Jika Kapolri Tahu Ada Pelaku Makar, Harusnya Segera Ditangkap

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI), Ratna Sarumpaet menyatakan seharusnya masyarakat juga berhak untuk mengetahui siapa yang dituding hendak melakukan makar oleh Kapolri.

Hal itu disampaikan usai melakukan audiensi bersama Komisi III di Gedung Nusantara II DPR RI MPR, Jakarta Selatan, Senin (28/11/16) siang.

“Sebab kalau memang betul-betul ada makar, aku juga pengen tahu. Semua rakyat berhak untuk tahu makar yang mana,” ungkapnya kepada Islamic News Agency.

Membantah adanya makar, aktivis perempuan itu menyebutkan bahwa makar itu harus ada syarat-syaratnya, adanya pasukan salah satunya.

“Makar itu kan syarat-syaratnya ada banyak, harus ada senjata, harus punya pasukan, itu nggak bisa hanya, itu ka nada selebaran ada banyak nama-nama lalu katanya mereka ini berkumpul-kumpul,” kilahnya, seperti dilansir dari kantor berita yag dikelola oleh Jurnalis Islam Bersatu (JITU) ini.

Bahkan lebih lanjut, Ratna menegaskan bahwa jika Kapolri mengetahui adanya makar, maka harus segera ditangkap.

“Bahkan tugas Kapolri kalo dia tahu ada makar tugas dia menangkap, kalo dia tidak tangkap, dia tidak kasih tahu siapa itu salah,” tegasnya.

Ratna mempertanyakan pernyataan Kapolri tentang adanya makar tersebut yang diucapkan saat situasi politik yang sangat rawan.

“Seorang Kapolri dalam situasi politik kita yang sangat rawan sekarang mengucapkan hal seperti itu berulang-ulang. Ini buat saya menjadi pertanyaan besar,” tandasnya.

Pernyataan tersebut dinilai GSI sebagai sikap yang berlebih-lebihan dan dapat membahayakan demokrasi.

“Kami dari GSI menganggap Kapolri itu berlebih-lebihan, dan segala sesuatu yang berlebihan itu salah dalam demokrasi dan itu berbahaya,” pungkasnya.

Reporter: Nizar Malisy/INA

Kapolri Instruksikan Jajarannya Batalkan Larangan Angkutan Bawa Peserta Aksi Bela Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Muhammad Tito Karnavian, mengaku besok pihaknya akan melakukan Konferensi Interaktif dengan beberapa jajarannya di daerah, untuk tidak kembali melarang perusahaan angkutan yang akan membawa peserta aksi bela Islam 3 ke Jakarta, Jum’at (2/12/2016) nanti.

“Maka tentunya saya meminta kepada seluruh jajaran saya supaya untuk perusahaan angkutan dapat mengantarkan saudara-saudara kita,” ujar Tito saat jumpa pers di Gedung MUI. Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (28/11/2016).

Hal tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), bermusyawarah dan mendapatkan beberapa kesepakatan.

“Kami juga sepakat, tidak ada lagi himbauan-himbauan dari polda di seluruh daerah yang menghalang-halangi umat islam untuk ikut hadir dalam aksi bela islam 3. Termasuk juga jangan ada himbauan-himbauan kepada perusahaan transportasi untuk tidak melayani peserta aksi,” ujar Habib Rizieq Shihab di tempat dan waktu yang sama.

Pantauan Islamic News Agency, Habib Rizieq sebelumnya juga mengungkapkan, pihaknya keberatan atas himbauan dan larangan beberapa Kepolisian Daerah terhadap perusahaan angkutan untuk tidak mengankut massa ke Jakarta pada aksi bela Islam 3 nanti.

Habib Rizieq mengaku, meski demikian hal tersebut membuat umat islam tidak mengurungkan niatnya untuk berangkat ke jakarta. “Karena saat ini di beberapa daerah sampai nekad jalan kaki ke jakarta,” ungkap Habib Rizieq.

