Sistem Ekonomi Islam Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Dengan mayoritas penduduk Muslim, sudah seharusnya menjadikan Indonesia mampu mengembangkan sistem ekonomi Islami yang mengkombinasi antara sistem sosialis dan kapitalis.

Pandangan tersebut disampaikan Cholil Hasan selaku Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Demi Umat di acara Dialog Kebangkitan Ekonomi Umat series ke-4.

Acara yang diselenggarakan oleh KPEU MUI Pusat pada Sabtu malam (9/10) tersebut bertemakan “Membangun Gerakan Ekonomi Kerakyatan Indonesia Bersinergi dengan Kekuatan Sistim Manajemen Bisnis Korporasi”.

Cholil mengatakan pergerakannya, adalah bagaimana mampu mengadopsi manajemen korporasi dalam ekonomi kerakyatan.

“Perlu diwaspadai dampak yang dirasakan dari sistem kapitalis. Dampak positif sistem kapitalis mampu mendorong aktivitas ekonomi secara signifikan. Namun dampak negatif yang dirasakan yaitu adanya penumpukkan harta yang akhirnya memicu oligarki,” demikian catatan kritis Cholil Harun yang juga Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Demi Umat.

 

Lebih lanjut, dia menjelaskan terdapat dua kutub yang dikenal dalam dunia ekonomi yaitu sosialis dan kapitalis. Ekonomi dalam Islam sendiri cenderung mengarah kepada kutub sosialis.

Sebab, dalam sistem ekonomi Islam tujuan utamanya hampir mirip dengan sistem sosialis yang mengutamakan kemakmuran masyarakat secara merata.

“Terdapat misi yang tengah saya dan KH Nuruzzaman bicarakan yaitu mengenai gerakan membangun ekonomi kerakyatan di Indonesia. Hal tersebut juga membahas bagaimana cara untuk merealisasikan misi tersebut,” terang Cholil Hasan.

Kata Cholil hasan, di Indonesia sebagian besar roda perekonomian diisi oleh pemilik usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Namun demikian, pengetahuan para pelaku UMKM terkait sistem manajemen bisnis masih sangat minim.

 

Atas kondisi itu, akhirnya pengembangan usaha di Indonesia hanya berjibaku pada tahap tersebut tidak adanya kemajuan signifikan untuk beranjak menjadi bisnis korporasi.

Lebih lanjut, Cholil menguraikan bahwa konsep metodologi modernisasi yang lahir di Barat merupakan pembangunan ekonomi oleh masyarakat menengah, karena berbasis pada ekonomi sekuler.

Namun demikian, ditambahkan Cholil, jika merujuk pada sistem modernisasi yang dilakukan oleh negara Turki dan Iran, kedua negara Islam ini mengalami kegagalan saat menggunakan sistem tersebut.

Sejauh yang ia ketahui, Cholil melihat sejarah negara Islam yang menggunakan sistem modernisasi pada pembangunan ekonomi, belum ada yang berhasil melakukannya termasuk Turki dan Iran.

Ia menganalisa, kegagalan itu karena pembangunan ekonomi masih didominasi oleh pemerintah.

“Saat pemerintah lebih dominan menguasai perekonomian akan mengakibatkan pembangunan ekonomi yang tidak merata juga maraknya korupsi. Di samping itu masyarakat kelas atas jadi super kaya, sedangkan masyarakat menengah termasuk termarjinalkan seperti UMKM. Akibatnya masyarakat bawah menjadi buruh murah,” katanya.

 

Cholil Hasan menambahkan, pengalokasian dana dari zakat dan wakaf bisa dikerahkan untuk membantu proses perekonomian kerakyatan.

Salah satu bentuknya, jelas Cholil adalahh menerapkan sistem zakat skala berjangka, yaitu dana yang dialokasikan untuk membantu UMKM tersebut saat dua tahun kedepan dikembalikan.

Cholil menekankan bahwa penerapkan konsep managemen pada setiap unit ekonomi kerakyatan harus dicari sumber pendanaan yang bisa menutupi kebutuhan produksi. Mulai dari preparation, investasi, operasional, dan ekspansi.

