Upacara Virtual SMAIT Nur Hidayah, Ajak Peserta Didik untuk Mengisi Kemerdekaan

SOLO (jurnalislam.com)- Berbeda dengan para pejuang kemerdekaan terdahulu, medan perang para generasi muda saat ini tidak lagi sama. Para pejuang kemerdekaan berjuang mengusir penjajah, sedangkan peran generasi muda saat ini adalah dengan mengisi kemerdekaan dan mempertahankan kedaulatan Negara Indonesia.

Seperti yang disampaikan oleh pembina upacara dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 SMAIT Nur Hidayah, Ustadz Muhammad Ihsan Fauzi S.Si., M.M.

Ustadz Ihsan berpesan kepada para generasi muda untuk mengisi kemerdekaan dan menjadi patriot-patriot bangsa. Mempersiapkan diri, mempergunakan waktu sebaik mungkin serta mengembangkan potensi yang dimiliki, agar bisa menjadi patriot bangsa yang membanggakan orang tua, bangsa dan Negara.

Walaupun upacara HUT RI ke-76 tahun ini masih digelar di tengah kondisi pandemi, namun tidak mengurangi khidmat jalannya upacara di SMAIT Nur Hidayah. Selasa, 17 Agustus 2021 pagi, upacara HUT RI di SMAIT Nur Hidayah dilakukan secara virtual dan diikuti oleh seluruh peserta didik dan seluruh guru beserta karyawan.

Peserta didik mengikuti Zoom Meeting dengan mengenakan seragam OSIS putih abu-abu dan para guru karyawan menggunakan seragam batik JSIT. Upacara daring yang diikuti lebih dari 500 peserta ini berjalan lancar sampai akhir acara.

Selain upacara, SMAIT Nur Hidayah juga menggelar berbagai perlombaan untuk memeriahkan HUT RI ke-76.

Acara MAHARDDHIKA (Maha Karya di Hari Kemerdekaan) ini merupakan kolaborasi dari MPS, OSIS dan AMI SMAIT Nur Hidayah, bertajuk “Karyaku, Karya untuk Negeriku”.

Terdapat 8 kategori lomba yang bisa diikuti peserta didik yaitu Lomba Orasi, Lomba Baca Puisi, Lomba Menyanyi, Lomba Cerdas Cermat, Lomba Poster Digital, Lomba Feed IG, Lomba Lari dan Lomba Tiktok. Pemenang lomba akan mendapat hadiah uang tunai dan semua peserta lomba akan mendapat e-certificate.

Taliban : Wanita di Afghanistan Tetap Bebas Beraktivitas dalam Aturan Islam

AFGANISTAN(Jurnalislam.com)–Wanita di Afghanistan akan diizinkan untuk bekerja dan menempuh pendidikan hingga tingkat universitas, kata juru bicara Taliban, Suhail Shaheen, Selasa (17/8/2021).

Berbicara kepada Sky News Inggris, Suhail Shaheen mengatakan ribuan sekolah terus beroperasi setelah Taliban mengambil alih ibu kota Afghanistan pada hari Ahad.

Jatuhnya Kabul membuat sebagian wanita Afghanistan khawatir akan masa depan mereka di bawah kekuasaan pemerintah Islam.

Komunitas internasional telah mendesak Taliban untuk menghormati hak-hak perempuan.

Ditanya apakah Taliban berjanji untuk menghormati kebebasan mereka, Shaheen berkata: “Tentu saja, kami berkomitmen untuk hak-hak perempuan, untuk pendidikan, untuk bekerja, dan untuk kebebasan berbicara, sesuai dengan aturan Islam.” jawabnya.

“Semua orang harus setara dan tidak boleh ada diskriminasi di masyarakat,” tambah Shaheen.

Lebih lanjut ia juga mengatakan wanita diharapkan untuk mematuhi menggunakan jilbab demi keamanan kaum wanita itu sendiri,

“Wanita diharapkan mengenakan jilbab tetapi tidak harus burqa,” katanya.

“Ini bukan aturan kami, ini aturan Islam, itu demi keamanan mereka,” imbuhnya.

