Pemerintah Dorong LPH Bantu Sertifikasi Halal Produk UMKM

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Wakil Presiden KH Maruf Amin mengapresiasi komitmen, misi, dan konsistensi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM MUI) dalam upaya menjaga ketentraman umat melalui konsumsi pangan, obat, dan kosmetika yang terjamin kehalalannya.

“Selama 33 tahun terakhir LPPOM MUI terus menjalankan fungsi audit pada sertifikasi halal yang pertama dan terpercaya. Sehingga turut menjadi ikon label halal bagi produk halal Indonesia,” demikian pernyataan Kiai Maruf Amin saat menjadi Keynote Speaker dalam Tasyakuran Milad ke-33 LPPOM MUI, Selasa (25/1).

Kiai Maruf bercerita, minggu lalu ia melakukan kunjungan ke Jawa Timur, salah satu agendanya untuk meresmikan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Trunojoyo Madura.

Ia menuturkan, pemerintah akan mendorong adanya LPH baru sebagai upaya penguatan jaminan produk halal sekaligus upaya percepatan dan pengembangan industri halal bersama BPJH dan MUI.

Kata Kiai Maruf, peran penting LPH dalam proses sertifikasi halal tidak dapat dipungkiri. Tersebarnya LPH di berbagai daerah sangat penting untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal produk

“Termasuk untuk melayani UMKM yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta. Jaminan kehalalan produk UMKM juga merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global,” tambahnya.

 

Kiai Maruf mengungkapkan, saat ini pemerintah terus berpacu dengan waktu untuk mewujudkan dua pekerjaan besar di tahun 2024, yaitu kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman. Target itu sebagai upaya merealisasikan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Untuk itu, kata mantan Ketua Umum MUI ini, sebagai pioneer atau pelopor LPH di Indonesia, LPPOM MUI harus terus mendukung upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman.

Dengan perwakilan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, lanjutnya, LPPOM MUI masih menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan atau pengujian terhadap ke halalan produk.

 

Selain itu, Kiai Maruf menilai, adanya perwakilan LPPOM MUI di luar negeri seperti China, Taiwan, dan negara lain semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasokan industri halal global.

Menurutnya, penguatan ekosistem industri halal harus terus dilakukan terutama untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas industri produk halal. Dengan demikian, akan memberi nilai tambah bagi perekonomian Indonesia.

“Terimakasih kepada LPPOM MUI yang ikut berperan aktif dalam program sertifikasi halal gratis atau Sehati bagi UMKM dan melalui penyelenggaraan Festival Syawal yang berhasil mencetak 644 UMK bersertifikat halal,” ungkapnya. (mui)

 

BPJPH Minta LPPOM Bina LPH Baru Soal Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, Muhammad Aqil Ircham, menegaskan bahwa BPJPH, LPPOM dan LPH yang lain satu kesatuan dan tidak bisa dipisahkan. Kehadiran dan koordinasi beberapa lembaga ini, temasuk Komisi Fatwa MUI, sangat penting dalam percepatan proses sertifikasi halal.

“BPJPH, LPPOM MUI dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan untuk akselerasi layanan sertifikasi halal produk-produk barang dan jasa di Indonesia,” tuturnya dalam Tasyakuran Milad LPPOM MUI Ke-33 di Kantor LPPOM MUI, Bogor, Selasa (25/01).

Dia berharap, dengan pengalaman selama 33 tahun, LPPOM MUI bersedia membina LPH-LPH baru yang belakangan lahir dan bertumbuh. Sehingga keberadaan LPPOM MUI semakin membantu akselerasi sertifikasi halal di Indonesia.

“Semoga LPPOM MUI semakin kontributif dalam pengembangan jaminan produk halal di indonesia dan menjadi motor penggerak halal di dunia, ” ujar pengajar Sosiologi Agama UIN Raden Intan Lampung ini.

