PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Haji: Jangan Bikin Serial Drama

JAKARTA (jurnalislam.com)– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji 2023–2024. Desakan ini muncul karena berlarut-larutnya proses hukum dinilai menimbulkan keresahan di kalangan kiai dan warga NU.

A’wan PBNU 2022–2027, KH Abdul Muhaimin, menyebut para kiai sepuh dan jamaah NU merasakan kegelisahan yang mendalam. Namun di sisi lain, mereka tetap mendukung penuh penegakan hukum sepanjang dilakukan secara transparan.

“Kita mendukung KPK. Tapi segera umumkan tersangkanya supaya tidak ada kesan KPK memainkan tempo yang membuat resah internal NU,” kata KH Abdul Muhaimin, Sabtu (13/9/2025).

Ia mengingatkan, bila KPK terus menunda pengumuman tersangka, hal itu justru berpotensi merusak reputasi NU secara kelembagaan. Menurutnya, kasus dugaan korupsi haji hanya melibatkan oknum-oknum yang memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Aktivis GP Ansor tiga periode itu menegaskan, mayoritas ulama dan warga NU di akar rumput tidak tahu menahu soal praktik kotor dalam penyelenggaraan haji.

“Namun mereka ikut menanggung akibat, mulai dari tuduhan hingga caci maki di media sosial. Ini sungguh menyesakkan,” ujarnya.

KH Abdul Muhaimin juga menyoroti maraknya perang narasi di media sosial antara pihak yang mendukung KPK dan yang membela para terduga. Menurutnya, semua itu terjadi karena ketidakjelasan sikap KPK.

“Kepada KPK, segera tetapkan tersangka. Jangan dibikin serial drama. Siapa pun yang terlibat harus dibuka terang benderang, meskipun melibatkan pemimpin tertinggi PBNU sekalipun,” tegasnya.

Ia memastikan, sepanjang proses hukum berjalan sesuai aturan dan disertai bukti kuat, para masyayikh sepuh serta jamaah NU akan mendukung penuh langkah KPK.

Soroti Pemborosan Anggaran, ICW Nilai MBG dan Koperasi Merah Putih Jadi Ladang Korupsi Baru

JAKARTA (jurnalislam.com)— Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti sejumlah program pemerintah yang dianggap boros anggaran dan berpotensi menjadi ladang korupsi baru. ICW menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Merah Putih dirancang serampangan, minim perencanaan, dan lemah dalam pengawasan.

Dalam siaran pers yang dipublikasikan di laman resminya, antikorupsi.org, pada Selasa (9/9/2025), ICW menyebut alokasi dana besar untuk program tersebut justru berisiko disalahgunakan.

“Alih-alih membuang uang publik untuk proyek bermasalah, anggaran seharusnya dipakai untuk sektor yang jelas bermanfaat bagi masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan lingkungan,” tulis ICW.

Selain mengkritik program bermasalah, ICW juga mendesak pemerintah membebaskan penyusunan kebijakan dan pengelolaan anggaran negara dari konflik kepentingan serta praktik nepotisme. Menurut ICW, banyak kebijakan publik saat ini lebih dipengaruhi oleh kepentingan elite bisnis, politisi, dan pejabat, sehingga mengabaikan kebutuhan masyarakat luas.

ICW turut menuntut perombakan kabinet secara menyeluruh. Lembaga antikorupsi itu menyoroti politik transaksional dalam pembagian jabatan menteri maupun posisi strategis yang kerap diberikan kepada tim sukses, partai koalisi, atau orang dekat presiden. Praktik rangkap jabatan di BUMN, Polri, dan TNI juga disebut menimbulkan konflik kepentingan serta memperbesar peluang korupsi.

ICW menegaskan, kabinet seharusnya diisi oleh figur profesional dengan rekam jejak bersih, bukan hasil kompromi politik.

Tuntutan tersebut merupakan sebagian dari 11 poin rekomendasi yang diajukan ICW untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Dukung Pengakuan Negara Palestina

NEW YORK (jurnalislam.com)– Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/9) mengadopsi resolusi yang mendukung Deklarasi New York, sebuah dokumen yang bertujuan mengakui negara Palestina serta mendorong implementasi solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina.

Resolusi berjudul “Pengesahan Deklarasi New York tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara” itu disahkan dengan 142 suara mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.

