KH. Athian Ali: Lebih Baik Membebaskan Seribu Orang Bersalah Daripada Menghukum Satu Orang Tak Bersalah

SERANG (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), KH. Athian Ali, M.Dai menegaskan, kasus-kasus hukum yang menjerat beberapa tokoh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI sangat kental dengan upaya kriminalisasi.

Ia menilai, pihak-pihak yang membenci Islam kaget dengan bangkitnya ruh umat Islam Indonesia yang terwujud dalam Aksi 212 lalu.

“Ini memang terasa sekali nuansa kriminalisasinya. Ketika umat Islam bergerak menunjukkan eksistensinya ini tentu saja membuat gerah musuh-musuh Islam yang selama ini mengiri bahwa ruh umat Islam itu sudah tenggelam, yang ada cuma tinggal simbol-simbolnya saja. Mereka kaget,” ungkapnya kepada Jurniscom di Aula Masjid At Taubah, Kemang, Serang, Ahad (19/2/2017).

Kekagetan itu, kata dia, membuat mereka terus berupaya untuk meredam kembali ruh umat Islam yang kian menggeliat.

“Akhirnya mereka mencari jalan untuk melumpuhkannya kembali. Sehingga fitnah pun disebar, umat Islam yang menuntut agar hukum ini ditegakkan malah dituntut sebagai anti kebhinekan anti NKRI dsb,” katanya.

Lebih lanjut, Kyai Athian mengatakan, pihaknya sangat mendukung upaya penegakkan hukum di negeri ini. Akan tetapi, ia akan tegas menolak jika hukum dijadikan alat untuk menjerat orang-orang yang tidak bersalah terlebih untuk kepentingan politik.

“Kita tidak akan pernah menolak ditegakkan hukum, bahkan harus didukung. Cuma yang kita tidak terima itu kalau orang-orang yang tidak bersalah itu dicari-cari kesalahannya hanya karena kepentingan politik,” tegasnya.

“Kalau dalam prinsip Islam itu lebih baik kita membebaskan seribu orang yang bersalah daripada harus menghukum seorang yang tidak bersalah,” pungkasnya.

Peringatan Revolusi Syiah Iran di Jakarta, ANNAS: Pemerintah Harus Waspada

SERANG (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), KH. Athian Ali, M.Dai menanggapi kedatangan tokoh Syiah asal Australia, M. Tawhidi ke Jakarta belum lama ini. Kedatangannya untuk menghadiri seminar peringatan 38 tahun revolusi Iran di Aula Islamic Cultural Center (ICC), Jakarta yang juga dihadiri oleh tokoh Syiah Indonesia, Jalaluddin Rahmat.

Menurut Kyai Athian, sebagai gerakan politik yang Syiah mempunyai agenda besar di Indonesia. Sebab, revolusi Iran merupakan amanat langsung dari Khomeini untuk ditularkan di negara-negara lainnya.

“Kehadiran dia (M. Tawhidi) juga kita perlukan untuk mengungkap jati dirinya. Dan memang dalam seminar itu cukup terungkap keinginan mereka untuk melanjutkan revolusi yang diamanahkan oleh Imam mereka (Khomeini),” ungkapnya kepada Jurniscom di Aula Masjid At Taubah, Kemang, Serang, Ahad (19/2/2017).

Ia melanjutkan, agenda revolusi yang diemban oleh gerakan Syiah harus diwaspadai oleh pemerintah.

“Ini tentunya harus menjadi perhatian bagi pemerintah. Agenda mereka itu revolusi. Jadi kalau pemerintah masih tetap tidak waspada atau bahkan membiarkan, ya ini kelalaian, dengan membiarkan musuh negara itu semakin membesar,” paparnya.

Seminar memperingati 38 tahun revolusi Syiah di Iran itu sempat mendapat penolakan dari umat Islam. Puluhan massa dari ANNAS Jakarta menggelar aksi penolakan di depan Aula ICC, tempat seminar dilangsungkan.

