Child-Free Puncak Egoisme Manusia

Oleh: Muhammad Dyan (Jurnalis Jurnalislam.com)

Dalam realitas kekinian dengan informasi super cepat, perubahan, dan inovasi. Kecepatan yang terjadi kadang kala menandai kecerobohan kita menangkap sebuah ide. Sebuah ide adalah tulang punggung bagi terbentuknya cara pandang dan keberlangsungan sosial. Sebut saja tentang imperialisme, hal ini sangat amat buruk dan bisa dibilang penuh kebathilan namun orang yang memberi ide tentang imperialism jauh lebih buruk dari imperialism itu sendiri.

 

Belakangan ini yang hangat di perbincangkan ide tentang child-free, yang begitu terburu-buru di telan anak muda setelah salah satu Youtuber secara terbuka mengungkapkan pilihan hidup untuk tidak punya anak. Indonesia yang menjadi mayoritas Muslim dan penduduk terpadat ke-4 sudah barang tentu hal ini akan menggegerkan tatanan sosial.

 

Istilah childfree merujuk pada orang yang memilih tidak memiliki anak, atau tempat atau situasi tanpa anak. Dengan istilah ini merujuk kepada satu pilihan secara sederhana untuk tidak mempunyai anak. Penganut childfree percaya bahwa pilihan tersebut merupakan manifestasi evolusi tertinggi masyarakat: di mana setiap perempuan boleh “mendobrak” tuntutan sosial untuk tidak melahirkan, karena berbagai alasan. Dari kampanye childfree yang beredar di media sosial, argumen-argumen seperti ketidaksiapan finansial dan emosional jadi pertimbangan utama. Tren tersebut mulai meningkat di Indonesia, apalagi mulai banyak public figure yang mengumumkan-bahkan melakukan normalisasi gaya hidup yang berasal dari negara-negara Barat.

 

Gagasan ini sudah di sebut pada akhir abad-20 oleh St. Augustine yang menganut kepercayaan “Maniisme” percaya bahwa membuat anak adalah suatu sikap tidak bermoral dan dengan demikian (sesuai sistem kepercayaannya) menjebak jiwa-jiwa dalam tubuh yang tidak kekal. Untuk mencegahnya, mereka mempraktikkan penggunaan kontrasepsi. Hal ini berkembang ditengah-tengah stagnasi pemuda yang muak dengan perang Vietnam membawakan budaya peace of change yang dalam pop kultur disebut hipster. Para hipster ini juga membuat tren dengan seks bebas dan bebas dari anak.

 

Dalam Islam menikah memang tidak melulu menjadi fardhu (wajib) tapi bisa menjadi sunnah (yang bersifat opsional) tergantung pada gangguan syahwat seseorang. Imam Ath-Thabari, Ibnu Taimiyah, Imam Nawawi, dan lainnya cenderung memilih hidup membujang sampai wafat karena disibukkan oleh aktivitas keilmuan. Dan hal ini tidak tercela mengingat karya beliau tetap relevan sampai hari ini. Singkat kata para ulama yang memilih membujang pertimbangannya adalah akhirat dan maslahat umat. Sebut saja Ibnu Taimiyah yang dizamannya ada serangan dari Hulagu Khan (Monggolia) yang akan menyerang Syams ditambah praktik keagamaan yang mulai pudar, maka Ibnu Taimiyah memilih dedikasi pada Islam dengan total terjun dalam jihad dan menulis untuk menjawab problem umat.

 

Lain hal Degnan ide child-free yang dipromosikan sekarang. Pasalnya child-free tidak mengandung darurat seseorang untuk mendedikasikan hidup pada umat dan childfree disini berbeda dengan sikap para ulama yang memilih membujang bukan menikah tanpa punya anak. Child-free adalah bentuk puncak dari keegoisan hidup karena tidak ingin direpotkan oleh keturunannya sementara dirinya dibesarkan dengan penuh kasih sayang.

 

Kita bisa menebak esensi dari child-free yaitu feminism, yup. Feminisme sudah pasti menempatkan wanita sebagai pemilik tubuh dengan otoritas penuh meskipun sudah menikah. Penalaran semacam ini kerap kali menjadi kaidah kebebasan manusia kontemporer. Childfree yang dipilih sebagian pasangan muda karena lebih praktis jikalau berpisah “cerai” atau sang pasangan meninggal. Pertimbangan lainnya perempuan yang memilih untuk child-free adalah karena soal fasilitas yang layak untuk anak, keuangan atau finansial, pekerjaan yang mengharuskan pindah lokasi, serta lingkungan yang tidak mendukung.