Deklarasi tersebut diusulkan oleh Prancis dan Arab Saudi, serta telah ditandatangani 17 negara anggota dalam konferensi internasional di markas besar PBB, New York, pada Juli lalu. Teks deklarasi menguraikan peta jalan menuju perdamaian yang mencakup gencatan senjata segera di Gaza, pembebasan sandera, pelucutan senjata Hamas serta pengucilannya dari pemerintahan Gaza, normalisasi hubungan antara Israel dan negara-negara Arab, serta tindakan kolektif untuk mengakhiri perang di Gaza.

“Deklarasi ini lahir dari kerja sama selama konferensi 28–30 Juli 2025 di New York, yang melibatkan 17 ketua bersama kelompok kerja. Dokumen ini menyajikan peta jalan tunggal untuk mewujudkan solusi dua negara,” ujar Jerome Bonnafont, Perwakilan Tetap Prancis untuk PBB.

Perwakilan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyampaikan apresiasi kepada negara-negara yang mendukung. “Bagi mereka yang menginginkan perdamaian, datanglah dan bergabung bersama kami. Bagi mereka yang ingin menyelamatkan nyawa, datanglah dan bergabung bersama kami,” katanya.

Namun, Israel dan Amerika Serikat menentang resolusi tersebut. Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menyatakan, “Dukungan terhadap apa yang disebut deklarasi ini bukanlah upaya serius untuk mencapai perdamaian.”

Sementara itu, Perwakilan AS, Morgan Ortagus, menilai teks resolusi justru “merusak upaya diplomatik yang serius untuk mengakhiri konflik,” serta “memperkuat Hamas dan merusak prospek perdamaian.” (Bahry)

Sumber: AA

KPK Periksa Syaiful Bahri, PBNU: Namanya Tercatat Dalam Struktur tapi Tak Pernah Aktif

JAKARTA (jurnalislam.com)— Pengusutan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag) kembali menyeret nama yang dikaitkan dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi bernama Syaiful Bahri yang sempat disebut sebagai staf PBNU.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Lukman Khakim, meluruskan kabar tersebut. Ia menegaskan bahwa meski nama Syaiful Bahri tercatat dalam struktur Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PBNU periode 2022–2027, yang bersangkutan tidak pernah aktif menjalankan tugas.

“Sejak Rakernas pertama PBNU setelah Muktamar Lampung 2021, saya tidak pernah melihat dia aktif. Syaiful hanya sekali muncul saat Rakernas di Cipasung,” kata Lukman di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Lukman menambahkan, Syaiful Bahri bukan pegawai sekretariat PBNU,

“Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di Keuangan. Ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia,” ujar Lukman.

Menurutnya, Syaiful lebih dikenal sebagai orang dekat Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Wasekjen PBNU yang juga sudah dipanggil KPK sebagai saksi dan dicegah bepergian ke luar negeri.

“Dia lebih sering menjadi operator lapangan dalam urusan sekretariat dan kepanitiaan saat Gus Alex masih menjabat,” ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Syaiful Bahri dipanggil bersama seorang PNS Kemenag bernama Ramadhan Haris untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (9/9). Namun, hingga kini penyidik belum mengungkap materi pemeriksaan keduanya.

PKS: Indonesia Harus Berdiri di Garda Terdepan Hentikan Agresi Israel

JAKARTA (jurnalislam.com)— DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri mengecam keras eskalasi militer Israel yang dalam 48 jam terakhir menyerang lima wilayah Qatar, Suriah, Lebanon, Tunisia, dan Gaza.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Diplomasi dan Pembinaan Luar Negeri DPP PKS, Dr. H. Syahrul Aidi Maazat, Lc., M.A., menilai tindakan Israel tersebut merupakan ancaman serius terhadap stabilitas kawasan Timur Tengah.

“Serangan Israel ke Qatar dan negara-negara lain bukan hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mengancam stabilitas kawasan dan perdamaian dunia. PKS memandang ini sebagai agresi militer yang harus dihentikan segera,” kata Syahrul Aidi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Ia menyebut, serangan paling mengejutkan terjadi pada Selasa (9/9), ketika jet tempur Israel meluncurkan serangan udara ke Doha, Qatar, menargetkan para pemimpin Hamas yang tengah membahas gencatan senjata.

Dari serangan tersebut, sedikitnya enam orang tewas dan sejumlah warga sipil mengalami luka-luka. Pemerintah Qatar mengecam keras aksi itu sebagai agresi brutal sekaligus pelanggaran kedaulatan negara.

