.

Nantinya, para Pendamping PPH tersebut bertugas membantu proses sertifikasi halal pelaku UMK melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha atau sering disebut self declare.

“Pengalaman di beberapa tempat menunjukkan bahwa rekan-rekan Penyuluh Agama Islam Non-PNS termasuk yang paling produktif dalam kegiatan pendampingan PPH,” imbuh Mastuki menjelaskan.

“Untuk merekrut mereka sebagai Pendamping PPH, maka UIN Mataram yang berperan sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal perlu segera melaksanakan pelatihan Pendamping PPH.”  jelasnya.

Mastuki juga mengatakan bahwa rekrutmen Pendamping PPH terbuka lebar bagi masyarakat. Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH. Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, calon peserta wajib memenuhi persyaratan, yaitu:
a.    warga negara Indonesia;
b.    beragama Islam;
c.    memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
d.    berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat.

 

 

Sulses Siapkan Anggaran Khusus Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan anggaran pembiayaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Ini sebagai wujud komitmen dukungan terhadap program akselerasi sertifikasi halal yang diinisiasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

Kepala Dinas Perindustrian Sulsel Ahmadi Akil mengungkapkan dukungan pembiayaan tersebut sebagai bagian dari keseriusan pemerintah dalam mendorong penguatan UMK melalui pelaksanaan sertifikasi halal.

“Kami anggarkan 700 juta (dari Dinas Perindustrian Sulsel) untuk fasilitasi sertifikasi halal UMK tahun ini. Dan ada juga (anggaran) dari Dinas Koperasi dan UKM,” kata Ahmadi usai menjadi narasumber kegiatan Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping Proses Produk Halal bagi Pelaku UMK di kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (18/8/2022).

Ahmadi Akil menyebutkan anggaran fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK di Sulsel yang bersumber dari Dinas Koperasi dan UKM diperkirakan sebesar 500 juta rupiah.

“Insya Allah (tahun 2023 pasti lebih lah, karena kita sangat konsen di pemberian fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK,” imbuh Ahmadi.

Selain anggaran tersebut, fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK di Sulsel juga dibiayai dari sumber yang lain. Di antaranya dari anggaran pemerintah kabupaten/kota di provinsi Sulsel.

Sebelumnya, Sekretaris BPJPH M Arfi Hatim mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam upaya percepatan sertifikasi halal.  Salah satunya melalui Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping PPH yang dilaksanakan di tiap provinsi.

 

Pemprov NTB Komitmen Percepat Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) —  Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) untuk mendukung percepatan sertifikasi halal.

Apresiasi ini disampaikan Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Mastuki saat  menghadiri Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping Proses Produk Halal, di Senggigi Mataram. “Kami amat mengapresiasi komitmen Pemprov NTB yang bersedia mendukung proses percepatan sertifikasi halal,” ujar Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mastuki, Selasa (16/8/2022).

Mastuki juga mengatakan, sinergitas dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan halal merupakan sebuah keniscayaan. Pelaksanaan Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendamping PPH tersebut juga dimaksudkan untuk mewujudkan dukungan riil berbagai pihak melalui Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk percepatan sertifikasi halal melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare). Kegiatan di NTB ini, lanjutnya, adalah provinsi ke 18 yang telah dikunjungi BPJPH sepanjang 4 bulan ini dengan melaksanakan roadshow ke berbagai daerah.

“Artinya bahwa kami sangat sangat ingin menjadikan gerakan JPH khususnya percepatan sertifikasi halal itu juga menjadi keterlibatan Pemerintah Daerah baik Provinsi, Kabupaten dan Kota, serta dinas-dinas yang berada di bawah otoritas dan tanggungjawab dari Pemda,” lanjut Mastuki menjelaskan.

“Ini bagian yang menjadi ranah tugas bersama, bukan hanya tugas BPJPH saja. BPJPH menjadi leading sector untuk memastikan JPH di Indonesia terlaksana dengan baik dan sertifikasi halal di Indonesia berjalan secara maksimal,” pungkasnya.

Menurut Mastuki, setidaknya ada dua alasan mengapa percepatan sertifikasi halal telah menjadi program dan tanggungjawab bersama bagi seluruh stakeholder JPH di Indonesia. “Pertama, Presiden dan Wakil Presiden RI menghendaki agar Indonesia pada tahun 2024 menjadi pusat produsen produk halal terbesar bukan hanya di OKI atau ASEAN saja, tapi di dunia. Kedua, Wapres RI selalu menyampaikan dan mengkampamnyekan bahwa Indonesia harus menjadi kiblat dari produk halal dunia,” ungkap Mastuki.