 

Dalam sebuah film berjudul Nomadeland karya Chloé Zhao yang kemarin memenangkan Academy Award film terbaik menggambarkan dengan jelas bahwa kesengsaraan para penganut Child-free dimasa tuanya. Mereka hidup menyusuri jalan karena usia yang tidak bisa dipacu dalam produksi (tenaga kerja) yang cepat. Posisi wanita yang menjalani hidup sendirian karena ditinggal wafat suaminya tergambarkan penuh beratnya hidup dihari tua. Paling tidak refleksi film Nomadeland akan mengubah atau mempertimbangkan mengambil jalan hidup child-free.

Pasukan Anti-Taliban Terkepung, Imarah Islam Afghanistan Pilih Selesaikan Secara Damai

PANJSHIR(Jurnalislam.com)– Taliban mengatakan pada hari Senin (23/8/2021) bahwa pejuang mereka telah mengepung pasukan perlawanan yang bersembunyi di Lembah Panjshir Afghanistan, tetapi lebih mengutamakan untuk bernegosiasi daripada melakukan perlawanan senjata kepada mereka.

Pengumuman itu menyusul laporan bentrokan yang tersebar semalam melalui akun media sosial pro-Taliban, mengklaim orang-orang bersenjata berkumpul, dan mantan wakil presiden Afghanistan mengatakan pasukan perlawanan tetap kuat.

“Pejuang Taliban ditempatkan dekat Panjshir, mereka mengepung daerah itu dari tiga sisi”. tulis juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid dalam cuitannya di Twitter.

“Imarah Islam berusaha menyelesaikan masalah ini secara damai,” tambahnya.

Namun, akun pro-perlawanan di media sosial telah menolak klaim sebelumnya yang didesak untuk mundur, justru mereka mengatakan bahwa pejuang Taliban telah disergap dan diarahkan.

Klaim dari kedua belah pihak tidak mungkin bisa diverifikasi secara independen, mengingat lokasi berada di daerah pegunungan terpencil yang sebagian besar jalannya tidak dapat diakses.

Panjshir terkenal dengan pertahanan alamnya yang tidak pernah ditembus oleh pasukan Soviet atau Taliban dalam konflik sebelumnya, hingga kini tetap menjadi pertahanan besar terakhir pasukan anti-Taliban yang dipimpin oleh Ahmad Massoud, putra pemimpin terkenal mendiang Ahmed Shah Massoud.

Mantan wakil presiden Afghanistan Amrullah Saleh juga berada disana, dan foto-foto yang diposting di media sosial dalam beberapa hari terakhir menunjukkan dia sedang berbicara dengan Massoud.

Lembah itu dijaga oleh ngarai yang sempit, membuat masuk atau melarikan diri akan sangat sulit bagi orang luar, sehingga dapat ditangkap oleh pasukan yang ditempatkan di tempat yang lebih tinggi.

Seorang juru bicara Front Perlawanan Nasional anti-Taliban Massoud mengatakan kepada AFP pada akhir pekan bahwa kelompok itu siap untuk “konflik jangka panjang”, tetapi lebih memilih bernegosiasi untuk pemerintah yang inklusif.

“Syarat untuk kesepakatan damai dengan Taliban adalah desentralisasi, sebuah sistem yang menjamin keadilan sosial, kesetaraan, hak, dan kebebasan untuk semua,” kata juru bicara Ali Maisam Nazary kepada AFP.

Menyusul runtuhnya pemerintah yang didukung AS pekan lalu, Taliban mengkonsolidasikan kendali mereka atas negara itu dan mengadakan serangkaian pertemuan dengan musuh lama termasuk politisi oposisi dan panglima perang. (Bahri)

Sumber: The New Arab

MUI Nilai Ketegasan Hukum Kunci Agar Penistaan Agama Tak Berulang

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua MUI Bidang Hubungan Antarumat Beragama, Buya Yusnar Yusuf. Dia menyampaikan, bila penegak hukum tidak lekas memberikan hukuman, maka umat Islam dikhawatirkan akan menghukum dan tentu saja itu tidak diinginkan.

