Pendidikan Diniyah Dapat Penyetaraan Ijazah Ma’ah Al Azhar Mesir

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pendidikan Diniyah Formal (PDF) telah mendapatkan muadalah (penyetaraan) ijazah Ma’had Buus Islamiyah Al-Azhar (sederajat SMA) dari Sidang Majelis Tinggi Al-Azhar Mesir yang berlangsung pada 22 September 2021.

Putusan ini mendapat apresiasi dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. “Alhamdulillah, setelah melalui proses panjang, akhirnya ijazah Pendidikan Diniyah Formal yang umumnya diselenggarakan Pesantren Salafiyah mendapat muadalah dari Al-Azhar,” terang Menag di Jakarta, Kamis (30/9/2021).

“Dengan penyetaraan ini, santri PDF yang kebanyakan adalah santri pesantren salafiyah bisa melanjutkan pendidikannya ke Al-Azhar, Kairo. Ini menjadi kabar baik sekaligus kado jelang Hari Santri 2021,” sambungnya.

Selain Pendidikan Diniyah Formal, muadalah ijazah juga diberikan kepada Pondok Pesantren Muhammadiyah Boarding School (MBS) Yogyakarta dan Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur menilai keputusan ini sebagai kesempatan emas bagi para santri pesantren yang memiliki satuan Pendidikan Diniyah Formal. “Kami sangat senang atas keputusan penyeteraan ijazah dari Universitas Al-Azhar. Semoga para santri bisa menyiapkan diri lebih matang untuk melanjutkan studinya ke salah satu kampus tertua di dunia itu,” kata Waryono.

Waryono menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 tahun 2020, Pendidikan Diniyah Formal adalah pendidikan berbasis pesantren yang diselenggarakan pada jalur pendidikan formal sesuai dengan kekhasan pesantren yang berbasis kitab kuning secara berjenjang dan terstruktur.

“Pendidikan Diniyah Formal (PDF) diselenggarakan dalam bentuk satuan pendidikan ula (dasar), wustho (menengah), dan ulya (atas). Bentuk ula diselenggarakan paling singkat dalam waktu enam tahun, wustho tiga tahun, dan ulya tiga tahun,” jelasnya.

Sedangkan kurikulum PDF, lanjut Waryono, terdiri atas kurikulum pesantren dan kurikulum pendidikan umum. Kerangka dasar dan struktur kurikulumnya disusun dengan basis kitab kuning oleh Majelis Masyayikh, dan ditetapkan oleh Menteri Agama.

“Di seluruh Indonesia, saat ini sudah ada 119 Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang diselenggarakan oleh pondok pesantren. Jadi, ke depannya para pengasuh dapat mendorong para santrinya untuk mendaftar kuliah ke Al-Azhar Kairo,” ujar Waryono.

Sementara itu, penyetaraan ijazah tersebut menambah daftar lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang mendapatkan penyetaraan ijazah menjadi 9 lembaga. Enam lembaga sebelumnya adalah Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, Pondok Modern Tazakka Batang, Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya, Pondok Modern Al-Ikhlas Kuningan, dan Madrasah Nurul Falah, Jakarta.

Ulama dan Dai Dilibatkan Dalam Kesuksesan Vaksinasi

JAKARTA(Jurnalislam.com) –Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik bekerja sama dengan Polda Jawa Timur dan Polres Gresik melakukan vaksinasi sebagai ikhtiar menjaga umat dan mengejar kekebalan tubuh bagi warga Kabupaten Gresik.

‘’Pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya ikhtiar lahiriyah mencapai herd immunity,’’ ujar Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer, Selasa (28/9).

KH Mansoer menambahkan, vaksinasi juga dilakukan agar umat terhindar dari serangan Covid-19.

Kegiatan yang digelar di Masjid Agung Gresik ini, memberikan vaksin jenis Sinovac dan diikuti oleh sejumlah kiai, pengurus dan keluarga MUI Gresik, guru madin, guru TPQ, para da’i dan warga sekitar.