Aqil menyampaikan, sinergi beberapa lembaga tersebut bertujuan mengakselerasi sosialisasi, publikasi, promosi, maupun edukasi masyarakat Indonesia secara masif.

“Jika tidak bergerak bersama, bersinergi, dan berkolaborasi, maka harapan itu sulit untuk dicapai, ” ungkapnya.

Salah satu yang perlu dicermati, ujar dia, adalah data dari Global Islamic Economy Indicator. Dia mengajak semua pihak bergerak memenuhi indikator tersebut sehingga Indonesia bisa menduduki posisi puncak negara dengan ekosistem halal terbaik di dunia. (mui)

 

Berusia 33 Tahun, LPPOM Komitmen Pertahankan Kualtias Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Komitmen besar yang dipegang oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) di usia yang ke-33 tahun yaitu dengan mempertahankan dan meningkatkan kualitas dalam menjalankan amanah menentramkan umat untuk mengonsumsi produk halal.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si, pada acara Tasyakuran Milad LPPOM MUI ke-33 pada 25 Januari 2022. Selasa (25/01) di Kantor LPPOM MUI, Bogor, Jawa Barat.

“LPPOM MUI didirikan pada tahun 1989 untuk menjalankan amanah menentramkan umat dalam mengkonsumsi produk halal, setelah merebaknya isu lemak babi di tahun 1988 yang terjadi di Indonesia,” jelas Muti.

 

Muti juga mengatakan, dengan bekal SK dari MUI serta tekat yang kuat dan ikhlas para assabiqunal awalun, selangkah demi selangkah tonggak perjuangan ditancapkan LPPOM MUI. Upaya itu dilakukan dengan meletakan fondasi sertifikasi halal di Indonesia yang dimulai dari titik nol hingga berkembang pesat.

Di samping itu, dikatakan Muti, perlahan namun pasti kesadaran konsumen muslim untuk mengonsumsi produk halal semakin meningkat. Kesadaran ini pula yang mendorong para produsen untuk mendapatkan sertifikat halal bagi produk yang mereka miliki secara sukarela.

 

Hadirnya Undang Undang Jaminan Produk Halal pada tahun 2014 merupakan respons negara yang turut bertanggung jawab dalam ranah sertifikasi halal di Indonesia.

 

Muti menjelaskan keberpihakan negara dalam menjamin produk halal itu merupakan tanggung jawab LPPOM MUI. Artinya, amanah yang dijalankan LPPOM tidak hanya dari MUI tetapi juga tanggung jawab untuk mematuhi regulasi negara.

Selama ini, dijelaskan Muti, LPPOM MUI tidak hanya sekadar menjalankan amanah MUI dengan usaha menenteramkan umat, dan memberikan layanan prima kepada perusahaan penerima jasa sertifikasi halal.

“Kami bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai lembaga negara yang bertanggungjawab menjalankan UU JPH dengan memberikan masukan-masukan berdasarkan pengalaman panjang LPPOM MUI,” terang Muti

“LPPOM MUI juga siap bekerja sama dengan para pelaku usaha untuk meningkatkan kinerja. Semoga kerja sama dengan seluruh stakeholder halal dan amanah undang-undang berjalan dengan baik, sehingga harapan pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen halal dunia dapat terwujud,” tambahnya.

 

Lebih lanjut Muti menegaskan, peran LPPOM dalam perkembangan produk halal di Indonesia didukung dengan keberadaan LPPOM MUI di 34 provinsi.

Ditambahkan Muti, LPPOM MUI juga berusaha meningkatkan pelayanan agar proses sertifikasi semakin mudah dan cepat tanpa menggeser standar yang telah ditetapkan oleh MUI.

Atas dasar itu, Muti memastikan dengan dukungan SDM yang kompeten, system pelayanan yang memenuhi kebutuhan pelanggan, serta fasilitas laboratoriom halal yang terakreditasi menjadikan LPPOM MUI sebagai “One Stop Service for Halal Certification and Lab Analysis“. (mui)

 

Kiprah LPPOM MUI: Raih ISO hingga Diakui Mancanegara

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar menilai  LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal telah mampu beradaptasi dengan baik. Tuntutan regulasi yang mengharuskan LPPOM MUI dapat bersinergi dengan semua pihak telah dijalankan dengan baik.

