Wamenag Nilai BPJPH Perkuat Sertifikasi Halal MUI

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Menteri Agama, Buya Zainut Tauhid Sa’adi, mengatakan kehadiran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memperkuat sertifikasi halal yang telah dijalankan puluhan tahun oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selama puluhan tahun, MUI melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Komisi Fatwa menjalankan sertifikasi halal yang bersifat sukarela.

Dijelaskan Buya Zainut Tauhid, sejak diterapkannya Undang Undang Nomor 33 Tahun 2014 dan aturan-aturan turunannya, sertifikasi menjadi kewajiban dan melibatkan lebih banyak pihak termasuk BPJPH dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

“Kewenangan administratif dijalankan oleh pemerintah melalui BPJPH. Adapun pemeriksaan dan pengujian terhadap kehalalan produk dijalankan oleh LPH (lembaga pemeriksa halal). Sedangkan Fatwa Halal produk tetap menjadi wewenang MUI melalui Komisi Fatwa,” ujarnya dalam Webinar Indonesian Halal Watch (IHW), Rabu pagi (01/09) secara virtual.

Dikatakannya, sertifikasi halal merupakan bagian penting yang menjadi inti penyelenggaraan produk halal di Indonesia.

Saat ini, ujar Buya Zainut, sertifikasi halal menjadi perhatian serius berbagai pihak. Selain karena pasar industri halal sendiri yang terus perkembang, semangat sinergi berbagai pihak juga kian membaik.

Ditambahkan mantan Wakil Ketua Umum MUI, pemerintah begitu serius menangani sertifikasi halal dengan terus menyempurnakan berbagai regulasi yang terkait produk halal.

 

“Transformasi era baru sertifikasi halal ditandai dengan begitu dinamisnya perkembangan dan penyempurnaan regulasi produk halal. Belum satu tahun, regulasi JPH (Jaminan produk halal) mengalami perkembangan signifikan dengan lahirnya UU nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 secara khusus memuat klausul penting tentang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kata Wakil Ketua Pertimbangan MUI ini, salah satu kendala penerapan sertifikasi halal secara menyeluruh adalah terkait sertifikasi UMKM.

Dalam bacaan Buya Zainut, banyaknya UMKM di Indonesia pada satu sisi akan merepotkan bila semua harus mendaftarkan halal karena terkendala biaya. Pada sisi lain, akan memberatkan keuangan negara bila semuanya diberikan subsidi oleh Pemerintah.

“Salah satu hal yang menonjol dari regulasi terbaru ini adalah opsi UMKM melakukan sertifikasi halal secara self declare. Pemerintah beberapa kali memberikan kemudahan kepada UMKM dengan membebaskan biaya pada UMKM tertentu. Dari perspektif positif, pembiayaan gratis ini adalah bagian akselerasi menguatkan UMKM, ” ujarnya.

Ke depan, imbuh Buya Zainut, tiga pihak yaitu Pemerintah melalui BPJPH, Lembaga Pemeriksa Halal (termasuk LPPOM MUI), dan MUI melalui Komisi Fatwa harus terus bersinergi.

“Kerjasama tiga pihak ini sifatnya interdependensi. Satu sama lain saling membutuhkan, saling menguatkan, dan harus saling mendukung, ” ujar Ketua Dewan Halal Nasional MUI itu.

(mui)

 

 

Peluang Muslimah Raih Keuntungan dai Bisnis Online Saat Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Key Account Manager Lazada Amanah, Siti Authira Lanacitra mengatakan bahwa pandemi Covid-19 memberikan peluang besar bagi Muslimah untuk berbisnis online di Indonesia. Alasannya, data saat pandemi Covid-19 tren perubahan perilaku konsumen yang menjalankan aktivitas belanja secara online mengalami peningkatan signifikan.

“Akibat pandemi Covid-19, menyebabkan terjadinya perubahan perilaku konsumen, yang biasanya beli secara offline tapi sekarang beralih ke via online,” ujar siti dalam Workshop Muslimah Entrepreneur yang diadakan oleh MUI, Senin (30/8).

