BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat, Asep Syaripudin menegaskan, pihaknya akan mengawal seandainya kasus Habib Rizieq dipraperadilankan.
“Kita akan kawal apabila besok lusa di praperadilankan, kalau di luar pengadilan kami akan aksi,” katanya kepada wartawan di depan Gedung Sate, Bandung, Jumat (2/6/2017).
Ia menilai kasus tersebut bukan masalah hukum. Sebab dalam UU ITE itu yang seharusnya diusut adalah pembuat dan penyebar chat mesum tersebut.
“Ini bukan masalah hukum, kalau bicara hukum, kan pertama yang menyebarkan bukan Habib Rizieq, yang melakukan bukan Habib Rizieq. Habib Rizieq tidak tahu masa Habib Rizieq yang tersangka,” tandasnya.
Menurutnya, kasus dugaan pornografi yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu terkesan dipaksakan. Sebab aparat tidak melakukan proses hukum berdasarkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di negeri ini.
“Proses menjadikan tersangka itu sangat salah dan jadi saksi pun tidak tepat. Karena tidak mengetahui. Disini kita melihat Polri disini melakukan kriminalisasi,” tegasnya.
Reporter: Agus Dwi Cahyanto