Pengamatan Kiai Mif, tuntutan dari kalangan pelaku usaha agar LPPOM MUI dapat meberikan layanan terpadu yang cepat, akurat dan efisien juga dijawab oleh LPPOM dengan mengembangkan sistem pelayanan yang semakin memudahkan para pelaku.

Ia juga mengungkapkan bahwa secara kelembagaan LPPOM MUI telah memperoleh sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa. Pencapaian itu, ditambahkan Kiai Mif, membuktikan bahwa LPPOM MUI telah menjalankan proses sertifikasi halal sesuai standar internasional.

“LPPOM MUI juga memiliki tingkat penerimaan yang tinggi di pasar global, standar halal ini yang beberapa tahun lalu telah dikembangkan oleh LPPOM MUI sebagai sistem jaminan halal telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia mulai dari Asia, Australia, Eropa hingga Amerika dan Afrika,” pungkasnya.

Saat ini, LPPOM MUI terus mengembangkan jaringan pelayanannya dengan membuka kantor cabang dan kantor perwakilan di China, Korea Selatan dan Taiwan. (mui)

 

Kiai Miftachul Akhyar Apresiasi 33 Tahun Kiprah LPPOM MUI

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Dalam rangka memperingati milad ke-33 Lembaga Pengkajian Pangan, Obat–obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI) menggelar tasyakuran dengan mengangkat tema “Your One Stop Service for Halal Certification and Laboratory Analysis”, Selasa (25/1).

Lembaga yang didirikan pada 6 Januari 1989 itu merupakan lembaga yang didirikan oleh MUI untuk menjalankan tugas menjaga ketentraman umat melalui mengkonsumsi makanan, obat dan kosmetika yang terjamin kehalalannya.

Keynote Speech dalam kegiataan ini adalah Wakil Presiden RI, Prof. Dr. (HC) K.H Ma’ruf Amin dan Ketua Umum MUI, K.H. Miftachul Akhyar. Selain itu acara 33 tahun LPPOM MUI ini juga dihadiri oleh Kepala BPJPH–Kemenag RI, Dr. Muhammad Aqil Ircham, M.Si, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, S.Hut.,M.Si, Ketua GAPPMMI, Adhi S. Lukman.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengucapkan selamat atas tasyakuran milad ke-33 LPPOM MUI. Ulama yang karib disapa Kiai Mif ini mengapresiasi LPPOM MUI karena selama ini telah berhasil mengemban amanah yang cukup berat. Keberhasilan itu, kata Kiai Mif, dibuktikan dengan LPPOM MUI yang telah dikenal oleh mancanegara.

Kiai Mif menjelaskan, 33 tahun kiprah LPPOM MUI bukanlah waktu yang singkat bagi lembaga yang diberi amanah cukup berat. Sebab, selama ini kemampuan LPPOM MUI sudah memadai. kemampuan

“Karena kita juga dilarang memberikan beban yang berat tanpa ada kemampuan. Jadi bersyukurlah, untuk yang ke sekian kalinya LPPOM diberikan amanah yang berat karena dianggap mampu melaksanakannya,” ujar ulama yang juga menjabat Rais Aam PBNU ini.

Perjalanan LPPOM MUI merupakan sejarah atas pengkhidmatan MUI di bidang halal sejak 33 tahun yang lalu. Pengasuh Ponpes Miftachus Sunnah ini berharap, ke depan LPPOM MUI terus bersinergi dengan lembaga–lembaga yang mampu mendukung tumbuh kembangnya LPPOM MUI.