Siti juga menuturkan, masa depan E-Commerce di Indonesia memiliki potensi perkembangan yang sangat besar. Ia mengungkapkan data bahwa pada tahun 2025 diprediksi perkembangan E-Coomerce mencapai nilai 82 miliar dolar AS.

Selain itu, kata Siti, sejak 2015-2019 terjadi peningkatan jumlah pengguna Internet di Indonesia mencapai lebih dari 40 persen meskipun penetrasinya masih dibawah 5 persen. Meski begitu, lanjut Siti, potensi perkembangan pengguna internet masih cukup pesat.

Siti menambahkan, ekonomi internet diprediksi akan mengalami pertumbuhan yang paling pesat, yaitu 28% pada tahun 2018 sampai 2025.

Siti mengingatkan, efek pandemi Covid-19 juga membuat pasar online mengalami peningkatan yang cukup pesat sehingga membuka peluang besar dalam berbisnis dan tetap produktif di masa pandemi.

Selain itu, dia menambahkan bahwa sejak 2020, 70 persen masyarakat sudah memilih untuk berbelanja via online.

 

“(Apalagi) sejak tahun 2020, 53 persen masyarakat melakukan pembelian kebutuhan sehari-hari dengan menggunakan internet, dan masih berlangsung tahun ini,” tambahnya.

Aneka ragam penjualan di pasar online pun mengalami peningkatan dari 2019 seperti Laptop, Smartphone, Botol Bayi dan lainya.

“Jadi permintaanya cukup tinggi untuk dimanfaatkan peluang ini dan dari pemerintah mendukung buatan Indonesia untuk mempromosikan produk Indonesia,” tutupnya.(mui)

 

Diduga Banyak Manipulasi, Warga Tirtoyoso Solo Desak Gibran Cabut Izin Gereja GVI EFATA

SOLO (jurnalislam.com)- Warga Tirtoyoso RT 03 RW 13 Kelurahan Manahan mendesak Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk mencabut izin Gereja GVI EFATA yang rencananya akan didirikan di Tirtoyoso Kelurahan Manahan Surakarta.

Warga beralasan, sejak awal rencana pendirian Gereja GVI EFATA sudah tidak transparan, selain itu, banyak warga merasa dibohongi saat diminta memberikan tanda tangan dan foto copy KTP untuk dukungan pendirian Gereja.

“Dalam pencarian tanda tangan dan foto copy KTP warga. banyak warga melihat bahwa kertas berkolom tersebut tidak ada kop Gereja dan keterangan mencari dukungan atas pendirian Gereja GVI EFATA yang berada di lingkungan warga Tirtoyoso RT 03 RW 13 Kelurahan Manahan,” kata perwakilan warga Tirtoyoso Triyanto dalam keterangan yang diterima jurniscom kamis, (2/9/2021).

“Dan juga tidak ada tanda tangan mengetahui Ketua RT. 03 RW.13, Ketua RW. 13, Kepala Kelurahan Manahan. maupun Karang Taruna Tirtoyoso RT 03 RW 13 Kelurahan Manahan,” imbuh Triyanto.

Triyanto melanjutkan, dalam pendirian tanda tangan dan foto copy KTP warga. Pihak Gereja atau Ketua PKK setengahnya memaksakan kehendak. Setiap warga yang didatangi dimintai tanda tangan dan foto copy KTP.

“Bahkan ada warga yang sedang bekerja, sedang pergi. sedang istirahat atau tidur, dipaksannya untuk memberikan tanda tangan dan foto copy KTP. Dengan cara meminta untuk dituliskan namanya dan tanda tangan palsu kepada anggota keluarga yang ada di rumah,” ungkapnya.