Sejak pengambilalihan Afghanistan, Shaheen berusaha menenangkan ketakutan global tentang kembalinya kelompok itu ke tampuk kekuasaan, yang memerintah Afghanistan antara tahun 1996 dan 2001. (Bahri)

Sumber: The New Arab

Muhammadiyah: Kemerdekaan Momen Bersatu Hadapi Pandemi

YOGYAKARTA(Jurnalislam.com) — Peringatan 76 tahun Indonesia Merdeka tahun ini diharapkan melahirkan kembali spirit untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

 

Semangat yang pernah digaungkan ketika menghadapi para penjajah ini masih sangat relevan diterapkan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Guna mewujudkan hal tersebut perlu ada political will dari pemerintah untuk merangkul semua kelompok dan golongan sebagai satu kesatuan anak bangsa guna membangun dan memperkuat langkah bersama dalam menghadapi pandemi ini.

’’Kita berharap peringatan Kemerdekaan Indonesia kali ini bukan sekadar acara seremoni saja, tapi betul-betul melahirkan spirit untuk memperkokoh semua elemen bangsa,’’ kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir di kantornya, Kamis (12/8).

Menurut Guru Besar Ilmu Sosiologi UMY, modal yang dibutuhkan saat ini hanya persatuan dan kesatuan dari seluruh anak bangsa. Sebab, lanjutnya seberat apapun musibah yang kita hadapi ketika dipikul bersama-sama akan jauh lebih ringan.

Oleh karena itu jika disadari bahwa pandemi akan berlangsung lama maka semua komponen bangsa ini harus diajak untuk satukan langkah dalam perencanaan berkelanjutan. ’’Jangan sampai langkah yang ada terputus-putus, dan akhirnya membuat masalah yang ada di hulu dan hilir sama-sama tidak bisa dibenahi secara baik,’’  tambahnya.

Pemimpin luar biasa

Ia berpendapat, dalam kondisi wabah yang juga terjadi di belahan dunia lainnya, dibutuhkan satu peran kepemimpinan yang sentral dan sangat penting. ’’Saat darurat itu perlu kepemimpinan yang luar biasa, kepemimpinan yang sigap, kepemimpinan yang fokus, kepemimpinan yang bisa menggerakkan seluruh potensi bangsa yang lahir dari kepercayaan,’’ tegasnya.

Haedar menyatakan, dua tahun wabah ini berlangsung dan dua tahun pula masyarakat merayakan kemerdekaan bangsa ini tentu akan menjadi momen yang istimewa. Mengapa demikian? Karena masyarakat harus menerjemahkan cita-cita kemerdekaan dalam realitas kehidupan saat menghadapi musibah terbesar dalam perjalanan sejarah bangsa.

Poin utamanya lanjut pria kelahiran Bandung 63 tahun silam, terutama bagi negara yang diwakili oleh eksekutif, legislatif, dan yudikatif  yaitu bagaimana mewujudkan usaha melindungi seluruh tumpah darah dan rakyat Indonesia. Sebagaimana telah pula diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945.

’’Ujiannya, tentu jika pemerintah dan seluruh komponen bangsa bersungguh-sungguh dan diwujudkan dalam langkah-langkah nyata melindungi satu jiwapun dari ancaman virus mematikan ini. Itulah perwujudan sebenarnya dari cita-cita kemerdekaan,’’ kata Haedar.

Untuk itu, kata suami dari Hj Siti Noor­djannah Djohantini, tema HUT ke 76 RI yaitu  ‘Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh’ tidak boleh berhenti sebagai slogan. Tapi, harus menyatu dalam jiwa, pikiran, dan langkah. Ujian ketangguhan dan ketumbuhan ini tergantung kepada political will.

Terlebih, bagi petinggi negara, untuk menjadikan Indonesia betul-betul tangguh menghadapi pandemi dan segala dinamika kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Ketangguhan itu harus mampu memobilisasi seluruh kekuatan yang dimiliki.

’’Sehingga, kita seperti sebuah bangunan yang kokoh. Untuk bisa bertumbuh semua memerlukan itikad yang kuat, langkah yang optimal dan kebersamaan, kuncinya itu. Permasalahannya, apakah kita betul-betul memiliki political will yang kuat,’’ ujar Haedar.

sumber: republika.co.id

 

Pemerintah Diminta Turunkan Harga PCR

BEKASI(Jurnalislam.com) — Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi menyarankan agar pemerintah dapat menggratiskan tes antigen daripada menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR).