Kyai Athian mengaku, pihaknya baru mendapat kabar acara tersebut pada hari H. Ia menilai, kedatangan tokoh Syiah ekstrim itu sengaja disembunyikan untuk menghindari penolakan dari umat Islam.

“Mereka telah menyusun rencana itu dengan rapih sehingga kehadirannya itu seperti hantu yang tiba-tiba hadir. Mereka juga memanfaatkan konsentrasi umat Islam yang sedang terfokus pada masalah lain,” imbuhnya.

Kyai Athian juga menanggapi kabar dukungan M. Tawhidi untuk terdakwa kasus penistaan agama, BTP alias Ahok. Ia pun mengaku tak heran atas dukungan Syiah untuk Ahok. Sebab menurut ia, Syiah akan merangkul semua musuh-musuh Islam untuk menghancurkan Islam.

“Mereka akan bersatu dengan pihak-pihak yang memusuhi Islam untuk menggalang kekuatan. Kita sudah melihat itu, semua aliran sesat juga mereka rangkul,” tutupnya.

Selain M. Tawhidi dan Jalaludin Rahmat, seminar 38 tahun Revolusi Syiah Iran itu juga dihadiri oleh Duta Besar Iran untuk Indonesia, Dr. Valiullah Mohammadi dan Direktur ICC Jakarta, Dr. Hakimelahi.

Reporter: M. Fajar

 

 

‘Gerakan Syiah itu Seperti Ular’

SERANG (Jurnalislam.com) – Dewan Pakar Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS), HM. Rizal Fadhillah menegaskan, gerakan Syiah itu seperti ular. Ia bersembunyi saat lemah dan menyerang dengan licik ketika mempunyai kekuatan.

“Gerakan Syiah ini seperti ular, bergerak sembunyi ketika belum kuat. Tapi ketika sudah tinggi dia akan menggigit dan menyemprotkan bisanya, menghabiskan umat,” katanya dalam kajian strategis bertajuk “Bahaya Laten Syiah” di Aula Masjid At Taubah, Kemang, Serang, Ahad (19/2/2017).

Ia mengungkapkan, pergerakan Syiah di Indonesia saat ini sedang bergerilya dengan memasuki berbagai lini termasuk pemerintahan. Syiah, kata dia, menipu umat dengan taqiyahnya, berkedok demokrasi agar dapat diterima.

“Itulah ular, gerilya ke parpol politik, ke istana Presiden, dan lain-lain. Tipuan demokrasi, untuk gerakan politik,” terangnya.

Sementara itu, salah satu tokoh Banten, Juheni M Rois menyatakan, Syiah itu aliran yang paling sesat dan berbahaya. Sebab, dalam pergerakannya Syiah didukung oleh internasional dan sebuah negara, yakni Iran.

“Mestinya peran ANNAS itu adalah peran negara. Karena Syiah ini amat sangat berbahaya. Tidak ada toleransi, harus tegas!,” tegasnya.

Reporter: M. Fajar

Deklarasi ANNAS Banten, KH. Athian Ali: ‘Semoga Tidak Ada Syiah di Banten’

SERANG (Jurnalislam.com) – Hari ini, Ahad (19/2/2017) Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) wilayah Banten resmi dikukuhkan. Pengukuhan wadah anti Syiah Banten ini diharapkan bermanfaat untuk menjaga aqidah umat Islam di provinsi agamis ini.

“Bagi kita akidah ini sesuatu yang termahal dari hidup ini. Kita tidak ingin akidah lepas dari tangan saudara kita, kita tidak ingin tiket masuk surga lepas dari mereka,” kata Ketum ANNAS Pusat, KH Athian Ali kepada Jurniscom di Aula Masjid At-Taubah, Kemang, Serang, Ahad (19/2/2017).