“Dengan adanya pemalsuan dan pembohongan ini, sejumlah 31 warga menyatakan pencabutan dukungan atas rencana pendirian Gereja GVI EFATA di lingkungan warga Tirtoyoso RT 03 RW 13 Kelurahan Manahan,” sambungnya.

Menurut Triyanto, pihak Gereja sejak awal juga tidak transparan dalam menyampaikan lokasi pendirian Gereja GVI EFATA. ia menegaskan bahwa mayoritas warga adalah muslim dan justru warga luar daerah yang menjadi jemaah di Gereja GVI EFATA tersebut.

“Jemaat Gereja GVI EFATA Turtoyoso mayoritas dari luar warga Tirtoyoso RT 03 RW 13 Kelurahan Manahan. Warga Tirtoyoso RT 03 RW 13 Kelurahan Manahan 96 persen warga muslim,” terangnya.

Untuk itu, ia berharap Walikota Surakarta Gibran Rakabuming untuk bisa mendengarkan aspirasi warga untuk mencabut ijin berdirinya Gereja GVI EFATA di Tirtoyoso dikarenakan tidak mengakomodasi kepentingan warga sekitar sebagaimana tertuang dalam peraturan bersama 2 menteri No. 8 dan No. 9 tahun 2006 bisa terwujud dengan semangat kejujuran, transparan dan kedamaian.

Densus 88 Minta Penyuluh Agama Bisa Bina Narapidana Terorisme

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini menerima audiensi Tim Densus 88 yang dipimpin Inspektur Jenderal Polisi, Marthinus Hukom. Pertemuan membahas rencana kerja sama untuk mengoptimalkan peran penyuluh agama dalam pembinaan narapidana.

“Kami memiliki penyuluh yang tersebar hingga pelosok tanah air. Kemenag telah membuat ruang khusus untuk mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Kementerian,” kata Menag di Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Sebelumnya, Ka Densus 88 Marthinus Hukom menyampaikan rencananya untuk mengoptimalkan program pembinaan, khususnya dalam menangkal terorisme di masyarakat. “Kami berharap bisa berkoneksi dengan para penyuluh untuk pembinaan melalui media sosial,” kata Marthinus.

Dituturkan Irjenpol yang sukses menangkap Imam Samudra, saat ini Densus 88 sudah memiliki program pembinaan yang baik begitupun dengan sarana pendukungnya. “Hanya Infrastruktur yang masih kurang, yakni lahan,” tandasnya.

Para napi tersebar di rutan beberapa Polda, dan mereka bercampur dengan napi lain kasus. “Dalam rutan kami, punya program pembinaan sedemikian rupa, dari sebelum subuh sampai saatnya istirahat. Setiap waktu silih berganti kami masukkan paham keagamaan juga kenegaraan. Menggunakan videotrone, para napi didekatkan hatinya agar tergerak kecintaannya kepada saudara sebangsanya,” jelasnya.

Menurut Marthinus Hukom, pihak yang mendapat pembinaan itu tidak hanya napi, tapi juga keluarganya, baik istri atau suami, serta anak-anak dan orang tuanya. “Harapan kami napi yang tersebar dapat disatukan, karena  program pembinaannya berbeda dengan pembinaan yang lainnya,” kata Marthinus.

Marthinus Hukom mengaku sudah menyiapkan banyak program, namun sekarang terkendala pandemi. “Semoga setelah covid mereda, program yang tertunda bisa dijalankan. Salah satunya melakukan wisata religi,” harap Marthinus.

‘Sertifikat Halal Justru Untungkan Produsen’

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Majelis Ulama Indonesia bidang Ekonomi Syariah dan Halal, Drs. KH. Sholahudin Al Aiyubi, MA mengungkapkan bahwa sertifikat halal menguntungkan produsen.

Alasannya, bahwa sertifikat sertifikat halal pada hakikatnya adalah fatwa tertulis tentang kehalalan produk tertentu, baik makanan, minuman dan produk kosmetik. Sertifikat halal tidak bisa dipandang sebagai administratif.