Ketua ARSSI Kota Bekasi, dr Eko Nugroho menjelaskan, tes PCR bukanlah cara yang digunakan untuk mencari kasus baru. PCR dipakai sebagai penegasan atas kasus baru yang dicurigai.

“Kalau ini dikaitkan dengan tes dan tracing yang rendah. Ya pemerintah gunakan saja antigen. Dan itu harusnya digratiskan. Dan penggunaan PCR fokusnya untuk mendiagnosa kasus baru yang dicurigai,” jelas Eko kepada wartawan, Rabu (18/8).

Lebih lanjut, Eko mengatakan, apabila pemerintah mau meningkatkan tracing dengan menurunkan harga PCR, dampaknya tidak akan signifikan. Sebab, tracingmenggunakan PCR akan lama jangka waktunya.

“Kalau dipaksakan dengan PCR itu akan lama. Makanya pemerintah fokus ke tracing, menggunakan antigen. Karena PCR untuk menegaskan diagnosa, dan penggunaan bukan dalam konteks tracing atau tes massal,” jelas dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar harga maksimal tes PCR untuk mendeteksi Covid-19 sebesar Rp 550 ribu. Selain itu, hasilnya harus dapat diketahui maksimal 1×24 jam.

“Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR ini berada di kisaran antara Rp 450 ribu sampai Rp 550 ribu,” kata Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden Jakarta, Ahad (15/8).

Tes PCR merupakan metode pemeriksaan virus SARS CoV-2 dengan mendeteksi DNA virus. WHO juga merekomendasikan metode tes PCR untuk mendeteksi Covid-19. “Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam, kita butuh kecepatan,” kata dia.

Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes Covid-19 akan semakin banyak. “Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” ujar dia.

Sumber: republika.co.id

HUT RI, KH Zaitun Rasmin: Jangan Lupakan Palestina!

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Selasa, 17 Agustus 2021, bangsa Indonesia patut bersyukur telah 76 tahun diberi kemerdekaan oleh Allah SWT.

Sejak Proklamasi 1945, bangsa ini sudah dapat terlepas dari penjajahan bangsa asing, yang cengkeramannya pernah dirasakan para parlawan kita. Beratnya penderitaan dijajah, membuat mereka memiliki kepedulian kepada bangsa-bangsa lainnya yang juga sama-sama mengalami penjajahan.

Sehingga mereka berwasiat kepada kita anak cucunya, untuk tidak pernah melupakan bangsa-bangsa lain yang belum dibebaskan, salah satunya Palestina.

Demikian disampaikan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Dr KH Zaitun Rasmin, Lc, MA. pada webinar tabligh akbar peringatan kemerdekaan Indonesia pada Selasa (17/8/2021).

Menurut Ustadz Zaitun, pada pembukaan UUD 1945 yang dirumuskan pahlawan kita, secara gamblang menjelaskan, bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

 

“Bangsa yang dijajah tidak akan mampu mendapatkan hak-hak pribadi maupun kolektif warganya, bahkan hak-hak asasi mereka juga sulit diterima. Seperti bangsa Palestina, hak-hak asasi mereka seringkali dilecehkan. Banyak di antara mereka yang diusir dari rumah-rumah dan kampung halamannya. Mereka telah lama dizalimi,” ungkap Ustadz Zaitun.

Dengan demikian, lanjut Ustadz Zaitun, sebagai bangsa yang sudah merdeka, kita hendaknya tidak melupakan Palestina dan bangsa-bangsa yang masih dijajah lainnya, agar mereka dapat dibebaskan dari kezaliman.

