Kini Jumlah Pengungsi Suriah Capai Lima Juta Lebih

SURIAH (Jurnalislam.com) – Jumlah pengungsi yang melarikan diri dari perang di Suriah sekarang melebihi lima juta, PBB melaporkan, Kamis (30/3/2017), lansir World Bulletin.

Total pengungsi Suriah di luar negeri mencapai 4,6 juta pada akhir tahun 2015 dan meningkat menjadi 4.850.000 pada akhir tahun lalu, menurut data PBB.

Tiga bulan pertama tahun 2017 terdapat lebih dari 250.000 warga Suriah tambahan yang mendaftar sebagai pengungsi, UNHCR mengatakan di situsnya, tanpa memberikan penjelasan atas lonjakan itu.

Turki masih terus menjadi tuan rumah dalam jumlah tertinggi bagi warga Suriah yang mengungsi akibat konflik, yaitu hampir tiga juta.

Lebanon menerima lebih dari satu juta pengungsi Suriah, sementara Jordan memiliki 657.000 pengungsi, dengan sejumlah warga lain tersebar di Irak, Mesir dan negara-negara Afrika Utara lainnya.

Ratusan ribu warga Suriah juga telah melarikan diri ke Eropa, tetapi tidak semua dari mereka telah diberikan status pengungsi.

Giliran Barat Pimpin Perundingan Damai antara Rezim Assad, Rusia dan Oposisi

[piklist_form form=”<script>” title=”<script> <script>" add_on="adsense" _index="0"]

JENEWA (Jurnalislam.com) - Delegasi yang mewakili oposisi Suriah di Jenewa mengatakan bahwa pelanggaran gencatan senjata dan mengungsinya warga Suriah merupakan faktor menentukan yang mempengaruhi negosiasi dengan Rusia.

Di sela-sela pembicaraan Jenewa delegasi tersebut juga mengatakan setuju dengan wakil menteri luar negeri Rusia mengenai kebutuhan untuk memperkuat gencatan senjata.

Namun, suasana pembicaraan yang dipimpin diplomat Barat tersebut mempertanyakan negosiasi. Seorang utusan Barat mengatakan kepada Reuters, Rabu (30/3/2017), bahwa ia tidak melihat terobosan nyata jika negosiasi nyata tidak terjadi. Utusan itu menunjukkan bahwa tahap saat ini hanylah taktik untuk menjaga pembicaraan.

Wakil menteri luar negeri Rusia Gennady Gatilov mengatakan bahwa gencatan senjata harus dipertahankan dengan cara apapun dan meminta pihak eksternal, yang berpengaruh di Suriah, untuk ikut bekerja sama dalam hal ini.

Juru bicara oposisi Suriah Salem al-Muslet menegaskan bahwa mereka telah memberitahu Moskow tentang kurangnya langkah-langkah praktis Rusia untuk menghentikan rezim Assad melakukan serangan.

Muslet mengatakan bahwa delegasi oposisi Suriah turut ambil bagian dalam pembicaraan Jenewa untuk terlibat secara penuh dan serius dalam negosiasi dan membuat kemajuan. Namun, menurut dia, oposisi Suriah belum menemukan mitra kerja sama dalam rezim Syiah Suriah.

Zionis Potong Bantuan US$ 2 Juta ke PBB Setelah Voting Anti Israel

PALESTINA (Jurnalislam.com) – Zionis memotong lagi pendanaan bagi PBB sebesar US$ 2 juta setelah “voting anti-Israel” di Dewan Hak Asasi Manusia PBB (the UN Human Rights Council-UNHRC), menurut Kementerian Luar Negeri Israel.

“Dana [tersebut] akan digunakan untuk proyek-proyek pembangunan di negara-negara yang mendukung Israel dalam organisasi internasional,” kata juru bicara kementerian Emmanuel Nahson dalam sebuah pernyataan yang dirilis Rabu malam, lansir Andolu Agency, Kamis (30/3/2017).

Langkah ini akan efektif memotong jumlah pembayaran tahunan Israel untuk PBB menjadi sebesar $ 3,7 juta setelah pembayaran awal sebesar $ 11,7 juta itu dibagi dua Desember lalu setelah diadopsinya Resolusi 2334 Dewan Keamanan PBB.