Pernyataan itu ia sampaikan pada forum Webinar Sertifikasi Halal dan Perpanjangannya di Masa Pandemi pada Rabu (1/9) yang diselenggarakan oleh Lembaga Advokasi Halal Indonesia Halal Watch.

Menurut kiai kelahiran Pati, Jawa Tengah itu, jaminan halal tersebut bertujuan untuk melindungi keyakinan umat Islam dalam mengkonsumsi suatu produk pangan.

“Sertifikat halal itu pada hakikatnya adalah fatwa tertulis, (artinya) sertifikat halal adalah masalah keagamaan. Semua proses dalam rangkaian bisnis di dalam jaminan produk halal, endingnya adalah penetapan suatu produk halal atau tidak,” ungkapnya pada sesi pemaparan materi melalui Zoom meeting.

Menurut Kiai yang juga pengurus Dewan Nasional Syariah MUI itu, proses penetapan halal tidaknya suatu produk, dimulai dari pendaftaran, penetapan standar halal sebagai acuan penelaahan yang menjadi domain BPJH. Lalu verifikasi dan auditing (pengawasan) dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI), hingga akhirnya ditetapkan Komisi Fatwa MUI.

 

Ditekankan Kiai Salahudin terbit tidaknya sertifikat halal merupakan rangkaian penting dari upaya menjaga kepentingan umat. Di antara hal penting dari proses sertifikasi halal adalah disematkannya tanda halal.

Menurutnya, tanda halal penting untuk konsumen muslim, sebab tanda itu memudahkan dalam memilih dan memilah produk mana yang dikonsumsi dan diyakini kehalalannya.

“Mengapa hal ini (tanda halal) menjadi penting, karena memang dalam ajaran Islam, harus memilih dan memilah bahwa apa yang dikonsumsi diyakini kehalalannya,” ungkapnya lebih lanjut.

Menurut Kiai yang pernah dinobatkan sebagai Tokoh Syariah tahun 2018 oleh Majalah Investor itu, perintah untuk mengkonsumsi makanan yang halal secara eksplisit tertera pada Alqur’an. Tepatnya pada Surah Al-Baqarah ayat 168: يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ.

“Makanlah apa yang direzekikan di bumi ini pada kalian yang halal dan yang thayyib (baik),” jelasnya.

Perintah tersebut, lanjut Kiai Salahudin, penting untuk umat muslim lakukan dengan memastikan barang yang dikonsumsi adalah halal. Namun menurutnya, cukup sulit untuk mengetahui sebuah produk halal atau tidak tanpa adanya tanda halal secara perorangan.

“Sulit bagi orang per orang menelusuri kehalalan suatu produk dari sisi bahan maupun proses. Oleh karena itu, umat muslim perlu untuk mendapatkan perlindungan melalui tanda halal. Jadi tanda halal itu merupakan upaya perlindungan terhadap keyakinan umat Islam dalam mengonsumsi suatu produk makanan, minuman, obat-obatan dan kosmetika,” pungkasnya lebih lanjut. (mui)

Masih PPKM, Layanan Pernikahan Tetap Wajibkan Swab Antigen

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah kembali memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Level 2 hingga Level 4 selama 7 hari. Terhitung mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Karenanya, Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan persyaratan layanan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) masih mengacu pada SE Dirjen Bimas Islam No. P.002/DJ.III/Hk.007/07/2021 yang dikeluarkan 11 Juli 2021. Dalam aturan tersebut diatur Petunjuk Teknis (Juknis) Layanan Nikah pada KUA masa PPKM Darurat.

Salah satu isi aturan tersebut adalah syarat melampirkan hasil negatif surat swab antigen sebelum pelaksanaan akad nikah. “SE tersebut masih berlaku, salah satunya harus melampirkan hasil negatif surat swab antigen,” ujar Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag M. Adib Machrus, di Jakarta (1/9/2021).