Dalam kegiatan ini, panitia menyediakan foto board bagi para peserta vaksinasi, dan bagi yang mengunggah fotonya di media sosial dengan pose terbaik akan diberikan hadiah.

 

Panitia pelaksana sendiri telah menyediakan sejumlah hadiah bagi 10 pemenang yang akan mendapatkan hadiah berupa kaos cantik dan paket APD langkap.

Selain itu, dalam kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabid Dokkes Kombes POL Erwin Zainul Hakim, Dirbinmas Kombes Pol Asep Rosadi, serta Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz.

Kapolres Gresik mengatakan, pihaknya siap mendukung penuh kegiatan vaksinasi yang dilakukan oleh MUI Gresik.

Dia menambahkan, hal ini sebagai wujud Polres Gresik dalam mendukung percepatan vaksinasi dan sebagai ikhtiar melawan Covid-19.

‘’Semoga dengan terlaksana vaksinasi, penyebaran virus Covid-19 segera mereda,’’ pungkasnya. (mui)

 

Pembinaan Mualaf Penting untuk Peningkatan Kualitas Iman

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Majelis Ulama Indonesi (MUI) Kabupaten Kudus menggelar kegiatan pembinaan komunitas mualaf, untuk diberikan pengertian dan pemahaman mengenai Islam, dan sebagai ajang silaturahim antarsesama mualaf.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Mobarook, Kudus, Ahad (26/9).

MUI Kudus meminta para mualaf untuk menjaga dan meningkatkan keimanan mereka.

Wakil Ketua Komisi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat MUI Kudus, KH Shodiqun mengaku mengajak orang masuk Islam dengan pendekatan yang humanis agar tidak menyinggung hati para mualaf.

MUI Kudus juga mengingatkan para mualaf ketika mengajak orang masuk Islam tidak menggunakan kekerasan atau secara radikal. Hal ini karena bertentangan dengan ajaran Islam.

‘’Pesan sesepuh, Islam itu rahmatan lil alamin. Menciptakan Islam yang ramah bukan yang marah. Pendekatan lebih pada kemanusian, keramahan, dan keteladanan,’’ paparnya.

Selain itu, kata dia, keyakinan harus ditanamkan dalam diri sekaligus dipegang erat, serta setiap perintah dan larangan Allah SWT harus dijalani dengan istikomah. Lantaran jika itu ditinggalkan, lanjutnya, akan berdampak pada diri sendiri.

Menurutnya, para mualaf tidak dibatasi untuk berteman pada siapapun. Karena, ajaran Islam mengajarkan hidup berdampingan sekaligus menyebarkan rahmat untuk jagat raya.

‘’Jangan sampai malah kehidupan mempengaruhi kualitas ibadah. Memang masuk Islam gampang, tetapi jangan sampai meninggalkan keislaman,’’ tutupnya. (mui)

 

MUI Inisiasi Gerakan Nasional Anti Narkoba

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Basri Bermanda resmi membuka Mudzakarah dan Rakernas Gerakan Nasional Anti-Narkoba (Ganas Annar) MUI 2021, pada Kamis (30/9) pagi.

Dalam sambutannya, KH Basri mengingatkan bahayanya peredaran narkoba yang begitu massif di negeri ini, sehingga, harus dapat ditangani secara bersama demi menjaga generasi bangsa. Karena narkoba, lanjutnya, pemakainya tidak melihat umur, anak-anak pun bisa terpapar oleh narkoba.

Untuk itu, kata Kiai Basri Bermanda, acara ini sangat penting agar narasumber memberikan pemahaman yang nantinya bisa ditindaklanjuti menjadi sebuah program yang dapat menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, Kiai Basri sangat prihatin melihat berita mengenai anak muda yang sampai tega membunuh ibunya hanya demi membeli narkoba.