Resolusi 2334 menetapkan bahwa pembangunan ilegal permukiman Israel yang berkelanjutan di Tepi Barat, Palestina yang diduduki sebagai “pelanggaran hukum internasional yang mencolok”.

Zionis telah berulang kali menuduh PBB secara umum menyembunyikan sebuah “Bias anti-Israel” dan khususnya UNHRC dituduh tidak adil berfokus pada tindakan arogansi Israel namun mengabaikan pelanggaran hak asasi di negara lain.

Israel memboikot sesi UNHRC yang digelar pekan lalu, di mana Michael Lynk, pelapor khusus PBB untuk Wilayah Palestina, menyajikan laporan yang membuktikan Israel “melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan pada kelompok lain (warga Palestina)”.

Pendukung Israel yaitu AS juga memboikot sesi UNHRC pekan lalu, menuduh dewan telah bias lebih dengan adanya satu agenda yang menyerukan membahas catatan pelanggaran hak asasi manusia oleh Israel di setiap pertemuan.

Turki Akhiri Operasi Militer Perisai Efrat di Suriah

SURIAH (Jurnalislam.com) – Turki mengakhiri operasi militer “Perisai Efrat (Euphrates Shield)” yang diluncurkan di Suriah sejak Agustus lalu, Perdana Menteri Binali Yildirim mengatakan pada hari Rabu (29/3/2017), tetapi menyatakan kemungkinan ada operasi lintas-perbatasan lain di masa mendatang.

Turki mengirim pasukan, tank dan pesawat tempur untuk mendukung Tentara Pembebasan Suriah (the Free Syrian Army-FSA), mendorong kelompok Islamic State (IS) jauh dari perbatasan dan menghentikan kemajuan pejuang milisi Kurdi.

“Operasi Perisai Efrat telah berhasil dan selesai. Operasi selanjutnya akan memiliki nama yang berbeda,” kata Yildirim dalam sebuah wawancara dengan penyiar NTV, lansir Anadolu Agency.

Di bawah operasi Perisai Efrat, Turki mengambil alih kota perbatasan Jarablus di sungai Efrat, membersihkan pasukan IS sejak sekitar 100-km (60 mil) dari perbatasan, kemudian pindah ke selatan ke al-Bab, kubu IS. Yildirim mengatakan “ semuanya di bawah kontrol.”

Tentara Turki masih ditempatkan di daerah aman dan sepanjang perbatasan. Jumlah pasukan Turki yang terlibat dalam Perisai Efrat belum diungkapkan.

Salah satu tujuan operasi adalah untuk menghentikan pasukan YPG Kurdi dari persimpangan sungai Efrat ke arah barat dan menghubungkan tiga kantong terutama yang dipegang Kurdi di Suriah utara.

Turki khawatir Kurdi Suriah akan mendirikan wilayah pemerintahan mereka sendiri seperti wilayah otonomi Kurdi Irak, sebuah langkah yang mungkin akan membangkitkan keberanian minoritas Kurdi Turki untuk mencoba menempa wilayah yang sama di dalam perbatasannya.

Turki memandang YPG sebagai perpanjangan milisi PKK Kurdi di Suriah, yang telah melancarkan pemberontakan di tenggara Turki sejak tahun 1984 dan dianggap sebagai kelompok teroris oleh Internasional.

Dengan jumlah tentara terbesar kedua di NATO, Turki mencari peran militernya dalam serangan yang direncanakan pada Raqqa, salah satu dari dua ibukota de facto IS bersama dengan Mosul di Irak, tapi Amerika Serikat berbelok arah mendukung YPG.

Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan Turki kecewa dengan kesiapan AS dan Rusia untuk bekerja sama dengan milisi YPG di Suriah.

Lebih dari 280 Pasukan Irak Tewas di Mosul Barat dan 490 di Mosul Timur

MOSUL (Jurnalislam.com) – Militer AS mengatakan pada hari Rabu (29/3/2017) bahwa 284 anggota pasukan Irak telah tewas sejak pertempuran untuk merebut kembali Mosul barat dimulai, dengan lebih dari 1.600 lainnya terluka, Al Arabiya News Channel melaporkan.