Gus Adib, begitu ia biasa disapa, menyampaikan bahwa pihak yang wajib melakukan swab antigen adalah calon pengantin (catin), wali nikah, dan dua orang saksi. “Mereka wajib melakukan swab antigen yang berlaku minimal 1×24 jam sebelum pelaksanaan akad nikah,” jelas Gus Adib.

Ia juga mengingatkan penghulu untuk benar-benar memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dalam memberikan pelayanan nikah selama masa PPKM. “Dalam pelayanan pernikahan, penghulu harus memperhatikan prokes, persyaratan swab antigen, dan pembatasan jumlah yang hadir,” pesan Gus Adib.

“Persyaratan nikah selama PPKM ini tidak lain untuk memastikan pencegahan penularan Covid-19 di klaster pernikahan,” imbuhnya.

IFC Harap Institusi Pendidikan Ciptakan Kurikulum Fashion Muslim

JAKARTA(Jurnalislam.com)– National Chairman Indonesia Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma meminta dukungan berkelanjutan dari pemerintah terhadap penyelenggaraan MUFFEST, sebagai sarana untuk memperkenalkan fesyen muslim Indonesia kepada dunia.

“Kami berharap event ini tidak cukup kami jalankan sendiri. Kami berusaha meyakinkan kepada aparat pemerintah, semoga impian kami menjadikan Indonesia salah satu atau satu-satunya pusat mode muslim dunia itu akan tercapai, yang dampaknya kami harapkan bisa menyejahterakan masyarakat Indonesia,” ucap Ali beberapa waktu lalu.

Selain itu, lanjutnya, fesyen muslim Indonesia tersebut perlu juga dikembangkan di sektor pendidikan.

“Kami harapkan juga bisa melebarkan pendidikan Indonesia, dengan mungkin memberikan kurikulum yang khusus modest fashion di akademisi yang mempunyai jurusan fesyen. Kami yakin bahwasanya fondasi itu penting sekali untuk menuju sukses,” ujarnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pengurus IFC, Advisory Council Tee Dina Midiani dan Taruna K. Kusmayadi, Executive Vice Chairwoman Riri Rengganis, serta National Vice Chairwoman Education and Research Development Nuniek Mawardi. Hadir pula, Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Tubagus Fiki Chikara Satari.

Sementara, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi dan Bambang Widianto.

SMAIT Nur Hidayah Raih Medali Perak di IESO 2021 Rusia

SOLO (jurnalislam.com)- Iqbal Rakha Perdana, siswa SMAIT Nur Hidayah angkatan XI, mulai menggeluti Olimpiade Kebumian sejak menempuh pendidikan di SMP IT Nur Hidayah. Anak pertama dari tiga bersaudara ini telah berhasil menorehkan berbagai prestasi di bidang Kebumian dari tingkat kota hingga internasional.

Yang terbaru ini Rakha menjadi salah satu perwakilan tim nasional di International Earth Science Olympiad (IESO) 2021 dan mempersembahkan medali perak.

Selama enam hari dari tanggal 25 sampai 30 Agustus 2021, Rakha bersama tujuh perwakilan lainnya dari Indonesia bertanding secara daring dalam ajang IESO yang diselenggarakan di Tyumen University Rusia.

Terdapat beberapa perlombaan yang harus diikuti oleh peserta dari setiap negara, yaitu Data Mining Test, National Version of Team Field Investigation, Earth System Project dan Mission to Mars. Rakha berhasil mendapatkan tiga penghargaan yakni Silver Medal in Data Mining Test, Prize 1 Earth System Art from Mentor Choice, Prize 3 Earth System Art from Participants Choice.

Giat prestasi Rakha di Olimpiade Kebumian dari SMP dilanjutkan saat menempuh pendidikan di SMAIT Nur Hidayah. Saat duduk di kelas X Rakha mewakili sekolah maju ke tingkat Kota, lalu berlanjut ke tingkat Provinsi saat kelas kelas XI, lalu lolos dan maju sampai tingkat Nasional.