“Di MUI sudah lengkap baik di komisinya, badan dan lembaganya. Maka diharapkan ada sinergitas–sinergitas yang terus berhubungan antara LPPOM dengan DHN (Dewan Halal Nasional) misalnya,” demikian harapan Kii Mif saat sambutan pada tasyakuran milad ke-33 LPPOM MUI.

 

Gubernur Jabar Apresiasi Pembangunan RS Muhammadiyah Bandung Selatan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menaruh harapan besar atas Groundbreaking yang dilakukan oleh Muhammadiyah untuk membangun Rumah Sakit Muhamamdiyah Bandung Selatan (RSMBS).

Laki-laki yang akrab disapa Kang Emil ini bahkan ‘angkat topi’ sebagai penghormatan setinggi-tinggi bagi Muhammadiyah, pasalnya kehadiran RSMBS ini akan membantu meringankan pekerjaan Pemprov Jabar dalam menyehatkan rakyatnya.

“Itulah penghormatan saya setinggi-tingginya bagi Muhammadiyah yang selalu membantu di berbagai sektor salah satunya rumah sakit ini di Bandung selatan,” ujarnya saat ground breaking RS Muhammadiyah di Desa Ciheulang, Ciparay, Kabupaten Bandung, Ahad (23/1/2022).

 

Gubernur pun menyebutkan apabila pihak Muhammadiyah membutuhkan alat kesehatan, Pemda Provinsi Jabar siap membantu untuk menyuplai kebutuhannya. Ini sebagai bentuk komitmen sinergi Pemprov dengan Muhammadiyah.

“Jadi kalau sudah selesai untuk alat kesehatan silakan ajukan ke Pemda Provinsi Jabar, saya ucapkan selamat. Teriring doa kita saling mendoakan 2022 kita bangkit COVID-19 terkendali,” ungkap Gubernur.

Tidak ada ruginya membantu Muhammadiyah dalam menyukseskan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) bidang kesehatan, pendidikan, sosial dan lain sebagainya. Sebab jika pemerintah membantu Muhammadiyah, maka sama saja pemerintah membantu dirinya sendiri.

Kehadiran RSMBS ini diharapkan memberikan manfaat bagi warga secara luas, karena memang pembangunan fasilitas kesehatan diperlukan bagi masyarakat Jawa Barat. Pembangunan RSMBS ini juga sebagai usaha mengidealkan antara jumlah layanan kesehatan dengan jumlah penduduk Jabar yang berjumlah 50 juta jiwa.

Terlebih dengan adanya pandemi COVID-19 memberikan pelajaran berharga bagi seluruh lembaga dan organisasi di Indonesia untuk saling bahu membahu agar warganya tetap sehat. Maka dari itu, Kang Emil menilai peristiwa pada saat ini menjadi tonggak awal persatuan untuk melawan Covid-19.

 

Situasi saat ini negara membutuhkan bala bantuan dari berbagai pihak termasuk PP Muhammadiyah. Untuk itu, Kang Emil sangat mengapresiasi inisiasi pembangunan RS di wilayah Bandung Selatan.

Hadir di acara Groundbreaking ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menko PMK Muhadjir Effendy, Ketua PP Muhammadiyah bidang Kesehatan dr. Agus Taufiqurrahman, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, dan Bupati Bandung Dadang Supriatna

 

Data Kependudukan Jamaah Haji Diintegrasikan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Perjanjian Kerjasama (MoU) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Pelayanan Jemaah Haji.

Dirjen PHU Hilman Latief menyebut perkembangan teknologi yang diiringi transformasi layanan digital mendorong perlunya sinkronisasi data jemaah haji dengan Kementerian Dalam Negeri.

 

“Di Kemenag kami memiliki Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) untuk mengidentifikasi masa tunggu, usia jemaah haji, asal jemaah, alamat, dan lain sebagainya. Siskohat harus bersinergi dengan data Kementerian mitra seperti Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk melihat validitas identitas jemaah haji,” jelas Hilman Latief saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

“Kerjasama tersebut dalam rangka memperbaiki tata kelola dokumen jemaah haji di Indonesia,” sambungnya.