Jenderal Angkatan Darat Joseph Votel mengatakan selama sidang kongres bahwa selain korban di Mosul barat, pertempuran untuk Mosul timur menewaskan 490 anggota pasukan militer Irak dengan lebih dari 3.000 lainnya terluka.

Votel adalah kepala militer Komando Sentral AS.

Pasukan khusus dan polisi Irak terus mendesak kelompok Islamic State (IS) ke tepi lebih dekat dengan Masjid al-Nuri di Mosul barat, Rabu, mengepung kontrol mereka di sekitar lokasi dalam pertempuran untuk merebut kembali kota kedua Irak tersebut.

Kelompok Pembela Muslim India Perjuangkan Masjid Abad 16 yang Dihancurkan Umat Hindu

INDIA (Jurnalislam.com) – Sebuah kelompok pembela Muslim di India mengumumkan pada hari Rabu (29/3/2017) bahwa mereka mendukung negosiasi dengan umat Hindu yang diawasi Mahkamah Agung untuk menetapkan pengaturan di luar pengadilan atas tempat suci kaum Muslim yang telah lama diperdebatkan.

“Kami mendukung pembicaraan, tetapi mereka harus dipantau oleh pengadilan puncak dan kedua belah pihak harus memiliki status yang sama,” kata Syed Qasim Rasul Ilyas dari Dewan Hukum Personal Muslim India (the All-India Muslim Personal Law Board-AIMPLB), badan swasta yang bekerja untuk melindungi Muslim di India, lansir World Bulletin, Rabu.

Sengketa ini berpusat di sekitar situs di Ayodhya, di negara bagian Uttar Pradesh, sejak Masjid Babri dihancurkan pada tahun 1992 oleh umat Hindu, yang melihat lokasi Masjid sebagai “Ram Janbhoomi,” tempat kelahiran dewa Hindu Ram.

Penghancuran Masjid menyebabkan kerusuhan dan kematian ribuan orang selama bertahun-tahun.

Hindu menyatakan bahwa pada abad ke-16 sebuah kuil Hindu dialihkan fungsi oleh Kaisar Mughal Babur untuk membangun Masjid di lokasi tersebut.

Muslim ingin Masjid dibangun kembali, sementara umat Hindu ingin mendirikan sebuah kuil untuk Ram.

Dua puluh lima tahun kemudian, masalah ini masih berlangsung. Mahkamah Agung India pada tanggal 21 Maret menyarankan negosiasi untuk memecahkan sengketa.

Partai yang saat ini berkuasa, Bharatiya Janata Party (BJP) menyambut saran itu, menyebutnya cara terbaik untuk menyelesaikan sengketa lama. Namun, Komite Aksi Masjid Babri India (All-India Babri Masjid Action Committee), kelompok yang terpisah dari AIMPLB, mengatakan upaya di luar pengadilan sejauh ini gagal.

Dua pemimpin BJP saat ini menghadapi tuduhan atas keterlibatan mereka dalam penghancuran Masjid Babri tahun 1992.

Ahli Agama Kubu Ahok: Ketentuan Dalam Al Qur’an Harus Diundang-undangkan Dulu Agar Bisa Dilaksanakan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Prof. Dr. Hamka Haq yang hadir sebagai Ahli Agama Islam dalam sidang ke 16 kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan pada Rabu (29/3/2017) mengatakan, sanksi-sanksi dalam Al Qur’an harus diundang-undangkan dulu agar bisa diterapkan di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan ketika Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP ini menjawab pertanyaan JPU terkait apakah bisa dianggap negatif perbuatan seseorang yang mengatakan bodoh kepada orang lain yang mengimani suatu ayat dalam Al Qur’an.

Tak langsung menjawab pokok pertanyaan, dia lantas mencontohkan Surat Al Maidah ayat 38 tentang sanksi potong tangan bagi pencuri. Menurutnya, sanksi tersebut tidak berlaku di Indonesia karena tidak diundang-undangkan.

“Kalau tidak diundangkan maka tidak mengikat. Bodoh orang yang menyatakan sanksi potong tangan bisa dilaksanakan (di Indonesia),” ungkap Wakil Ketua Mustasyar Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) ini.

Ahli yang juga mengajar Pascasarjana UIN Makasar ini menjelaskan, ketentuan Al Qur’an dalam konteks hukum di Indonesia diklasifikasikan ke dalam 3 golongan.