Reporter: Nizar Malisy

KOKAM Koordinasikan 1 Juta Massa untuk Ikuti Aksi Bela Islam III

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Gerakan Nasional Komando Kawal Al Ma’idah (KOKAM) akan mengoordinasikan eksponen warga dan simpatisan Muhammadiyah, serta komponen umat lainya, yang akan ikut Aksi Bela Islam III.

Aksi Super Damai 212 itu akan digelar terpusat di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016) pekan ini.

“InsyaAllah tidak kurang 1 juta eksponen warga dan simpatisan yang akan menyampaikan aspirasi di seluruh Indonesia pada tanggal 2 Desember,” ujar Koordinator Nasional KOKAM, Mashuri Masyhuda, dalam siaran persnya kepada Islamic News Agency (INA) di Jakarta, Senin (28/11/2016).

Mashuri yang juga aktivis PP Pemuda Muhammadiyah mengatakan, dalam aksi itu, KOKAM akan bergerak mulai sekitar pukul 07.00 WIB dari beberapa simpul ‘dengan kekuatan maksimal’.

“Aksi 212, KOKAM akan menggunakan Bundaran Patung Kuda (Jakarta Pusat) sebagai titik kumpul utama, sebelum masuk ke dalam Monas jika belum penuh dengan jamaah peserta aksi yang lain,” jelasnya pada kantor berita yang dikelola Jurnalis Islam Bersatu (JITU) ini.

Imbauan Luruskan Niat

KOKAM pun mengimbau kepada para peserta aksi nanti untuk menyiapkan diri dengan baik, meluruskan niat hanya karena Allah dalam rangka menuntut keadilan.

“Jangan terjebak dengan provokasi-provokasi dan pengalihan isu. Jaga akhlakul karimah sesuai tuntunan Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” serunya.

Aksi ini, jelasnya, adalah murni sebagai sarana penyampaian aspirasi. Dalam menuntut penegakan hukum yang adil atas tersangka penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Terpisah, aktivis KOKAM lainnya yang juga Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, menegaskan, KOKAM akan mengoordinasikan tidak kurang 1 juta eksponen warga dan simpatisan Muhammadiyah.

“Warga Muhammadiyah di Jakarta dan seluruh daerah di Indonesia,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.*

Reporter: Muhammad Abdus Syakur/INA

Ini Pesan Ketua GNPF MUI Ustadz Bachtiar Nasir Terkait Aksi 212

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Terkait kesepakatan dengan Polri, tentang Aksi Bela Islam 3 yang digelar di Monas, Ketua GNPF-MUI Ustadz Bachtiar Nasir berpesan agar umat islam mengedapankan akhlaq saat aksi nanti.

“Karena ini aksi islam maka dengam cara islam yang baik. Karena ini aksi bela alqur’an maka lakukanlah dengan akhlaq qur’an,” ujar Ustadz Bactiar saat jumpa pers di Gedung MUI. Menteng, Jakarta Pusat. Senin (28/11/2016).

Oleh karenanya, Ustadz Bachtiar berharap tidak ada peserta aksi yang membawa senjata tajam, bambu runcing atau benda-benda yang dianggap bisa mengancam.

Dia mengungkapkan, bahwa Indonesia adalah negeri yang damai dan aman, bukan negeri perang.

“Karena Indonesia bukan zona perang. Indonesia adalah Darul Aman (Negeri yang aman-red), bukan Darul Harb (Negeri Perang),” ungkapnya kepada kantor berita yang dikelola oleh Jurnalis Islam Bersatu (JITU) ini.

Selain itu, Ustadz Bachtiar Juga mengingatkan umat islam yang ikut aksi nanti, agar membawa peralatan pribadi seperti sajadah, kurma, dan payung jika dibutuhkan.