Saat ini, lanjut Hilman, pelayanan haji sudah bertransformasi ke arah digitalisasi. Pendaftaran haji misalnya, sudah dapat dilakukan secara elektronik melalui aplikasi HajiPintar yang dapat diunduh melalui aplikasi Play Store dan App Store. Transformasi ini dilakukan untuk mengatasi mobilitas penduduk yang cukup tinggi.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah menyambut baik sinergi dengan Ditjen PHU dalam hal akses data kependudukan jemaah haji. “Kami siap berkontribusi untuk pelaksanaan haji dan umrah agar lebih cepat, mudah, dan lebih baik. Kami juga mendukung pendaftaran haji agar lebih mudah,” ungkap Zudan.

Menurutnya, sinergi dalam sinkronisasi data akan memudahkan para pihak dalam menyisir data calon jemaah haji dan umrah dengan lebih cepat. “Data penduduk yang berpindah tiap bulan mencapai 500 ribu penduduk, dengan jumlah rata-rata penduduk yang meninggal per bulan sebanyak 5.000 jiwa. Data kepesertaan haji dan umrah ke depannya bisa dicleansing dengan kategori tertentu, misalnya meninggal atau berpindah, selanjutnya kita dapat mensinkornisasikannya,” jelasnya.
Zudan juga menambahkan hal yang penting dalam basis data adalah kesamaaan Nomor Induk Kependudukan (NIK).  “Kita harus sama dalam hal satu kode referensi, yaitu NIK. Hal ini juga mendukung kita untuk ke depannya. Kita punya basis data yang lengkap,” ujar Zudan.
Turut hadir, Direktur Fasilitasi Pemantapan Data Dokumen Kependudukan, Akhmad Sudirman Tavipiyono; Para Direktur di lingkungan Ditjen PHU, serta Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Ikut bergabung secara daring, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah beserta Sub Koordinator pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kasi PHU Kabupaten/Kota se-Indonesia dan sejumlah perwakilan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji

 

Tantangan Dakwah di Era 5.0

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli mengungkapkan tantangan efektivitas dakwah di era 5.0. Isu dakwah di media sosial menjadi perhatian khusus di tengah penggunaan media digital yang terus meningkat.

“Jika kita ingin mengukur dakwah dan media mana yang paling efektif untuk digunakan hari ini, maka kita perlu melihat angka rata-rata pengguna internet dalam sehari yang berselancar di dunia maya yaitu selama 8 jam 50 menit,” jelasnya, Minggu (23/1).

Dalam acara Multaqo Duat Nasional ke-III Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar secara hybrid tersebut Prof. Ahmad menyatakan, terdapat kenaikan jumlah pengguna sosial media di Indonesia khususnya selama pandemi Covid-19.

Menurut dia, hal tersebut mampu memberikan gambaran untuk melihat efektivitas kegiatan dakwah atau pun diseminasi berbagai konten yang ingin disampaikan di sosial media.

Di samping itu, munculnya arus digitalisasi selama masa pandemi, telah mengubah pola pengguna internet aktif. Karenanya rentan usia pengguna internet yang semula dimulai pada usia 15 tahun, kini menjadi lebih dini yaitu pada usia 6 tahun.

“Ini merupakan tangangan yang perlu kita antisipasi dimana dunia bergerak begitu cepat. Beberapa tahun lalu jika ingin memesan taksi harus melalui operator, tetapi belakangan ini bisa diakses melalui aplikasi yang secara langsung terkoneksi dengan driver,” kata Prof. Ahmad.

“Karenanya jika ada pertanyaan apa yang terdistrupsi ketika kita melakukan transformasi digital salah satunya yaitu middleman,” lanjutnya.

Lebih lanjut Prof. Ahmad menuturkan, di era 5.0 yang memiliki kecepatan akses internet jauh lebih cepat 100 hingga 200 kali lipat dari 4G, membuka peluang lebar untuk menciptakan inovasi baru dalam dunia digital.