Selain Qatar, Israel juga menghantam beberapa titik strategis di Suriah, termasuk Latakia, Homs, dan Palmyra, yang berisi instalasi pertahanan udara serta infrastruktur militer. Di Lebanon, serangan drone menargetkan kendaraan yang diduga membawa anggota Hezbollah di dekat Jiyyeh, selatan Beirut, dan melukai sejumlah orang.

Di Tunisia, Israel dilaporkan menyerang kapal Global Sumud Flotilla di perairan internasional. Sementara di Gaza, Israel menggencarkan serangan darat dan udara di distrik Rimal, sekaligus memaksa ribuan warga sipil mengungsi ke zona kemanusiaan.

Melihat rangkaian serangan tersebut, DPP PKS mendesak Pemerintah Republik Indonesia mengambil sikap tegas di forum internasional.

“Pemerintah Indonesia harus memberikan sikap keras serangan Israel terhadap Qatar, Suriah, Lebanon, dan Gaza melalui forum PBB dan OKI meminta Dewan Keamanan PBB mengambil langkah konkret untuk menghentikan agresi Israel dan melindungi kedaulatan negara-negara yang diserang,” ucapnya.

“Seluruh elemen bangsa Indonesia harus melakukan tindakan lebih aktif menggalang dukungan diplomatik bersama negara-negara ASEAN, OKI, parlemen dunia dan Gerakan Non-Blok untuk menekan Israel serta memperkuat bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina dan masyarakat sipil yang terdampak di Qatar, Suriah, dan Lebanon,” tegas Syahrul Aidi.

Anggota Komisi I DPR RI itu menekankan bahwa Indonesia tidak boleh mengambil posisi pasif dan harus bersikap tegas karena itu sudah diatur dalam UUD 1945.

“Indonesia tidak boleh bersikap netral terhadap pelanggaran kedaulatan dan kemanusiaan ini. Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar dan pendukung kemerdekaan Palestina, Indonesia harus berdiri di garda terdepan membela keadilan dan perdamaian,” tambah lulusan Al Azhar Mesir itu.

PKS menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan diplomasi internasional, membela hak-hak rakyat Palestina, serta mendorong penghentian agresi militer Israel di kawasan Timur Tengah.

Peringati 41 Tahun Tragedi Tanjung Priok: Keluarga Korban Tuntut Penuntasan dan Pengakuan HAM

JAKARTA (jurnalislam.com)– Memperingati 41 tahun tragedi Tanjung Priok 1984, para korban dan keluarga korban menggelar acara muhasabah, doa bersama, dan silaturahmi di Masjid Al-A’Raf, Jalan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (12/9/2025). Acara ini digelar sebagai bentuk refleksi dan peneguhan komitmen terhadap keadilan dan kemanusiaan, menyusul belum tuntasnya penyelesaian tragedi kemanusiaan tersebut oleh negara.

Mewakili keluarga korban, Beni Bikih menyampaikan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mengenang dan mendoakan seluruh korban yang meninggal dunia dalam peristiwa kelam tersebut.

“Selain itu, kami juga menggelar muhasabah dan doa bersama untuk seluruh korban,” ujar Beni dalam keterangan tertulis.

Lebih lanjut, Beni mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim dua surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Rabu (10/9). Isi surat tersebut menyampaikan harapan agar Presiden memberikan kesempatan audiensi bagi keluarga korban untuk menyampaikan aspirasi penting secara langsung.

“Audiensi ini kami harapkan untuk menjalin silaturahmi dengan Presiden sekaligus menyampaikan aspirasi terkait upaya rehabilitasi nama baik para korban serta keturunan mereka,” tambahnya.

Keluarga korban menekankan bahwa tragedi Tanjung Priok bukan sekadar catatan sejarah, melainkan luka kemanusiaan yang belum sembuh hingga kini. Meski pemerintah sebelumnya telah mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat, kasus Tanjung Priok belum termasuk di dalamnya, meskipun telah direkomendasikan oleh Komnas HAM.

Surat terbuka yang dikirimkan juga menyinggung permintaan maaf yang pernah disampaikan oleh tokoh-tokoh terkait tragedi tersebut, seperti almarhum Jenderal Beny Murdani dan Presiden Soeharto. Namun, keluarga korban menilai belum ada penuntasan yang memadai, apalagi pemulihan nama baik dan kompensasi yang layak.