“Membiarkan tiket itu lepas merupakan sebuah dosa luar biasa di mata Allah,” tambahnya.

Ia berharap, Banten dengan wilayah yang banyak ulamanya serta kental dengan keagamaan Islam dapat bersinergi dengan ANNAS dalam mencegah perkembangan Syiah.

“Mudah-mudahan nanti tidak ada satu pun umat Islam di Banten yang tersesatkan oleh Syiah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua terpilih ANNAS Banten, KH. Hafidin mengucapkan rasa syukur akan terbentuknya ANNAS di Banten. Ia berjanji akan memaksimalkan kinerja ANNAS untuk umat.

“Kami berharap nantinya umat Islam di Banten dapat memahami apa itu Syiah dan dapat mengambil sikap. Alhamdulillah, dengan adanya Aksi 411 dan 212 umat bersemangat dan dapat diajak menjadi pengurus ANNAS Banten,” tutup pimpinan Yayasan Ashabul Maimanah Serang ini.

Reporter: M. Fajar

Perhimpunan Donatur GNPF-MUI: ‘Sumbagan Kami Untuk Allah dan Agama Kami’

JAKARTA (Jurnalislam.com) Perhimpunan Donatur Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menegaskan bahwa donasi yang mereka sumbangkan untuk Aksi Bela Islam melalui GNPF-MUI semata-mata hanya untuk Allah.

“Sumbangan kami untuk Allah dan agama kami. Latar belakang kami menyumbang hanya ingin mencari ilmu bersama para ulama. Kajian yang kami peroleh selalu maknanya kita ambil yang baik, bermanfaat ilmunya, siapa yang membela Islam maka Allah akan merebut di kemudian hari,” kata Ketua Komunitas Muslimah untuk Kajian Islam (KMKI), Raikaty Panyilie di Jakarta, Jumat (17/2/2017), dilansir Salam-Online.

Raikaty yang juga salah satu donatur GNPF-MUI mengatakan, dengan berdonasi untuk Aksi Bela Al Qur’an ia hanya ingin Allah membelanya di akhirat kelak.

“Kita ingin supaya di hari akhir kita dibela Allah dengan kita membela Al-Qur’an ini, tujuan kami karena Allah semata,” ungkapnya.

Bahkan, Raikaty menambahkan, ada ibu-ibu pekerja kebersihan menyumbang makanan. “Ada itu ibu-ibu pembersih jalanan sejak Subuh sudah menyiapkan makanan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Ketua GNPF-MUI KH Bachtiar Nasir dan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) Adnin Armas dipanggil Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kuasa Hukum Ketua YKUS, Abdullah Al Katiri, heran dana Aksi 411 dan 212 yang dihimpun melalui peminjaman rekening yayasan tersebut diusut sebagai perkara tindak pidana pencucian uang atau money laundring.

“Yang namanya money laundring itu artinya ada pencucian uang kotor. Sementara ini uang bersih. Kalau uang bersih apanya yang mau dicuci,” kata Al Katiri usai pemeriksaan Ketua YKUS, Adnin Armas sebagai saksi di Bareskrim Polri, Rabu (15/2/2017) lalu.

Al Katiri menjelaskan, TPPU adalah uang kotor dari hasil seperti korupsi, kejahatan narkoba dan kejahatan lainnya. Sementara uang yang dihimpun GNPF-MUI dengan meminjam rekening yayasan adalah sumbangan dari umat Islam untuk Aksi 411 dan 212.

Maka, perkumpulan donatur GNPF-MUI itu pun bereaksi. Mereka menilai apa yang dilakukan aparat kepolisian kepada para ulama di GNPF-MUI adalah sebuah kriminalisasi. Mereka menegaskan bahwa sama sekali tidak merasa dirugikan oleh siapa pun dengan mendonasikan dananya untuk Aksi Bela Islam melalui GNPF-MUI itu.

“Sama sekali nggak dirugikan,” jawab mereka serempak.