Sebelumnya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov NTB Madani Mukarom menyatakan dukungannya untuk mendorong percepatan sertifikasi halal.”Alhamdulillah sampai saat ini BPJPH Kementerian Agama RI terus menggalakkan gerakan sertifikasi halal secara gratis bagi para pelaku UMK,” kata Madani

“Dan alhamdulillah Kementerian Agama juga akan menargetkan 15 ribu (pelaku usaha) untuk pendampingan sertifikasi halal (bagi UMK di NTB).” lanjut Madani disambut tepuk tangan antusias seratus peserta yang hadir.

Program percepatan sertifikasi halal tersebut menurutnya sangatlah relevan dengan upaya pengembangan usaha pariwisata berbasis syariah di NTB. Terlebih, lanjutnya, NTB telah mendapatkan legalitas dunia sebagai destinasi wisata halal dunia.

“Insya Allah sertifikasi produk halal UMK ini akan berimplikasi positif dalam mendorong program pemulihan ekonomi nasional dan menjadi penguatan bagi kebangkitan UMK yang telah dua tahun terdampak pandemi Covid-19,” tandas Madani.

Hadir dalam kegiatan Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB M Zaidi Abdad, serta Ketua Satgas Halal Provinsi NTB Safaruddin. Kegiatan juga menghadirkan sejumlah narasumber coaching clinic bagi pelaku UMK dari BPJPH, BKPM OSS, dan Lembaga Pendampingan PPH. Hadir pula sejumlah perwakilan dari perguruan tinggi, halal center, lembaga fasilitator sertifikasi halal, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, BPOM, Bank Indonesia, dan organisasi masyarakat.

 

Industri Asuransi Syariah Diharap Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah

JAKARTA(Jurnalislam.com)  Industri asuransi di Indonesia akan menghadapi pemberlakuan ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS) yang bertujuan untuk menghilangkan pembatasan perdagangan jasa di antara negara-negara ASEAN. Momentum tersebut dapat menjadi peluang untuk meningkatkan prospek industri asuransi syariah di Indonesia ke tingkat regional, karena dengan adanya kesepakatan tersebut, industri asuransi syariah Indonesia diperbolehkan memasarkan produk syariah secara langsung ke negara-negara di wilayah ASEAN. Hal ini disampaikan Wakil Presiden (Wapres) saat meresmikan Pembukaan Tahniah Milad ke-19 Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) di Istana Wapres, Jl. Medan Merdeka Selatan No.6, Jakarta, Kamis, (18/08/2022).

“Industri asuransi syariah nasional seyogianya dapat memanfaatkan momentum ini dengan terus mempersiapkan diri, menjadi lebih kompetitif dan efisien, sehingga mampu bersaing, bahkan memimpin pasar asuransi syariah di tingkat regional,” ujar Wapres.

Untuk mendukung upaya peningkatan industri asuransi syariah tersebut, Wapres menguraikan lima pesan, yaitu: agar AASI terus mendorong literasi keuangan syariah masyarakat, terutama asuransi syariah, mengoptimalkan teknologi digital untuk memperkuat asuransi syariah Indonesia, menciptakan produk-produk yang menarik untuk generasi produktif Indonesia, meningkatkan kualitas dan kapasitas SDM di bidang keuangan/asuransi syariah, serta mengambil peranan aktif guna mendukung pelaku UMKM, baik dari sisi proteksi usaha maupun literasi.

Selain itu, untuk mendorong inklusi keuangan syariah, Wapres menekankan adanya inovasi berupa diversifikasi produk asuransi syariah, salah satunya dengan menyediakan produk asuransi mikro dengan sistem pembayaran yang lebih ekonomis atau bahkan yang tidak tersedia pada produk asuransi konvensional.

“Sudah terbukti banyak industri yang sukses bermain di tataran produk mikro, sehingga perlu dibuat inovasi produk mikro dengan sistem pembayaran yang meringankan dan terjangkau,” tuturnya.

Dengan demikian, tambah Wapres, asuransi syariah dapat bermain di pasar yang tepat karena memiliki produk yang tidak banyak ditawarkan asuransi konvensional.