“Bangsa Indonesia yang sebagian besar rakyatnya Muslim, tidak boleh melupakan Palestina dan bangsa-bangsa lainnya yang masih dijajah. Karena selain bakti kita untuk melaksanakan amanah dari para pahlawan kita, membebaskan saudara-saudara kita di negara lain yang terjajah merupakan bukti ketaatan kita kepada ajaran agama, khususnya pada Hadits Riwayat Bukhari nomor 2444, yang memerintahkan kita untuk membebaskan orang lain dari segala bentuk kedzaliman. Dan penjajahan merupakan salah satu bentuk kezaliman terberat kepada sesama umat manusia,” jelas mantan dosen Islamic University of Tokyo ini mui)

 

Saudi Harap Taliban Lindungi Warga dengan Prinsip Islam

AMMAN(Jurnalislam.com) – Arab Saudi pada Senin (16/8/2021) mendesak gerilyawan Taliban yang merebut ibu kota Afghanistan Kabul, agar menyelesaikan penyisiran di seluruh negeri, untuk menyelamatkan nyawa, harta benda, dan keamanan sebagaimana diatur oleh prinsip-prinsip Islam.

“Kerajaan mendukung dengan pilihan yang dibuat rakyat Afghanistan, tanpa campur tangan,” kata kementerian luar negeri Arab Saudi, dalam sebuah cuitannya di Twitter yang dikutip Reuters.

“Berdasarkan prinsip-prinsip mulia Islam, kerajaan Arab Saudi berharap bahwa gerakan Taliban dan semua pihak Afghanistan akan bekerja untuk menjaga keamanan, stabilitas, kehidupan dan properti,” terangnya.

Saudi juga berharap agar situasi akan stabil sesegera mungkin, karena ribuan warga Afghanistan yang takut terhadap Taliban tengah memadati bandara Kabul dalam upaya putus asa untuk pergi. Lima orang tewas dalam kekacauan di bandara pada Senin kemarin.

Sesama negara Teluk, Qatar mengatakan sedang mencari transisi damai di Afghanistan dan melakukan yang terbaik untuk membantu upaya mengevakuasi diplomat dan staf asing di organisasi internasional dari negara itu.

Doha telah menjadi tuan rumah kantor Taliban sejak 2013 untuk pembicaraan damai dan telah memainkan peran sentral dalam mencoba mencapai penyelesaian politik di Afghanistan dengan penarikan pasukan AS.

“Ada kekhawatiran internasional tentang laju perkembangan yang cepat dan Qatar melakukan yang terbaik untuk membawa transisi damai, terutama setelah kekosongan yang terjadi,” kata Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani dalam konferensi pers di ibu kota Yordania, Amman.

Sementara Bahrain, selaku ketua Dewan Kerjasama Teluk enam negara saat ini, mengatakan pada hari Senin bahwa pihaknya akan memulai konsultasi dengan sesama negara Teluk Arab mengenai situasi di Afghanistan. (Bahri)

Sumber: Reuters

Acara Peringatan Kemerdekaan Harus Sesuai Prokes

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Gerakan Nasional Majelis Ulama Indonesia (Gernas MUI) penanggulangan coronavirus disease (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi merasa prihatin dengan maraknya perlombaan 17 Agustus yang mengabaikan protokol kesehatan.

Ketua Gernas MUI, KH Lukmanul Hakim mengatakan, suka cita atas kemerdekaan sangat diperlukan. Tetapi di masa pandemi Covid-19, sebaiknya jangan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kasus penularan.

“Pada masa Pandemi Covid 19 yang sudah nyata memakan korban, sebaiknya dihindari kegiatan-kegiatan yang dapat menyebabkan meningkatnya penularan virus Covid-19,” ujar Lukman , Selasa (17/8).

Kiai Lukmanul Hakim menambahkan, jangan sampai kegiatan suka cita tersebut berakhir dengan duka.

Baginya, untuk mengungkapkan rasa syukur dan suka cita atas kemerdekaan bisa dilakukan dengan cara-cara lain yang tidak menimbulkan kerumunan, apalagi mengabaikan protokol kesehatan.

 

Ia menambahkan, banyak hal-hal lain untuk mengekspresikan suka cita yang bisa dilakukan, salah satunya dengan berdoa.

“Berdoa bersama-sama untuk keselamatan negeri atas musibah pandemi, adalah salah satu cara mensyukuri,” tutupnya. (mui)

 

76 Tahun Merdeka, LPPOM MUI Harap Wajib Halal Bisa Diterapkan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Memilih produk halal menjadi salah satu bentuk kemerdekaan di Indonesia. Apalagi jika melihat jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim. Pemerintah pun telah menjawab keresahan konsumen produk halal selama ini melalui aturan hukum yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM MUI), Ir Muti Arintawati, merefleksikan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Selasa(17/8).