Sumber: Salam-Online

Ditolak Umat Islam, Cap Go Meh di Halaman Masjid Agung Jateng Batal Digelar

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Perayaan Cap Go Meh yang akan digelar di halaman Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) pada 19 Februari 2017 akhirnya dibatalkan. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Takmir MAJT, KH. Noor Achmad usai beraudiensi dengan sejumlah elemen umat Islam di kantor MAJT, Jl. Gajah Raya Semarang, Jumat (17/2/2017).

“Dengan berat hati kami menyampaikan acara jangan dilakukan di MAJT karena dihawatirkan akan terjadi pengerahan masa yang besar,” katanya dalam audiensi yang dihadiri oleh panitia perayaan Cap Go Meh.

Selain permintaan dari ormas Islam, keputusan itu juga sebagai masukan dari Ketua Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung, Hasan Toha Putra. Hasan menilai, jika Cap Go Meh digelar di MAJT berpotensi memicu konflik antar umat beragama.

“Ini adalah momentum momentum yang tidak tepat dan saya melihat potensi konflik umat,” imbuhnya.

Menurutnya, saat ini perasaan umat Islam dalam keadaan sakit. Untuk itu, ia mengimbau semua pihak untuk saling menjaga perasaan.

“Hati umat sedang sakit, kita harus menjaga perasaan umat,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Forum Umat Islam Semarang (FUIS) Wahyu Kurnaiwan mengatakan, lebih banyak madharat ketimbanng manfaatnya jika acara tetap dilangsungkan di MAJT.

“Acara benar dibatalkan karena kami melihat lebih banyak madharatnya dibanding manfaatnya,” katanya.

Reporter: Agus Riyanto

 

Dituding Terlibat TPPU, Ustadz Adnin Armas Akan Ajukan Praperadilan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kepolisian dinilai telah melanggar KHUP terkait tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Ustadz Adnin Armas. Pernyataan itu disampaikan pengacara Ustadz Adnin, Abdullah Al-Katiri. Menurut Abdullah, pelanggaran tersebut dilihatb aik dari segi pemanggilan maupun penggeledahan.

“Dari awal itu banyak yang dilanggar. Mulai dari panggilan, penggeledahan, banyak yang dilanggar. KUHP semua diterjang,” katanya kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri usai mendampingi kliennya diperiksa pada Rabu (15/2/2017) sebagaimana dilansir Kiblatnet.

Ia mencontohkan, saat penggledahan di rumah Adnin Armas beberapa waktu lalu. Al-Katiri mengungkapkan bahwa penggledahan dilakukan saat pemilik rumah sedang disidik di Bareskrim.

“Pengeledahan, pada saat beliau (Ustadz Adnin -red) ada di sini, disidik di sini, rumahnya digeledah. Padahal beliau koperatif. Apanya yang dicari?,” tuturnya.

Maka, pihaknya menegaskan akan melakukan praperadilan atas apa yang dialami kliennya.

“Kami akan melakukan praperadilan itu jelas. Mungkin nggak lama lagi. Doakan,” tukasnya.

Adnin Armas merupakan ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua, yang rekeningnya digunakan untuk penggalangan dana Aksi Bela Al-Qur’an pada Desember dan Januari lalu. Polisi menuduh, pemilik yayasan melakukan tindak pencucian uang, dengan mengambil uang yang masuk untuk memperkaya diri.

Kriminalisasi ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua ini terjadi setelah para petinggi GNPF-MUI, penggerak Aksi Bela Al-Qur’an, dipolisikan dan dijadikan tersangka dengan berbagai tuduhan. Lucunya, tuduhan-tuduhan yang disangkan itu mayoritas kasus lama. Nampaknya, rezim dan aparat berupaya menangkapi para petinggi GNPF-MUI dengan berbagai cara.