‘’Kalau ini tidak kita tanggulangi bersama ini bisa kita loss generation (kehilangan genarasi), karena narkoba tidak melihat umur, bahkan anak-anak pun bisa tertular atau terpapar oleh narkoba. Oleh karena itu, (dibutuhkan) edukasi kepada para generasi kita, dan semua yang tidak melihat umur,’’ ujarnya.

Maka dari itu, Majelis Ulama Indonesia dengan fatwa-fatwanya dan secara rasional selalu melakukan upaya untuk mencegah penyebaran narkoba di seluruh tanah air, sekaligus memberikan apresiasi kepada Ganas Annar yang telah merilis layanan konseling terpadu.

 

‘’Saya memberikan apresiasi agar layanan konseling terpadu yang sudah dirilis oleh Gannas Annar ini terus ditingkatkan dan digiatkan. Apalagi hanya tiga provinsi yang belum mengadakan layanan terpadu. Semoga ketiga provinsi ini segera ada layanan terpadu untuk yang lain mengikuti juga dan gerakanya bisa jauh lebih terarah,’’ tambahnya.

Selain itu, Dia berharap dalam acara ini dapat melahirkan rekomendasi untuk penguatan tekad secara bersama-sama untuk memberantas narkoba yang sangat berbahaya.

‘’Kita bertekad untuk Bersama-sama memberantas tentang narkoba karena ini penyakit luar biasa, dan gerakan internasional tidak saja di Indonesia. Dan luar biasa bahayanya,’’ ungkapnya.

Selain itu, Waketum MUI ini juga mengingatkan agar semua pihak dapat terlibat dalam pencegahan dan mewaspadai peredaran narkoba.

‘’Semua harus terlibat dalam pencegahan narkoba, baik orang tua di rumah, di sekolah, dan di tempat-tempat lain harus kita waspadai gerakan narkoba ini yang bisa menghancurkan generasi kita, bahkan kehilangan generasi,’’ paparnya.(mui)

Ulama Diharap Terlibat dalam Konseling Pecandu Narkoba

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Gerakan Nasional Anti-Narkoba Majelis Ulama Indonesia (Gannas Annar MUI) menggelar Mudzakkarah dan Rakernas Gannas Annar MUI pada Kamis (30/9).

Mudzakarah dan Rakernas kali yang dihadiri berbagai seluruh perwakilan Gannar Annar dari berbagai provinsi di Indonesia ini menyoroti pentingnya layanan konseling terpadu yang menitikberatkan pada kehadiran aspek spiritual dan ulama.

Ketua Gannas Annar MUI, Titik Haryati, menyampaikan alasan mengapa adanya penambahan kata terpadu pada program layanan konseling. Penambahan kata terpadu pada program tersebut merupakan pendekatan secara keagamaan spiritual sesuai dengan lingkungan MUI.

Hal tersebut merupakan strategi tepat dimana hadirnya para ulama serta kiai yang dapat meneruskan kepada masyarakat luas perihal penyalahgunaan narkoba serta memberikan konseling layanan terpadu.

“Narkoba merupakan masalah besar yang tidak memandang usia, gender bahkan ekonomi tak luput dari penyalahgunaan narkoba. Dalam UU narkotika dijelaskan bagi pelaku penyalaahgunaan narkoba harus direhabilitasi,” ujar Titik sembari menambahkan bahwa hal tersebut menjadi prioritas program kerja MUI secara serius untuk mewujudkan pusat rehabilitasi.

Titik mengatakan pada program layanan konseling terpadu diutamakan pendirian layanan pada setiap provinsi di Indonesia. Sebagaimana Gannas Annar Sulawesi Selatan yang telah mendirikan layanan konseling terpadu pada Juli 2021.

 

Ketua pelaksana Mudzakarah dan Rakernas, Hanny Hendrani, mengatakan acara terbagi dalam lima sesi utama. Adapun acara pada sesi pertama diisi dengan pembukaan, dilanjut dengan paparan dari narasumber Deputi Bidang Pencegahan P4GN BNN RI, Sufyan Syarif.