Selain itu, Cholil juga mengatakan bahwa perlu adanya pelatihan bagi pelaku UMKM untuk mengetahui mengetahui wawasan mengenai managerial skill serta wawasan pengelolaan dana yang baik. (mui)

 

Pemuda Asean Didorong Integrasikan Agama dan Sains

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemuda merupakan pihak yang menjadi tumpuan terciptanya perdamaian dunia. Penguasaan pemuda terhadap teknologi dan informasi, semestinya menjadi kekuatan generasi ini untuk menjaga harmoni kehidupan masyarakat, termasuk bagi bangsa-bangsa di ASEAN.

Pemikiran ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Keynote Speech nya pada ASEAN Youth Interfaith Camp (AYIC) 2021. Menag yang mewakili Wakil Presiden KH. Makruf Amin ini hadir secara virtual dalam forum yang dihadiri ratusan pemuda dari negara-negara ASEAN.

Menag mengungkapkan, saat ini di berbagai belahan dunia telah banyak terjadi perubahan yang serba cepat pada bidang sains, teknologi, dan informasi yang memberikan dampak pada sektor politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta agama.

Di sinilah, lanjut Menag, pemuda diharapkan untuk berkontribusi nyata dalam perubahan. “Khususnya di negara ASEAN, pemuda memiliki peran penting untuk merespon setiap perubahan dan tantangan yang dihadapi,” Selasa (12/10/2021).

Menurut Menag, perkembangan sains yang terjadi perlu diintegrasikan dengan nilai-nilai agama, sehingga dapat membawa kemaslahatan. Ia pun mengutip pernyataan seorang cendekiawan muslim asal Turki, Said Nursi.

“Nursi pernah menyatakan ‘pikiran harus diterangi dengan ilmu pengetahuan, dan hati perlu diterangi dengan agama. Ketika dua hal ini digabungkan, kebenaran akan terungkap. Namun ketika dipisahkan, akan ada fanatisme pada yang pertama dan timbul keraguan pada yang terakhir,” ujar Menag yang menyampaikan paparannya dalam Bahasa Inggris.

Karenanya, Menag mendukung AYIC 2021. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung sejak 11-15 Oktober 2021 ini akan memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan kehidupan keberagamaan di wilayah ASEAN.
“Kita juga percaya, negara-negara ASEAN akan menjadi lebih kuat dan berkembang bila masyarakatnya hidup dalam harmoni dan damai,” kata Menag.

Pemuda diyakini sebagai pihak yang dapat berperan sebagai duta perdamaian, harmoni, dan toleransi. Perkembangan teknologi harus bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan bersama.

“Untuk memenuhi tujuan ini, generasi muda harus memiliki kepekaan dan pemahaman komprehensif terkait dengan teknologi serta dampaknya terhadap sosial, ekonomi, dan fakta keberagamaan dalam masyarakat,” tuturnya.

“Akhirnya saya berharap apa yang sedang kita lakukan dan kontribusikan ini menjadi warisan dengan menyebarkan sikap saling menghormati dan perdamaian bagi kemanusiaan,” tutup Menag.

Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits 2021 Digelar dengan Prokes Ketat

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama akan menggelar Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) tahun 2021. STQH XXVI tingkat Nasional akan berlangsung di Maluku Utara, 14 – 23 Oktober 2021.

Ajang dua tahunan ini akan diikuti 589 peserta dari 34 provinsi. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa STQH akan berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Kami telah menyusun SOP Protokol Kesehatan STQH 2021. Juga telah dibuat panduan pelayanan kesehatan. Ajang ini juga akan mengoptimalkan barcode QR PeduliLindungi untuk dapat mengantisipasi potensi terjadinya penularan pada seluruh peserta dan kafilah selama even ini berlangsung,” tegas Kamaruddin di Jakarta, Senin (11/10/2021).

“Kami berharap semua  kafilah, peserta, panitia, panitera disiplin prokes sejak keberangkatan dari daerahnya masing-masing. Sehingga, penyelenggaraan STQH Nasional XXVI ahun 2021 dapat berjalan lancar, tertib, dan sukses,” sambungnya.