Sumber: Kiblat.net

Umat Islam Semarang Minta Perayaan Cap Go Meh di Halaman MAJT Dipindahkan

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Hari ini, Jumat (17/2/2017) sejumlah elemen umat Islam di Semarang mendatangi Polda Jawa Tengah. Kedatangan mereka untuk menyampaikan penolakan terkait acara Cap Go Meh yang akan diadakan di Halaman Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) pada 19 Februari 2017 mendatang.

Perwakilan ormas Islam tersebut diantaranya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Forum Umas Islam Semarang (FUIS), Pemuda Muhammadiyah, Front Pembela Islam (FPI), Jamaah Ansharusy Syariah, dll.

Rombongan diterima pihak polda yang diwakili oleh Dirintelkam Polda Jateng, KombesPol Eko dan dari Polrestabes Semarang Kombes Abiyoso Senoaji di lobby lantai bawah Mapolda Jateng.

Elemen umat Islam yang diwakili oleh Ainul Yaqin mengatakan, pada dasarnya umat Islam tidak melarang acara Cap Go Meh, akan tetapi pihaknya meminta lokasi acara dipindahkan. Sebab, masjid adalah tempat suci bagi umat Islam.

“Kami umat Islam tidak melarang acara tersebut, hanya saja jangan diadakan di areal Masjid. Yang mana itu tempat suci umat Islam walaupun acara tersebut rencananya dilaksanakan digedung pertemuan, tetapi itu masuk areal Masjid” tuturnya lagi,” ungkapnya.

Sementar itu pihak kepolisian sendiri mengaku hingga saat ini belum mengeluarkan ijzn terkait acara tersebut.

“Saat ini dari pihak polda belum mengeluarkan Ijin berkenaan acara tersebut,” kata Kombes Eko.

Untuk diketahui, perayaan Cap Go Meh di Semarang akan digelar di halaman MAJT, Semarang pada 19 Februari 2017. Selain dimeriahkan berbagai kegiatan, acara ini akan diisi dengan dialog budaya yang menghadirkan sejumlah tokoh, seperti KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus), Habib Luthfi bin Yahya, Bhante Dhammasubho Mahathera, dan Romo Aloysius Budi Purnomo.

Reporter: Agus Riyanto

 

TASNIM Sayangkan Keputusan Kejati Jateng Kembalikan Tersangka Kasus Social Kitchen ke Polda

SEMARANG (Jurnalislam.com) – Tim Advokasi Nahi Munkar (TASNIM) yang merupakan tim pengacara Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), menyayangkan keputusan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang mengembalikan barang bukti dan tersangka kasus Social Kitchen ke Polda Jawa Tengah.

Keputusan tersebut diambil usai Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus Sosial Kitchen dari Polda Jawa Tengah pada Senin (13/2/3017) lalu.

Koordinator TASNIM, Anis Priyo Anshori mengatakan, pihaknya telah meminta Kejati Jateng untuk menempatkan para tersangka di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane Semarang. Meskipun menurut Anis, seharusnya para tersangkat ditempatkan di Rutan yang menjadi Tempat Kejadian Perkara, yaitu di Solo.

“Namun pada prinsipnya kami tidak bisa berbuat banyak pada kebijakan Kejaksaan, mau ditempatkan di Polda atau tidak. Tapi lazimnya ketika pelimpahan itu, di serahkan di Rutan, bukan di Polda lagi,” papar Anis kepada Jurniscom, Senin (13/2/2017).

Anis juga menilai keputusan pengembalian tersebut sangat janggal karena pihak Kejati Jateng tidak menjelaskan alasan.

“Ini tidak lazim. Kami secara lisan sudah menyampaikan untuk ditempatkan di LP atau Rutan, tapi nyatanya tidak dikabulkan,” keluhnya.