Melansir data dari Hootsuite (We are Social) tercatat sebanyak 170 juta masyarakat Indonesia aktif memanfaatkan sosial media. Hal menunjukkan terdapat sekitar 61,8 persen masyarakat dari populasi yang aktif berselancar di dunia maya, khususnya dengan menggunakan smartphone.

Prof. Ahmad menambahkan, presentase pengguna sosial media tertinggi masih dipegang oleh Youtube dan Facebook. Oleh sebab itu, dikatakan Prof Ahmad, jika kita ingin membuat dakwah yang bisa diakses publik secara luas, maka dua media tersebut harus menjadi fokus penting sasaran dakwah.

 

“Kita perlu mengetahui konten apa yang menarik di internet untuk jumlah pengguna 170 juta tersebut. Selanjutnya adalah edukasi dan QnA tentang keagamaan. Jika hal tersebut dapat kita atasi, maka tantangan dakwah di era 5.0 bisa ditangani dengan baik,” katanya.

Prof. Ahmad mengingatkan dengan gencarnya hoax yang merajalela, perlu diimbangi dengan pesan kebaikan dan kebenaran yang harus digaungkan.

Atas dasar realitas itu, Prof Ahmad mengatakan bahwa peran MUI dan lembaga yang berkecimpung di dalamnya harus mengimbangi fenomena tersebut. Sehingga terciptanya dunia yang masif dengan konten kebaikan dan kesantunan untuk melawan hoaks. (mui)

 

Viral Soal Permen Yupi Haram, Ini Kata BPJPH

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Viral di media sosial, informasi bahwa Permen Yupi haram, karena disebut terbuat dari kulit babi. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Muhammad Aqil Irham meminta masyarakat untuk lebih hati-hati dan bijak saat mendapat informasi tentang produk halal atau haram.

“Viral yang menyebut Permen Yupi haram itu menandakan bahwa masyarakat kita sangat peduli soal halal atau haram sebuah produk. Kita ambil positifnya. Justru itu baik sebagai kontrol dari masyarakat dan pembelajaran soal halal yang bermanfaat untuk kita semua,” ujarnya di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Aqil mengingatkan semua perusahaan yang memproduk makanan, minuman, bahkan kosmetik dan obat untuk memperhatikan masalah halal atau haram. Sebab, soal halal-haram adalah isu sensitif di masyarakat. Apalagi Indonesia telah memiliki regulasi yang tegas soal produk halal, yakni UU No 33 tahun 2014. Khusus produk makanan dan minuman, kewajiban sertifikasi halalnya telah dimulai 17 Oktober 2019 dan akan berakhir 17 Oktober 2024.

“Permen atau kembang gula termasuk jenis produk yang wajib bersertifikat halal. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 748 tahun 2021. Makanya, produsen permen harus mengetahui soal aturan ini. Kalau ada masyarakat yang mempertanyakan soal halal atau non-halal, sebenarnya gampang saja. Apakah produk itu sudah bersertifikat halal atau belum. Jika sudah bersertifikat halal akan aman dan gampang membuktikan kepada publik,” tegasnya.

Perusahaan yang memproduksi permen yupi adalah PT. Yupi Indo Jelly Gum. Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mastuki menjelaskan bahwa PT. Yupi Indo Jelly Gum telah melakukan pendaftaran melalui ptsp.halal.go.id (aplikasi sertifikasi halal yang dikembangkan BPJPH) pada 24 Desember 2021. Total yang didaftarkan ada 262 produk. Saat ini statusnya masih di LPPOM MUI sebagai LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) untuk proses audit produk.

“Sesuai aturan, perusahaan yang mengajukan sertifikasi halal dapat memilih LPH. Adapun PT Yupi Indo Jelly Gum memilih LPPOM MUI sebagai LPH. Saat ini sedang proses audit. Selanjutnya laporan hasil audit itu akan diserahkan kepada MUI untuk penetapan kehalalan produk, dan ditembuskan kepada BPJPH,” urainya.