STQH tingkat Nasional tahun 2021 mengusung tema “Melalui STQH Nasional, Kita Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Nilai – Nilai Al-Qur’an untuk Mewujudkan Generasi Milenial Qur’ani yang Unggul, menuju Indonesia Hebat dan Maju”. Tema ini, kata Kamaruddin, memiliki makna bahwa tujuan penyelenggaraan STQH tidak hanya untuk mencetak juara pada setiap cabang dan golongan lomba, tapi juga mampu membentuk yang berwawasan iqra’. Yaitu, manusia yang secara terus-menerus mampu mengembangkan pemikiran dan wawasan untuk tujuan memahami rahasia ciptaan Allah, dan memiliki wawasan global.

Biro Penyelenggara Haji dan Umrah Diminta Persiapkan Keberangkatan Jamaah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi diinformasikan tengah mulai menyiapkan pengaturan pelaksanaan umrah bagi jemaah umrah Indonesia. Kementerian Agama meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan langkah-langkah persiapan.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan pihaknya telah bersurat kepada para pimpinan PPIU tertanggal 11 Oktober 2021, tentang Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443H.

“Kami minta penyelenggara perjalanan ibadah umrah mempersiapkan keberangkatan jamaahnya, khususnya mereka yang telah mendaftar dan membayar biaya umrah di PPIU namun tertunda keberangkatannya hingga saat ini,” terang Hilman Latief di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Menurut Hilman, penyelenggaraan ibadah umrah sempat ditutup oleh Arab Saudi pada akhir Februari 2020 disebabkan pandemi. Penyelenggaraan umrah sempat dibuka kembali pada awal November 2020, dengan protokol kesehatan dan persyaratan khusus. Data Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat, per November 2020, ada 26.328 jemaah yang tertunda keberangkatannya dan berusia 18 sampai 50 tahun.

“Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi saat itu,” jelas Hilman.

Namun, otoritas Saudi kembali menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagi pendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia. Keputusan tersebut diterbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00. Sejak itu belum ada lagi pemberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

“Sehubungan info Saudi tengah persiapkan aturan pelaksaan umrah bagi jemaah Indonesia, kami minta PPIU melakukan pendataan terhadap jemaah tertunda, khususnya terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis lengkap yang menjadi persyaratan untuk melaksanakan ibadah umrah,” paparnya.

“Kami minta PPIU segera melaporkan data jemaah yang telah divaksinasi dosis lengkap dan siap untuk diberangkatan,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Hilman, pihaknya juga minta PPIU untuk melaporkan data jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya lalu melakukan pembatalan/penarikan biaya perjalanan ibadah umrah. Laporan disampaikan secara tertulis oleh masing-masing PPIU dan dikirimkan melalui email laporanumrah@kemenag.go.id atau laporanumrah@gmail.com

 

Tak Terbukti Bersalah, Pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi Divonis Bebas

DEPOK(Jurnalislam.com) — Pengadilan Negeri Depok (PN Depok) memvonis bebas pendiri Pasar Muamalah Depok Zaim Saidi berdasarkan perkara 202/Pid.Sus/2021/PN.Dpk. Zaim dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana membuat benda semacam mata uang atau uang kertas dengan maksud menjalankannya atau menyuruh menjalankannya sebagai alat pembayaran yang sah.

“Terdakwa Zaim Saidi telah dibacakan putusan dengan amar putusan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan pertama dan kedua,” ujar  pejabat Humas PN Depok Ahmad Fadil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/10).

Fadil melanjutkan, selain itu, majelis hakim dalam vonisnya memerintahkan terdakwa Zaim Saidi dibebaskan dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Membebaskan terdakwa Zaim Saidi dari semua dakwaan JPU serta memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan, dan memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya,” jelasnya.