Sebagai Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Wapres juga meminta agar program kerja KNEKS dapat terus dikembangkan dan seluruh pihak dapat bekerja sama dan bekerja lebih cepat, termasuk untuk penguatan dan pengembangan produk industri jasa keuangan syariah.

“Keberadaan asuransi syariah penting untuk mendorong pengembangan industri produk halal Indonesia, termasuk bagi UMKM, agar makin berdaya saing di ranah domestik maupun internasional,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Wapres selaku Ketua Dewan Penasehat AASI yang telah lama menggeluti industri syariah, memberikan apresiasi dan mendorong agar industri asuransi syariah di Indonesia dapat semakin berkembang.

“Mengakhiri sambutan ini, saya ucapkan selamat kepada Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia yang telah berdiri selama 19 tahun. Memasuki usia ini, saya harapkan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia semakin menunjukkan kiprahnya, membawa manfaat serta berkah bagi seluruh masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum AASI Tatang Nurhidayat menyampaikan bahwa AASI sudah mempersiapkan pemberlakuan AFAS pada industri asuransi syariah nasional. Dalam kesempatan ini AASI berharap untuk dilibatkan dalam penyusunan kebijakan yang berhubungan dengan industri asuransi syariah.

“Kami sudah menyiapkan diri untuk pemberlakuan AFAS dan bermitra dengan asosiasi dari luar negeri. Kami berharap AASI dilibatkan dalam penyusunan peraturan yang terkait dengan asuransi syariah, sehingga aturan tersebut dapat berdampak baik, khususnya bagi industri asuransi syariah,” ujarnya.

Hadir pula dalam acara seremonial tersebut, Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sultan Emir, Jajaran Dewan Penasihat AASI, Jajaran Dewan Pengurus Harian AASI, serta Para Direktur Anggota Asosiasi.

 

Upacara 17 Agustus, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir: Kemerdekaan Wajib Disyukuri!

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)- Ustaz Abu Bakar Bakar Ba’asyir mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Pondok Pesantren Islam Al Mukmin Ngruki Sukoharjo pada Rabu, (17/8/2022).

Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI sendiri merupakan yang pertama kali digelar di Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki sejak pertama kali didirikan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy turut hadir dan menjadi inspektur upacara.

Ratusan santri tampak berdiri membentuk barisan dengan rapi di halaman Ponpes Islam Al Mukmin Ngruki.

Usai mengikuti upacara, ustaz Abu Bakar Ba’asyir mengatakan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah sebuah karunia dari Allah yang wajib untuk disyukuri.

“Itu merupakan kesyukuran kepada Allah, jadi memang kewajiban kita ini apa saja yang dikaruniai oleh Allah harus kita balas bersyukur, diwujudkan dalam upacara, tapi ini juga akan diwujudkan dalam sujud syukur, jadi upacara 17 Agustus itu merupakan bentuk bersyukur kepada Allah karena kita wajid ketika mendapat nikmat wajib bersyukur kepada Allah,” katanya kepada wartawan.

Ustaz Abu juga menjelaskan bahwa bentuk syukur yang sempurna dari sebuah negara adalah ketika mau diatur sesuai syariat Islam.

“Hanya saja memang masih aja wajibnya kepada Islam, bersyukur kepada Allah yang sempurna itu negara yang dikarunaikan oleh Allah ini harus diatur dengan hukum yang diturunkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, itu sempurnanya bersyukur,” ungkapnya.

“Dan Indonesia ini belum sempurna bersyukur dan doakan saja mudah mudahan suatu saat nanti indonesia ini diatur dengan hukum Tuhan Yang Maha Esa supaya menjadi baldatun toyyibatun warobbun ghofur negara yang baik yang penuh ampunan dari Allah,” pungkasnya. яндекс

77 Tahun Indonesia, Momentum Bangkit dari Krisis dan Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Meskipun telah berhasil merebut kemerdekaan dari para penjajah 77 tahun silam, saat ini bangsa Indonesia masih terus menghadapi berbagai tantangan yang tidak kalah berat.

Terjadinya pandemi Covid-19, konflik internasional, krisis pangan dan energi, serta perubahan iklim dewasa ini menjadi beberapa contoh ujian berat yang harus dihadapi bangsa Indonesia dan juga bangsa-bangsa lain di dunia.

Oleh sebab itu, pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Wapres mengajak seluruh elemen bangsa untuk semakin merapatkan persatuan agar menjadi lebih kuat dan mampu mengatasi berbagai tantangan krisis yang mengancam.