“Sudah waktunya umat Islam untuk menghukumnya (memberikan pelajaran secara hukum). Jika tidak ada undang-undang yang bisa menghukumnya,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Sekjen MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama, KH Abdul Manan Ghani. Dia menyatakan, apa yang disampaikan M Kece itu melecehkan umat Islam dan mengganggu kerukunan anta umat beragama.

“Sudah melecehkan umat Islam dan mengganggu kerukunan umat beragama. Pihak yang berrwajib harus memproses secara hukum,” ujarnya.

Menurut dia, ketegasan hukum itu yang menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Itu bisa memberikan efek jera sehingga kerukunan antarumat beragama bisa terjaga. Selama ini, kejadian seperti itu sering terulang dengan pelaku baik dari kalangan Muslim mualaf maupun non-Muslim murtadin (orang-orang murtad).

 

“Supaya yang seperti itu (menghina agama lain) mereda, maka harus diproses secara hukum siapa saja dan dari pihak manapun,” ujarnya.

 

MUI Desak Polisi Segera Menindak Youtuber Penghina Islam M Kece

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Buya Anwar Abbas, meminta kepolisian segera menindak M Kece.

M Kece dalam sebuah video di Youtube mengucapkan kalimat yang merendahkan ajaran agama Islam. Ucapan M Kece itu dianggap memicu perpecahan dan merendahkan ajaran agama Islam.

“Dalam video yang beredar akhir-akhir ini dan terakhir ini, saya melihat beliau itu sudah melampaui batas-batas. Menurut saya, akan mengganggu kerukunan hidup antar umat beragama di negeri ini, ” ujar dia Ahad (22/08) di Jakarta.

Apa yang dilakukan M Kece seperti itu, menurut Buya Anwar, seperti memasuki rumah orang lain kemudian mengacak-acak dalam rumahnya. Dia berpendapat, tidak etis dan bisa memancing kemarahan umat yang merasa rumahnya diacak-acak.

“Karena yang bersangkutan dalam ucapannya itu telah menghina dan merendahkan Allah SWT, merencakan dan menghina kitab Suci umat Islam, telah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW. Bahkan diksi yang dia pilih dan dia gunakan, dia sampaikan secara sadar, itu adalah diksi yang mencerminkan kebencian,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Buya Anwar meminta kepada kepolisian dan pihak berwajib untuk memproses Muhammad Kece. Dia meyakini ada beberapa undang-undang di negeri ini yang ditabrak dan dilanggar oleh yang bersangkutan.

 

“Saya meminta kepada kepolisian sesegera mungkin menangkap, memproses, dan agar pengadilan memutuskan apakah tindakan yang bersangkutan benar atau tidak,” ujarnya.

Meskipun begitu, dia juga meminta umat Islam untuk bersabar dan mengendalikan diri sekalipun hati panas. Dia juga meminta penegak hukum dan kepolisian lekas menindaklanjuti perkara ini. Sebab, bila itu tidak ditindaklanjuti, maka kehidupan umat beragama di Indonesia akan rusak dan terganggu.

 

“Apalagi itu karena tingkah laku seseorang. Gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga, gara-gara Muhammad Kece sendiri, rusak hubungan umat Islam dan Kristen. Ini adalah satu hal yang kita tidak inginkan. Padahal hubungan umat beragama sangat harmonis, tidak ada di antara kita saling cela mencela, kita saling menghormati. Begitulah seharusnya kita di dalam negara Pancasila dimana sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha-Esa,” ujarnya. (mui)

 

 

 

Hijrah Coach Himpun Dana Wakaf untuk Alquran Braille

JABAR(Jurnalislam.com)–Lembaga coaching, Hijrah Coach, mengumpulkan donasi untuk memberikan wakaf sebanyak 100 set Alquran Braille. Pemberian kepada disabilitas netra atau tunanetra dilakukan melalui Yayasan Sam’an Netra Mulia di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam program “Lentera Penuntun 100 Tuna Netra Menuju Hafidz Quran”, Hijrah Coach melakukan tiga aktivitas untuk membantu tunanetra.

“Kami akan memberikan wakaf sebanyak 100 set Alquran Braile, perbaikan sarana bagi asatidz (para guru) dan pembangunan fasilitas penyediaan air bersih di rumah tahfidz tunanetra,” kata Ketua Panitia Alfa Yanuar Riansyah, Senin (23/8).