Melalui surat tersebut, keluarga korban menuntut agar tragedi Tanjung Priok diakui secara resmi sebagai pelanggaran HAM berat oleh pemerintah. Selain itu, mereka meminta agar diberikan pemulihan nama baik, kompensasi yang adil, serta langkah konkret untuk menuntaskan kasus ini agar tidak menjadi beban sejarah bagi generasi mendatang.

“Kami percaya, di awal masa kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo, momentum ini menjadi kesempatan untuk menorehkan sejarah yang berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tutup pernyataan keluarga korban.

Mengakhiri pernyataannya, Beni menegaskan, yang kami butuhkan saat ini bukan lagi janji, melainkan tindakan nyata dari pemerintah.

KPK Libatkan PPATK, Lacak Aliran Dana Haji ke PBNU

JAKARTA (jurnalislam.com)— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah menelusuri aliran dana dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024. Penelusuran itu disebut juga menyentuh organisasi masyarakat keagamaan, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pihaknya menerapkan pola 𝘧𝘰𝘭𝘭𝘰𝘸 𝘵𝘩𝘦 𝘮𝘰𝘯𝘦𝘺 untuk mengetahui ke mana saja dana tersebut mengalir.

“Kami sedang menelusuri aliran dana itu, ke mana saja perginya. Itu yang sedang kami lakukan,” kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Ia menjelaskan, penelusuran tidak hanya dilakukan oleh KPK tetapi juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurutnya, pelibatan organisasi keagamaan seperti PBNU bukan tanpa alasan, mengingat penyelenggaraan haji memang bersentuhan dengan ormas keagamaan.

“Kuota haji ini terkait dengan praktik ibadah agama, tentu ada keterlibatan organisasi keagamaan. Itu sebabnya penelusuran diarahkan ke sana,” jelasnya.

Asep menegaskan, langkah KPK tidak dimaksudkan untuk menyudutkan organisasi keagamaan tertentu. “Tidak ada maksud mendiskreditkan ormas. Prinsipnya, setiap penanganan perkara korupsi, kami wajib meneliti kemana uang-uang itu mengalir,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa fokus utama KPK adalah mengembalikan kerugian keuangan negara akibat praktik korupsi.

“Kami berkewajiban melakukan pemulihan. Uang negara yang dikorupsi harus ditarik kembali untuk dikembalikan ke kas negara,” tegasnya.

Operasi Berhasil: Relawan MER-C Selamatkan Remaja Gaza yang Terluka

GAZA (jurnalislam.com)– Relawan Emergency Medical Team (EMT) MER-C, dr. Eka Budhi Satyawardhana, SpBS., bersama tim medis lokal berhasil melakukan operasi pada seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun yang mengalami fraktur tulang tengkorak, akibat terjatuh dari truk saat mengambil bantuan di area Zikim, Gaza utara.

Saat pertama kali diperiksa, kesadaran pasien tercatat dengan Glasgow Coma Scale (GCS) 10 dari 15. Menurut dr. Eka, kondisi tersebut sangat berisiko sehingga operasi harus segera dilakukan.

“Kalau operasi ditunda, risikonya bisa fatal. Selain itu, ada luka terbuka yang dapat menyebabkan infeksi di otak,” jelas dr. Eka.

“Alhamdulillah sudah kita kerjakan operasi nya, tadi kita buka luka dari kepalanya kemudian kita bersihkan memang ada tulang menancap di otaknya. Mudah-mudahan pasien bisa selamat,” tambahnya.

Dr. Eka, bersama relawan EMT MER-C lainnya, dr. Regintha Yasmeen Burju Bachtum, SpOG., bertugas di Gaza City sejak 5 Agustus 2025.

Di tengah krisis kemanusiaan dan minimnya fasilitas kesehatan akibat agresi dan blokade penjajah Israel, Tim EMT MER-C bersama Tim medis lokal di Gaza melakukan hingga puluhan operasi setiap pekannya.

ICW Desak Reformasi Sistem Politik dan Hukum untuk Berantas Korupsi

JAKARTA (jurnalislam.com)– Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintah dan DPR melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem politik dan hukum di Indonesia guna memberantas praktik korupsi yang semakin mengakar. Tuntutan itu disampaikan ICW melalui siaran pers resmi yang diunggah di laman antikorupsi.org pada Senin (9/9/2025) sore.