Pertama, ketentuan perihal ibadah yang telah dilindungi dalam UUD Negara RI 1945, yaitu setiap warga negara bebas memeluk agama dan menjalankan ibadahnya masing-masing.

Kedua, ketentuan Al Qur’an yang telah diundang-undangkan seperti perkawinan. Ketentuan ini menurutnya mengikat karena sudah diatur dalam undang-undang.

Ketiga, ketentuan Al Qur’an yang tidak diundang-undangkan, seperti sanksi potong tangan bagi pencuri dalam Surat Al Maidah ayat 38.

“Sebaliknya, yang mengikat adalah sanksi penjara sebagaimana diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

Sebelumnya, Hamka juga menyebut surat Al Maidah ayat 51 tidak termaktub dalam undang-undang di Indonesia. Atas dasar itu ia meyakini umat Islam boleh memilih pemimpin non-muslim

 

Reporter: HA

Kawal Ketat Penyelidikan Kejahatan HAM Berat, 10 Pejabat Uni Eropa Tiba di Myanmar

YANGON (Jurnalislam.com) – Delegasi 10 pejabat Uni Eropa tiba di Myanmar yang dilanda kekejaman yang dilakukan oleh militer pemrintah terhadap Muslim Rohingya dalam beberapa bulan terakhir.

Kelompok kuat beranggotakan sepuluh orang, dipimpin oleh Colin Steinbach, kepala politik kantor Uni Eropa di Yangon, tiba di Maungdaw, sebuah kota di negara bagian Rahkine yang berbatasan dengan Bangladesh, untuk kunjungan tiga hari.

Juru bicara pemerintah negara bagian Tin Maung Swe mengatakan para pejabat akan bertemu tokoh-tokoh otoritas negara, partai politik dan masyarakat lokal.

“Mereka tiba di Maungdaw hari ini dan akan kembali ke ibukota negara bagian Sittwe pada hari Jumat,” katanya kepada Anadolu Agency melalui telepon, Rabu (29/3/2017).

Kelompok ini tiba di Sittwe, Selasa (28/3/2017), di mana mereka bertemu dengan para pejabat senior dan wakil ketua parlemen regional.

Puluhan ribu orang telah melarikan diri dari Rakhine sejak militer memulai operasi pembersihan Oktober lalu setelah tewasnya sembilan polisi dalam serangan di pos perbatasan.

Selama operasi, PBB dan kelompok hak asasi telah mendokumentasikan pelanggaran luas oleh militer seperti pembunuhan – termasuk anak-anak dan bayi – pemerkosaan massal, pemukulan brutal, pembakaran desa-desa dan penghilangan.

Pemerintah telah mengatakan sedikitnya 106 orang tewas selama operasi militer tetapi LSM untuk Muslim Rohingya mengatakan sekitar 400 warga Rohingya tewas.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB pekan lalu memutuskan untuk mengirim misi pencari fakta ke Myanmar untuk menyelidiki laporan pelanggaran. Namun, pemerintah menolak keputusan PBB, mengklaim misi tersebut hanya akan memanaskan situasi.

Sekelompok 20 wartawan lokal dan asing juga mengunjungi Maungtaw, surat kabar yang dikelola negara mengatakan Rabu. Kabupaten telah membatasi wartawan dan aktivis hak asasi selama tindakan keras.

Taliban Rilis Info Grafik Terbaru Wilayah Imarah Islam Afghanistan

AFGHANISTAN (Jurnalislam.com)Imarah Islam Afghanistan (Taliban) mengeluarkan laporan Info Grafik untuk menentukan daerah-daerah di Afghanistan yang telah dibebaskan serta daerah yang sedang diperebutkan dan daerah yang masih berada di bawah pengaruh pemerintah boneka AS-Afghanistan.

Data yang dikumpulkan oleh FDD Long War Journal, Selasa (28/3/2017), merupakan perkiraan yang agak konservatif, dan memaparkan gambaran kekuatan Taliban yang meningkat dan realistis mengenai situasi pergolakan di Afghanistan. Taliban juga mengakui bahwa ada daerah besar di Afghanistan di mana mereka hanya memiliki kehadiran minimal.