Kegiatan sosial ini dilakukan oleh peserta pelatihan Professional Business Hijrah Coach (PBHC) kelompok Juni 2021. Pemberian bantuan akan dilaksanakan pada Sabtu (18/9) mendatang di Masjid Darushudur Sekegawir Kampung Sekegawir Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Saat ini menurut panita bidang penggalangan dana Sri Istiqamah, dana yang terkumpul sudah mencapai lebih dari Rp 210 juta. Pengumpulan dana akan ditutup pada 11 September 2021 mendatang atau satu pekan sebelum pelaksanaan pemberian bantuan tersebut. “Kami masih
menerima donasi hingga sekitar tiga pekan ke depan,” ujar Sri Istiqamah.

Donasi kegiatan dapat disampaikan melalui: Bank BCA Nomor Rekening: 0050665895 atasnama Moechammad Noer Iman Soelaeman. Konfirmasi Pembayaran: Lentera PBHC2021 nomor telepon 085869149622. Informasi lebih detail dapat menghubungi Anissa Rani 081292299946 atau Karlina Ratnasuri 082111853348. Hijrah Coach berkantor di Graha
Elnusa, lantai 2, Jl. TB Simatupang Kav.18, Cilandak, Jakarta Selatan.

Muslim Tunanetra
Alfa Yanuar mengatakan kegiatan sosial ini  sebagai salah satu upaya membangun masyarakat Muslim tunanetra yang sejahtera lahir dan batin. Adapun tujuannya mencakup lima hal. Pertama, terampilnya Muslim penyandang tunanetra dalam membaca dan mengajarkan Alquran berdasarkan ilmu tajwid. Kedua, terbentuknya komunitas Taman Pendidikan Qur’an Braille (TPQB) di berbagai daerah.

Ketiga, kaderisasi tenaga pengajar sebagai instruktur pengajar Alquran braille. Keempat, meningkatnya budaya literasi di masyarakat Muslim penyandang tunanetra. Kelima, membekali Muslim penyandang tunanetra dalam kemampuan berwirausaha untuk menunjang kemandirian hidup.

Kegiatan yang dilakukan Hijrah Coach ini merupakan rangkaian tiga momentum sekaligus, yakni tahun baru Hijriah (10 Agustus 2021), Hari Kemerdekaan ke 76 Republik Indonesia (17 Agustus 2021), serta Hari Disabilitas Internasional (3 Desember 2021 mendatang). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2019, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sekitar 22,5 juta orang.

Sumber: republika.co.id

Institusi Utama Pendidikan: Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Ujaran kebencian menjadi fenomena yang mudah dijumpai di media sosial saat ini. Pendidikan karakter menjadi penting menghadapi dampak negatif dari media sosial itu.

Demikian KH Muhammad Nur Hayid, MM. ungkapkan saat menjadi narasumber pada Webinar Seri 4 Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) MUI dan Baznas, Ahad (22/8/2021).

Pada kajian Muharram 1443 Hijriyah yang bertema Akhlak Bangsa, Gus Hayid, begitu akrab disapa, mengatakan pendidikan karakter akan berjalan efektif jika melibatkan tiga institusi, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.

“Pendidikan karakter tidak akan berjalan dengan baik jika mengabaikan salah satu institusi tersebut, terutama keluarga,” ujar anggota PDPAB MUI dan Pengasuh Pesantren Skill Jakarta dan Lumajang ini.

Menurut Gus Hayid, pendidikan akhlak tidak terlepas dari pendidikan agama. Keduanya harus dilaksanakan dalam praktik hidup, pengalaman sehari-hari perlakuan dan percontohan di samping pengertian tentang agama dan moral.

 

Selain KH Nur Hayid, pada acara yang disiarkan Baznas TV ini, hadir juga narasumber lainnya,  yakni HM Fuad Nasar, S.Sos., M.Sc., Dr KH Muhammad Zen, MA dan Prof Dr KH Noor Achmad, MA. sebagai Keynote Speaker.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Fuad Nasar, menekankan pentingnya penanggulangan dekadensi moral dan kemerosotan akhlak.

Caranya dengan meningkatkan mutu akhlak pribadi dan akhlak sosial, termasuk akhlak penyelenggara negara. Dengan demikian menjadikan bangsa Indonesia yang tumbuh, tangguh dan terhormat dalam pergaulan internasional.

“Umat Islam dan seluruh komponen bangsa harus bahu-membahu untuk menanggulangi dekadensi moral, kemerosotan akhlak,” ujarnya.