Dalam pernyataannya, ICW menilai politik Indonesia selama ini didominasi segelintir elite superkaya yang dapat membeli partai politik, kursi eksekutif maupun legislatif, bahkan mempengaruhi kebijakan negara. Kondisi ini disebut sebagai state capture corruption, yaitu ketika kebijakan dibuat bukan untuk kepentingan publik, melainkan untuk mengamankan keuntungan kelompok tertentu.

“Jika sistem politik oligarkis ini tidak dibongkar, maka korupsi akan terus tumbuh subur, sementara demokrasi hanya menjadi alat oligarki untuk mempertahankan kekuasaan,” tulis ICW.

Selain itu, ICW menyoroti lemahnya lembaga penegak hukum yang kerap terjebak dalam intervensi politik dan permainan mafia hukum. Menurut ICW, polisi, jaksa, maupun hakim bisa disuap untuk melindungi pelaku korupsi sehingga kepercayaan publik terhadap hukum semakin terkikis. ICW menegaskan, pembersihan internal di KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan lembaga peradilan menjadi langkah mendesak.

ICW juga meminta revisi Undang-Undang KPK untuk mengembalikan independensi lembaga antirasuah itu. Sejak revisi UU KPK pada 2019, ICW menilai KPK kehilangan taring karena berada di bawah kendali eksekutif dan dipenuhi unsur kepolisian serta kejaksaan yang rawan konflik kepentingan.

Di sisi lain, ICW mendesak penguatan instrumen hukum pemberantasan korupsi, antara lain melalui revisi UU Tindak Pidana Korupsi, pembahasan RUU Perampasan Aset, aturan mengenai konflik kepentingan, perlindungan korban korupsi, serta pembatasan transaksi uang kartal. ICW menekankan seluruh proses legislasi tersebut harus dilakukan secara transparan dan partisipatif.

“Korupsi tidak akan pernah bisa diberantas jika regulasi yang lemah terus dipertahankan, sementara aturan penting untuk memutus rantai korupsi tak kunjung disahkan,” tegas ICW.

UBN Laporkan Ketatnya Penjagaan Pelabuhan Tunis Usai Serangan Drone ke Armada Global Sumud Flotilla

TUNISIA (jurnalislam.com)- Ulama nasional sekaligus aktivis kemerdekaan Palestina, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), kembali melaporkan situasi terkini dari Pelabuhan Sidi Bou Said di Kota Tunis, Ibu Kota Tunisia, menjelang keberangkatan armada Global Sumud Flotilla (GSF) menuju Gaza.

Menjelang keberangkatan, suasana di pelabuhan dilaporkan semakin tegang. Garda Nasional Tunisia memperketat penjagaan dan melakukan pembatasan akses ketat di sekitar kawasan pelabuhan. Tidak semua orang dapat memasuki area tersebut. Hanya pihak resmi dari koordinator setiap negara, jurnalis, tim hukum, dan Palang Merah yang diperkenankan masuk untuk memastikan kelancaran persiapan pelayaran.

Pengamanan berlapis ini diberlakukan setelah dua kali serangan drone sebelumnya menargetkan kapal GSF. Serangan itu dipandang sebagai sinyal meningkatnya eskalasi keamanan dan politik yang mengancam misi kemanusiaan ini. Meski demikian, para relawan disebut tetap solid dan bersemangat untuk melanjutkan perjalanan.

“Suasana di pelabuhan terasa sangat tegang. Garda Nasional memperketat pemeriksaan dan tidak ada yang bisa masuk tanpa izin resmi. Namun para relawan tetap bersemangat dan solid, meski ancaman keamanan semakin nyata,” kata UBN dalam laporannya, Rabu (10/9/2025).

Menurut UBN, sebanyak 47 negara telah mengirimkan relawan untuk bergabung dalam pelayaran menuju Gaza. Mereka akan berlayar sebagai bagian dari misi solidaritas kemanusiaan dunia untuk rakyat Palestina.

“Ini adalah bentuk solidaritas dunia untuk rakyat Palestina. Ancaman dan serangan tidak akan menghentikan tekad kami untuk membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza,” tegasnya.

Misi Global Sumud Flotilla sendiri menjadi sorotan internasional karena berupaya menembus blokade jalur laut menuju Gaza dengan membawa bantuan logistik bagi warga Palestina yang terdampak krisis kemanusiaan akibat serangan militer Israel.