 

Polda Jateng menyerahkan beberapa barang bukti para tersangka kasus Social Kitchen. Mereka adalah yaitu beberapa tokoh Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) dan laskarnya: Edi Lukito (Ketua LUIS), Yusuf Suparno, Endro Sudarsono (Humas LUIS), Salman Al Farisi (Komandan Laskar), Joko Sutarto, Laksito, Eko Nugroho, Ombang Saputra, Margiyanto, Yudi Wibowo dan Mulyadi serta seorang wartawan Panjimas.com, Ranu Muda.

 

Adnin Armas: “Saya Tak Paham Salah Saya Apa”

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mata laki-laki itu terlihat lelah meski kata-katanya masih menyimpan semangat. “Saya tak paham salah saya apa,” jelas laki-laki itu saat ditemui wartawan di suatu tempat di Jakarta Selatan, Selasa (14/2) malam, ketika jarum jam sudah menunjuk angka 10.

Laki-laki itu adalah Adnin Armas, peneliti pada Institute for Study of Islamic Thought and Civilization (INSIST), pemimpin redaksi Majalah Gontor, sekaligus ketua Yayasan Keadilan Untuk Semua. Rabu ini, ketika masyarakat DKI Jakarta merayakan pesta demokrasi dan seluruh aktivitas diliburkan, ia malah dipanggil kepolisian atas kasus dugaan penyelewengan dana yayasan yang ia pimpin.

“Besok (hari ini, Rabu, 15/2) mungkin saya akan jadi tersangka dan ditangkap,” jelas alumnus International Islamic University Malaysia dan tenaga pengajar ISID Gontor ini.

Sebagaimana diberitakan media massa sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan Islahuddin Akbar, salah seorang pegawai bank swasta, atas tuduhan melanggar UU Nomor 28 tahun 2004 tentang Yayasan dan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pemberantasan tindak pencucian uang.

Islahuddin, selaku orang yang dipercaya oleh Bachtiar Nasir (Ketua GNPF), dianggaap bersalah karena telah mencairkan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua setelah mendapat kuasa dari Adnin selaku ketua yayasan. Yayasan itu sendiri, kata Adnin, bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan seperti membantu para pengungsi akibat konflik dan bencana alam.

Adnin mengakui, menjelang aksi 4 November (411) dan 2 Desember (212) lalu, pihak GNPF telah meminta tolong kepadanya untuk meminjamkan rekening yayasan yang ia pimpin guna menampung dana dari masyarakat yang akan membantu pelaksanaan aksi bela Islam tersebut. GNPF, sebagai kelompok ad hoc yang dibentuk secara spontan, tak mungkin memiliki rekening bank sendiri.

“Saya tak mungkin tak mendukung aksi ini. Semua masyarakat berlomba-lomba ingin mendukung aksi bela Quran dan bela ulama. Saya juga ingin membantu,” katanya.

Saat pencairan dana inilah, Adnin ikut dipersalahkan. Tindakannya memberikan kuasa kepada Islahudin dianggap salah oleh pihak Kepolisian. Padahal, kata Adnin, justru ia tak mungkin menahan-nahan uang umat di dalam rekening yayasannya.

“Kalau saya menahan-nahan dana itu, saya bersalah. Tapi kalau saya memberikan akses kepada GNPF atas dana umat itu, kenapa justru saya disalahkan?” tanya Adnin lagi.

Sebelumnya, Al Katiri SH, pengacara pendamping Adnin Armas, menyebutkan bahwa tindakan peminjaman rekening yayasan ini bukan kehendak Ust Bachtiar Nasir selaku ketua GNPF secara personal. Ini sudah hasil musyawarah GNPF, kata Ketua Umum Aliansi Advokat Muslim NKRI yang tergabung dalam tim pengacara GNPF ini.

Lagi pula, kata Al Katiri lagi, sampai saat ini tak ada penyumbang yang mengaku keberatan atas transaksi ini. Pihak yayasan juga tak ada yang dirugikan. “Lalu di mana letak salahnya?”

Reporter: Mahladi/INA