“Saya mengajak seluruh elemen bangsa untuk merapatkan persatuan, bersinergi dalam kerja nyata agar Indonesia tercinta segera pulih dari dampak krisis dan bangkit menjadi negara yang lebih kuat,” ajak Wapres dalam tayangan video ucapan selamat pada Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu (17/08/2022).

Selain itu, Wapres juga mengajak bangsa Indonesia untuk kembali membangkitkan semangat dan kegigihan perjuangan para pahlawan kemerdekaan untuk mengatasi segala tantangan, meskipun tantangan yang dihadapi saat ini berbeda dengan tantangan di era penjajahan.

“Tantangan yang dihadapi para pahlawan dan pendiri bangsa saat merebut kemerdekaan memang berbeda dengan tantangan yang kita hadapi hari ini maupun di masa depan. Namun, perjuangan dan kegigihan kita dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan harus sama kuatnya dengan para pahlawan kemerdekaan,” tegasnya.

Sebab, sambung Wapres, bangsa Indonesia sejatinya adalah bangsa pejuang, sehingga semangat perjuangan para pahlawan harus terus tertanam kuat dalam sanubari bangsa Indonesia sampai kapanpun.

“Semangat kebangkitan nasional yang melahirkan kemerdekaan harus senantiasa menjadi jiwa seluruh bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan,” pintanya.

Lebih jauh, pada kesempatan ini Wapres juga mengingatkan bahwa salah satu tantangan yang harus dihadapi di masa depan adalah perubahan yang begitu cepat. Untuk itu, generasi penerus bangsa harus membekali diri dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu bersaing di tingkat global.

“Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah modal terpenting untuk bisa mengelola perubahan dan sekaligus memenangkan persaingan global,” ujarnya.

 

Di Hadapan MPR-DPR, Wapres Serukan Jihad  Ekonomi Sesuai Amanah Pasal 33 UUD 1945

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Peran negara dalam penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara sangat besar, sebagaimana yang diamanahkan pasal 33 UUD 1945. Hal ini secara utuh ditujukan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan dan keadilan rakyat Indonesia.

Menurut Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin, jika pasal 33 UUD 1945 tersebut dijalankan dengan lurus, maka pembangunan ekonomi tidak akan memunculkan paradoks antara pertumbuhan dan pemerataan.

“Pertumbuhan ekonomi yang dicapai tidak akan diiringi oleh ketimpangan. Jalan lurus berdasarkan ruh konstitusi ini merupakan jihad ekonomi bangsa,” tegasnya saat menghadiri Acara Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Jalan Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (18/08/2022).

Lebih lanjut, Wapres menyebutkan bahwa agar konstitusi dapat menjadi landasan yang kuat bagi kebangkitan ekonomi pasca pandemi, penting dirumuskan bagaimana konstitusi secara jelas akan memayungi dan memberi arah bagi perkembangan kegiatan ekonomi negara.

“Pasal 33 UUD 1945 secara tersurat dan tersirat sebetulnya telah menjadi pandu ekonomi agar semangat kegiatan ekonomi bersama/kolektif melalui koperasi melampaui perekonomian yang diinisiasi oleh orang per orang (individu),” terangnya.

Untuk itu, Wapres berpesan, agar konstitusi bisa menjadi landasan kebangkitan ekonomi pasca pandemi, maka regulasi yang dibentuk harus mengedepankan keadilan dan kemanusian, serta ditopang dengan fungsi penjaga ketertiban.

“Dengan kata lain, konstitusi menjadi pandu bagi kita untuk membangun sistem yang lebih kuat pasca pandemi, yang dipenuhi dengan spirit kemuliaan dan kebaikan, cermat menyerap aspirasi rakyat, mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, golongan, serta berbuat adil terhadap sesama anak bangsa,” imbau Wapres.

Menutup sambutannya, kembali Wapres mengingatkan bahwa UUD 1945 sebagai konstitusi negara bukan hanya sebuah dokumen kenegaraan saja. Untuk itu, nilai, prinsip, dan tujuan yang tercantum di dalam konstitusi tersebut harus menjadi rujukan utama dalam penyusunan peraturan dan turunannya.

“Konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan undang-undang dan segala peraturan di bawahnya yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Wapres.

Hadir dalam acara ini Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan M. Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto, serta para Ketua, Wakil Ketua serta Anggota MPR RI, DPR RI, DPD RI.