Dia menyebutkan kondisi ini sama dengan perjalanan produk halal di Indonesia. Kebutuhan akan produk halal bermula dari merebaknya kasus lemak babi di Indonesia pada 1988. Kisah ini sesungguhnya menekankan bahwa memilih produk halal menjadi salah satu bentuk kemerdekaan di Indonesia. Apalagi jika melihat jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim.

Pemerintah, kata dia, telah menjawab keresahan konsumen produk halal selama ini melalui aturan hukum yang berlaku. Khususnya, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Pasal 4 dalam UU JPH menyatakan bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia wajib bersertifikat halal. Untuk lebih memaknai kemerdekaan tersebut, LPPOM MUI mengajak seluruh masyarakat untuk lebih mengobarkan semangat mengonsumsi produk halal.

 

Dia menyebutkan per Agustus 2021, data Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM MUI) menyebutkan bahwa baru sejumlah 249.032 produk halal dengan 6.358 sertifikat halal dari 4.755 perusahaan beredar di Indonesia.

“Jumlah ini merupakan akumulasi dari 35 kategori produk dari seluruh kalangan pelaku usaha, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan raksasa,” kata dia.

Muti optimis jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan semakin besarnya ketatnya Pemerintah memberlakukan wajib halal di Indonesia.

 

“Tentu, peningkatan jumlah produk halal juga tak terlepas dari peran konsumen di Indonesia. Semakin tingginya kesadaran konsumen dalam mengonsumsi produk halal, maka permintaan akan produk halal pun akan semakin meningkat. Dengan begitu, pelaku usaha akan terdorong untuk melakukan sertifikasi halal,” terangnya.

Dia mengatakan sebagai LPH, LPPOM MUI terus menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Untuk mendorong upaya Pemerintah, LPPOM MUI tengah melakukan beberapa program percepatan proses sertifikasi halal dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Waktu Pelaksanaan Sertifikasi Halal.

Pada Pasal 72 dan 73, terdapat ketentuan waktu proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha dalam negeri selama 15 hari dengan waktu toleransi 10 hari (total: 25 hari). Sementara itu, proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha luar negeri memakan waktu 15 hari dengan toleransi 15 hari (total: 30 hari).

“Tentunya, kami tidak pernah bosan untuk terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya muslim, untuk bersikap cerdas dan cermat dalam memilih produk. Mari ciptakan kebebasan kita, khususnya dalam memilih produk halal di Indonesia. Anda bisa memulainya dengan membiasakan diri mengecek kehalalan produk sebelum dikonsumsi,” ujar Muti.

LPPOM MUI merupakan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pertama yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Selain itu, LPPOM MUI merupakan Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) pertama yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17065:2012 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), serta telah diakui oleh lembaga sertifikasi halal luar negeri, Emirates Authority for Standardization and Metrology (ESMA) pada standar UAE 2055:2-2016.

Saat ini, mengecek produk halal sudah sangat mudah. LPPOM MUI menyediakan layanan pengecekan produk halal melalui website www.halalmui.org atau aplikasi Halal MUI yang dapat diunduh di Playstore (mui)

 

Waketum MUI: Indonesia Harus Merdeka Secara Ekonomi

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Selasa 17 Agustus 2021 genap sudah Indonesia merdeka selama 76 tahun lamanya. Merdekanya bangsa Indonesia dari kelamnya masa penjajahan adalah hal yang patut disyukuri.

Rasa syukur itu juga diungkapkan oleh ketua umum MUI Kiai Marsudi Syuhud. Ia bersyukur karena telah diberikan kesempatan untuk turut merasakan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-76 tahun ini.

“Pertama-tama saya bersyukur pada Allah karena sampai saat ini masih diberikan kesempatan untuk turut merasakan HUT RI ke-76 ini,” ungkapnya pada Selasa (17/8).