Sementara bagi yang berhalangan hadir ke jakarta, Ustadz Bachtiar berpesan untuk melakukan istigotsah dan berdoa di masjid masing-masing yang berada di daerah, dengan waktu yang sama. Yakni pada 2 Desember pada pukul 8:00 sampai Shalat Jum’at digelar.

Reporter: Nizar Malisy

Begini Suasana Shalat Jumat Saat Aksi Damai 4 November

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Apa jadinya jika lebih dari satu juta orang berkumpul pada hari Jumat di jantung Ibu Kota? Adakah masjid yang mampu menampungnya? Rupanya, Masjid Istiqlal yang memiliki kapasitas lebih dari 200.000 orang tak kuasa menampung jutaan masyarakat yang hendak melaksanakan shalat Jumat.

Pantauan Islamic News Agency pada aksi bela Islam 4 November lalu, Masjid Istiqlal sudah terlalu penuh dan tak mampu lagi menampung jamah. Akibatnya, jamaah meluber hingga ke jalanan luar Masjid mengular hingga Jalan Medan Merdeka Timur.

Tak hanya itu, Masjid-masjid sekitar Istana sudah penuh sejak pagi seperti Masjid Cut Meutia, Cut Nyak Din, Tanah Abang dan ratusan Masjid lainnya.

Lalu, di mana para jamaah melaksanakan shalat Jumat? Pantauan kami di lapangan, jamaah menjalankan ibadah shalat Jumat di Jalan Protokol seperti Thamrin, Bundaran BI, Budi Kemuliaan hingga di Jalan Medan Merdeka Utara di depan Istana Presiden.

Sebagian polisi pun nampak berjaga-jaga menjaga agar suasana shalat Jumat di jalan berjalan tertib. Di Jalan Thamrin hingga Bundaran BI misalnya, posisi imam shalat Jumat berada di Mobile Masjid Yayasan Masjid Nusantara yang ‘nongkrong’ Thamrin Bundaran BI.

Dengan tertib, puluhan ribu jamaah yang tak tertampung di Masjid Istiqlal ini shalat Jumat di jalan dengan menggelar sajadah. Pantauan kami, ribuan muslimah yang tak melaksanakan shalat Jumat menunggu di dekat gerbang Monas.

Usai shalat, jamaah dengan tertib merapikan alas mereka dan bersiap menanti rombongan lain yang masih berada di Istiqlal.

Reporter: Rizki Lesus/INA

Dianggap Tak Mampu Layani Masyarakat, GSI Desak Komisi III Berhentikan Kapolri Tito Karnavian

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sikap Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jend. Tito Karnavian yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama dinilai Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) justru tidak menuntaskan masalah.

“Sayang sekali, Kapolri, kepada siapa umat meletakkan harapkannya, tidak dapat memenuhi harapan itu. Ia tidak menuntaskan masalah,” demikian yang tertera dalam pers rilis yang diterima Islamic News Agency (INA) Senin (28/11/16) siang.

Gerakan yang diketuai oleh aktivis perempuan Ratna Sarumpaet itu juga menilai ada tindakan hukum yang berbelit-belit.

“Sebaliknya, ia justru seperti dengan sengaja melakukan tindakan hukum yang berbelit-belit, berputar-putar dan tumpang tindih,” lanjutnya.

GSI menganggap sikap Polri yang terkesan menghalang-halangi aksi 2 Desember mendatang, dinilai sebagai tindakan intimidasi dan provokasi.

“Pasca Ahok ditetapkan sebagai tersangka, mendengar umat masih akan menggelar aksi lanjutan karena Ahok tidak ditangkap sebagaimana tersangka penista agama harusnya ditindak, sauara Tito karnavian menjadi sangat emosional dan tidak profesional. Ia melakukan manuver-manuver politik. Ia melakukan ancaman, intimidasi dan provokasi,” tulisnya.

Menurut GSI, tuduhan Tito terkait adanya makar pada Aksi Bela Islam III namun tidak bisa dibuktikan. GSI menyimpulkan Tito Karnavian tidak memiliki kemampuan melayani masyarakat secara profesional.