Sesi kedua dilanjutkan dengan sosialisasi panduan layanan konseling terpadu Gannas Annar MUI. Selanjutnya paparan rehabilitasi dengan pendekatan spiritual dan pelatihan adiksi.

Sesi ketiga terbagi menjadi dua room. Room pertama diisi dengan praktek layanan konseling terpadu Gannas Annar MUI yang diikuti seluruh peserta dari provinsi, sedangkan room kedua diisi dengan rakernas Annar MUI.

Sesi keempat merupakan room besar yang akan diisi testimoni dari Gannas Annar MUI Sulawesi Selatan. Testimoni yang disampaikan terkait pendirian layanan terpadu yang telah didirikan sejak Juli 2021 serta diakhiri dengan rangkaian penutupan acara.(mui)

 

Kemandirian Umat dan Dakwah Digital Jadi Perhatian Ulama

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang membahas sejumlah isu penting, salah satunya adalah kemandirian dan strategi dakwah di era digital.

Ketua MUI Kota Tangerang PAW, KH Ahmad Baijuri Khotib, menyampaikan bahwa dahulu kita berdakwah secara konvensional. Akan tetapi pada zaman sekarang ini kita berdakwah (melalui medsos dan televisi).

Menurutnya, di sini kita bisa melakukan dialog dialog keagamaan. Dengan demikian, dalam waktu yang bersamaan jutaan bahkan ratusan juta umat dapat mendengarkan atau menyimak dakwah Islamiyah yang moderat.

“Dahulu kita berdakwah secara konvensional, akan tetapi zaman sekarang ini kita harus mengikuti perkembangan zaman, agar tidak tertinggal. Tidak hanya berdakwah secara konvensional akan tetapi kita harus berdakwah melalui dunia maya, medsos ( IG, FB, Tweeter, Patt, Selegram WA dan lain -lain),” kata dia dalam lanjutan Rakerda I MUI Kota Tangerang, Rabu, (29/9) di Aula Gedung MUI Kota Tangerang.

banyak program MUI Kota Tangerang pada 2022 nanti. Di antara kegitan itu adalah yang menyangkut bidang perdakwaan melalui berbagai metode, yang tidak hanya secara konvensional, akan tetapi disesuaikan dengan kebutuhan kekinian.

Kia Bajuri mengatakan, MUI sudah siap menjalankan programnya, termasuk melakukan kegiatan dakwah melalui media sosial (medsos) seperti Instagram (IG), tweeter, dan telah mengaktifkan website MUI. Bahkan dalam waktu dekat MUI Kota Tangerang akan mendirikan TV MUI.

 

Untuk semua itu lanjut KH Baijuri, perlu ada kesamaan manhaj ( taswiyatul manhaj ) atau kesamaan pandang yang lurus dan jelas dalam berdakwah, yaitu dakwah Islam moderat, membawa umat kepada keadaan yang semakin baik.

“Untuk itu, saya sudah menugaskan kepada komisi-komisi MUI membuat buku Islam washatiyah (Islam garis tengah atau Islam moderat). Bukan Islam garis keras,” tutur dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan kegiatan dakwah tidak boleh terganggu, apalagi terhenti, hanya karena masalah keterbatasan anggaran dari pemerintah. Anggaran untuk masing masing Komisi dan MUI kecamatan, hanya Rp5 juta pertahun namun kegiatan dakwah haeus tetap berjalan.

“Angaran yang sekecil itu, jelas tidak akan dapat menunjang kegiatan MUI yang begitu banyak. Dalam konteks ini, kedepan tanggungjawab dan kemandirian MUI Kota Tangerang ditantang,” ujarnya.

 

Dia menyatakan, kemandirian itu tidak berarti menjadikan hubungan MUI Kota Tangerang dengan pemerintah menjadi tidak harmonis. Melainkan, MUI harus mencari cara di tengah keterbatasan anggaran itu, agar kegiatan MUI tidak terkendala (tersendat-red).