Menurut Fadil, terhadap putusan bebas itu, majelis hakim telah membacakan hak-hak terdakwa dan JPU sebagaimana Pasal 244 KUHAP juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-X/2021 dan Pasal 259 KUHAP (kasasi demi kepentingan hukum yang diajukan oleh Jaksa Agung) terkait upaya hukum terhadap putusan bebas.

“Atas putusan bebas itu, penasihat hukum terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut. Sedangkan JPU menyatakan pikir-pikir selama tenggang waktu tujuh hari,” ungkapnya.

Sumber: republika.co.id

Jamaah Umrah Diminta Patuhi Prokes

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Angin segar perihal keberangkatan jamaah umroh asal Indonesia semakin menguat setelah muncul pernyataan dari Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Sabtu (9/10) lalu. Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengingatkan protokol kesehatan wajib dipatuhi oleh jamaah nantinya.

“Jika protokol-protokol kesehatan dan regulasi itu dijalankan, paling tidak meminimalisasi potensi jamaah terinfeksi. Meski ibadah umroh saat ini dilaksanakan terbatas, masih ada titik-titik dimana terjadi kontak dengan pihak lain dan berpotensi menginfeksi jamaah,” kata dia saat dihubungi Republika, Senin (11/10).

Potensi infeksi virus ini disebut bisa diminimalisasi jika jamaah umroh mematuhi prokes dengan istiqomah. Jikapun nantinya ada jamaah yang terpapar, hal ini menjadi tanggung jawab dari pihak travel.

Ia menyebut pemberangkatan jamaah sampai pemulangannya merupakan tugas tanggung jawab Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel. Jamaah hanya membayar biaya, dan sisanya mengikuti aturan yang ada, baik di tanah air maupun Tanah Suci dan arahan mutawwif.

Dalam UU Omnibus Law disebutkan PPIU dilarang menelantarkan jamaah. Jika sampai menelantarkan, mereka akan menerima sanksi ancaman 5 tahun penjara dan denda 10 miliar.

“Kita semua menginginkan pelaksanaan umroh nanti nol kasus. Tapi, segala potensi bisa terjadi, baik saat di perjalanan, saat pelaksanaan ibadah, maupun saat kepulangan. Penyebaran Covid-19 ini belum 100 persen terkendali dan potensi penularan masih ada dimana-mana,” lanjutnya.

Dalam pelaksanaan ibadah, di lokasi tempat Suci yang dirindukan setiap Muslim, terkadang tidak menutup kemungkinan jamaah menginginkan hal lebih dalam mengekspresikan kecintaannya. Hal ini perlu diantisipasi dan diingatkan agar tidak menimbulkan penyebaran Covid-19.

Di sisi lain, untuk mencegah kondisi-kondisi yang tidak diinginkan ini Mustolih menilai antara Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Imigrasi, serta asosiasi perjalanan umrah dan haji perlu duduk bersama.

Ia menyebut Keputusan Menteri Agama yang sebelumnya dikeluarkan, terkait pelaksanaan umrah di masa pandemi, perlu ditinjau ulang melihat kondisi saat ini. Pembahasan yang baru harus dilakukan agar setiap pihak memahami aturan yang berlaku dan kewajibannya.

“Persoalan umrah di masa pandemi bukan hanya urusan umat Islam dan Kemenag, tapi juga bagian tidak terpisahkan dari persoalan pemulihan ekonomi secara umum,” ujar dia.

Pihak travel disebut sudah tiarap selama dua tahun terakhir. Seiring kampanye pemulihan ekonomi yang digalang pemerintah, keberangkatan umrah ini menjadi salah satu cara memulihkan ekonomi.

 

Sumber: ihram.co.id

Kemenkes Siapkan Teknis Umrah Saat Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan pemerintah masih membahas prosedur umroh dan vaksinasi Covid-19 terkait persyaratan dari Arab Saudi bagi calon jamaah asal Indonesia.

“Akan ada persiapan teknis, baik terkait prosedur umroh, vaksinasi dan karantina,” kata Nadia, Selasa (12/10).