“Mengeluarkan tuduhan adanya kelompok makar yang menyusupi rencana Aksi Bela Islam III tanpa mampu membuktikannya, membuat kami berkesimpulan, saudara Tito Karnavian selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia belum memiliki kemampuan melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat secara profesional dan berkeadilan,” demikial bunyi pers rilis GSI.

Sebagaimana diketahui, Senin (28/11/16) pukul 11:00 WIB, GSI dijadwalkan melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI terkait desakan pemberhentian Tito Karnavian sebagai Kapolri.

“Gerakan Selamatkan Indonesia mendesak Komisi III DPR RI agar segera merekomendasikan pemberhentian saudara Tito Karnavian sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia,” bunyi pers rilis.[]

Rep: Ali Muhtadin/INA

Revisi UU ITE Tanpa Mencabut Pasal Karet Dinilai Konyol

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mulai Senin (28/11/2016) ini, Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) diberlakukan. Direktur SatuDunia, Firdaus Cahyadi menilai, Revisi UU ITE tanpa mencabut pasal karet adalah suatu hal yang absurd alias konyol.

“UU ITE itu awalnya untuk payung hukum transaksi elektronik. Pasal karet harusnya enggak masuk di UU ITE karena enggak ada hubungannya,” ujarnya kepada wartawan, dilansir Islamic News Agency (INA) di Jakarta, Senin (28/11/2016).

Pasal karet yang dimaksud di antaranya mengenai pencemaran nama baik yakni pasal 27 ayat 3.

Menurut Firdaus, terkait pencemaran nama baik seharusnya cukup diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia menambahkan, pemberlakuan UU ITE yang revisinya telah disahkan oleh DPR tersebut adalah kabar buruk bagi pengguna internet.

Para pengguna internet yang memiliki posisi lemah secara ekonomi dan politik, menurutnya, akan mudah dikriminalisasi, hanya karena mengkritik mereka yang punya posisi ekonomi dan politik lebih kuat.

“Praktik dari pasal karet pencemaran nama baik UU ITE selama ini justru banyak digunakan untuk membungkam kritik,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Revisi UU ITE diberlakukan setelah 30 hari rapat paripurna DPR yang mengesahkan Revisi UU tersebut pada 27 Oktober 2016 lalu.

Salah satu poin terpenting dalam revisi itu adalah tentang kewenangan pemerintah yang memiliki kuasa untuk memblokir atau memerintahkan penyelenggara sistem elektronik, untuk memutus akses terhadap informasi elektronik yang melanggar hukum, termasuk akun media sosial yang menyebarkan konten negatif.[]

Rep: Yahya G Nasrullah/INA

Pengunggah Foto “Rush Money” yang Ditangkap Polisi Disebut Minta Maaf

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menurut Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, guru yang ditangkap karena mengunggah foto terkait rush money ke media sosial, AR sudah meminta maaf.

“Ada semacam surat pernyataan penyesalan dari yang bersangkutan, sekaligus meminta maaf kepada para netizen atas dasar konten-konten yang dia sampaikan itu adalah tidak benar,” ujar Boy Rafli dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (26/11/2016) sebagaimana dilansir Islamic News Agency (INA).

Boy mengklaim bahwa pernyataan itu dibuat oleh AR sendiri. Kepolisian juga menuding AR sebagai provokator isu rush money yang belakangan ini santer bergulir di tengah masyarakat dan media sosial.

Usai penangkapan itu, AR diperiksa lalu ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam proses penyidikan ini, penyidik Bareskrim tidak melakukan penahanan alias melaksanakan kewajiban lapor diri,” ujar Boy.

AR dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Meski tersangka, guru SMK itu tidak ditahan. “Dia masih punya anak kecil dan dia seorang guru,” ujar Boy dikutip asosiasi berita yang didirikan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) ini.