Dia menambahkan, membangun kemuliaan akhlak merupakan tema sentral risalah Nabi Muhammad SAW, setelah menanamkan keyakinan Tauhid.

Sementara itu, Dr KH Muhammad Zen, berbicara tentang kaitan antara akhlak bangsa dengan etika bisnis pada webinar dibuka Ketua PDPAB MUI Dr KH Masyhuril Khamis, SH., MM itu.

Dia menukilkan kisah Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai pebisnis dan negarawan. Dosen IEF Pascasarjana Trisakti ini mengungkapkan, selama ini Nabi Muhammad diketahui seorang pedagang atau manajer perusahaan dagang ketika masih muda.

“Nabi juga ternyata bertindak sebagai pemimpin negara yang membangun perekonomian untuk mencapai kemakmuran,” ujar Muhammad Zen.

Nabi mencontohkan perilaku bisnis yang jujur dan amanah, dan berterus terang. Rasulullah juga mempermudah ketika transaksi, yakni saat membeli, menjual, dan membayar.

 

Adapun di masa pemerintahan, Nabi Muhammad SAW melakukan reformasi di segala bidang, termasuk reformasi ekonomi yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat.

Beberapa upaya Nabi adalah menciptakan dan memelihara stabilitas harga. Stabilitas harga diciptakan dan dipelihara dengan cara memperlancar arus barang.

Webinar ini dipandu Emmy Kharisma Dewi, S.IKom., MM. dan Pemantik KH Nurul Badruttamam, MA., Sekretaris PDPAB MUI. (mui)

 

Aplikasi PeduliLindungi Akan Diterapkan di Seluruh Moda Transportasi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah tengah berupaya untuk menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di seluruh moda transportasi. Pembahasan tersebut muncul setelah pemerintah melakukan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan memperpanjang hingga 30 Agustus 2021.

“Pemerintah akan mendorong aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh moda transportasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi video, Senin (23/8) malam.

Luhut mengatakan, dengan begitu aplikasi tersebut akan diterapkan pada moda transportasi bus, kereta api, kapal, dan penyeberangan. Sementara saat ini, penggunaan aplikasi tersebut di sektor transportasi baru diterapkan bagi penumpang pesawat.

Selain memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, Luhut juga menegaskan pemerintah akan terus menggencarkan program vaksinasi di simpul transportasi. “Di tempat itu juga akan ditempatkan pos vaksinasi untuk yang belum melakukan vaksin,” ujar Luhut.

Luhut menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan penyesuaian aktivitas pada periode PPKM harus diiringi dengan peningkatan cakupan vaksin. Begitu juga dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat serta testing yang baik.

Sebelumnya, Jokowi memutuskan menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa dan Bali, serta sejumlah kabupaten kota lainnya dari level 4 ke level 3. Hal tersebut mencakup aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, serta sejumlah wilayah kota dan kabupaten lainnya mulai 24-30 Agustus 2021.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” kata Jokowi.

Jokowi menyebutkan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali kini mengalami perkembangan yang cukup baik. Pada level 4 mengalami penurunan dari 67 kabupaten kota menjadi 51 kabupaten kota, pada level 3 dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota, dan level 2 dari dua kabupaten kota menjadi 10 kabupaten dan kota.

Sementara itu untuk wilayah di luar Jawa dan Bali juga mengalami perkembangan yang membaik meskipun tetap harus diwaspadai potensi kenaikannya. Pada level 4 menurun dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi, level 4 dari 132 menjadi 104 kabupaten kota, level 3 dari 215 kabupaten kota menjadi 234 kabupaten kota, dan level 2 dari 39 kabupaten kota menjadi 48 kabupaten kota.

sumber: republika.co.id

Mendagri Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Prokes Ketat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengizinkan DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka terbatas saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Namun, belajar tatap muka itu dilakukan dengan penerapan aturan kapasitas maksimal 50 persen.

Itu terdapat dalam isi Diktum Kelima huruf a., Instruksi Mendagri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali yang dikeluarkan pada Senin (23/8) dan mulai berlaku pada Selasa (24/8) sampai dengan Senin (30/8).

“Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen,” demikian instruksi Mendagri tersebut.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan aturan kapasitas maksimal 50 persen berlaku pada satuan pendidikan (sekolah dasar dan menengah serta universitas) di wilayah Kabupaten/Kota Provinsi DKI Jakarta dengan kriteria level 3 yaitu Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara dan Kota Jakarta Pusat.