 

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelaksanaan ibadah umroh bagi jamaah dari Indonesia. Namun, calon jamaah harus sudah divaksin dan memiliki sertifikat vaksin. Selain itu, calon jamaah penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm wajib melakukan booster atau vaksinasi ketiga dengan menggunakan salah satu dari empat jenis vaksin yang saat ini disetujui Pemerintah Arab Saudi. Empat jenis vaksin tersebut adalah Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson, dan Moderna.

Nadia menuturkan hal terkait prosedur dan pemenuhan persyaratan untuk umrah tersebut masih akan dibahas lebih lanjut. Lebih lanjut, ia mengatakan dilakukan pembahasan teknis akhir antara Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kemkes.

“Kita tunggu pembahasan teknis finalnya,” ujarnya.

 

Israel Gerebek Rumah Imam Masjid Al Aqsa

YERUSALEM(Jurnalislam.com) — Kepolisian Israel memanggil Sheikh Ekrima Sabri, imam besar Masjid Al-Aqsa, untuk dimintai keterangan terkait penggerebekkan yang terjadi di rumahnya. Seorang warga Palestina yang menjadi saksi mata mengatakan, sejumlah pasukan Israel datang dan memaksa masuk ke rumah mantan Mufti Agung Yerusalem itu pada Ahad (10/10), pagi.

“Ini bukan pertama kalinya bagi Sheikh Sabri menghadapi prosedur ilegal Israel, yang berusaha menahannya di dalam rumah dan menghalangi tugasnya menjaga kota suci kami,” kata saksi mata itu yang dikutip di New Arab, Senin (11/10).

Sejak awal 2021, pasukan Israel beberapa kali menangkap Sheikh Sabri dan mencegahnya memasuki Masjid Al-Aqsa. Sementara itu, pada tahun 2017, pasukan Israel pernah melukai Sheikh selama protes yang meletus terhadap penempatan detektor logam di pintu masuk Al-Aqsa.

Sabri dianggap sebagai ulama Palestina paling terkenal yang selalu menentang pelanggaran Israel terhadap Masjid Al-Aqsha. Ia juga merupakan ulama yang paling vokal dalam menyerukan Palestina untuk melindungi Masjid Al-Aqsa dari penyerbuan oleh pemukim Israel.

Sabri telah menantang semua upaya Israel yang mencoba membungkam azan di masjid-masjid Yerusalem yang diduduki. Ia teguh menghadapi kebijakan ilegal Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk menutup halaman Al-Aqsa di depan para jamaah.

 

Sumber: ihram.co.id

Indeks Kesalehan Sosial Masuk Kategori Sangat Baik

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Badan Litbang dan Diklat Kemenag hari ini merilis hasil survei indeks kesalehan sosial (IKS) masyarakat Indonesia. Hasil survei menyimpulkan bahwa IKS tahun 2021 masuk kategori sangat baik, skor nasional 83,92.

“Survei ini berhasil memotret secara kuantitatif, implementasi ibadah yang ada dalam agama-agama, baik yang bersifat individual dan sosial,” kata Kepala Balitbang-Diklat Kemenag Achmad Gunaryo saat membuka seminar hasil survei Indeks Kesalehan Sosial (IKS) tahun 2021, di Jakarta, Selasa (12/10/2021). Kegiatan ini diinisiasi Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan (BALK) Balitbang-Diklat Kementerian Agama.

Menurut Gunaryo, selama ini masyarakat Indonesia bisa dikatakan kesalehan ritual atau individualnya sudah tinggi. Namun, kesalehan sosialnya masih dapat terus ditingkatkan. “Hasil survei ini menjadi informasi penting bagi pemerintah dan organisasi keagamaan tentang potret kesalehan sosial masyarakat, serta bagaimana upaya meningkatkannya,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Kepala Puslitbang BALK Prof M Adlin Sila. Menurutnya, masyarakat secara umum memberi perhatian tinggi atas kesalehan ritual. Padahal, fungsi agama itu menyempurnakan akhlak atau rahmatan lil alamin.