Sebelumnya AR ditangkap oleh Penyidik Cyber Crime Bareskrim Polri, Kamis (24/11/2016) dinihari lalu di Jl Mazda Raya, Kelurahan Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Reporter: Muhammad Abdus Syakur/INA

Ratna Sarumpaet: Aksi 2 Desember Menjaga Kebhinekaan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Seniman Indonesia Ratna Sarumpaet menegaskan perjuangan Aksi Bela Islam III yang dilakukannya bersama umat Islam untuk memenjarakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena kasus penistaan agama yang dilakukannya.

Dirinya juga menampik pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian belum lama ini yang menyebut rencana Aksi Damai 2 Desember 2016 nanti sebagai aksi makar. Menurutnya, aksi ini justru bukti bentuk kecintaannya terhadap Indonesia.

“Perjuangan kami bukan makar, tapi sebagai bukti kecintaan kita kepada Indonesia,” kata Ketua Presidium Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI) Ratna Sarumpaet dalam konferensi pers di Kampung Melayu Jakarta, Jum’at (25/11/2016) sebagaimana dilansir Islamic News Agency (INA).

Ratna berujar justru perusak kebhinekaan di Indonesia adalah perkataan Ahok di Pulau Seribu yang membuat Indonesia menjadi seperti ini.

“Ini lucu ada yang menuduh Aksi 411 sebagai perusak kebhinekaan, justru kami bergerak untuk menjaga kebhinekaan,” ujar seniman yang terkenal dengan pementasan Monolog Marsinah Menggugat ini.

Ratna menilai gerakan yang dilakukan umat Islam selama ini untuk mendesak Kapolri memenjarakan Ahok bukan urusan SARA, namun menjaga persatuan dan mencegah perpecahan.

Reporter: Tomi/INA

Ini Beberapa Kesepakatan Dialog GNPF MUI – Polri terkait Aksi Bela Islam III

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dalam pertemuan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dengan Polri yang dimediasi MUI Pusat, tercapai sejumlah kesepakatan soal Aksi Bela Islam III.

Pertemuan yang dimediasi Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin itu berlangsung di kantor MUI Pusat, Jl Proklamasi, Jakarta, Senin (28/11/2016) siang.

Selain kesepakatan pertama, soal tempat aksi terpusat di lapangan Monas, Jakarta Pusat, juga disepakati beberapa hal lainnya.

Yaitu, GNPF MUI-Polri sepakat bahwa dalam Aksi Bela Islam III, Jumat (02/12/2016) pekan ini, akan digelar dzikir dan doa bersama untuk keselamatan Indonesia.

Juga akan digelar tausiyah dari umara dan ulama, serta melaksanakan shalat Jumat bersama.

“Ketiga, GNPF MUI sepakat bersama Polri usai shalat Jumat para pimpinan GNPF (MUI) akan menyapa umat Islam di sepanjang jalan,” ujar Ketua Dewan Pembina GNPF MUI Habib Rizieq Shihab dalam konferensi pers usai pertemuan itu.

Selanjutnya, disepakati pula perlunya dibentuk tim terpadu antara satuan tugas (satgas) GNPF MUI dengan aparat TNI dan Polri.

“Untuk mengatur teknis pelaksanaan,” ujar Habib Rizieq.

Teknis itu di antaranya mencakup penetapan kiblat, posisi panggung, mimbar, mihrab, dan lain sebagainya.

Kesepakatan kelima, jelas Habib Rizieq, “Jika ada gerakan pada tanggal 2 Desember 2016 di luar kesepakatan yang sudah kami buat ini, maka kami nyatakan itu bukan bagian daripada Aksi Bela Islam III.”

“Dan kami GNPF MUI tidak bertanggung jawab,” ujarnya, seraya mengatakan bahwa itu hak dan kewajiban Polri untuk mengambil langkah-langkah dan mengantisipasinya.*

Reporter: Muhammad Abdus Syakur/JITU Islamic News Agency