Rakha berhasil meraih medali perak di tingkat Nasional dan mengikuti pelatihan nasional seleksi tahap satu hingga lolos ke pelatihan tahap dua.

Pada pelatihan nasional tahap dua ini, tujuh orang termasuk Rakha, ditetapkan sebagai tim nasional mewakili Indonesia di IESO. IESO adalah ajang kompetisi tertinggi dalam Olimpiade Kebumian. Tidak hanya berprestasi di akademik, Rakha juga aktif di organisasi sebagai PHT OSIS, grup nasyid dan membantu mengelola Club Geo SMAIT Nur Hidayah.

SMAIT Nur Hidayah memberikan bimbingan dukungan kepada Rakha untuk persiapan olimpiade, selain juga rutin mengikutsertakan ke pelatihan nasional dengan mentor alumni Pelatnas Kebumian.

Semua itu diikuti Rakha sejak persiapan KSN Provinsi, lalu berpartisipasi di berbagai lomba geografi maupun kebumian. Dengan demikian sekolah melatih mental dan memperkaya pengalaman berkompetisi Rakha serta memberikan fasilitas yang diperlukannya.

Barakallah dan selamat untuk ananda Iqbal Rakha Perdana atas prestasi membanggakan. Semoga kemenangan Rakha bisa menjadi kebangkitan prestasi nasional dan menjadi inspirasi bagi siswa yang lainnya. Dengan prestasi Rakha ini sekaligus menjadi prestasi bagi SMAIT Nur Hidayah yang terbukti mampu bersaing di tingkat Internasional.

Rakha saat ini tercatat menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Semoga selalu dilancarkan jalan menuju cita-citanya dan terus berprestasi, ya Rakha.

Muslim Fashion Festival Siap Kembali Dihelat

JAKARTA(Jurnalislam.com)  Sebagai upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal terbesar dunia pada 2024, pemerintah mendorong industri fesyen muslim menjadi yang terdepan. Untuk itu diperlukan upaya  promosi  terpadu secara strategis dan konsisten.

“Kita ingin supaya fesyen muslim menjadi yang terdepan. Untuk menjadi pusat mode muslim dunia, diperlukan promosi terpadu seperti yang dilakukan oleh MUFFEST (Muslim Fashion Festival Indonesia). Jadi, kita harapkan MUFFEST ini menjadi panggung yang strategis dan besar, dan tentu saja secara konsisten,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menerima National Chairman Indonesia Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma secara virtual, dari Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta, Senin (30/08/2021).

Lebih jauh Wapres menekankan bahwa pemerintah mendukung pelaksanaan kegiatan MUFFEST tersebut.

“Diharapkan melalui pelaksanaan acara tersebut, pembangunan ekonomi dan keuangan syariah dari sektor fesyen akan semakin maju dan memberikan banyak manfaat bagi pengembangan industri yang mengikutinya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga mengingatkan, untuk memudahkan  promosi produk secara global, maka dapat  memanfaatkan platform digital.

“Kita punya perusahaan platform digital, sudah banyak yang melakukan pemasaran global. Channel-nya sudah ada, bagaimana kita memanfaatkan potensi yang sekarang ada,” tutur Wapres.

Dalam kesempatan yang sama, Wapres menyambut baik gagasan IFC untuk memasukkan fesyen sebagai bagian dari kurikulum pendidikan. Untuk itu, Wapres akan meminta Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), sebagai lembaga pendukung pemerintah yang diketuai Menteri Keuangan dan bergerak di bidang akademisi, untuk menjajakinya.

“Tadi ada usulan untuk melahirkan di tingkat akademisi, [ahli] fesyen. Ini nanti kita komunikasikan dengan IAEI, supaya apa yang selama ini digarap tidak hanya menjadi ahli-ahi di bidang keuangan, tetapi juga di bidang fesyen. Saya setuju sekali,” ungkapnya.

Untuk itu, Wapres mengatakan, kolaborasi dengan berbagai pihak pun diperlukan untuk mendukung IFC.