MUI, menurut dia, tidak harus melulu bergantung kepada pemerintah. Prinsip “alyadul ‘ulya khairun min yadis sufla” atau tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah. Memberi lebih baik dari menerima, harus diterapkan.

Agenda Rakerda yang dihadiri seluruh dewan pimpinan harian dan komisi-komisi yang ada di pengurusan MUI Kota Tangerang ini ada dua yaitu pembahasan program kerja tahunan dan rekomendasi.

Rakerda ditutup Wakil Ketua Umum MUI, KH Drs Abdullah Tholib Msi dengan menghasilkan program-program kerja dari 12 komisi yang ada di MUI untuk kegiatan 2022. (mui)

 

Pesantren Dinilai Komunitas yang Berhasil Terapkan Moderasi Beragama

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kalangan pesantren merupakan komunitas yang telah memahami serta menerapkan moderasi beragama dalam tiap laku kehidupannya. Karenanya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap kalangan pesantren mampu menggaungkan dan mengimplementasikan moderasi beragama dalam ruang kehidupan yang lebih luas.

Harapan ini disampaikan Menag Yaqut dalam Simposium dan Webinar yang digelar Universitas Islam Malang (UNISMA) berkerja sama dengan Direktorat Pendidikan Islam Kementerian Agama. “Pesantren itu tidak harus dikuatkan lagi, karena memang sudah kuat kalau soal moderasi beragama. Kita tidak pernah sanksi bahwa pesantren sudah selesai urusan moderasi beragama,” ujar Menag saat menyampaikan pemikirannya secara daring, Kamis (30/9/2021).

“Selanjutnya bagaimana ustadz di pesantren bisa berkontribusi menggaungkan moderasi beragama di ruang kehidupan yang lebih luas,” sambungnya.
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Pendidikan Moderasi Beragama untuk Ustadz Pendidikan Pesantren” ini digelar secara luring dan daring, dan diikuti lebih dari 400 ustadz dan uztadzah dari pesantren-pesantren di Indonesia.

“Saya menilai kegiatan ini adalah pemikiran cerdas dari Unisma dan Ditjen Pendis untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara di tengah upaya pemerintah membumikan nilai-nilai moderasi beragama,” ungkap Menag.

Menag menuturkan, pada 22 September lalu, ia bersama dengan Mendikbudristek dan Ketua Komisi VIII DPR RI telah merilis Modul Moderasi Beragama. Modul ini, berisi sembilan nilai moderasi beragamaa yang selanjutnya akan dijadikan pedoman bagi guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Sembilan Nilai Moderasi Beragama tersebut adalah Tawassuth (Tengah-tengah), I’tidal(Tegak Lurus), Tasamuh (Toleran), Syura (Musyawarah), Ishlah (Perbaikan), Qudwah (Kepeloporan), Muwathanah (Cinta Tanah Air), La ‘Unf (Anti Kekerasan), I’tiraf al-‘Urf(Ramah Budaya),” papar Menag.

“Saya yakin, kesembilannya pasti sudah dikenal dan diterapkan di kalangan pesantren. Jadi saya rasa amat tepat bila kalangan pesantren turut menggaungkan nilai-nilai ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag juga kembali mengingatkan, bahwa moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama, yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip yang adil dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Lebih lanjut, Menag berharap Unisma beserta para civitas akademika dan ustadz-ustadz pesantren yang menuntut ilmu di sana, juga dapat menjadi corong moderasi beragama di level internasional. “Webinar ini boleh saja bisa di Unisma, tapi manfaatnya kalau bisa menyebar tidak hanya untuk kalangan Unisma. Apalagi seperti tadi Pa Rektor mengungkapkan, bahwa Unisma tidak hanya memiliki mahasiswa dari dalam negeri tapi juga dari luar negeri,” harap Menag.

Sebelumnya, Rektor Unisma Maskuri menyampaikan, saat ini Unisma memiliki mahasiswa yang berasal dari 34 negara dan 34 provinsi se-Indonesia. “Total mahasiswa kita ada 16 ribu orang. Lima ribu di antaranya berasal dari luar negeri,” papar Maskuri.