“Itu berarti kesalehan sosial penting. Selama ini, pengaruh agama belum signifikan dalam kemanusiaan, lingkungan, dan pemerintahan yang bersih. Penelitian ini, diharapkan mampu memprediksi apa yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Ketua Tim Survei IKS, Abdul Jamil Wahab menambahkan, ibadah dalam agama-agama ada yang bersifat ritual atau individual dan sosial. Relasi keduanya bisa dikelompokkan dalam empat kategori, yaitu: ibadah ritual dan sosial sama-sama tinggi, sama-sama rendah, ritualnya rendah dan sosialnya tinggi, atau ritualnya tinggi dan sosialnya rendah.

“Ini coba dibuktikan melalui riset atau survei sehingga diketahui bagaimana realitasnya. Jika ritual tinggi tapi sosial rendah, berarti keberagamaan belum kontributif bagi pembangunan nasional,” ujarnya.

Hasil survei ini, kata Jamil, menyimpulkan bahwa IKS nasional tahun 2021 terkategori sangat baik (83,92). Hasil survei juga menyatakan bahwa masing-masing independent variable (habitus, pengamalan ritual agama, pengetahuan agama, dan program Kementerian Agama), berkolerasi positif dan signifikan terhadap kesalehan sosial.

“Temuan ini sekaligus mengkonfirmasi pentingnya meningkatankan variable-variabel tersebut bagi peningkatan kesalihan sosial masyarakat,” terang peneliti madya yang baru sepekan meraih gelar doktor ke-146 Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta ini.

Namun demikian, lanjut pria kelahiran Cirebon ini, IKS 2021 baru mengukur umat beragama dari enam agama besar: Islam, Katolik, Kristen, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Di berharap ke depan bisa mengukur IKS dari masyarakat beragama lainnya yang ada di Indoensia, termasuk kelompok Penghayat Kepercayaan.

“Selama ini, ada asumsi bahwa mereka memiliki kesalehan sosial tinggi, utamanya pada dimensi kepedulian yang tinggi dalam isu lingkungan dan budi pekerti. Hal ini perlu dibuktikan dalam survei sehingga bisa jadi best practices bagi yang lain,” tandasnya.

Seminar hasil survei ini dihadiri perwakilan majelis agama-agama, akademisi, peneliti, perwakilan bimas-bimas agama, dan penyuluh agama ini. Seminar diagendakan berlangsung tiga hari, 11-13 Oktober 2021.

Kemenag Sebut Maulid Nabi Digeser Agar Tak Ciptakan Klaster Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah memutuskan untuk menggeser hari libur Maulid Nabi 1443 H dan menghapus cuti bersama Natal 2021. Staf Khusus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo mengatakan bahwa kebijakan ini sangat relevan sebagai langkah antisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Wibowo mengakui bahwa pandemi di Indonesia memang mengalami tren penurunan. Namun, hal itu tidak boleh mengendorkan kewaspadaan, utamanya dalam disiplin penerapan protokol kesehatan.

“Meski pandemi menurun, harus tetap waspada. Disiplin protokol kesehatan harus tetap dijalankan,” tegas Wibowo di Jakarta, Selasa (12/10/2021), merespons cuitan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis.

Ditegaskan Wibowo, Indonesia sejauh ini telah berhasil melakukan penanganan pandemi dengan baik. Hal itu tidak terlepas dari upaya serius pemerintah dan dukungan kedisiplinan umat beragama di Indonesia dalam menerapkan protokol kesehatan. Namun demikian, pandemi Covid-19 masih belum usai dan semua pihak masih harus terus waspada.

“MUI sebagai salah satu ormas Islam semestinya turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanganan pandemi dan bukan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang potensial mengendorkan kedisiplinan umat sehingga kontraproduktif terhadap upaya kita bersama dalam memerangi Covid-19,” jelasnya.

“Di tengah masa pandemi ini, marilah kita menjalankan ibadah dan merayakan hari besar agama dengan khusyu seraya bertanggung jawab dalam melindungi kesehatan keluarga tercinta, kerabat, sahabat, masyarakat, dan bangsa ini,” tandasnya.

Sebelumnya, perubahan juga dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, hari libur dalam rangka memperingatinya digeser menjadi 11 Agustus 2021.