“Saya minta nanti Pak Teten [Masduki] supaya betul-betul membantu. Kalau ada yang diperlukan, teman-teman di Kementerian Perdagangan untuk juga membantu membuka pasar ekspor,” pesan Wapres.

Mengakhiri pertemuan, Wapres mendorong IFC untuk menjadikan fesyen muslim Indonesia sebagai produk ekspor dunia.

“Selamat bekerja, 2024 sudah menjadi terbesar di dunia. Saya kira Pak Ali [Charisma] ini punya tanggung jawab besar dalam hal ini,” pungkasnya.

Masih Pandemi, Program Sertifikasi Halal UMKM Sangat Relevan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Hampir dua tahun pandemi yang melanda dunia, berdampak pada semua sektor, termasuk ekonomi. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menilai kebijakan pembiayaan gratis untuk proses sertifikasi halal produk usaha mikro dan kecil (UMK) sangat relevan.

“Dalam konteks pandemi Covid-19 sekarang ini, kebijakan pembiayaan gratis sertifikasi halal UMK sangat relevan,” terang Wamenag saat berbicara pada webinar tentang “Sertifikasi Halal dan Perpanjangannya di Masa Pandemi”, Rabu (1/9/2021). Webinar ini digelar oleh Indonesia Halal Watch (IHW).

Hadir juga sejumlah narasumber, yaitu: Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Mastuki, Ketua MUI Salahuddin Alayubi, Direktur Ekskutif IHW Ikhsan Abdullah, dan Direktur LPPOM MUI Muti Arintawati.

“Bangkitnya UMK yang merupakan pilar penting perekonomian nasional diharapkan akan mendorong program Pemulihan Ekonomi Nasinal kita,” sambungnya.

Selain pembiayaan gratis, regulasi sertifikasi halal sekarang juga memberi kemudahan lain berupa opsi kepada pelaku UMK untuk melakukan sertifikasi halal melalui pernyataan pelaku usaha atau self-declare. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Wamenag menegaskan bahwa industri halal saat ini semakin mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak. Sertifikasi halal sekarang menjadi salah satu syarat wajib bagi produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, khususnya negara berpenduduk mayoritas muslim. “Negara-negara anggota OKI merupakan potensi strategis bagi produk halal nasional,” tegasnya.

Berdasarkan data OIC Economic Outlook 2020, lanjut Wamen, di antara negara-negara anggota OKI, Indonesia masih menjadi eksportir produk muslim terbesar kelima dengan proporsi 9,3%. Dengan berbagai potensi dan modal halal yang dimiliki, Indonesia patut optimis untuk menjadi peringkat pertama.

“Terlebih, saat ini BPJPH bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai juga tengah melakukan koordinasi pembenahan kodifikasi produk halal nasional,” sebutnya.

“BPJPH juga terus melakukan akselerasi menyiapkan infrastruktur mendukung terwujudnya Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia pada 2024, sebagaimana telah dicanangkan oleh Bapak Wakil Presiden sebagai Ketua Harian KNEKS pada Oktober 2020,” sambungnya.

Wamenag mendorong BPJPH mampu mensinergikan potensi yang dimiliki Indonesia untuk mendukung pengembangan industri halal nasional yang berorientasi global. Karena itu, integrasi layanan sertifikasi halal mutlak dilakukan. Apalagi penyederhanaan proses sertifikasi halal dan limitasi waktu pengurusan menjadi 21 hari, mengharuskan semua pihak yang terlibat dalam layanan sertifikasi halal mesti melakukan langkah-langkah pembenahan secara terukur.

“Kerja sama internasional yang menjadi konsen sebagai jalur penting penerimaan sertifikat halal dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat produk halal global juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.

“Kerjasama internasional silakan dilakukan dengan berbagai negara. Saya hanya berpesan agar kerjasama ini didedikasikan untuk memperkuat produk halal negara kita,” tandasnya.