Laporan yang berjudul “Persentase Negara Afghanistan di bawah kendali Mujahidin,” dirilis pada Voice of Jihad, situs resmi Imarah Islam Afghanistan. Laporan “diterbitkan oleh Komisi Urusan Kebudayaan Imarah Islam setelah penelitian panjang yang ketat” pada 26 Maret.

Dari 400 kabupaten yang dikenal di Afghanistan, 349 tercakup oleh laporan itu. FDD Long War Journal tidak mampu mencocokkan 38 kabupaten yang terdaftar oleh Taliban dengan kabupaten yang dikenal di seluruh negeri, dan Taliban tidak memberikan status tambahan bagi 13 kabupaten; Oleh karena itu, status 51 kabupaten tersebut tidak dapat ditentukan.

FDD Long War Journal memetakan laporan Taliban (lihat peta di atas) dan membubuhkan kode warna serta mengkategorikan kabupaten-kabupaten tersebut sebagai berikut:

Taliban sepenuhnya mengendalikan 34 kabupaten, termasuk pusat-pusat distrik, dan mengepung 167 kabupaten lain (ini adalah daerah di mana Taliban mengatakan menguasai wilayah antara 40 hingga 99 persen). Taliban memiliki kehadiran yang signifikan (10 sampai 39 persen) di 52 kabupaten lain, dan kehadiran minimal (1 sampai 9 persen) di enam kabupaten. Taliban mengatakan tidak memiliki kehadiran di 89 kabupaten, namun, di beberapa propinsi-propinsi mereka mengatakan sedang melakukan “perang gerilya.”

Selain itu, Taliban menyampaikan menguasai 16 daerah dari 34 provinsi di Afghanistan. Persentase berkisar dari 10 di Maimana, Faryab hingga 97 di Tarinkot, Uruzgan.

Mujahidin Imarah Islam mengendalikan atau memperjuangkan hampir semua kabupaten di provinsi-provinsi selatan Helmand, Nimroz, Uruzgan, Zabul, dan Ghazni, dan setengah dari Kandahar. Timur dan barat laut Afghanistan terlihat sama suramnya, seperti di provinsi utara Kunduz dan Baghlan.

Laporan Taliban diakui oleh Resolute Support, dan klaim mujahidin mengontrol kabupaten sebagian besar sesuai dengan laporan pers dari Afghanistan. Selain itu, pada awal Februari, Inspektur Jenderal Khusus untuk Rekonstruksi Afghanistan (the Special Inspector General for Afghanistan Reconstruction-SIGAR) mengeluarkan laporan yang menyatakan bahwa Taliban mengontrol, memperebutkan, atau mempengaruhi 171 kabupaten. Sebaliknya, laporan Taliban pada 26 Maret mengatakan bahwa Taiban kini mengendalikan atau memperebutkan 211 kabupaten.

Dalam 24 Jam Terakhir Puluhan Pemimpin IS Kabur dari Raqqa

RAQQA (Jurnalislam.com) – Saat pasukan IS di Raqqa melemah, puluhan pemimpin Islamic State (IS) beserta keluarga mereka dan milisi asing lainnya melarikan diri ke daerah lain yang dikendalikan oleh IS. Menurut Suriah Human Rights Watch, operasi militer yang dilakukan oleh pasukan Demokrat Suriah mengepung kota.

Dalam 24 jam terakhir saja, sekitar 80 pemimpin dan milisi asing IS telah meninggalkan kota dengan keluarga mereka.

Seperti yang dilansir Al Arabiya News Channel, Selasa (28/3/2017), Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia (SOHR) mengatakan mereka kabur menggunakan perahu menyeberangi sungai Efrat untuk mencapai tepi selatan sungai, dan kemudian menuju ke pedesaan di selatan kota Raqqa.

Lebih dari dua pekan yang lalu, sekitar 300 keluarga IS dan beberapa keluarga Suriah meninggalkan kota Raqqa menuju daerah lain yang dikendalikan IS, seperti al-Mayadin.

Observatorium memantau keluarga IS tersebut melarikan diri melalui kapal dan feri dari Raqqa ke tepi selatan Sungai Efrat.

Mereka kemudian menuju ke dua arah yang berbeda. Beberapa dari mereka melarikan diri ke provinsi Deir al-Zor, yang lain pindah ke pedesaan timur Hama.