Ponpes Sidogiri Jadi Contoh Sukses Kemandirian Pesantren

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama kembali menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) kemandirian pesantren. Giat ini diikuti 34 perwakilan Pesantren dari 20 provinsi.

Diklat yang digelar Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren ini berlangsung di Pasuruan, Jawa Timur. Pelatihan yang memadukan metode ruang kelas dan studi lapangan tersebut dilaksanakan selama enam hari, 27 September – 2 Oktober 2021.

Pondok Pesantren Sidogiri dipilih sebagai tempat studi lapangan, utamanya terkait pengelolaan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) dan Baitul Maal.

Membuka Diklat, Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Imam Syafei, menekankan pentingnya melatih nalar kreatif dan inovatif dalam membangun unit bisnis pesantren agar mampu maju dan kompetitif.

“Di abad ke-21 ini ada dua kompetensi yang sangat dibutuhkan yaitu inovasi dan kreativitas. Semua lembaga, organisasi, maupun perusahaan, yang mampu bertahan maju dan bisa berkembang adalah mereka yang terus melakukan inovasi,” kata Imam Syafi’i, di Pasuruan, Senin (27/9/2021).

Menurutnya, ada tiga hal yang bisa dilakukan dalam berinovasi, yakni: melakukan sesuatu sebagai yang pertama (the first), yang terbaik (the best), atau melakukan sesuatu yang berbeda (the different). “Pertama ciptakan sesuatu yang belum pernah dilakukan orang lain. Kalau ternyata sudah dilakukan orang lain, pastikan kita lakukan yang terbaik. Kalau tidak bisa melakukan yang pertama dan terbaik, pastikan yang kita lakukan adalah berbeda,” ujarnya.

Orang kreatif, lanjut Imam Syafi’i, akan mampu menangkap dan mengembangkan potensi yang bahkan tidak diperhatikan orang lain. Semua itu harus didukung oleh keberanian untuk memulainya.

Kepala Subdirektorat Pondok Pesantren, Basnang Said, menambahkan, diklat ini sebagai kelanjutan dari program prioritas Kemandirian Pesantren. Pasuruan dipilih sebagai lokasi pelatihan karena keberadaan pesantren Sidogiri yang terbukti berhasil mengembangkan ekonomi pesantren.

“Pelatihan ini bukan saja untuk memberikan bekal teknis bagi calon para pengelola usaha di pesantren, lebih dari itu untuk membuka dan membangun jejaring bisnis antar pesantren,” kata Basnang Said di Pesantren Sidogiri.

Dalam studi lapangan ini, peserta belajar tentang tata kelola dua unit usaha di Sidogiri, yakni Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Sidogiri, dan Koperasi Baitul Maal Wat Tamwil Usaha Gabungan Terpadu (BMT-UGT) Sidogiri. Keduanya merupakan unit bisnis yang berbasis pesantren, berdiri sendiri, namun saling menopang.

“Dalam skema Peta Jalan Kemandrian Pesantren yang telah kami susun, ada empat tipologi pesantren berdasarkan besaran unit usaha yang dimiliki, namun semuanya belum mencapai tahap ekspansif. Setelah kunjungan ini kami harapkan Pesantren Sidogiri bisa menjadi salah satu mentor atau lokomotif penggerak untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki pesantren lainnya,” tutur Basnang Said.

Sekretaris Kopontren Sidogiri, Munjil Anam menyambut baik ikhtiar yang dilakukan Kementerian Agama dalam membangun ekosistem ekonomi pesantren. Dia mengatakan, Kopontren Sidogiri sebagai badan usaha milik Pondok Pesantren memiliki visi dan semangat yang sama dengan pesantren lain. Menurutnya bukan hal mustahil potensi ekonomi yang dimiliki pesantren akan dapat dikembangkan dengan lebih baik jika dilakukan secara berjamaah.