Selain mengungkapkan rasa syukurnya, Kiai Marsudi juga menyampaikan pesan dan harapannya untuk bangsa Indonesia. Baginya, merdeka tidak hanya diartikan sebagai bebas dari segala jeratan penjajah, tapi harus juga merdeka dalam aspek berpikir, bersikap, dan utamanya saat ini adalah di bidang ekonomi.

“Pesan saya untuk Indonesia yang merdeka adalah harus menerapkan prinsip Al-musawah Al-fiqhiyah atau prinsip kesetaraan dalam segala aspek baik di hadapan hukum maupun ekonomi,” ujarnya.

 

Kiai Marsudi berpesan, agar negara mampu menerapkan prinsip ini. Selain itu, ia berharap agar pemerintah sebagai eksekutor kebijakan negara dapat memastikan batas kecukupan bagi setiap warga negara.

Artinya, Indonesia yang telah merdeka harus memastikan batas kecukupan hidup dan hajat seluruh rakyatnya.

Dijelaskan Kiai Marsudi, negara harus memastikan batas-batas kecukupan dan keseimbangan ekonomi antara ekonomi rakyat pribadi dan sosial. Dengan cara demikian, berarti bangsa Indonesia dapat menjamin keseimbangan kepentingan ekonomi rakyat per individu dan juga kepentingan ekonomi untuk bersama (publik).

“Prinsip kepemilikan yang ganda, kepemilikan individu harus tetap dijalankan dan diakui. Kepentingan publik juga demikian, pemerintah mewakili kepentingan publik tapi juga memastikan kepentingan individu jangan sampai terabaikan,” ujarnya.

 

Adapun prinsip-prinsip pembatasan kebebasan ekonomi, Kiai Marsudi juga berpesan jangan sampai ada sumber daya Indonesia yang begitu besar dikuasai oleh kepentingan-kepentingan individu tertentu.

Menurut Pengasuh Pesantren Ekonomi Darul Uchwah ini, peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menghindari dikuasainya sektor ekonomi dari kepentingan-kepentingan tertentu.

Dikatakan Kiai Marsudi, peran pemerintah sangat strategis dalam aspek ekonomi. Selain mengatur sektor ekonomi, pemerintah juga memiliki peran untuk mendukung sektor ekonomi yang kecil sehingga mampu menjadi besar nantinya. Tentu saja dalam hal ini campur tangan negara sangat diperlukan.

“Sektor ekonomi perlu ditingkatkan, ekonomi kecil harus diberdayakan sehingga nantinya mulai banyak pengusaha yang starting up,” ungkapnya. (mui)

 

Kemenag Apresiasi BPIP Minta Maaf Soal Lomba Hukum Hormat Bendera

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengapresiasi permintaan maaf yang disampaikan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait tema lomba karya tulis yang sebelumnya menjadi kontroversi. Permintaan maaf disampaikan Sekretaris Utama BPIP, Karjono, 16 Agustus 2021.

Wamenag juga mengapresiasi keputusan BPIP untuk mengubah tema lomba dalam rangka Bulan Pancasila dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-76 RI tersebut.

Lomba karya tulis BPIP awalnya mengusung tema ‘Hormat Bendera Menurut Hukum Islam’ dan ‘Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam’. Setelah muncul respon pro kontra dari publik, tema itu diubah menjadi ‘Pandangan Agama dalam Menguatkan Wawasan Kebangsaan’ dan ‘Peran Masyarakat Dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 Menuju Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh’.

“Permintaan maaf tersebut bentuk sikap responsif dan terbuka BPIP dalam menerima kritik dan masukan dari masyarakat,” sebut Wamenag di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Wamenag mengaku menyambut baik inisiatif BPIP menggelar lomba karya tulis. Apalagi, BPIP juga mengajak para santri untuk bisa ikut ambil bagian dalam kompetisi itu.

“Saya sangat mendukung lomba tersebut tetap diadakan dengan tema baru. Ini bisa juga menjadi ajang untuk menggali potensi para santri, sekalihus menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air,” ujarnya.

Sebelumnya, selain menyampaikan permohonan maaf, Kartono juga menyampaikan bahwa pendaftar ajang ini cukup banyak,  lebih 300 orang. Untuk informasi lebih lanjut terkait lomba bisa mengunjungi website bpip.go.id.