Mendagri menyatakan, penetapan level wilayah sebagaimana dimaksud berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Namun, aturan kapasitas untuk satuan pendidikan anak usia dini (PAUD) yang menggelar pembelajaran tatap muka lebih sedikit yakni maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas. Sementara pendidikan anak berkebutuhan khusus, mulai dari SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB, kapasitas maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal lima peserta didik per kelas.

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 dibuat untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen, dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM Berbasis Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Sumber: republika.co.id

Polisi Akan Ambil Tindakan, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Youtuber M Kece

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengimbau masyarakat tidak terprovokasi atas unggahan Youtuber Muhammad Kece yang mengandung unsur penistaan agama, dan mempercayai Polri akan menuntaskan perkara tersebut.

“Dalam kesempatan ini kepada masyarakat, Polri mengimbau agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini,” kata Rusdi dalam konferensi pers, di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin.

Brigjen Rudi meminta masyarakat untuk menghindari tindakan-tindak kontraproduktif yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat.”Apalagi pada saat ini negeri kita masih dilanda pandemi Covid-19, tetap tenang, tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif,” kata Rusdi.

Terkait video viral tersebut, kata Rusdi lagi, Bareskrim Polri telah menerima satu laporan masyarakat pada Sabtu (21/8), dengan nomor register Laporan Polisi No.500/VII/SPKT/Bareskrim Polri.Selain di Bareskrim, Polri juga menerima tiga laporan terkait kasus serupa di jajaran wilayah Polri.

“Dengan munculnya laporan tersebut, tentunya penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah, mengambil tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa terjadi,” kata Rusdi.

Dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan ini, kata Rusdi, penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari pada peristiwa yang terjadi.”Untuk itu, yakini bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional,” ujar Rusdi.

Viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.
Tak hanya dalam ucapan salam, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW. Selain itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, dan banyak pernyataannya yang mengandung unsur penistaan agama. (mui)

 

Ratusan Siswa Madrasah Antusias Susun Proposal Riset Inovatif

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Madrasah Young Reseachers Supercamp (Myres) 2021 telah menyelesaikan tahap penilaian proposal. Dari 7.700 pendaftar, terpilih 300 proposal yang berhak ikut tahap presentasi pada kompetisi yang digelar Ditjen  Pendidikan Islam ini.

“Selamat dan apresiasi kepada anak-anakku yang masuk dalam 300 proposal terpilih. Bagi yang belum terpilih, bukan berarti proposal penelitiannya tidak menarik, akan tetapi dalam kompetisi selalu ada yang lolos dan tidak lolos. Mudah-mudahan di periode berikutnya atau di kesempatan lain bisa berkontribusi,” tutur Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Isom Yusqi di Jakarta, Senin (23/8/2021).

“Yang terpenting, anak-anakku tetap terus semangat. Jangan sampai berkurang rasa keingintahuan kalian. Karena rasa ingin tahu atau sense of curiosity merupakan modal awal untuk selalu berfikir kreatif, bisa memunculkan ide-ide baru, dan bahkan menemukan solusi baru dari suatu masalah. Sekali lagi, semoga kalian menjadi peneliti yang handal,” pesannya.

Kasubdit Kesiswaan Nanik menambahkan, penilaian proposal penelitian dilakukan oleh dewan juri yang ditunjuk oleh Direktorat KSKK Madrasah.

“Alhamdulillah, tahap penilaian proposal Myres secara substansi sudah selesai. Penilaian proposal oleh dewan juri yang berkompeten di bidangnya yang sudah ditunjuk oleh Direktur KSKK. Dari long list proposal yang masuk sebanyak 7700 proposal, diambil daftar short list menjadi 300 proposal untuk jenjang MTs dan MA di masing-masing bidang keilmuan,” elas Nanik.

Menurutnya, ada sejumlah indikator penilaian proposal penelitian. Yaitu, orisinalitas gagasan, kreativitas dan kekinian, relevansi teori dan kajian pustaka, metode penelitian dan kebermanfaatan, serta koherensi dan teknik penulisan.

“Peserta yang proposalnya terpilih ke dalam 300 besar, akan mempresentasikan materi dan bidang penelitiannya di hadapan dewan juri pada tanggal 25 s.d. 27 Agustus mendatang,” imbuh Nanik.