Umat di Wilayah Zona Hijau Dipersilakan Rapatkan Shaf, Tetap Bermasker

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mempersilakan umat Muslim yang berada di wilayah PPKM level 1 atau zona hijau untuk merapatkan kembali shaf saat melaksanakan sholat berjamaah di masjid. Namun dengan catatan, masker tetap digunakan.

“Saya memberikan saran, bahwa mereka yang berada di tempat yang save, zona hijau atau PPKM level 1, silakan rapatkan shafnya, tetapi tetap sholatnya pakai masker,” kata dia, Rabu (29/9).

Kiai Cholil menjelaskan, pembolehan tersebut berdasarkan fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19. Fatwa ini telah dikeluarkan MUI pada 16 Maret tahun lalu, di masa awal pandemi Covid-19.

Fatwa itu menyebutkan, dalam kondisi penyebaran Covid-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat dan boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak seperti jamaah sholat lima waktu atau rawatib, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim dengan tetap menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.

“Fatwa menjelaskan bahwa ketika dalam kondisi sudah aman, sholat Jumat seperti biasanya. Kemudian ketika tidak memungkinkan, ya direnggangkan (shafnya),” jelas dia.

Selain berdasarkan fatwa MUI, Kiai Cholil memberikan saran tersebut setelah memperoleh informasi dari ahli bahwa orang yang menggunakan masker itu 85 persen bisa menghindari penularan Covid-19. Apalagi, dia menambahkan, di Jakarta dan sekitarnya, misalnya, vaksinasi sudah berjalan hingga 70 persen.

Beberapa daerah lain, seperti di Jawa Timur, lanjut Kiai Cholil, pun sudah masuk level 1 PPKM sehingga saat ini sudah memasuki keadaan di mana kasus Covid-19 menurun secara signifikan. “Walaupun Tetapi kita tetap minta agar berkonsultasi dengan Satgas Covid-19 setempat,” tuturnya.

Terlebih, menurut Kiai Cholil, durasi pelaksanaan sholat lima waktu secara berjamaah di masjid tidak lama yakni hanya sekitar lima menit. “Coba bandingkan dengan yang naik pesawat dari Jakarta ke Bali misalnya. Di sebagian pesawat, itu tidak ada jaraknya. Ini kan sama. Tetapi tetap, bagi yang demam dan sekiranya ada gejala, dia mengantisipasi sendiri dan dibangun kesadaran dari umat,” imbuhnya.

Sumber: republika.co.id

 

Pengajuan Proposal Bantuan Pesantren Dibuka hingga 4 Oktober, Ini Cara Daftarnya

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama membuka pengajuan bantuan untuk pesantren. Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan bahwa pengajuan proposal bantuan dibuka hingga 4 Oktober 2021.

“Kami informasikan bahwa Kemenag saat ini membuka pengajuan proposal bantuan untuk pondok pesantren. Pengajuan proposal dibuka hingga 4 Oktober 2021,” ujar Waryono di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, ada dua jenis bantuan yang akan diberikan pada tahun 2021. Pertama, bantuan Penanggulangan Covid-19 di Pesantren. Kedua, bantuan Peningkatan Digitalisasi Pesantren. “Pesantren yang berminat, diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal bantuannya,” kata Waryono.

Pengajuan bantuan, lanjut Waryono, disampaikan dalam bentuk cetak (hard copy) dan/atau berkas digital (soft copy) melalui: 1) Pemberi bantuan; 2) Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kankemenag Kab/Kota yang diteruskan kepada pemberi bantun; dan/atau 3) Aplikasi bantuan pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan

“Pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/,” jelas Waryono.

“Batas akhir pengajuan bantuan pada 4 Oktober 2021,” ulang Waryono.

Mantan Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini mengingatkan pesantren agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan. Dia menegaskan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

“Jangan percaya informasi hoaks dan modus penipuan lainnya. Informasi resmi tentang program bantuan ini bisa diikuti melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren,” tandasnya.