Menurut Mastuki, PT Yupi Indo Jelly Gum pernah melakukan pendaftaran sertifikasi halal pada 23 Desember 2019, namun tidak sampai keluar sertifikat halal dari BPJPH. Mereka hanya menerima ketetapan halal dari MUI dengan nomor 00110060360212 yang diterbitkan pada 1 April 2020 dan akan berakhir pada 31 Maret 2022. Hanya saja, ketetapan halal itu tidak diserahkan ke BPJPH. Padahal seharusnya Sertifikat Halal itu diterbitkan oleh BPJPH.

“Memang seharusnya sejak 17 Oktober 2019 pendaftaran sertifikasi halal ditangani BPJPH. Jadi kami baru tahu saat PT Yupi Indo Jelly Gum mengajukan dokumen sertifikasi halal yang baru tahun 2021, mereka melampirkan ketetapan halal dari MUI. Hal ini mungkin karena proses masih manual saat itu sehingga perusahaan tidak bisa membedakan antara ketetapan halal yang dikeluarkan MUI dengan sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH,” pungkasnya.

Ormas Islam Diminta Terlibat Aksi Perdamaian Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com)—Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin mengajak Umat Islam di Indonesia, terlebih Muhammadiyah dan Nahdlatul ‘Ulama (NU) beserta organisasi Islam di Indonesia yang lain supaya lebih menyaringkan suaranya untuk mengarusutamakan praktik Islam Rahmatan Lil ‘Alamin.

Indonesia sebagai Negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, katanya, harus mengambil peran lebih dalam aksi-aksi untuk perdamaian. Kerahmatan Islam tidak boleh kalah nyaring daripada suara-suara yang mengatasnamakan Islam sebagai agama yang pro dan dekat dengan kekerasan.

Nyaringnya tindak kekerasan atas nama Islam menjadikan ‘wabah’ Islamophobia menyebar begitu cepat, terlebih tindak kekerasan atas nama Islam tersebut disebarkan melalui platform berbagai media. Dari tindakan tersebut, Islam dan pemeluknya mendapat tindakan diskriminatif dan rasialisme.

“Islamophobia ini muncul akibat kesalahpahaman terhadap Islam, serta generalisasi atas tindakan sekelompok kecil orang yang mengatasnamakan Islam. Padahal mereka bukan representasi Umat Islam,” tuturnya pada (25/1) di acara Seminar Internasional dengan tema “Building International Cooperation to Strengthen Practices that Promote Islam as Rahmatan Lil ‘Alamin”.

Maka Umat Islam di Indonesia memiliki tugas besar sebagai cerminan Islam yang moderat, bersahabat, dan toleran, termasuk menjadi Umat Islam yang maju dan berdaya.

Keberhasilan Indonesia mengelola perbedaan menjadi bahan percontohan bagi Negara lain, bahkan ulama-ulama besar dunia belajar tentang capaian Indonesia tersebut.

“Toleransi dan kerukunan di Indonesia menjadi nilai yang tertanam dalam dasar Negara, Pancasila. Pancasila menyatukan kemajemukan Bangsa Indonesia,” tuturnya.

Meski demikian, dia berharap supaya Indonesia tidak cepat puas diri dalam mengusahakan perdamaian baik pada tingkat nasional maupun perannya di tingkat internasional. Oleh karena itu, Indonesia membuka tangan untuk kerjasama-kerjasama dalam urusan perdamaian. Cendekiawan muslim perlu untuk bertukar pandangan, agar menciptakan perdamaian yang lebih luas.

Acara yang diselenggarakan berkat kerjasama antara International NGO Forum on Indonesian Development (inifid), Muhammadiyah, NU, serta Dubes Indonesia di Tunisia, Islamabad, dan Kuala Lumpur ini menghadirkan Ketua PP Muhammadiyah, Prof. Syafiq Mughni, dan Ketum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf. (muhammadiyah)